Kamis, 16 Januari 2020

PT Velasto Dinilai Wanprestasi, Komisi IV Akan Tindaklanjuti



Purwakarta – Kemarin, Rabu (15/01/2020), betul-betul merupakan hari yang sangat padat bagi Komisi IV DPRD Purwakarta. Setelah pagi ikut menerima kunjungan kerja DPRD Madiun, dilanjutkan sidak ke PT Indofood Sukses Makmur, siang sudah ditunggu oleh audien dua komunitas, yakni PAC Pemuda Pancasila (PP) Bungursari dan Forum Komunikasi Diniyah Tamiliyah (FKDT) Purrwakarta.

Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) didampingi Sekretarisnya Ir. H. Arif Kurniawan (Fraksi PKS) berkenan menerima rombongan PAC PP Bungursari di ruang rapat utama, sedangkan Zaenal Arifin (Fraksi PKB) dan Muksin Junaedi (Fraksi Berani) menerima rombongan FKDT di ruang gabungan komisi.

“Semua masyarakat, tanpa kecuali, harus kita layani sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi kita selaku anggota  Komisi IV DPRD Purwakarta, yang antara lain membidangi ketenagakerjaan dan pendidikan,” ujar Said (Fraksi Gerindra) yang dikenal tegas ini.

Warman Adi Pura

Warman Adi Pura, anggota PAC PP Bungursari terpaksa mengadukan nasibnya kepada organisasinya. Pasalnya, pihak berwajib dan perusahaan tidak menindaklanjuti laporannya, bahwa ia merasa terzholimi oleh PT Velasto Indonesia, perusahaan spare part motor yang terdapat di Kecamatan Campaka.

Menurut pengakuannya, ia di-PHK sepihak dan dinyatakan seolah-olah mengundurkan diri dengan alasan sudah mendapat pekerjaan baru. “Padahal, saya tidak pernah membuat surat pengunduran diri, apalagi dapat pekerjaan baru. Saya pastikan, surat pengunduran diri itu palsu,” tegasnya.

Ditambahkannya, sebenarnya ia mulai terikat kerja selama setahun, amtara  Juni 2017 – Juni 2018.  Namun, ia tak pernah mendapatkan salinan surat kontrak kerja tersebut. Tanggal 8 Maret 2018, saat bekerja di bagian produksi, ia dipanggil Leadernya, Zaenal, yang didampingi Formen Andika dan Kabag Produksi Ezza. Zaenal, memperlihatkan surat pengunduran dirinya, yang tidak pernah dibuat oleh Warman.

“Atas kejadian itu, saya merasa amat dirugikan baik secara psikis maupun mental. Bahkan rumah tangga saya berantakan akibat kejadian itu,”ujarnya sedih. Ia menambahkan, pihaknya sudah mengurus sampai Disnakertrans, tapi tidak ada keputusan. Bahkan, lapor ke pihak berwajib tentang pemalsuan dokumen juga belum jelas hingga sekarang. 

Said Ali Azmi dan H. Arif Kurniawan berjanji, akan menindaklanjuti pengaduan dari PAC PP Bungursari dan Warman atas dugaan wanprestasi, yang dilakukan PT Velasto Indonesia.  “Komisi IV turut menyesalkan kejadian ini dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait, untuk menuntaskan masalah ini,” tegas Said. (Humas DPRD)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar