Sabtu, 31 Agustus 2019

Hendra Setiawan Jadi Penjabat Kades Cikao Bandung


Purwakarta – Jabatan Kepala Desa Cikao Bandung diserahterimakan dari Pupung Puryanti kepada Pjs Kepala Desa Hendra Setiawan, Jumat (30/8), bertempat di Aula Desa Cikao Bandung, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.
Masa jabatan Pupung dari 2013 – 2019 dan telah diberhentikan dengan hormat oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Selanjutnya, Bupati mengangkat Hendra Setiawan sebagai penjabat sementara hingga terpilihnya kepala desa baru. Hendra  dilantik Bupati bersama-sama 83 penjabat sementara kepala desa se-Purwakarta, Kamis (29/8).
Selama 6 tahun pengabdiannya Pupung telah melaksanakan berbagai program pembangunan. “Walau begitu, saya minta maaf jika masih ada kekurangan-kekurangannya,” ujarnya, seraya berharap Desa Cikao Bandung bisa berkembang menjadi desa wisata.
Dalam kesempatan yang sama, Hendra yang disuport oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat mengatakan, jabatan yang diterimanya sekarang bukan anugerah, tapi justru merupakan musibah.
“Sebab, saya harus mempertanggungjawabkannya, baik di dunia maupun akherat. Karenanya, saya mohon sering-sering diingatkan oleh sesepuh di sini, agar tidak menyimpang dalam melaksanakan tugas,” ujar Hendra yang pernah menjadi Sekdes Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur.
Sementara itu, Sekwan Drs. H Suhandi, M.Si yang didapuk memberikan sambutan, menyampaikan, Hendra sudah seperti adik sendiri baginya. Kendati berpengalaman di Setwan, tapi tidak berpengalaman di pemerintahan. 
“Oleh karena itu, bimbingan dari sesepuh di sini maupun mantan ibu kepala desa sangat diperlukan,“ ujarnya.
Ia menambahkan, mudah-mudahan Hendra dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, lanjutnya, harus dapat mempersiapkan pemilihan kepala desa yang baru.
“Inti dalam menjalankan tugas pemerintahan hanya dua, yakni mensejahterakan masyarakat dan melayani masyarakat,” pesannya.
Camat Jatiluhur Drs. HR Tedy Kusmayadi, M.Si dalam sambutannya menegaskan, dalam peraturan yang baru, Pjs Kepala Desa berasal dari ASN yang bertugas di OPD mana saja, tidak mesti dari kecamatan.
“Begitupun perangkat desa tidak mesti dari desa setempat. Bisa dari daerah lain. Juga calon Kepala Desa tidak mesti dari pribumi setempat, bisa juga dari daerah lain, asal memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Hendra menyatakan siap lahir dan bhatin untuk menjalankan tugas barunya. 
“Sebagai ASN saya siap ditempatkan Bupati di mana saja,” tegasnya, seraya menambahkan, dia akan menyiapkan waktu 24 jam untuk melayani masyarakat. 
Hadir dalam acara tersebut antara lain Camat Jatihur Drs. HR Tedy Kusmayadi, M.Si, Sekretaris DPRD Purwakarta Drs.H. Suhandi, M.Si, mantan Kades Cikao Bandung Pupung Puryanti, Ketua Bamusdes, Babinsa, perangkat desa setempat, RW dan RT, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. (Humas DPRD)



















Selasa, 20 Agustus 2019

Lomba Agustusan Di DPRD, Sekwan Berdaster


Purwakarta – Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si membuka secara resmi berbagai gelaran lomba dalam rangka memperingati HUT ke 74 RI sekaligus memperingati Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-51 dan Kota Purwakarta ke-188, Selasa (20/8).

Semua jenis lomba diadakan di atas gelaran karpet merah sepanjang sekitar 100 X 5 M, sehingga peserta lomba yang kebetulan jatuh tak akan cidera. Sejumlah hadiah berbungkus kertas coklat disediakan Suhandi, guna mengapresiasi setiap pemenang lomba.

Peserta kegiatan semua pegawai Setwan baik ASN atau non ASN, bahkan petugas kebersihan sekalipun. Baik itu Sekwan, Kabag, Kasubag dan pelaksana di lingkungan Sekretariat DPRD semua turut andil. Semua dilibatkan, tanpa terkecuali.

Setiap peserta tampak gembira dan ceria, pertanda semuanya senang dengan adanya kegiatan yang menghibur tersebut.  Artinya, semua merasa terhibur dan senang. Alhasil, tak sedikit yang merasa kecapekan. Namun, bukan sebagai peserta, melainkan lantaran tak bisa menahan tawa dari pagi hingga tengah hari.

Lomba-lomba yang diadakan antara lain, tarik tambang, balap kelereng, memindahkan air, futsal lelaki berdaster, balap  bakiak,  estafet terong ungu, balap karung, makan kerupuk , estafat memasang kaos, joget balon.

Hampir semua lomba mengandung kelucuan. Balap kelereng misalnya, kendati tak sampai tertelan kelerengnya, banyak mengundang tawa ketika kelerengnya menggelinding dari sendok. Futsal lelaki berdaster, tak kalah hebohnya. Dandanan para peserta yang memakai daster sudah mengundang tawa tersendiri. Belum lagi, wasit yang dikejar-kejar peserta, karena dianggap berat sebelah.


Yang paling unik adalah estafet terong ungu. Cara permainannya, terong sepanjang sekitar 25 cm diapit dua paha, lalu dimasukkan ke sela-sela paha rekannya. Begitu seterusnya hingga  5 orang. Karena ingin buru-buru, tak sedikit yang menggunakan tangan untuk membantu kecepatannya. Barangkali, bila diberi aransemen musik, terong ungu yang dimasukkan ke sela-sela paha rekannya akan berbunyi ”slep....slep”. Ini barangkali saja. Karena pesertanya ada grup putri, maka umumnya penonton lelaki bersorak-sorai penuh makna. Sungguh menarik.

Lain lagi dengan joget balon berpasangan. Pertama-tama 6 pasang wanita, berjoget mengikuti irama lagu Syantik yang tenar dilantunkan oleh Siti Badriah itu. Sementara, jidat masing-masing menahan balon jangan sampai jatuh. Disediakan hanya 5 kursi oleh panitia. Ketika  musik berhenti, serempak peserta harus duduk di kursi. Sepasang yang tak kebagian kursi langsung gugur.  Begitu seterusnya sampai tersisa 2 pasang peserta dan 1 kursi, hingga ditemukan sang juara 1.

Bagian lucunya, ketika kursi-kursi tersebut dipindah-pindahkan oleh penonton. Alhasil. Peserta kebingungan mencarinya untuk mendudukinya. Tatkala pesertanya pasangan lelaki, para perempuan pun balas dendam. Kursi-kursi dipindahkan hingga radius cukup jauh dan membuat penonton terpingkal-pingkal. 

Suhandi sendiri tampil sebagai juara 1 lomba tarik tambang beserta 5 orang lain yang menjadi grupnya, dan juara 3 lomba Bakiak beregu. Memang, lomba-lomba tersebut ada yang diselenggarakan perorangan seperti balap kelereng, berpasangan seperti lomba joget balon, dan grup seperti tarik tambang dan futsal berdaster. Ia juga tak sungkan-sungkan mengenakan daster ketika mengikuti lomba futsal lelaki, sama dengan pemain lainnya. Sungguh, ia seorang pejabat yang bersahaja. 
 
Begitulah, permainan memang bisa menyatukan, bahkan Sekwan pun tak risih satu grup dengan petugas OB. Tak ada jarak antara sesama pegawai. Memang, Setwan luar biasa!
(Humas DPRD)


Senin, 19 Agustus 2019

Anggota DPRD Purwakarta Menyebar Ikuti Upacara HUT ke-74 RI


Purwakarta – Hj. Neng Supartini, anggota DPRD Purwakarta dari PKB mengikuti jalannya peringatan detik-detik proklamasi di Kecamatan Campaka, Purwakarta, Sabtu (17/8). Bertindak selaku inspktur upacara adalah Camat Campaka Dodih Hamdani, SE. Hadir dalam acara itu antara lain perangkat kecamatan, para kepala desa, beberapa ormas setempat dan para pelajar se-Kecamatan Purwakarta.

Secara terpisah Neng Supartini menjelaskan, bahwa seluruh anggota DPRD Purwakarta  tersebar ke seluruh kecamatan untuk mengikuti jalannya upacara kemerdekaan Indonesia. ”Ada yang ikut di kabupaten, ada juga yang ikut di daerah pemilihannya masing-masing seperti saya,”jelasnya.


Ditunjuk sebagai Paskibraka adalah para pelajar SMAN I dan paduan suara SMPN I Campaka. Sebelum melaksanakan tugasnya pasukan Paskibraka ini dikarantina satu hari menjelang upacara di aula kecamatan. Sebelumnya, mereka digembleng selama dua bulan oleh anggota Polsek dan Danramil Campaka.

”Saya mengapresiasi seluruh panitia yang terlibat, sehingga upacara memperingati kemerdekaan ini berlangsung khidmad dan lancar,” ujar Camat Campaka.  (Humas DPRD)

Setwan Juara 3 Liwet, Bupati pun Berjoget


Purwakarta – Tak sia-sia rupanya Kasubag Humas DPRD Rd. Hj. Helly Sutiawati S.Sos, M.Si   pada setiap kesempatan membuat nasi liwet buat makan bersama anak buahnya. Pasalnya, tatkala ditunjuk sebagai koordinator mengikuti lomba liwet yang diadakan Dinas Pangan dan Pertanian yang digelar di lingkungan komplek Setda Purwakarta, Jumat (16/8) malam, Setwan Purwakarta berhasil menyabet sebagai juara 3.

Adapun muncul sebagai juara 1 lomba liwet adalah Setda Purwakarta dan juara 2 adalah   Diskominfo. Sedangkan untuk kategori kecamatan, juara 1 Kecamatan Sukasari, juara 2 Kecamatan Sukatani, juara 3 Kecamatan Jatiluhur. Penilaian diberikan setelah Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, berkeliling stand demi stand sambil mencicipi liwet para peserta.


Sebuah prestasi yang cukup membanggakan dan layak diapresiasi.  Apalagi, tak lama setelah para pemenang lomba diumumkan panitia di Balai Yudhistira, Bupati pun berjoget ria bersama istri para muspida lainnya sambil menyenandungkan tembang kenangan. Memang, Bupati berjoget tak ada kaitannya dengan kemenangan Setwan, tapi acara tersebut adalah satu paket, yakni Festival Liwet dan Tembang Kenangan. Salah satu rangkaian acara dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-51 dan Kota Purwakarta ke-188.

Aplaus berkumandang di ruang Yudhistira manakala Bupati Anne Ratna Mustika, anggota DPRD Hj. Neng Supartini S.Ag, istri Kapolres, istri Dandim 0619, istri Kamenag, dan istri Plh. Sekda secara kompak bersenandung sambil menggoyangkan tubuh ke kanan dan ke kiri dengan lenturnya. Wajah mereka penuh keceriaan, tak ada sedikitpun rasa sungkan. Sungguh pemandangan yang indah dipandang mata.


Suasana semakin semarak manakala bintang tamu cantik malam itu mengundang ’Raul Lemos’, yang tak lain tak bukan adalah Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M. Si. Ya, wajah Suhandi memang mirip dengan suami Krisdayanti itu. Paling sedikit beda kulit, Suhandi sedikit lebih terang. Dengan suaranya yang merdu, khas dan agak berat, Suhandi duet maut dengan Kapolres Purwakarta. Lagu dangdut Kopi Dangdut tampaknya sangat dikuasainya. 

Di awal acara, Rd. Hj. Helly Sutiawati S.Sos, M.Si juga sempat menyumbangkan suara emasnya. Ia menyanyikan lagu Biar Semua Hilang dan Pasrah. Suaranya amat merdu dan gayanya tak kalah profesional dengan bintang pop, pertanda Helly tampaknya menggandrungi dunia tarik suara. Tak heran, jika para penonton memberikan aplaus yang meriah kepadanya.

Acara pada malam itu, ditutup oleh Dandim 0619 Purwakarta Letkol. Arh. Yogi Nugroho dengan lagu Kemesraan. Suaranya lembut dan mendayu-dayu. Ya, kemesraan ini janganlah cepat berlalu, syair lagu itu seakan menyiratkan sebuah harapan, bahwa kemesraan itu identik dengan kedamaian.


Seusai acara tersebut, tepat pukul 24.00, Bupati dan muspida, serta Sekwan langsung menuju Taman Makam Pahlawan untuk melaksanakan Renungan Suci. Doa mereka panjatkan untuk para pahlawan yang telah gugur di medan laga demi kemerdekaan ibu pertiwi. Jaya selalu Purwakartaku, Jaya selalu Indonesiaku. (Humas DPRD).

Jumat, 16 Agustus 2019

DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden RI



Purwakarta- Ketua sementara DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi membuka secara resmi rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-74 di ruang rapat utama, Jumat (16/8).

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati H.Aming, Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD H. Ahmad Sanusi dan Sri Puji Utami, unsur forum koordinasi pimpinan daerah, Kapolres, Dandim 0619, Komandan Men Armed 2 Strya Yudha, Komandan Armed 9 Pasopati, Komandan Sub Den Pom III, anggota DPRD, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si Plh. Sekda, para Kepala OPD, para camat, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Ahmad Sanusi menuturkan, sebagai wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, maka setiap menjelang tanggal 17 Agustus, Presiden RI senantiasa menyampaikan pidato kenegaraaan. Dilanjutkannya, presiden antara lain menjelaskan, pada usia Indonesia ke-74 ini semua anak bangsa harus bisa menyingkirkan perbedaan politik,  suku maupun agama.


Bangsa Indonesia harus cerdas dan dapat menunjukkan jati diri bangsa sebagai bangsa yang tangguh, tahan banting, terus ingin berprestasi mengantisipasi dan menyikapi perkembangan di berbagai belahan dunia, berpegang teguh pada kepentingan nasional dan norma-norma yang ada.

Oleh karena itu, imbuhnya, kita harus melakukan lompatan kemajuan dan terobosan, serta berani dalam membuat kebijakan, yang mana hasilnya dapat dinikmati pada masa yang akan datang. Kita tak boleh terjebak dalam pragmatisme juangka pendek, yang justru membuat jalan kita melambat.  

Intinya, tambah Ahmad Sanusi, presiden senantiasa mengajak kepada seluruh bangsa untuk menjadikan momentum peringatan kemerdekaan sebagai kekuatan dalam membangun tanah air, dengan melakukan yang terbaik bagi bangsa.

Seusai para hadirin mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dengan seksama, Ahmad Sanusi menyampaikan, semoga semua hadirin dapat mengambil intisari dan makna dari pidato tersebut, sehingga bermanfaat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan.  (Humas DPRD) 


Kamis, 15 Agustus 2019

DPRD Purwakarta Kabulkan Tuntutan FSPMI


Purwakarta – DPRD Purwakarta akhirnya mengabulkan tuntutan serikat buruh yang tergabung dalam FSPMI, setelah melalui diskusi cukup panjang di ruang rapat gabungan komisi, Rabu (15/8).

Ketua DPRD sementara Ahmad Sanusi yang memimpin jalannya rapat menyambut baik kehendak kaum pekerja metal tersebut dan memerintahkan kepada sekretariat untuk membuat rekomendasi, yang akan dibawa FSPMI ke DPR RI.

”Kami akan membuatkan rekomendasi yang dimaksud, termasuk menyurati Bupati guna membuat surat rekomendasi yang sama sesuai tuntutan FSPMI,” ujarnya, seraya menambahkan sesungguhnya semua anggota DPRD mendukung pergerakan kaum buruh, agar UU No. 13/2003 tidak direvisi.


Hadir dalam rapat audiensi itu selain Ketua DPRD Purwakarta sementara, juga pimpinan fraksi PKB, PKS, dan Gerindra, Berani, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, para Kabag, Ketua FSPMI Fuad BM dan segenap jajarannya.
  
Dalam rapat tersebut anggota fraksi PKB Hj. Neng Supartini, S.Ag menuturkan, sebenarnya tahun ini belum ada wacana program legislasi nasional yang membahas UU. 13/2013. ”Artinya belum prioritas, mungkin tahun-tahun yang akan datang bisa jadi masuk dalam pembahasan,” ujar Neng.

Menanggapi hal tersebut, Fuad BM mengatakan, bisa jadi bukan proritas, tapi RUU revisi UU. No.13/2003 kalau tidak disikapi sekarang, takutnya tiba-tiba menjadi prioritas pembahasan. ”Masalahnya, Menaker pernah mengatakan UU dan regulasi tenaga kerja kita ini kaku. Itu pernah dikatakan Menaker Hanif di Komplek Istana,” seraya menambahkan, bahwa wacana akan merevisi UU No. 13/2003 sempat disinggung pula oleh beberapa pihak dalam beberapa kesempatan.



Yang ditakutkan FSPMI, jika UU.13/2003 direvisi, pasal-pasal tertentu akan diubah, tidak ada lagi dana pensiun, tidak ada lagi upah sektoral atau tidak lagi berdasarkan KHL (Kebutuhan Hidup Layak), upah minimum mengacu pada kemampuan sektor usaha yang paling lemah.

AS Pribadi, salah seorang pengurus PUK FSPMI Indorama Polyster yang ikut dalam kelompok peserta audiensi kepada media mengatakan, mengaku tidak ingin UU No. 13/003 direvisi, karena hal ini akan mengebiri hak-hak buruh.

”Lebih dari itu Yayasan atau outsourcing, akan masuk di berbagai sektor. Sekarang kan cuma dibatasi sekitar tenaga keamanan saja. Nantinya kalau UU ini direvisi Yayasan sebagai perekrut tenaga kerja, bisa memasuki sektor mana saja” ujarnya, seraya menambahkan revisi UU cara pengusaha untuk menekan kesejahteran buruh.


