Senin, 30 Maret 2020

Relawan Conrad Semprot Disinfektan Ke 450 Rumah



Purwakarta – Dilandasi keprihatinan yang mendalam atas bertambahnya jumlah orang dalam pengawasan (ODP) di Indonesia umumnya dan Purwakarta khususnya, terkait merebaknya penyebaran covid-19, membuat beberapa pihak turut membantu pencegahannya dengan menyemprotkan disinfektan ke pemukiman-pemukiman penduduk.

“Hari ini saya berinisiatif menurunkan sejumlah relawan untuk menyemprotkan disinfektan ke rumah-rumah warga,” tutur Conrad Surawijaya, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Nasdem, Sabtu (29/3/2020). Ia menerangkan, sejumlah relawannya dengan nama   Tanggap Covid-19 Balad CS5 itu, diturunkan untuk menyemprot  rumah-rumah warga dan tempat-tempat umum yang dimungkinkan menjadi tempat mewabahnya virus corona.

Menurut Conrad, inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan atas instruksi Bupati Purwakarta dalam surat edaran No. 440/961/BKPSDM yang memerintahkan penyemprotan disinfektan. Ini juga bagian dari dukungan terhadap SK Presiden Jokowi Tahun 2020 tentang percepatan penanganan mewabahnya covid-19.


“Sebagai wakil rakyat, saya merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini dan turut bertanggungjawab untuk ikut membantu warga, supaya virus corona tidak terus menyebar,” ujar anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Babakancikao, Campaka, dan Cibatu (Dapil 2) ini. Penyemprotan disinfektan oleh relawan Tanggap Covid-19 Balad CS5 ini, lanjut Conrad, rencananya akan terus dilakukan tiap akhir pekan secara berpindah-pindah di daerah Dapil 2.

“Hari ini kami menargetkan akan menyemprot sebanyak 450 buah rumah warga,” tukasnya.

Agar gerakan inisiatif ini lebih masif, Conrad mengaku akan bersinergi dengan aparatur pemerintahan desa sampai ke RW dan RT. “Dengan begitu, penyemprotan ini bisa dilakukan secara lebih merata dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Conrad juga menyarankan agar semua masyarakat senantiasa mengindahkan himbauan dan anjuran pemerintah, untuk sama-sama memerangi dan mencegah menjalarnya virus mematikan ini. Selain menjaga kebersihan dengan membiasakan mencuci tangan, menjaga jarak (menghindari kerumunan), juga beraktivitas di rumah saja.

Sementara itu, informasi yang didapat dari Satgas Covid-19, jumlah ODP di Purwakarta sampai Minggu (29/3/2020) sebanyak 164 orang, PDP 6 orang dan yang positif 1 orang. Jumlah total 171 orang, terbanyak ODP di wilayah Kecamatan Darangdan.  Penambahan jumlah ODP disebabkan adanya beberapa orang yang datang dari luar negeri seperti Malaysia dan Arab Saudi, serta ada yang dari zona merah seperti Jabodetabek. (Humas DPRD).


Selasa, 24 Maret 2020

DPRD Purwakarta Mengikuti Musrenbang (RKPD) Secara Virtual



Purwakarta – Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno, SE dan anggota  DPRD mengikuti jalannya Musrenbang (RKPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2021 secara virtual  melalui aplikasi “Zoom Cloud Meeting” atau Vicon, yang diselenggarakan Pemkab Purwakarta, Senin (23/3/2020). Peserta virtual lainnya yakni, pejabat setingkat eselon 3 dan 4, perwakilan Kabupaten tetangga, Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami dan Hj, Neng Supartini, S.Ag menghadiri acara yang sama di Balai Yudhiistira bersama dengan Bupati Anne Ratna Mustika, unsur Forkopimda, Sekda, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI H. Dedi Mulyadi, SH, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si,  para Kepala Dinas, Kepala Badan, Direktur Bayu Asih, dan para Kepala Kantor. 


Acara ini diselenggarakan secara online, mengingat terjadinya pandemik covid-19 yang tengah melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, dan Purwakarta khususnya. Dalam musrenbang yang bertemakan “Mengembangkan  perkenomian yang berbasis unggulan daerah dengan infrastruktur handal“ itu, Bupati Anne Ratna Mustika sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bappeda Purwakarta, yang menerapkan standar prosedur pencegahan penyebaran Covid – 19.


“Saya mengapresiasi langkah panitia pelaksana yang memang sangat sulit untuk merevisi jadwal kegiatan musrenbang ini, karena alasan teknis. Meski begitu, kita melaksanakan kegiatan ini tidak serta-merta mengesampingkan SOP pencegahan Covid-19. Semua peserta yang hadir di ruangan ini, kita batasi tak lebih dari 50 orang. Yang lain, bisa mengikuti secara virtual melalui Vicon yang disediakan,”urainya.

Menurutnya, Index Pembangunan Manusia (IPM) di Purwakarta meningkat 0,13 poin dari yang ditargetkan 70,40 poin pada 2019 lalu. Tahun 2020 IPM ia menargetkan sebesar 71,54 poin. Untuk mencapainya, maka Bupati memprioritaskan 6 pembangunan yang telah dicanangkan, mulai dari ekonomi kerakyatan, kesehatan, pendidikan dan lainnya.


Dimintai komentarnya, Wakil Ketua DPRD Warseno, SE mengaku prihatin atas masifnya perkembangan wabah virus Corona di Indonesia. Ia meminta masyarakat mengikuti setiap anjuran yang disampaikan Bupati Purwakarta maupun pemerintah pusat, sehingga bencana non alam ini dapat segera diatasi. Ia juga mengharapkan, Tahun 2021 Bupati benar-benar melakukan pemerataan pembangunan baik di kota maupun di pelosok desa.

“Pemerataan suatu hal yang penting, mengingat Pemkab harus mengedepankan azas keadilan. Lebih  dari itu, penduduk Purwakarta sejatinya tidak hanya di wilayah perkotaan,”ujar politisi PDIP ini. (Humas DPRD)

Kamis, 19 Maret 2020

Ketua DPRD Purwakarta Prihatin dan Anjurkan Pola Hidup Sehat



Purwakarta – Masifnya penyebaran wabah Cofid 19 (Corona), terlebih sudah ada masyarakat Purwakarta yang terpapar, membuat Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi merasa sangat prihatin.
Ahmad Sanusi mengapresiasi dan mendukung penuh kebijaksanaan yang ditempuh Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika, dalam mengatasi penyebaran wabah virus corona ini.
“Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD, saya mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Bupati, yang segera bertindak mengacu pada instruksi Presiden maupun Gubernur Jawa Barat,” jelas Ahmad Sanusi, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/3/2020).
Yang penting, terangnya, mulai sekarang masyarakat harus menjalankan pola hidup sehat.  Tidak perlu panik, tapi selalu selalu menjaga kebersihan dan membiasakan diri mencuci tangan.
“Kepada anak-anak sekolah yang diliburkan, harus tetap dalam pengawasan orang tua. Jangan sampai keluyuran tak menentu, sehingga masa inkubasi virus corona berjalan efektif,” tuturnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, yang segera menjalankan instruksi Bupati dalam masa tanggap darurat ini, untuk segera melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan dan lingkungan DPRD.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Purwakarta untuk selalu mendukung dan mematuhi instruksi Bupati, agar Purwakarta khususnya, dan Indonesia umumnya segera terbebas dari virus mematikan ini. (Humas DPRD).

Kini Ada BPSK di Purwakarta



Purwakarta – Banyak masyarakat tidak tahu, kalau sesungguhnya sudah ada Badan Penyelesain Sengketa Konsumen (BPSK) di Purwakarta. Lembaga ini membantu menyelesaikan bilamana ada konsumen tidak puas terhadap pelaku usaha, baik terhadap barang yang dibeinya atau jasa yang dipergunakanya.

Pengurus Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) melakukan audiensi kepada Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, Kamis (19/3/2020), memperkenalkan lembaga ini dan bidang yang menjadi garapannya. Ikut mendampingi Ketua DPRD antara lain Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra), Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra), Zusyef Gusnawan, SE (Ketua Fraksi Gerindra), Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS), Didin Hendrawan (Fraksi PKS), serta dihadiri pula oleh Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, dan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Rahmat Heriansyah, S.Sos, M.Si.

Wakil Ketua BPSK Sigit Prasetyo, SH mengatakan, lembaga ini berkedudukan pada daerah tingkat II kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Di Purwakarta sendiri mulai ada tahun 2014. Beridirinya, sambungnya, berdasarkan UU No. 8/ Tahun 1999, menginduk kepada Dinas Koperasi UKM  Perdindustrian dan Perdagangan Purwakarta.

Tugas dan wewenang BPSK antara lain, melaksanakan penanganan penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui 3 mekanisme, yakni dengan cara konsiliasi, mediasi, dan arbitrase.

“Tahun ini sedikitnya ada 8 perkara yang sudah ditangani BPSK,” jelasnya. “Tapi yang menyangkut finance, menjadi urusan OJK, tidak ditangani oleh kita,”sambungnya.

Menurutnya, pegngurus BPSK terdiri dari  3 unsur, yakni unsur pemerintah, konsumen, pelaku usaha, dengan jumlah anggota minimal 9 orang. Yang disebut konsumen adalah, setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.


“Konsumen cerdas adalah konsumen yang kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standard yang dipersyaratkan,”ujarnya, didampingi  Sutrisno (Kepala Sekretariat), dan anggota  Nanang.

Ia menambahkan tugas dan wewenag lainnya antara lain, memberikan konsultasi perlindungan konsumen, melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku, melaporkan  ke penyidik umum apabila terjadi pelanggaran UU No 8/ Tahun 1999, menerima pengaduan konsumen, melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa konsumen, memanggil pelaku usaha yang diduga melanggar ketentuan UU No. 8 Tahun 1999, dll.

Lebih jauh Sigit Prasetyo menerangkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuka posko pengaduan di tiap kecamatan. “Kami akan membuka posko pengaduan di tiap kecamatan, bekerja sama dengan Ketua Ekbang Kecamatan,”jelasnya.

Semua unsur Pimpinan dan anggota DPRD yang hadir menyambut baik keberadaan BPSK di Purwakarta, karena hal ini sangat bermanfaat dan membantu masyarakat konsumen. Terlebih lagi, BPSK tidak memungut biaya bagi konsumen yang mengadukan masalahnya.

“Ketegasan masalah biaya ini penting, soalnya sensitif buat masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tak perlu ragu untuk mengadukan persoalan yang dihadapinya kepada BPSK,” ujar Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami. (Humas DPRD)

DPRD Purwakarta Dukung Aliansi Buruh dan BEM se Purwakarta Tolak RUU Omnibus Law



Purwawkarta – Pimpinan DPRD dan sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Purwakarta, mendukung aliansi buruh dan BEM se-Purwakarta, menolak RUU Omnibus Law, yang diajukan Pemerintah Pusat ke DPR RI. Dukungan tersebut dituangkan dalam Surat rekomendasi Pimpinan DPRD, setelah disepakati bersama dalam rapat koordinasi antara Pimpinan DPRD, sejumlah Ketua Fraksi dan Komisi, serta aliansi buruh dan BEM se- Purwakarta, di ruang pimpinan, Kamis (19/3/2020).

Semula aliansi buruh dan BEM se-Purwakarta berniat melakukan aksi demo besar-besaran, tapi mengingat keprihatinan atas mewabahnya virus covid – 19 yang sedang terjadi, aksi tersebut diubah menjadi audiensi (koordinasi) dengan anggota DPRD Purwakarta. Mereka meminta Pimpinan dan anggota DPRD untuk mendukung atau memberikan rekomendasi atas penolakan terhadap rencana pembahasan RUU Omnibus Law di DPR RI.


Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra), Ketua Fraksi PKS Dedi Juhari, Ketua Fraksi Gerindra Zuzyef Gusnawan, SE, Ketua Fraksi PDIP Lina Yuliani, Ketua Komisi I Ina Herlina (Fraksi PDIP), Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra), Hidayat, S.Th.I (Ketua Fraksi PKB),  Didin Hendrawan (Fraksi PKS), Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Rahmat Heriansyah, S.Sos, M.Si, Kasat Intel Polres Purwakarta AKP Narkum Sukmadiraja, SH, Kapolsek Jatiluhur Kompol Deni Hambali, Ketua Aliansi Buruh Fuad, BN, sejumlah pengurus aliansi buruh se-Purwakarta, dan pengurus BEM se-Purwakarta.

Selanjutnya, aliansi buruh dan BEM se – Purwakarta juga akan meminta dukungan yang sama dari Bupati Purwakarta. Rencananya, surat rekomendasi dari Bupati dan Pimpinan DPRD Purwakarta, akan dikirim ke DPR RI oleh perwakilan aliansi buruh se-Purwakarta bersama-sama dengan  anggota DPRD.


Ketua aliansi buruh Fuad BN meminta, mengingat urgennya hal tersebut,  surat rekomendasi DPRD benar-benar dibuat dari hati  Pimpinan DPRD, bukan hanya sekadar rekomendasi biasa. “Surat rekomendasi kami minta keluar dari hati anggota Pimpinan DPRD, mengingat hal tersebut demi hajat masyarakat Purwakarta, dan untuk anak cucu kita ke depan,”tegasnya.

Menurut Fuad BN, kalau Omnibus Law disyahkan, akan mengebiri UU Ketenagakerjaan No. 13/2003, karena banyak masalah krusial yang akan diubah. Antara lain, lanjutnya, akan menghilangkan kesejahteraan kaum buruh, gaji yang semula pasti berdasarkan UMK menjadi tidak pasti karena dihitung per jam, pesangon yang semula diberikan 9 kali diganti menjadi 6 kali, hak-hak cuti juga dihilangkan, akan diberlakukan outsourcing, dll.

“Padahal bagi buruh perempuan, semula ada hak cuti hamil, melahirkan, haids dsbnya. Bayangkan, kalau perempuan sebagai tulang punggung keluarga, maka dia akan kehilangan hak-haknya,” ujar Ira, perwakilan dari SPSI. Pada kesempatan yang sama, Ira menyampaikan pernyataan sikap dari SPSI kepada Ketua DPRD, perwakilan Disnakertrans, dan Kasat Intel Polres Purwakarta. 


Semua Ketua Fraksi dan Komisi DPRD Purwakarta yang hadir pada rapat koordinasi itu, pada intinya mendukung perjuangan kaum buruh Purwakarta, untuk menolak RUU Omnibus Law. Bahkan, sebelum pertemuan itu digelar, PKS dan Gerindra juga sudah berkoordinasi dengan Fraksi masing-masing di DPR RI, untuk menolak RUU yang dinilai akan mematikan hidup kaum buruh ini. Begitu pula yang disampaikan Ketua Fraksi PKB, mengapresiasi dan mendukung perjuangan kaum buruh dan mahasiswa Purwakarta.

Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, mengapresiasi dan mendukung perjuangan kaum buruh, terlebih dia paham betul apa yang dirasakan kaum buruh.

”Saya tahu persis, bagaimana perasaan dan perjuangan kaum buruh, mengingat dulu saya pernah menjadi Sekuriti di Indorama. Jadi, saya tidak merasa diintervensi sedikitpun,” jelasnya, seraya menambahkan, pihaknya menyambut baik dukungan yang disampaikan semua Ketua Fraksi dan Komisi yang hadir, terutama Ketua Fraksi PDIP yang diharapkan bisa langsung berkoordinasi dengan Ketua DPR RI.


“Omnibus Law memang sangat mengancam dan membahayakan kaum buruh, terlebih lagi  kaum perempuan, masa depan para mahasiswa dan anak cucu kita ke depan,”ujar Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah mengajukan RUU Omnibus Law ke DPR RI. Omnibus Law dikenal juga sebagai undang-undang sapu jagat, karena rencananya akan merevisi 1244 pasal dari 79 UU, karena dinilai berbelit dan tumpang tindih. Tujuannya, untuk memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan eknomi global.

Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, pemberdayaan UMKM, dan cipta lapangan kerja. Nah, Omnibus Law Cipta Kerja inilah yang sekarang banyak diperdebatkan oleh serikat pekerja di Indonesia. Bahkan mereka mengancam akan turun ke jalan secara besar-besaran, jika pemerintah tidak mencabut Omnibus Law ini. Pasalnya, Omnibus Law cipta lapangan kerja dinilai akan mengebiri UU Ketenagakerjaan No.13/2003.  (Humas DPRD)

Selasa, 17 Maret 2020

Setwan DPRD Purwakarta Melawan Virus Corona



Purwakarta - Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Purwakarta beramai-ramai melakukan gerakan melawan penyebaran virus corona di bawah komando Sekretaris DPRD Drs H. Suhandi, M.Si, Selasa (17/3/2020)) pagi.

Penyemprotan dilaksanakan beberapa pegawai dan petugas kebersihan. Mereka menelusuri ruangan demi ruangan, mulai dari kamar mandi, dapur, mushollah,  ruang fraksi, rapat utama, rapat gabungan komisi, komisi, hingga ruang pimpinan tak ada yang terlewatkan. Semua bidang baik itu lantai, dinding, karpet, gagang pintu, mebelair, lemari, gordyn semua disemprot dengan cairan disinfektan.

Dikatakan Suhandi, cairan disinfektan ini tidak harus membeli mahal, tetapi hasil racikan sendiri yang dilakukan pegawai di lingkungan  Setwan, mengikuti petunjuk yang ada. Diterangkannya, cairan tersebut berupa percampuran air 72 liter, 29 bungkus pembersih lantai ukuran 25 ml, 18 bungkus pemutih berukuran 40 ml, dan 5 bungkus karbol berukuran 60 ml.

“Bahan-bahan ini mudah  diperoleh di warung dan mudah pula mempraktikannya. Siapa saja bisa mencontohnya,”jelasnya.

Menurut Suhandi, kegiatan penyemprotan ini melaksanakan himbauan tanggap darurat atas perintah Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, yang mana juga mengikuti himbauan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Presiden Jokowi, sebagai antisipasi penyebaran virus corona.


Sesuai dengan himbauan Bupati, pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta dan Setwan DPRD, mulai tgl 17 – 31 Maret masuk kerja ASN dan non ASN, tidak boleh melaksanakan pekerjaan di dalam ruangan (kantor). 

”Semua ASN dan non ASN masuk kerja diatur oleh OPD-nya masing-masing. Di lingkungan Setwan DPRD Purwakarta akan diberlakukan sistem piket. Setiap hari  harus ada  seorang koordinator (Sekwan/Kabag/Kasubag), 1 pelaksana, dan 1 staf di tiap-tiap ruangan/bagian. Pokoknya,  minimal ada 10 orang yang tetap bekerja seperti biasa,” tukasnya, seraya menambahkan hal yang sama juga diberlakukan untuk pelajar, mulai 16 – 27 Maret (14 hari) belajar di rumah masing-masing, tapi tetap dalam pengawasan orang tua.

Sesuai surat edaran Bupati juga, terang Suhandi, DPRD tidak boleh melakukan kunjungan dan menerima kunjungan dari luar daerah selama empat belas hari ke depan, sesuai masa inkubasi virus corona.

Ia  menambahkan, untuk petugas kebersihan, hanya bekerja setengah hari. Sedangkan, untuk petugas keamanan, Satpol PP masuk kerja mengikuti jam kerja seperti biasa. Namun, bagi PKD (Petugas Keamanan Dalam), diberlakukan jam kerja malam hari mulai pukul 18.00 WIB.


Ditrangkannya pula, sesuai rapat terbatas yang digagas Bupati, bahwa di Purwakarta kini ada suspect  1 orang positif wabah covid-19. Dia baru pulang dari perjalanan ke luar negeri (umroh), langsung dibawa ke RS Bayu Asih.

“Tapi sudah dirujuk ke rumah sakit di Bandung dan sekarang menurut informasi keadaannya sudah mulai membaik,”jelasnya.

Suhandi berharap, setelah masa inkubasi virus corona di Purwakarta, tidak ada lagi suspect virus corona baik di lingkungan Setwan DPRD, lingkungan Pemkab Purwakarta, maupun masyarakat secara umum.

“Semua pegawai Setwan juga harus bisa memberi contoh bagaimana menjaga kebersihan di lingkungan rumah masing-masing, dan memberi teladan yang baik juga kepada masyarakat sekitarnya,” harap Suhandi. (Humas DPRD)



Senin, 16 Maret 2020

Ketua Pansus A Hj. Enah Rohanah: Keterlibatan KPA Punya Peranan Penting



Purwakarta – Kendati di pusat sudah dihapus, tapi keterlibatan KPA (Komisi Penanggulangan Aids-Hiv) sangat penting dalam pelaksanaan Raperda tentang  Penanggulangan HIV AIDS dan Tuberkolosis ini. “Ini kami tahu dari Cirebon, salah satu daerah yang kami jadikan tempat study banding,”ujar Ketua Pansus A DPRD Purwakarta Hj. Enah Rohanah, saat rapat kerja dengan beberapa dinas yang menjadi mitra kerjanya, Jumat (13/2/2020). 

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Pansus A Hj. Enah Rohanah (Fraksi Golkar), didampingi sejumlah anggota antara lain H. Ahmad Sumita S, BE (Fraksi PKB), Zaenal Arifin (Fraksi PKB), Asep Nuryani, S.Pd.I ( Fraksi PKS), Yanthi Nurhayati, S.Pd, (Fraksi DPN), Neneng Sri Kustinah (Fraksi DPN), Anita Diana (Fraksi Golkar), Zusyef Gusnawan, SE (Fraksi Gerindra), Yulian Irsyafri, SE (Fraksi Golkar), Sekretaris Dinas Kesehatan Rudi Hartono dan jajarannya, perwakilan Bagian Hukum Setda, perwakilan pengurus KPA, perwakilan Bapeda, perwakilan RS Bayu Asih, dan perwakilan Dinas Sosial.

Enah sempat menyinggung apakah judul Raperda tidak perlu ditambahkan kata “pencegahan”. Sebab, menurutnya, pengertian penanggulangan adalah mengatasi sesuatu yang sudah terjadi, sedangkan pencegahan adalah menangani sesuatu yang belum terjadi. Ia juga ingin tahu sejauh mana dan  seperti apa, kiprah dan “action” yang telah dilakukan KPA Purwakarta selama ini?

Bagian Hukum Setda mengatakan, bahwa dalam Raparda tentang Penanggulangan HIV AIDS dan Tuberkolosis ini, sudah include dengan pencegahan, jadi tidak perlu ditambahkan. Diterangkan pula oleh Wakil Ketua KPA Purwakarta Entin Setiawati, bahwa selama ini SK yang diterimanya hanya pendamping Dinas Kesehatan. Namun, sejak tahun 2020 telah mereposisi sendiri, dan dalam kegiatannya KPA dibantu LSM dan bekerjasama dengan Puskesmas dan RS Bayu Asih.

Pada kesempatan itu Zaenal Ariiin menyarankan kepada pengurus KPA, mengingat pentingnya peranan KPA dalam menangani pasien Aids HIV, maka apa-apa yang diperlukan hendaknya disampaikan, supaya tercover dalam raperda. “Karena nantinya  secara teknis, KPA yang paling berada di depan,”tegasnya.

Sejak tahun 2013, kata Entin, pihaknya setiap tahun telah melakukan rehabilitasi pasien ke rumah ODHA di Sukabumi. Ditegaskannya, pihaknya membutuhkan dana hibah guna melakukan kegiatan pendampingan pasien, PSK dll.


Pembahasan dalam rapat kerja itu memang cukup variatif, guna menyempurnakan pasal demi pasal, menambahkan apa yang belum ada, sehingga nantinya didapat hasil yang maksimal untuk kepentingan masyarakat. Sebagaimana disampaikan Yulian Irsyafri, dalam Pasal 48, perlu ditambahkan kata-kata “serta penyakit menular” lainnya, sehingga tidak hanya terbatas pada Aids-Hiv dan TB saja.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari RS Bayu Asih juga mengungkapkan, bahwa selama ini ada bantuan susu dari LSM luar negeri untuk pasien Aids-HIv, tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Oleh karena itu, ia meminta kepada Pansus A agar mengakses persoalan tersebut ke dalam Raperda yang tengah dibahas. (Humas DPRD)

Guna Ciptakan Iklim Demokrasi Semakin Baik, KPU Usulkan Dana Hibah Operasional



Purwakarta – Untuk mewujudkan Pemilu berkelanjutan, KPU akan membuat program pendidikan demokrasi di Purwakarta, yang melibatkan semua pihak hingga ke pelosok desa hingga semakin memahami soal kepemiluan. Ini guna menciptakan agar iklim demokrasi semakin baik di Purwakarta. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Purwakarta  Ahmad Ikhsan, ketika melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Pimpinan DPRD Purwakarta, Jumat (13/3/2020).

“Kami sudah mengajukannya kepada Bupati tentang dana hibah operasional beberapa waktu lalu guna menyelenggarakan pendidikan demokrasi di Purwakarta. Oleh karena itu, kami juga minta dukungan DPRD untuk mensuport program KPU tersebut,”jelas Ahmad Ikhsan. “Permohonan kami sampaikan dalam Anggaran Perubahan Tahun 2020 dan Anggaran Murni Tahun 2021,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Ahmad Ikhsan juga melaporkan, bahwa penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif tahun lalu di Purwakarta, secara umum berlangsung tertib, aman dan kondusif. Kendati sebelumnya, lanjutnya, sesuai Indeks kerawanan pemilu di Jabar,  Purwakarta termasuk dalam garis merah.

“Namun, berkat sinergitas yang terjalin baik antara TNI, Polri, dan parpol peserta Pemilu, penyelenggaraan  Pemilu di Purwakarta berlangsung kondusif. Dalam arti, tidak ada peristiwa atau kerusuhan yang terjadi. Juga tidak ada unsur kecurangan yang melibatkan KPU atau Bawaslu. Selain itu, partisipasi pemilih juga meningkat,”jelasnya.

Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU atas penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif tahun lalu.

“Kalau ada sedikit kekurangan di sana-sini, masih terbilang wajar. Kami juga menyambut baik program pendidikan demokrasi yang digagas KPU Purwakarta, yang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa, agar semakin paham tentang kepemiluan, ” tegasnya.


Sementara itu, Warseno mengatakan, usulan dana hibah operasional prosesnya harus melalui aplikasi Si Hibo terlebih dulu dan nantinya akan dibahas Banggar DPRD. “Sekitar bulan Juni nanti, kami mungkin mulai membahasnya,” ujarnya, seraya menyampaikan dukungannya kepada KPU.

Ketua KPU dan jajarannya tersebut diterima Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua DPRD Warseno, SE, Sekretaris Fraksi Golkar Dias Rukmana Praja, SE, Ketua dan Sekretaris Fraksi Gerindra Zusyef Gusnawan, SE dan Said Ali Azmi, Ketua Fraksi PDIP Lina Yuliani, Ketua Fraksi PKS Dedi Juhari, Sekretaris Fraksi DPN Conrad Surawijaya, Sekretaris Fraksi Berani H. Asep Abdulloh.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PKS Dedi Juhari meminta kepada KPU agar memperbaiki data pemilih dan form C 1 di TPS jangan sampai kehabisan.

“Pasalnya, ketidak-akuratan  data pemilih sering kali menimbulkan persoalan tersendiri. Terlebih lagi form C 1 sangat dibutuhkan oleh partai politik (Parpol)  guna mengumpulkan data jumlah suara yang diperoleh di tiap TPS, “ ujarnya.

Terkait data pemilih, Ketua KPU mengatakan, saat ini setiap bulan pihaknya selalu melaporkan data pemilih up-date (berkelanjutan) didapat dari BPS, Disdukcapil dan Diskominfo kepada KPU Jabar. Namun, ia juga meminta kepada pihak desa/kelurahan agar melaporkan masyarakat yang sudah meninggal.

“Pasalnya, jika tidak dilaporkan, nama masyarakat yang sudah meninggal akan tetap tercantum dalam data pemilih,” ujarnya.

Sedangkan adanya kekurangan form C 1 sebagaimana disampaikan Dedi Juhari, salah seorang komisioner KPU menyatakan, hal itu karena faktor lemahnya SDM di level bawah saja. Padahal, sebenarnya form C 1 tidak pernah kehabisan.  (Humas DPRD)
                                           

Laporan Anggota DPRD Terkait Kegiatan Reses



Purwakarta – Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno. SE membuka dan meresmikan jalannya rapat paripurna,  Jumat (!3/3/2020), membahas  laporan anggota DPRD terkait pelaksanaan  kegiatan Reses Kesatu  Tahun 2020.

Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, anggota DPRD,  Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dicky Darmawan, SH, M.Hum dan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD.

Menurut Warseno, anggota DPRD baik perseorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses, yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Pelaksanaan kegiatan Reses anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, kata dia, diatur dalam Peraturan DPRD No. 1/ Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD No. 1/Tahun 2018 tentang Tatib DPRD Kabupaten Purwakarta.


Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjutnya, sesuai saran dan pertimbangan Banmus melalui surat No. 172.4/03/Bamus-DPRD/II/2020 tanggal 27 Februari 2020, dan berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD No. 171.1/Kep.01/DPRD/2020 tanggal 5 Februari 2020 tentang pelaksanaan kegiatan Reses Kesatu DPRD Kabupaten Purwakarta tahun 2020, substansinya Reses Kesatu dilaksanakan selama 6 (enam ) hari kerja mulai tanggal; 13 Februari sampai 20 Februari 2020.

“Kegiatan reses tersebut diisi dengan penjaringan aspirasi masyarakat dan sosialisasi tentang tupoksi anggota DPRD,” ujarnya.

Ia bersyukur, kegiatan Reses anggota DPRD kali ini berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari kalangan masyarakat dan konstituen. Hal ini, sambungnya, dibuktikan dengan jumlah peserta selalu melebihi dari undangan yang ditargetkan.

Selanjutnya, para anggota DPRD melalui perwakilan tiap daerah pemilihan (Dapil) menyerahkan dokumen laporan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD. Dapil I diwakili Agus Sugianto, SE (Fraksi Berani), Dapil II diwakili Ir. H. Moch Arif Kurniawan, MM (Fraksi PKS), Dapil III diwakili Drs. Akun Kurniadi, MM (Fraksi Golkar),  Dapil IV diwakili Zusyef Gusnawan, SE (Fraksi Gerindra), Dapil V diwakili Rahman Abdurrahman, S.Pd (Fraksi Golkar),  Dapil VI diwakili Putriarti Putik H, SE (Fraksi Golkar).

“Semoga aktivitas para anggota DPRD Kabupaten Purwakarta selama masa Reses, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harap Warseno. (Humas DPRD).



Senin, 09 Maret 2020

Road Cafe Kini Di Purwakarta



Purwakarta - Bagi masyarakat Purwakarta yang suka berburu steak ke "Road Cafe", kini tak perlu lagi harus ke Jalan Cilaki (Taman Cibeunying Selatan) dan Jalan Supratman, Bandung. Pasalnya, Road Cafe sekarang sudah dekat dengan rumah Anda. Cafe yang punya menu berstandard Eropa itu,  sekarang telah membuka cabang baru di kawasan wisata kuliner, di seputar lapangan Sahate.

Soft Launching diresmikan dan ditandai  pemotongan tumpeng oleh Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si, Jumat (6/3/2020) sore, dihadiri sejumlah anggota DPRD Purwakarta dan puluhan pegawai Setwan.

" Istimewanya di Road Cafe ini banyak menu yang disajikan bercita rasa Eropa, tapi harga kaki lima," tutur Suhandi, sambil mencicipi menu spesial.


Suhandi mengaku bangga, anak buahnya mampu berwirausaha dan memboyong  makanan favorit warga Bandung ini ke Purwakarta. Ya, adalah Evi Sirvianingsih yàng mampu mengajak Erwin Komara Sukma untuk membuka cabang di Purwakarta. Istri dari Henra Kuslani ini memang salah satu pegawai Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan di Setwan DPRD Purwakarta.

Berawal dari  kesukaan Evi dan keluarga yang suka mencicipi menu Road Cafe di Bandung, membuatnya tertarik untuk memboyong usaha tersebut ke Purwakarta. Cukup lama dan perlu perjuangan tersendiri baginya untuk membujuk Erwin Komara Sukma, supaya mau membuka cabang di luar Bandung. 

" Kolaborasi antara saya dan Kang Erwin ini bersifat simbiosis mutualisme," cerita Evi.


Maklum, usaha yang telah 27 tahun ditekuni Erwin dan sudah punya cabang di beberapa tempat, semula hanya boleh "dicontek" oleh keluarga besarnya. Setidaknya, adik Erwin telah membuka cafe serupa, tapi beda nama di Bandung.

Erwin Komara Sukma, mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten periode 2014 - 2019 ini memang cukup populer di kalangan masyarakat ibu kota Jawa Barat. Pria kelahiran Bandung ini, masa mudanya memang banyak dihabiskan di Banten. Menurutnya, berbaģai menu yang disajikan Road Cafe, merupakan menu favorit di beberapa negara Eropa seperti Inggris, Hongaria, Rusia. 

"Tapi Road Cafe tentu saja juga meraciknya dengan menambahkan bumbu-bumbu Indonesia, sehingga menjadi perpaduan menu yang punya cita rasa tersendiri," ujarnya, seraya menjelaskan, aneka menu yang ada sekarang merupakan inti sari dari sejumlah menu yang paling disukai konsumen. 

"Saya sengaja mendatangkan tim khusus   yang sudah berpengalaman dari Bandung, guna menjaga standard cita rasa menu Road Cafe, sehingga tak berbeda antara Bandung dan Purwakarta," ungkapnya.


Dimintai komentarnya, Ketua FOMPA ( Forum OSIS MPK) Purwakarta Muhammad Rihandi masa bhakti 2020 -2021 (angkatan ke -8) yang datang bersama teman wanitanya tanpa segan-segan menyatakan kesukaannya. 

" Saya dan teman mencicipi Beef Piccata. Rasanya enak, bumbunya pas. Dagingnya empuk, kentangnya juga sesuai harapan. Harga untuk  seporsinya tergolong murah, hanya Rp. 30 ribu. Di cafe-cafe lain harga steak bisa minimal Rp 50 ribu, bahkan lebih. Harga di Road Cafe memang sangat  terjangkau untuk kawula muda seperti saya," ujarnya,

Apalgi lokasinya sangat  strategis, di tengah- tengah pusat jajanan, sangat cocok buat anak muda nongkrong sambil ‘nyeteak’ di sini," imbuhnya.

Secara terpisah Devi Mutiara Sari, anggota DPRD dari Partai Nasdem Purwakarta ini menuturkan, selain rasanya lezat luar biasa, harganya sangat ekonomis. "Saya yakin kalau Evi dapat menjaga standard cita rasanya, pasti Road Cafe akan semakin berkembang di Purwakarta, " tuturnya.


Hal senada disampaikan politisi Partai Golkar Rahman Abdurrahman. Menurut anggota DPRD Purwakarta ini, harganya yang ekonomis di Road Cafe, sangat ideal buat santai keluarga.

Lain halnya kata Kasubag Kerjasama dan Aspirasi Suci Caesari Taufani, SH. Ia mengungkapkan kekagumannya  atas beberapa varian saus, penambah nikmatnya aneka steak yang disajikan.  Ada saus krim keju, saus brown +  Bolognese, saus pedas/keju dll.

“Biasanya steak hanya ditemani kentang  goreng  saja. Tapi di sini juga ditemani spaghetti, sehingga pilihan benar-benar sesuai selera,”ujarnya, seraya menyantap Beef Cordon Blue.

Evi mengaku bangga dan bahagia, mendapat pujian dari berbagai pihak. "Jika masyarakat ingin singgah untuk mencicipi berbagai menu steak, kami buka mulai pukul 14.00 - 22.00 setiap harinya. Ditunggu ya..." ujar ibu dua anak ini. (Ist)

Jumat, 06 Maret 2020

Pembahasan Raperda Garapan Pansus C Berlangsung Alot



Purwakarta –  Pembahasan Raperda tentang  Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, Kamis (5/3/2020), berlangsung cukup alot. Pasalnya, baru awal membahas bagian Menimbang, khususnya tentang landasan filosofi, terjadi silang pendapat yang cukup alot antara Pansus C dan mitra kerjanya dari Bagian Hukum.

Semula dalam rapat kerja antara Pansus C  dengan mitra kerjanya, yang dibuka oleh Wakil Ketua Pansus C Alaikassalam, SH.I  itu disepakati dilakukan pembahasan materi, mengupas pasal demi pasal terlebih dulu. Namun, sampai sekian menit berlalu, tak juga dapat ditarik kesimpulan.

Alhasil, seorang anggota Pansus C Hidayat, S.Th.I akhirnya mencoba menengahi, mengajukan pendapatnya, lebih baik melakukan kunjungan kerja ke daerah, yang sudah memilliki Raperda   tentang  Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh.


“Lebih baik kita melakukan kunjungan dulu ke daerah yang telah memiliki Raperda tersebut. Kamudian,  Pansus C dan  mitra kerja membuat resume masing-masing tentang pasal demi pasal yang diperkirakan kurang sempurna. Baru nantinya sepulang dari kunjungan kerja, kita rapat kembali untuk memperdalam hal ini,”ujarnya, yang akhirnya  dapat diterima semua pihak.

