Purwakarta – Kemarin, Rabu
(15/01/2020), betul-betul merupakan hari yang sangat padat bagi Komisi IV DPRD
Purwakarta. Setelah pagi ikut menerima kunjungan kerja DPRD Madiun, dilanjutkan
sidak ke PT Indofood Sukses Makmur, siang sudah ditunggu oleh audien dua
komunitas, yakni PAC Pemuda Pancasila (PP) Bungursari dan Forum Komunikasi
Diniyah Tamiliyah (FKDT) Purrwakarta.
Ketua Komisi IV Said Ali
Azmi (Fraksi Gerindra) didampingi Sekretarisnya Ir. H. Arif Kurniawan (Fraksi
PKS) berkenan menerima rombongan PAC PP Bungursari di ruang rapat utama,
sedangkan Zaenal Arifin (Fraksi PKB) dan Muksin Junaedi (Fraksi Berani)
menerima rombongan FKDT di ruang gabungan komisi.
“Semua masyarakat, tanpa
kecuali, harus kita layani sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi kita selaku
anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, yang
antara lain membidangi ketenagakerjaan dan pendidikan,” ujar Said (Fraksi
Gerindra) yang dikenal tegas ini.
Warman Adi Pura
Warman Adi Pura, anggota
PAC PP Bungursari terpaksa mengadukan nasibnya kepada organisasinya. Pasalnya,
pihak berwajib dan perusahaan tidak menindaklanjuti laporannya, bahwa ia merasa
terzholimi oleh PT Velasto Indonesia, perusahaan spare part motor yang terdapat
di Kecamatan Campaka.
Menurut pengakuannya, ia
di-PHK sepihak dan dinyatakan seolah-olah mengundurkan diri dengan alasan sudah
mendapat pekerjaan baru. “Padahal, saya tidak pernah membuat surat pengunduran
diri, apalagi dapat pekerjaan baru. Saya pastikan, surat pengunduran diri itu
palsu,” tegasnya.
Ditambahkannya, sebenarnya
ia mulai terikat kerja selama setahun, amtara
Juni 2017 – Juni 2018. Namun, ia
tak pernah mendapatkan salinan surat kontrak kerja tersebut. Tanggal 8 Maret
2018, saat bekerja di bagian produksi, ia dipanggil Leadernya, Zaenal, yang
didampingi Formen Andika dan Kabag Produksi Ezza. Zaenal, memperlihatkan surat
pengunduran dirinya, yang tidak pernah dibuat oleh Warman.
“Atas kejadian itu, saya
merasa amat dirugikan baik secara psikis maupun mental. Bahkan rumah tangga
saya berantakan akibat kejadian itu,”ujarnya sedih. Ia menambahkan, pihaknya
sudah mengurus sampai Disnakertrans, tapi tidak ada keputusan. Bahkan, lapor ke
pihak berwajib tentang pemalsuan dokumen juga belum jelas hingga sekarang.
Said Ali Azmi dan H. Arif
Kurniawan berjanji, akan menindaklanjuti pengaduan dari PAC PP Bungursari dan
Warman atas dugaan wanprestasi, yang dilakukan PT Velasto Indonesia. “Komisi IV turut menyesalkan kejadian ini dan
akan segera memanggil pihak-pihak terkait, untuk menuntaskan masalah ini,”
tegas Said. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar