Jumat, 31 Januari 2020

Alex dan Akun Tepis Anggapan Dewan Tidak Produktif


Purwakarta – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menyayangkan adanya anggapan miring sebagian  masyarakat, yang menganggap DPRD sekarang hanya “tidur” alias tidak bekerja secara maksimal.

“ Itu pendapat yang sumir dan tendensius dari orang-orang yang tak mengerti kinerja DPRD,” Demikian disampaikan Ketua Komisi II Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB) dan Drs. Akun Kurniadi, MM ( Fraksi Golkar), ketika ditemui di gedung DPRD, Jumat (31/01/2020).

Alaikassalam, SH.I

Menurut Alek, sapaan akrab Alaikassalam, dewan sekarang justru sangat produktif dalam menjalankan tupoksinya, baik dalam hal  pengawasan maupun legislasi. Menurutnya, secara berkala, masing-masing Komisi aktif melaksanakan kunjungan Dalam Daerah untuk melakukan pengawasan beberapa OPD yang menjadi mitra kerjanya.   

“Selain pengawasan, kami juga menggali informasi sejauh mana kinerja OPD dan apa saja permasalahannya. Dengan begitu, kita menjadi paham dan berupaya mencarikan solusinya,”ujarnya.

Drs. Akun Kurniadi, MM

Akun juga menjelaskan,  akhir tahun lalu, dewan juga berhasil menetapkan 4 Perda  dan telah diaplikasikan oleh eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. 

“Saat ini Pansus DPRD juga tengah membahas tiga Raperda lagi, yakni Raperda Perumda Bank Perreditan Rakyat Raharja dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Keduanya  berasal dari eksekutif. Dan, Raperda tentang Desa yang merupakan prakarsa dewan. Semuanya hampir rampung dan tinggal menunggu penyelesaiannya,” tuturnya.

Sementara itu, Alek mencontohkan, pihaknya telah mengusulkan pemasangan Tapping Box kepada OPD terkait pada setiap rumah makan. Hasilnya, sungguh luar biasa. “Dengan adanya alat  digital tersebut, saat ini diperkirakan terdapat kenaikan pajak restoran sebesar 30 persen.

“Dulu. Rumah makan Maranggi Hj. Yety, PAD yang dihasilkan hanya Rp. 30 juta sebulan. Tapi sekarang bisa mencapai Rp. 100 juta per bulan,”jelasnya.

Tapping Box, kata Alek  merupakan alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha. Dengan alat digital ini, lanjutnya, sekarang tidak bisa lagi dimanipulasi soal pendapatan sektor pajak restoran.  

Tappng Box ini untuk sementara dipasang oleh Pamkab, diprioritaskan Pemkab hanya pada rumah makan-rumah makan besar dan hotel yang  dikunjungi banyak konsumen. Kami berharap, nantinya bisa dipasang pada semua rumah makan dan restoran,”tukasnya.  (Humas DPRD).









Rabu, 29 Januari 2020

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Diminta Mengecek Adakah Mahasiswa Kita di Cina



Purwakarta –  Sekitar akhir Desember atau awal Januari lalu penduduk dunia tiba-tiba dikejutkan oleh mewabahnya virus Corona yang telah merenggut ratusan jiwa warga Wuhan. China.  Akibatnya, banyak negara berlomba-lomba untuk segera mengevakuasi warganya dari daratan Tiongkok.  Di samping itu banyak pula yang untuk sementara melarang warganya bepergian ke negara Tirai bambu itu.

Kekhawatiran yang sama juga dirasakan Pimpinan DPRD Purwakarta, khususnya Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Hj. Neng Supartini, S.Ag. Ia khawatir ada mahasiswa atau TKW Purwakarta, yang kini sedang berada di sana. Karena itu, ia meminta Bupati Purwakarta melalui dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Disnakertrans, untuk terus mencari data dan informasi terkait hal tersebut.  

“Jika memang ada mahasiswa kita atau TKW asal Purwakarta di China,  Bupati hendaknya segera mengupayakan untuk segera mengeluarkan mereka dari daerah yang sedang terserang wabah virus Corona tersebut,”ujarnya, Rabu ( 29/01/2020).

Sebagaimana diketahui, virus Corona yang berasal dari hewan atau coronavirus yang menyebar dari Wuhan, China ini, tergolong jenis baru yang belum ditemukan sebelumnya. Banyaknya korban, membuat penduduk dunia merasa cemas dan khawatir terdampak virus mematikan ini.

“Kepala Dinas jangan sampai lalai, karena bila benar-benar ada, Bupati secepatnya harus mengupayakan kepulangan mereka, ”ujar Neng. 

Seperti dikutip dari PR Online, Pemkab Purwakarta mengklaim belum menemukan penderita (suspek) penyakit yang disebabkan virus Corona tersebut. Sebagaimana dikatakan Kepala Disnakertrans Titov Firman, di Purwakarta saat ini ada sekitar 236 TKA asal China yang sedang bekerja di proyek pembangunan kereta cepat. Mereka berasal dari beberapa daerah di China, di antaranya dari Sichuan, Anhui, Shandong, Xianglong dan Yangsi.

“Sampai saat ini belum ada kondisi yang mengkhawatirkan di Purwakarta,”Ujarnya. (Humas DPRD)


Masyarakat Bojong Tuntut Jatah Pasokan Air PDAM Ditingkatkan



Purwakarta – Sejumlah masyarakat mewakili 14 Desa di Kecamatan Bojong, melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Purwakarta, Selasa (28/01/2020). Mereka yang menamakan diri “Masyarakat Bojong Menggugat” menuntut keadilan dari PDAM. Mereka meminta jatah pasokan air bersih ditingkatkan, sehingga bisa dinikmati lebih banyak warga. Pasalnya, daerah mereka yang punya mata air, yakni di Desa Cijanun dan Cihanjawar, tapi justru tak merasa mendapatkan manfaatnya.

Rombongan masyarakat itu diterima Ketua Komisi II Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB), didampingi oleh Fitri Maryani (Fraksi Gerindra), Dedi Sutardi (Fraksi PKS), Conrad Surawijaya (Fraksi DPN), dan Agus Sugianto, SE (Fraksi Berani). Turut mendampingi Komisi II, Zaenal Arifin (Fraksi PKB) dan Zusyef Gusnawan, SE (Fraksi Gerindra), karena kebetulan kedua anggota Komisi IV itu berasal dari Dapil IV, yang sangat memahami persoalan masyarakat Bojong.

Ketua komunitas masyarakat Bojong  Rian Arianto dan Sekretaris Cecep Munawar, secara bergiliran menyampaikan kekecewaannya, karena merasa mengalami ketidakadilan akibat kinerja atau pengelolaan air PDAM. Ia menegaskan, pada saat Musrenbang kecamatan, pihaknya sudah menuntut keadilan, tapi belum terealisasi hingga sekarang.

“Air dari Cijanun dan Cihanjawar mengalir hingga ke kota Purwakarta, tapi ironisnya hampir seluruh 14 desa di wilayah Kecamatan Bojong tidak dapat menikmati faslitas tersebut. Kami minta harus ada keadlian antara hulu dan hilir,” ujar Rian.


Diterangkannya, biaya pemasangan air PDAM di pinggir jalan sebesar Rp. 1,7 juta. Sedangkan yang lokasi rumahnya masuk lebih ke dalam, bisa mencapai Rp. 2,5 juta bahkan lebih, tergantung penambahan panjang pipa yang dibutuhkan. 

Selain itu, kata Rian, pihaknya juga berharap Komisi II bisa memfasilitasi, sehingga masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan air PDAM tersebut.  “PDAM bisa mengajak Pemerintahan Desa yang punya mata air atau Bumdes setempat, sehingga nantinya bisa meningkatkan Pendapatan Desa,” harapnya.

Sementara itu, menurut Cecep Munawar, selain mencari keuntungan, tentunya ada sisi sosial yang diemban PDAM. Soalnya, dari sebanyak 1300 KK warga Bojong, hanya sekitar 250 KK  saja yang baru mendapat pasokan air bersih. PDAM menunggu sampai 10 konsumen, baru bisa dilayani.

“Masalahnya, tidak semua warga berkemampuan. Lalu, yang tidak mampu apa tidak bisa diberi keringanan dengan cara mencicil? “tanyanya.

Selain itu, Cecep Munawar yang akrab disapa Gus Mun mengatakan, ada desa yang lokasi georafisnya berada di atas atau lebih tinggi dari lokasi mata air. Hal ini membuat warga desa tersebut sama sekali tak tersentuh air bersih. “Secara teknis tentu manajemen PDAM tentu lebih tahu, bagaimana mengatasi hal tersebut?” ujarnya.


Ketua Komisi II Alaikassalam menerangkan, akhir tahun lalu pihak DPRD dan Bupati telah memutuskan PDAM menjadi Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu. Ia berharap, dengan berubahnya badan hukum yang dimiliki, PDAM memang bisa bekerja lebih profesional.

“Komisi II secepatnya akan menggelar rapat kerja dengan PDAM dan meminta mereka untuk memberi peluang kepada desa-desa yang punya mata air, agar bisa dilibatkan dalam pengelolaan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojong,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Fitri Maryani juga menjelaskan, Perda Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu mengacu pada PP No. 54 / 2017. Selain merubah badan hukum, lanjutnya,  PDAM juga mengalami perubahan syarat dan ketentuan SDM-nya, juga dituntut untuk transparan dalam laporan keuangannya. Namun, yang mengatur tentang teknis ada Perda tersendiri, yakni Perda SPAM Tahun 2019.

“Di dalam Perda Perumda Air Minum Gapura Turta Rahayu yang tinggal menunggu evaluasi gubernur, memang ada pasal yang memungkinkan PDAM bisa bekerja sama dengan pihak lain atau desa setempat,” jelasnya.

Fitri juga menyebut anggota Komisi IV Zaenal Arifin dan Zusyef Gusnawan, yang berasal dari Dapil IV, memang selalu menyuarakan permasalahan atau keinginan masyarakat Bojong, ketika pembahasan Perda tersebut. (Humas DPRD)


Senin, 27 Januari 2020

Komisi IV DPRD Purwakarta Minta Dinas Kesehatan Serius Tangani DBD



 Purwakarta – Komisi IV DPRD Purwakarta minta Pemerintah Kabupaten Purwakarta, khususnya Dinas Kesehatan untuk serius menangani  endemis Demam Berdarah Dengue (DBD). Pasalnya, sudah ada tiga orang yang meninggal di Kecamatan Darangdan, khususnya Desa Linggamukti dan Sadarkarya.

“Jangan sampai musibah ini berkembang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), bila kita lalai atau tak segera menanganinya.”

Demikian dikatakan Zaenal Arifin (Fraksi PKB) yang membuka rapat kerja antara Komisi IV dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Darangdan, dan Camat Darangdan, Senin (27/01/2020). Turut mendampingi Zaenal antara lain Muksin Junaedi (Fraksi Berani), Zusyef Gusnawan, SE (Fraksi Gerindra). Ikut menyusul Sekretaris Komisi IV Ir. H. Arief Kurniawan Fraksi PKS), sepulang dari tugas luar.

Zusyef mengatakan, banyak pengaduan kepada dirinya, bahwa masyarakat yang terjangkit DBD di Kecamatan Darangdan DBD sampai akhir Januari ini terbilang tinggi. Menurutnya, para pasien tersebar di beberapa rumah sakit seperti Bayu Asih, dan rumah sakit swasta, bahkan ada di rumah sakit / klinik Cikalong.

“Ada seorang tenaga medis di luar tenaga medis pemerintah daerah. Walau terkesan menolong masyarakat, alangkah baiknya leading sektor terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan mengecek legalitas yang bersangkutan,” ujar Zusyef. “Dikhawatirkan, ada salah penanganan, sehingga justru membahayakan masyarakat,” tegasnya.   


Zusyef juga menegaskan, masalah ini bukan masalah politis, tapi kebetulan saja pihaknya berdomisili di wilayah Dapil IV. “Ini murni masalah endemis DBD di Purwakarta yang membutuhkan perhatian kita bersama,”ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Muksin Junaedi menekankan, ini sebenarnya warning bagi semua pihak yang kurang fokus menangani perkara ini.  Keterbatasan dana atau personil semestinya tidak dijadikan alasan, sehingga membuat kerja kita kurang maksimal.

" Kasus tenaga medis yang bukan dari pemerintah daerah, tak perlu terjadi, jika Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat cepat tanggap menangani persoalan ini,”tegas Muksin.

Persoalan lainnya yang paling mendasar, adalah semrawutnya atau ketidakakuratan data yang kita miliki, sehingga kurang up to date mana warga miskin dan mana warga yang mampu. “Ini harus segera kita benahi bersama,”tukasnya.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Deni Darmawan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Camat dan Puskesmas Darangdan, untuk melakukan pemantauan, pencegahan, dan pelayanan secepat mungkin terhadap masyarakat yang terkena DBD. Pihaknya juga mengaku telah memberikan satu alat fogging baru (pengasapan) ke Puskesmas Darangdan.


“Hal yang sama  juga kami berikan kepada beberapa kecamatan lainnya,” jelas  Deni. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan para Camat dan Puskesmas untuk membuka posko-posko di setiap kecamatan selama 24 jam, untuk pemantauan, pencegahan serta pelayanan cepat,”tambahnya, seraya menerangkan, penyakit demam akibat gigitan nyamuk Aedes aegypty ini selain banyak terjadi di Kecamatan Darangdan, juga di daerah Munjul dan Sukatani. 

Sementara itu, Sekdis Dinas Sosial Neneng M menyampaikan, bahwa dalam hal ini pihaknya tidak bisa turun tangan membantu. “Pasalnya, kami hanya memberikan bantuan logistik kepada para korban pasca bencana alam seperti korban banjir, tanah longsor dsb. Sedangkan, SKTM Dinas Sosial tidak berlaku lagi sejak Jampis ditiadakan,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV mengatakan, data valid penduduk miskin memang sangat diperlukan untuk mengetahui secara pasti, sehingga dapat  dihitung berapa tepatnya jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menangani setiap kasus atau permasalahannya. “Baik itu yang menyangkut kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat umumnya,”jelasnya. (Humas DPRD).


Jumat, 24 Januari 2020

DPRD Purwakarta Terima Pansus dan Panja DPRD Subang





Purwakarta – Purwakarta boleh kecil luasnya dibanding Subang, tapi dalam soal pembangunan infrastruktur dan pelayanan perijinannya relatif lebih terdepan. Pernyataan bernada pujian itu disampaikan oleh Ketua DPRD Subang H. Narca, S.Sos, yang memimpin sebanyak 25 orang anggota Pansus dan Panja, ketika mengadakan study komperatif tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir).

Rombongan anggota DPRD Subang ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno, SE (Fraksi PDIP) di ruang rapat utama, Jumat (24/01/2020). Ikut mendampingi Warseno antara lain Ketua Komisi III Drs. Akun Kurniadi (Fraksi Golkar), H. Ahmad Sumitha S, BE, Kepala Bappeda DR Aep Durohman, M.Pd, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu H. M Nurcahya, ST, MM dan pejabat perwakilan BKAD Anto.

Ketua DPRD Subang H. Narca, S.Sos mengatakan, pihaknya melakukan study banding ini, bertujuan agar nantinya pelayanan satu pintu bisa memangkas birokrasi, mudah, cepat, dan dapat meningkatkan PAD Subang. Selain itu, pihaknya mendapat sejauh mana informasi tentang CSR, karena Purwakarta dinilai selalu giat membangun menggunakan dana CSR.

Secara singkat Warseno menerangkan tentang fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta dan proses penjaringan aspirasi masyarakat lewat kegiatan reses, yang selanjutnya dibahas dalam Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten.


“Hubungan DPRD dengan pemerintah daerah selama ini harmonis, walau sering juga ada perbedaan argumen dalam tata kelola pemerintahan,”tukasnya.

Terkait perizinan satu pintu, HM Nurcahya menerangkan, tentang pelayanan perijinan satu pintu mengacu pada Permendagri No. 138/2017 dan Kepbup No. 17/2018. “Semua perizinan memang diajukan lewat pihaknya, tapi terdapat Tim Teknis yang memberikan rekomendasi kepada OPD-OPD terkait. Dalam hal ini, kita bertindak sebagai koordinatornya,” ujarnya, seraya menambahkan Tim Teknis ini melakukan rapat kerja setiap hari Selasa dan Kamis.

Selain itu, kata Nurcahya, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan Mall  Pelayanan Publik yang rencananya akan di-launching bulan Mei mendatang. Mall pelayanan publik ini, lanjutnya,   dirancang khusus agar berfungsi juga sebagai wahana wisata pelayanan publik dan mengedankan pembangunan berkarakter.

Pihaknya  mensosialisasikan berbagai hal tentang perizinan melalui Kaca Lopian, website milik Pemda Purwakarta. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga meluncurkan aplikasi online “Si Cantik Cloud” , yakni aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis. Dan juga, lanjutnya, aplikasi “Si Kasep Pasti” untuk mempermudah masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah dalam mencari  dan menentukan rumah bersubsidi sesuai yang diharapkan.


Sementara terkait dengan Pokir, Aep Durohman menerangkan, Pokir dewan berupa aspirasi masyarakat yang diterima dewan dari hasil reses, seringkali tidak searah dengan skala prioritas rencana pembangunan di OPD-OPD. Maka dari itu, kita meluncurkan aplikasi E-Planning untuk memudahkan. Sebenarnya, lanjutnya, tahun lalu E-Planning sudah diluncurkan, tapi masih terkendala, karena pada waktu itu anggota dewan tengah sibuk persiapan urusan Pileg, sehingga pada tahun 2020 ini baru bisa efektif direalisasikan.

“Dengan aplikasi E-Planning nanti masing-masing anggota dewan kita beri password, untuk menyampaikan aspirasi dari Dapil masing-masing, tentunya dengan pendampingan teknis dari pihak kita,”jelasnya, seraya menambahkan, supaya sinkron Pokir harus sesuai dengan visi misi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD. “Kalau tidak sesuai dengan RPJMD, akan terpental,”tambahnya.

Sedangkan terkait CSR, sejak terbitnya Perda No 12/2019 tentang CSR, maka dibentuk forum yang anggotanya  perusahaan-perusahaan. Selanjutnya, dibentuk Tim Fasilitasi, yang diketuai oleh Sekda Purwakarta.

“Dana CSR diserahkan tidak dalam bentuk uang, tapi masuk ke dalam 9 rekening yang diklasifikasikan sesuai peruntukannya, entah itu pmbangunan infrastruktur, lingkungan dan rekening lainnya.  Dengan catatan, semua rencana pembangunan juga harus sejalan dengan RPJMD,”tegas Aep. (Humas DPRD)


IGRA Minta Bunda Paud Dihidupkan Kembali



Purwakarta – Pengurus Daerah IGRA (Ikatan Guru Raudhatul Athfal) minta Bunda PAUD di Purwakarta, yang digagas pemerintah pusat pada awal Tahun 2000 lalu dapat dihidupkan kembali. Hal itu disampaikan Ketua IGRA Enung Siti Nurjanah, S.Pd saat beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Purwakarta.

Enung mengatakan, beberapa waktu lalu Istri Wabup H. Aming, telah dilantik untuk menjadi figur Bunda PAUD Kabupaten Purwakarta, di Gedung Sate, Jawa Barat, tapi sampai detik ini tidak pernah terdengar kiprahnya. “Saya berharap, Komisi IV bisa memfasilitasi kami, sehingga Bunda PAUD di Purwakarta bisa dihidupkan kembali,”ujar Enung.

PD IGRA ini diterima Sekretaris Komisi IV DPRD Purwakarta Ir. H. Arief Kurniawan (Fraksi PKS) dan anggota lainnya, yakni  Yanthi Nurhayati, S.Pd, Zaenal Arifin (Fraksi PKB), Zusyef Gusnawan, SE,( Fraksi Gerindra) dan Muksin Junaedi (Fraksi di ruang Rapat Gabugan Komisi, Jumat (24/01/2020).

Aref Kurniawan memberikan apresiasi kepada PD IGRA sekaligus berjanji akan memfasilitasi berbagai aspirasi mereka yang disampaikan melalui DPRD. “Komisi IV sering menjadi penampung aspirasi masyarakat, karena bidang Kesra memang erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat luas, ” jelasnya.


Zaenal Arifin juga menyampaikan, pihaknya akan membahas aspirasi IGRA ini di Komisi IV dan  berjanji akan menyampaikan kepada pihak terkait, terutama dinas pendidikan. “Maklum, kita tidak mengeksekusinya sendiri, karena pos anggarannya ada di Dinas Pendidikan,”ujarnya.

Terkait persoalan IGRA, Muksin Junaedi mengatakan, ada dualisme pemahaman tentang dunia pendidikan. Secara struktur organisasi IGRA ada di bawah Kementerian Agama, tapi anggaran ada di Dinas Pendidikan.

“Artinya, kita menghadapi persoalan di tengah-tengah persoalan yang besar. Tahun 2020 ini ada anggaran sekitar Rp. 635 juta untuk IGRA/PAUD/TK dan sejenisnya.  Tapi, seperti yang sudah-sudah ini jadi ajang rebutan lembaga-lembaga pendidikan terkait, karena dualisme pemahaman tadi,”tuturnya. “Dan ujung-ujungnya IGRA tak kebagian,”jelasnya.

Perlu diketahui, kata Muksin, tugas DPRD hanya mengeplot anggaran, sedangkan eksekusinya adalah dinas terkait. “Tupoksi kita selanjutnya hanyalah mengawasi saja,” ujarnya, seraya menerangkan, tanpa tahu bagaimana cara dinas terkait membagi-baginya.

Seperti diamanatkan dalam Undang-Undang, 20 % APBN adalah untuk dunia pendidikan. Namun, kenyataannya tidak semuanya dipergunakan untuk pendidikan. Ada sebagian yang masuk ke Kementerian Agama (Kemenag). “Nyatanya, kalau sudah masuk ke Kemenag, tidak semuanya diperuntukkan peningkatan mutu pendidikan, tapi lebih sering untuk alat peraga, pembangunan / perbaikan fisik gedung, mengurus persoalan haji dsb,”terangnya.


Sementara itu, sebagaimana diketahui Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintah dan kepala daerah (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah) atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan dan kepala daerah perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini.  

Peran Bunda PAUD adalah simbol sekaligus mitra utama dalam gerakan nasional PAUD berkualitas, diharapkan dapat memotivasi msyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan PAUD yang berkualitas. Tokoh ini di tingkat kabupaten/kota, diharapkan bisa memberikan sumbangan pemikiran, sosialisasi, dan pergerakan pelaksanaan PAUD. Ironisnya, sampai sekarang banyak masyarakat yang belum memahami konsepsi tentang Bunda PAUD ini.

Enung yang didampingi Ketua PC IGRA se Kabupaten Purwakarta, juga menyoal tidak adanya insentif terhadap guru-guru IGRA, padahal di daerah-daerah lain sudah ada. “Saya berharap Komisi IV bisa memfasilitasi kami dengan melakukan study banding tentang hal ini ke daerah tetangga seperti Karawang, lebih jauh lagi ke Jember, Jawa Timur, yang sudah memberikan insentif kepada guru-guru IGRA,” harap  Enung.


Selain itu, Enung juga menyorot begitu maraknya lembaga Bimba (Bimbingan Belajar) anak usia dini di Purwakarta. Mereka umumnya, menargetkan anak masuk SD sudah bisa membaca. “Padahal, menurut pakar atau praktisi pendidikan, tidak baik memaksa anak bisa membaca sebelum masuk SD,”jelasnya. “Sebaiknya pemerintah daerah mengatur secara ketat tentang regulasi pendirian Bimba di Purwakarta,”tegasnya.

Ketua PD IGRA dalam kesempatan yang sama juga mengharapkan reward dari pemeritah daerah, karena prestasi mereka menjadi juara I Tahfidz Al’ Quran se—Jabar. Pemberian reward, katanya, tidak mesti dalam bentuk uang, tapi bisa juga sebagai penunjang persyaratan ketika RA tersebut akan diakreditasi.

“Sekarang ini banyak lembaga pendidikan RA abal-abal, asal punya bangunan, tapi 8 standarisasinya masih dipertanyakan, “ujarnya.

Diterangkannya, di Purwakarta saat ini jumlah lembaga pendidikan RA sebanyak 227 lembaga, tapi yang terakreditasi baru 73. Sedangkan jumlah guru 1001 orang dan guru ASN hanya 13 orang. “Sisanya adalah orang yang mengabdi demi perkembangan RA, rata-rata lulusan S1, tapi belum tersentuh perhatian pemerintah,”ujarnya.  (Humas DPRD)



Selasa, 21 Januari 2020

Neng Supartini : Pilkades Purwakarta Akan Contoh Kabupaten Sleman


Purwakarta –Tahun 2020 ini Purwakarta akan menggelar Pilkades serentak, yang rencananya  akan diikuti sebanyak 83 desa. Berkaitan dengan pesta demokrasi tersebut, Pansus C DPRD Purwakarta tengah menjajaki berbagai kemungkinan agar bisa mencontoh Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang sudah menggunakan E-Votting. Demikian dikatakan Koordinator Pansus C  Hj. Neng Supartini, S.Ag, Selasa (21/01/2020), yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta.

Menurut Neng, Sleman ditunjuk pemerintah menjadi pilot project se-Indonesia untuk menyelenggarakan Pilkades, tanpa menggunakan kertas suara, yang membutuhkan waktu hanya sekitar lima menit.

“Potensi   pencoblosan akan menjadi lebih mudah dan memakan waktu sekitar lima menit,” tegas Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB ini, yang dihubungi melalui selulernya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Pansus C Ceceng Abdul Qodir menjelaskan, sebelumnya Pansus C juga mengunjungi Desa Ponggok, Kecamatan Puloharjo, Kabupaten Klaten. Dipilihnya desa ini, lanjutnya, karena menjadi salah satu desa terbaik di Indonesia, yang PAD-nya mencapai Rp. 5,5 M  dan pendapatan Bumdes mencapai Rp. 16 M per tahun.


Ditambahkan Ceceng, Bumdes Tirta Mandiri milik Desa Ponggok itu memiliki 13  bidang usaha, mulai dari destinasi wisata, home stay, wisata air, toko modern, travel haji dan umroh, serta beberapa usaha lainnya.

“Desa ini benar-benar patut dikagumi, karena berawal dari desa miskin, menjadi desa mandiri yang tak tergantung lagi dengan bantuan Dana Desa. Tata kelola usaha sangat baik dan transparan, bahkan iuran BPJS masyarakat ditanggung oleh desa.

Lebih jauh Ceceng mengemukakan, Desa Ponggok juga memberi bantuan bea-siswa sebesar Rp. 400 ribu setiap bulan kepada warganya, yang ingin meraih jenjang S1. Sementara, kepada lansia, janda dan yatim piatu juga diberikan santunan per bulan Rp. 200 ribu.

“Bagi warga selesai kuliah dan pengangguran, dipekerjakan di Bumdes setempat  dengan gaji  minimal sebesar UMR Klaten. Artinya, semua keberhasilan pemerintah desa tersebut benar-benar untuk mensejahterakan masyarakatnya,” jelasnya.    


Desa ini, kata Ceceng, banyak dikunjungai eksekutif maupun legislatif dari dalam dan luar negeri, serta perguruan tinggi, antara lain Perwakilan Pemerintah Malaysia, Perwakilan 20 Negara Eropa, DPR RI dan beberapa Kementerian RI, Univrsitas Melbourne Australia, beberapa DPRD Tingkat II, dan beberapa Pemda dan Pemerintah Desa se-Indonesia.

Ceceng berharap, Purwakarta  juga harus bisa mengembangkan berbagai potensi alam dan budaya, serta  sektor ekonomi untuk mengembangkan sebuah desa. “Desa Ponggok, benar-benar layak menjadi panutan,” tuturnya. 

Sementara itu, Neng Supartini menerangkan, rombongan Pansus C yang tengah membahas Raperda tentang Desa dan mengikuti kunjungan kerja tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag (Koordinator), Ketua Pansus C Zuliyan Irsyafi, SM (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Pansus C Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (Fraksi PKB), dan anggota-anggota H. Oja Sutisna (Fraksi Golkar), Rahman Abdulrahman, S.Pd (Fraksi Golkar), Zusyef Gusnawan, SE (Fraksi Gerindra), Andriyani (Fraksi Gerindra), H. Ahmad Sumitha (Fraksi PKB), Yadi Nurbahrum (Fraksi PDIP), Dedi Juhari (Fraksi PKS), Asep Chandra (Fraksi DPN), Devi Mutiara Sari (Fraksi DPN), H. Agus Sundana (Fraksi Berani). (Humas DPRD).

Jumat, 17 Januari 2020

DPRD Purwakarta Terima 2 Raperda Usulan Bupati



Purwakarta – DPRD Purwakarta menerima dua usulan Raperda dari Bupati, yakni Raperda tentang Perumda Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Purwakarta dan Penyelenggaraan Kearsipan. Usulan tersebut disampaikan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam rapat paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I, Kamis (16/01/2020).

Pimpinan rapat paripurna Sri Puji Utami juga menyampaikan sebuah Raperda tentang Desa sebagai prakarsa DPRD. Menurutnya,  Raperda ini tahun 2018 lalu belum selesai pembahasannya, karena belum ada kesepakatan bersama. Tahun 2019 Raperda tentang Desa diluncurkan kembali menjadi Propemperda Kabupaten Purwakarta usulan dari pemerintah daerah.

“Namun belum pernah dilakukan pembahasan, sehingga pada tahun 2020 ini Raperda tentang Desa diluncurkan kembali sebagai prakarsa DPRD,”jelas Puji.

Kedua Raperda usulan pemerintah daerah dan sebuah Raperda prakarsa DPRD ini dibahas dalam 4 tahap rapat paripurna, yang agenda utamanya adalah penjelasan Bupati, pemandangan umum fraksi, jawaban Bupati, dan Pembentukan 3 Pansus DPRD yang bertugas khusus untuk membahas tiga Raperda tersebut. 

Dalam penjelasannya Bupati yang diwakili Sekda Drs. H. Yus Permana, MM mengatakan, dua Raperda usulan pemerintah daerah ini menjadi awal dimulainya Propemperda pada tahun ini. Menurutnya, Kedua Raperda ini telah melalui berbagai kajian yang mendalam di lingkungan Pemda, tapi memerlukan pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif. 


Dalam pemandangan umumnya, semua fraksi di DPRD Purwakarta pada intinya menyetujui kedua Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama antara pihak DPRD dan pemerintah daerah. Adapun masing-masing juru bicara dari Fraksi Golkar Yulian Irsyafri, juru bicara Fraksi Gerindra Zuzyef Gusnawan, juru bicara Fraksi PDIP Ina Herlina, juru bicara Fraksi PKS H. Dedi Sutardi, juru bicara Fraksi DPN Neneng Sri, dan juru bicara Fraksi Berani H. Agus Sundana.

Sedangkan Bupati Anne Ratna Mustika, dalam jawabannya menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh fraksi yang menyetujui dan mendukung kedua Raperda tersebut. Menurutnya, dengan dibentuknya Perda Perumda BPR Raharja, maka nanti BPR ini sepenuhnya menjadi milik pemerintah daerah.

Sementara itu, setelah menskor rapat paripurna selama sepuluh menit, Puji membacakan susunan Pansus. Ketua Pansus A adalah Asep Abdulloh dan Wakil Ketua Hidayat, S.Th.I,  Ketua Pansus B adalah H. Amas Mastur, SE dan Wakil Ketua Ujang Rosadi, Ketua Pansus C adalah Yulian Irsyafri, SM dan Wakil Ketua Ceceng Abdul Qodir, S.Pd. I.

Adapun tugas Pansus A membahas Raperda Tentang Perumda BPR Kabupaten Purwakarta, Pansus B membahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus C membahas Raperda Tentang   Desa.  (Humas DPRD)

OPD Setwan Ditunjuk Jadi Pilot Project TNT



Purwakarta – Sebagaimana diketahui, seiring perkembangan era digitalisasi saat ini uang elektronik (UE) semakin lekat dengan kebutuhan hidup manusia, terutama kebutuhan pembayaran yang lebih mudah, praktis, dan cepat. Sejarah UE di Indonesia mulai tahun 1987, ditandai dengan penggunaan ATM. UE pun terus berevolusi, menyempurnakan fungsinya sebagai alat pembayaran yang sah.

Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H Suhandi, M.Si berterima kasih kepada Bupati Purwakarta, karena telah menunjuk OPD Setwan menjadi pilot project (pioner) penggunaan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Hal itu diungkapkan Suhandi, saat dilakukan sosialisasi oleh BKAD tentang TNT di DPRD Purwakarta.

Rapat dengar pendapat  tentang sosialisi TNT itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami didampingi sejumlah anggota DPRD, berlangsung di ruang gabungan komisi, Rabu (16/01/2020). Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Sekretaris DPRD, para Kabag, para Kasubag, BP dan sejumlah BPP di lingkungan Setwan, para  pejabat BKAD, dan pejabat BJB Cabang Purwakarta sebagai mitra kerja Pemda Purwakarta. 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala BKAD H. Norman Nugraha, S.SI, MM, pada tahun 2020 ini mulai diterapkan TNT  pada semua OPD, yang diawali di lingkungan Setwan Purwakarta terkait pembayaran jenis apapun kepada pihak lain, apakah itu gaji, honor, kegiatan, perjalanan dinas dsb. 


Norman menjelaskan, tahun 2018 sebenarnya sudah mulai di Pemda, tetapi untuk belanja di bawah Rp. 5 juta masih dibolehkan dengan tunai. Namun sekarang, lanjutnya, sudah harus mulai Rp. 0 ( nol ), sehingga tidak ada lagi pembayaran tunai. Hal ini, kata Norman, sesuai  Keputusan Bupati No. 2/2018 tentang implementasi pembayaran non tunai.

“Intinya, kalau semula setiap pembayaran dilakukan tunai, tapi sekarang melalui transfer melalui BJB sebagai mitra pemerintah daerah,”jelasnya.

Diterangkannya, latar belakang penggunaan sistem TNT ini antara lain adalah Instruksi Presiden No. 10 / 2016, Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, Surat Edaran Mendagri No. 910/1886/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Darah Provinsi; Peraturan Gubernur Jabar No. 45 / 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Perangkat Daerah dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, Peraturan Gubernur Jabar No. 54 / 2019 tentang Perubahan atas No. 45 / 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Perangkat Daerah dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.

Sementara itu, Puji menyarankan, agar para KPA, PA, BP dan BPP di lingkungan DPRD memahami teknis dan mekanisme tentang TNT, agar segala sesuatunya tetap berjalan praktis dan cepat, sehingga tidak ada hambatan sama sekali. “Pada awalnya kemungkinan mengalami kendala, tapi saya yakin ke depan semuanya akan menjadi mudah dan praktis,”ujar Puji. (Humas DPRD)

Suhandi : Terkait TNT, Kita Harus Membuat SOP



Purwakarta -  Membawa uang dari bank ke kantor, sesungguhnya tingkat kerawanannya sangat tinggi. Namun, dengan adanya sistem TNT (Transaksi Non Tunai), maka kerawanan jadi bisa diminimalisir, bahkan ditiadakan.

“Tinggal kita buat SOP  alur pergerakan dan percepatan tentang pelayanan menggunakan sistem TNT ini, supaya tidak sulit mempraktikannya.” Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/01/2020).

Menurut Suhandi, terkait TNT ini sejalan dengan program Presiden dan Keputusan Bupati No. 2/2018, yang mana sekarang seluruh transaksi harus dibayar non tunai, guna meminimalisir dan mempersingkat alur pembayaran. Ditambahkannya, bedanya sedikit saja, kalau sebelumnya cash to cash, sekarang melalui rekening.

“Otomatis, semua jajaran pengelola keuangan apakah itu PA, KPA, PPTK dan BPP harus disipilin menggunakan anggaran. Sedangkan seluruh para pihak, baik pribadi maupun lembaga, harus mempunyai rekening. Jadi seluruh kegiatan pembayaran mulai sebesar nol rupiah pun harus melalui transfer, sehingga pada waktu pemeriksaan baik oleh Inspektorat maupun BPK ini tidak akan sulit memeriksa keuangan. Tinggal mngecek saja giro atau alur kas di masing-masing OPD,” terangnya.

Ditunjuknya Setwan sebagai pilot project penggunaan sistem TNT ini, kata Suhandi, semata-mata karena faktor kesiapan dan kegiatan di DPRD yang luar biasa. Pasalnya, lanjutnya, ini menyangkut faktor teknis saja.

“Semula ditunjuk adalah BKAD. Namun, karena faktor kesiapan dan kegiatan di DPRD luar biasa, maka pengguna TNT pertama dialihkan kepada kita. Mulai awal bulan, tepatnya tanggal 6 Januari 2020  DPRD sudah berkegiatan, baik itu perjalanan dinas maupun konsultasi dan koordinasi,”ujarnya.

Dari sisi tugas antara Setwan dan pimpinan serta anggota dewan, tidak akan ada masalah atau kendala. Namun, harus ada komitmen pimpinan dan anggota untuk membayar kewajiban-kewajiban yang telah dibuat, baik itu iuran partai, MOU dengan pihak lain, atau beban-beban lainnya.

“Pasalnya, semua pembayaran pure ditransfer ke rekening mereka. Jadi, setelah uang diterima, mereka harus komit terhadap beban mereka yang telah disepakati dengan pihak lain, baik itu kepada perorangan atau lembaga yang pembayarannya lewat Setwan,” ujarnya.

Diterangkannya, dengan penggunaan sistem TNT ini,  tugas seorang Bendahara Pengeluaran (BP) hanya menampung semua tagihan dari seluruh pihak. Setelah itu, BP mentransfer kepada rekening masing-masing penagih baik itu menyangkut perorangan atau lembaga, baik itu tentang kegiatan harian/bulanan, atau terkait barang dan jasa.

“Dengan ditunjuknya Setwan sebagai pelaksana pertama penggunaan sistem TNT ini,  diawali dengan pemasangan token alur kas,” ujar Suhandi, seraya menambahkan, semua alur penerimaan dan pengeluaran keuangan sudah terekam dalam token. “Pemegang Token adalah seorang PPK, yakni Pejabat Pengguna Kegiatan. Jadi, semua terkonsentrasi pada satu orang,” jelasnya mengunci penjelasannya. (Humas DPRD).

Kamis, 16 Januari 2020

FKDT Butuh Perhatian Pemda Purwakarta



Purwakarta – Para guru yang tergabung dalam DPC Forum Komunikasi Diniyah Tamiliyah (FKDT) Kabupaten Purwakarta mengeluh, karena selama ini tak mendapatkan insentif dari Pemda Purwakarta. Padahal, daerah-daerah lain di Jawa Barat sudah ada anggarannya yang menyangkut soal itu. Hal ini terungkap saat FKDT melakukan audensi dengan Komisi IV DPRD Purwakarta, Rabu (15/ 01/2020).

Ketua DPC FKDT Purwakarta Herman, S. Ag menjelaskan, di Purwakarta terdapat DTA sebanyak lebih dari 500 buah. Sedangkan, para guru yang selama ini aktif mencerdaskan anak bangsa, khususnya bidang keagamaan, sehingga menjauhkan anak-anak dari radikalisme ketika besar nanti sebanyak 2004 orang.

“Sayangnya, sampai detik ini kami belum mempunyai sekretariat sendiri,”jelasnya.
Maksud kedatangan mereka, terang Herman, yang utama mempertanyakan kejelasan Perda dan Perbub tentang DTA, insentif untuk para guru DTA, dan suport untuk berbagai kegiatan siswa di lingkungan DTA  di antaranya Porsadin, yang hingga detik ini belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah.


“Padahal beberapa daerah di Jawa Barat seperti Indramayu sudah ada anggaran insentif guru sebesar Rp. 14 M, Bandung Rp. 12 M, Banjar Rp. 1,4 M, bahkan kabupaten terbaru seperti Kabupaten Pangandaran juga sudah mengganggarkan untuk per tahunnya,”jelas Herman.

Semula rombongan FKDT hanya diterima oleh Zaenal Arfin (Fraksi PKB) dan Muksin Junaedi (Fraksi Berani) di ruang rapat gabungan komisi. Namun, seusai menrima rombongan PAC PP Bungursari, Ketua Komisi IV  Said Ali Azmi dan Ir. H. Arief Kurniawan langsung ikut dalam pertemuan dengan FKDT di ruang rapat gabungan komisi.

Said Ali Azmi menilai janggal Perda No. 24 / 2009, khususnya Pasal 16. Tertera dalam pasal itu, bahwa siswa yang hendak masuk SMP harus melampirkan ijazah DTA. Nyatanya, sampai detik ini hal itu belum direalisasikan oleh pemerintah daerah, padahal Perda tersebut sudah berumur 10 tahun lebih.


“Perda tersebut  terkesan janggal, karena sampai detik ini memang belum dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Untuk itu, apakah perlu direvisi atau bagaimana, DPRD belum mendapat kejelasan. Kami dalam waktu dekat akan koordinasi dengan dinas pendidikan untuk membahas soal ini,” tukasnya.

Sementara itu, Arief Kurniawan menjelaskan, dulu pernah ada perhatian pemerintah daerah terhadap MDTA. Namun, entah kenapa sekarang dihilangkan. Oleh karena itu, pihaknya minta pemerintah daerah untuk kembali memperhatikan MDTA sebagaimana mestinya. (Humas DPRD).

PT Velasto Dinilai Wanprestasi, Komisi IV Akan Tindaklanjuti



Purwakarta – Kemarin, Rabu (15/01/2020), betul-betul merupakan hari yang sangat padat bagi Komisi IV DPRD Purwakarta. Setelah pagi ikut menerima kunjungan kerja DPRD Madiun, dilanjutkan sidak ke PT Indofood Sukses Makmur, siang sudah ditunggu oleh audien dua komunitas, yakni PAC Pemuda Pancasila (PP) Bungursari dan Forum Komunikasi Diniyah Tamiliyah (FKDT) Purrwakarta.

Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) didampingi Sekretarisnya Ir. H. Arif Kurniawan (Fraksi PKS) berkenan menerima rombongan PAC PP Bungursari di ruang rapat utama, sedangkan Zaenal Arifin (Fraksi PKB) dan Muksin Junaedi (Fraksi Berani) menerima rombongan FKDT di ruang gabungan komisi.

“Semua masyarakat, tanpa kecuali, harus kita layani sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi kita selaku anggota  Komisi IV DPRD Purwakarta, yang antara lain membidangi ketenagakerjaan dan pendidikan,” ujar Said (Fraksi Gerindra) yang dikenal tegas ini.

Warman Adi Pura

Warman Adi Pura, anggota PAC PP Bungursari terpaksa mengadukan nasibnya kepada organisasinya. Pasalnya, pihak berwajib dan perusahaan tidak menindaklanjuti laporannya, bahwa ia merasa terzholimi oleh PT Velasto Indonesia, perusahaan spare part motor yang terdapat di Kecamatan Campaka.

Menurut pengakuannya, ia di-PHK sepihak dan dinyatakan seolah-olah mengundurkan diri dengan alasan sudah mendapat pekerjaan baru. “Padahal, saya tidak pernah membuat surat pengunduran diri, apalagi dapat pekerjaan baru. Saya pastikan, surat pengunduran diri itu palsu,” tegasnya.

Ditambahkannya, sebenarnya ia mulai terikat kerja selama setahun, amtara  Juni 2017 – Juni 2018.  Namun, ia tak pernah mendapatkan salinan surat kontrak kerja tersebut. Tanggal 8 Maret 2018, saat bekerja di bagian produksi, ia dipanggil Leadernya, Zaenal, yang didampingi Formen Andika dan Kabag Produksi Ezza. Zaenal, memperlihatkan surat pengunduran dirinya, yang tidak pernah dibuat oleh Warman.

“Atas kejadian itu, saya merasa amat dirugikan baik secara psikis maupun mental. Bahkan rumah tangga saya berantakan akibat kejadian itu,”ujarnya sedih. Ia menambahkan, pihaknya sudah mengurus sampai Disnakertrans, tapi tidak ada keputusan. Bahkan, lapor ke pihak berwajib tentang pemalsuan dokumen juga belum jelas hingga sekarang. 

Said Ali Azmi dan H. Arif Kurniawan berjanji, akan menindaklanjuti pengaduan dari PAC PP Bungursari dan Warman atas dugaan wanprestasi, yang dilakukan PT Velasto Indonesia.  “Komisi IV turut menyesalkan kejadian ini dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait, untuk menuntaskan masalah ini,” tegas Said. (Humas DPRD)