Ditemui seusai rapat, Alaikassalam menerangkan, Raperda yang digarap Pansus C dalam rangka meningkatkan mutu dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi dan teratur.

“Guna mewujudkan lingkungan-lingkungan di perkotaan khususnya dan seluruh Kabupaten Purwakarta umumnya, agar lebih tertata dan teratur,  dibutuhkan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman, sehingga tidak terdapat lagi kekumuhan pada masa yang akan datang,”jelasnya.


Dalam Raperda ini, kata Alek sapaan akrabnya, juga tetap mengakses kearifan lokal. Pasalnya, di dalam kearifan lokal suatu daerah perumahan dan permukiman, pasti terdapat niliai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat.

Ia menambahkan, Raperda ini setelah menjadi Perda, nantinya sebagai landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh. Artinya, bertujuan mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh baru, yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya, sehingga tetap terwujud perumahan dan permukiman yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.

Anggota Pansus C yang mendampingi Alaikassalam (Fraksi PKB) dalam mengikuti rapat tersebut antara lain Fitri Maryani (Fraksi Gerindra), Asep Abdulloh (Fraksi Berani), Haerul Amin (Fraksi DPN), Conrad Surawijaya (Fraksi DPN), Didin Hendrawan (Fraksi PKS), Dias Rukmana Praja, SE (Fraksi Golkar), Putriarti Putik H, SE (Fraksi Golkar). (Humas DPRD)

Pansus B Persamakan Persepsi Sebelum Kunker


Purwakarta – Ketua Pansus B Drs. Akun Kurniadi, MM membuka rapat kerja dan koordinasi pertama kalinya, baik dengan sesama anggota Pansus B maupun  dengan mitra kerjanya Dinas  Pemadam Kebakaran  dan Penanggulangan Bencana (Diskar-PB)  dan Bagian  Organisasi Setda (Ortala) di ruang Komisi III, Kamis (5/3/2020).

“Tujuan rapat ini untuk menyamakan persepsi, sehingga kunjungan kerja yang akan dilakukan Pansus B nanti sesuai urgensi dan relevansi dengan materi  Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, yang tengah digarap oleh Pansus B,”jelasnya.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Pansus B Drs. Akun Kurniadi, MM, (Fraksi Golkar) Wakil Ketua Pansus B Devi Mutiara Sari (Fraksi DPN), Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (Fraksi PKB), Dedi Juhari (Fraksi PKS), Didin Hendrawan, SE (Fraksi PKS), Lina Yuliani (Fraksi PDIP), Ina Herlina (Fraksi PDIP), Rahman Abdurrahman (Fraksi Golkar), Kadis Diskar-PB H. Wahyu Wibisono, S.Sos, M.Si dan jajarannya, serta Kabag Organisasi Setda H.Muhtar Lutfi, SE, MMi dan jajarannya.


Perubahan Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta ini, merupakan implikasi dari terbitnya PP No. 72/Tahun 2019. Dalam hal ini, sambungnya, Pansus B tidak membahas struktur, tapi hanya sebatas tata laksana kerja saja.

Paling tidak, kata Akun, terdapat lima poin perubahan dalam PP 72/2019, antara lain penguatan otoritas rumah sakit yang semula berlandaskan PP 18/2016, tapi dianggap belum maksimal sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Rumah sakit dinilai belum menjamin terwujudnya tata kelola rumah sakit dan tata kelola kilinis yang bersifat otonom, terutama dalam pengelolaan keuangan, barang milik daerah, dan  kepegawaian.

“Pada akhirnya membawa dampak pada penurunan mutu layanan kesehatan, “ kata Akun.


Selain itu, sambungnya, penguatan fungsi Inspektorat yang dinilai juga belum maksimal dalam pemberantasan KKN. “Kalau semula Inspektorat hanya terbatas melaporkan kepada Bupati, maka nanti dimungkinkan  untuk melaporkan hasil temuannya kepada Gubernur,” jelasnya.

Sementara, terkait diterbitkannya Permendagri No. 16 Tahun 2020,  tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan provinsi dan kabupaten/kota, mengamanatkan agar Dinas Damkar dan Penanggulangan sebagai dinas yang mandiri, tidak tergabung dengan urusan pemerintahan lainnya.

“Dengan demikian, pemerintah daerah akan membentuk BPDB tersendiri, tidak tergabung dengan Dinas Damkar,” tukasnya.


Akun menambahkan, juga akan terjadi peningkatan status Kesatuan Bangsa dan Politik. Yang semula setingkat Kantor, lanjutnya, akan berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Dengan perubahan ini, sambungnya, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas, keselarasan, sinergitas serta koordinasi dari pusat, provinsi sampai kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.

Sementara itu, dalam pandangannya Kadis Diskar-PB H. Wahyu Wibisono, S.Sos, M.Si mengemukakan antara lain, berdasarkan fluktuasi terjadinya bencana, maka sesuai pemetaan yang dilakukan BMKG dan Geofisika Bandung, Purwakarta dikategorikan sedang. Namun, sesungguhnya tidak ada satu kecamatanpun yang aman dari bencana.

“Bahkan Kecamatan Bojong, merupakan satu-satunya daerah yang paling riskan terhadap bencana, karena terletak pada kontur tanah datar,”ujarnya, seraya menambahkan sampai sekarang tercatat lebih dari 14 kasus bencana  yang  terjadi tahun ini. (Humas DPRD)