Puluhan anggota FSPMI mendatangi gedung DPRD mengendarai beberapa mobil dan puluhan motor. Mereka melakukan orasi di depan pintu pagar, sebelum perwakilan mereka diterima pimpinan dewan. Sementara itu, sejumlah aparat Polres Purwakarta dan Satpol PP bersiap-siap di halaman gedung dewan, berjaga-jaga dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. (Humas DPRD)

Rabu, 14 Agustus 2019

Komposisi Fraksi-Fraksi DPRD Purwakarta Terbentuk


Purwakarta – Komposisi susunan pengurus fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta terbentuk melalui rapat paripurna DPRD Purwakarta, Rabu (14/8), yang dibuka secara resmi oleh H. Ahmad Sanusi selaku Ketua DPRD Purwakarta sementara.

Menurut Ahmad Sanusi, berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat 1 UU No. 23/2014 tentang pemerintahan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang  DPRD maka dibentuk fraksi sebagai wadah bagi anggota DPRD Kabupaten.

”Untuk kepentingan itu, sebelumnya kami sudah menyampaikan surat kepada partai masing-masing. Alhamdulillah usulan susunan fraksi secara lengkap telah kami terima, sehingga rapat paripurna dapat diselenggarakan sesuai jadwal,” lanjutya.

Sempat di interupsi oleh anggota DPRD dari PKB Hidayat, S.TH.i, karena sebelum terbentuk Ketua DPRD definitif, rapat paripuna kali ini belum bisa mengesahkan susunan fraksi-fraksi.

”Menurut PP 12/2018 sekarang Ketua DPRD sementara sifatnya hanya bisa memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, untuk disahkan dalam rapat paripurna mendatang jika Ketua DPRD definitif sudah terpilih,” ujarnya.

Jadi, kata Hidayat, sekarang masih memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan bila memang ada yang menghendakinya, khususnya nama-nama pengurus fraksi. ”Sebelum benar-benar disahkan nanti, sekarang masih memungkinkan adanya perubahan,” ujarnya.

Ahmad Sanusi menyambut baik usulan tersebut dan akan membuatkan berita acara seusai rapat paripurna. ”Nanti akan kita buatkan berita acara, yang juga ditandatangani oleh ketua-ketua fraksi yang terpilih sekarang,” ujarnya.

Para Ketua Fraksi Rapat di Ruang Ketua DPRD Purwakarta Sementara Seusai Rapat Paripurna

Selanjutnya, Ahmad Sanusi menyampaikan nama-nama pengurus fraksi sebagaimana usulan dari partai masing-masing dan nota kesepahaman yang dibuat gabungan partai.

Adapun Ketua Fraksi Golkar Hj. Enah Rohanah, Wakil Ketua Fraksi Yulian Irsyafri, SM, Sekretaris Dias Rukmana Praja, SE.   Ketua Fraksi Gerindra  Zusyef Gusmawan, SE, Wakil Ketua Fraksi Hj. Nina Heltina, Sekretaris Said Ali Azmi.   Ketua Fraksi PKB Hidayat, S.Th.I, Wakil Ketua Fraksi Alaikassalam,S.H.I  Sekretaris Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I.   Ketua Fraksi PDIP Yadi Nurbahrum, Wakil Ketua Fraksi Hj. Ina Herlina, Sekretaris Lina Yuliani. Ketua Fraksi PKS Dedi Juhari, Wakil Ketua Fraksi Muhsin Didin Hendrawan, SE Sekretaris Ir. H. Moh. Erif Kurniawan, MM.   Ketua Fraksi Berani (gabungan partai PAN, Hanura, Berkarya) H. Agus Sundana Wakil Ketua Fraksi Muhdin Junaedi, Sekretaris H. Asep Abduloh  Ketua Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional (gabungan partai Demokrat, PPP, dan Nasdem) Asep Candra Teja Kusuma, Wakil Ketua Fraksi Yanthi Nurhayati, S.Pd , Sekretaris Conrad Surawijaya.

”Kami berharap agar di dalam melaksanakan tugas senantiasa penuh rasa tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, dengan dilandasi rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta saling menghormati satu  sama lain,” harap Ahmad Sanusi pada akhir rapat paripurna tersebut. (Humas DPRD) 

Selasa, 13 Agustus 2019

Sekretariat DPRD Bagi-Bagi Hewan Qurban


Purwakarta – Kabag Umum DPRD Purwakarta Dany Kurniadi, SH menyerahkan sekitar 200 kantong daging qurban kepada warga RW 01 Desa Mekar Galih, Jatiluhur, yang lokasinya tepat di belakang kantor DPRD Purwakarta, bertempat di Saung Kaasih DPRD, Senin (12/7). Daging qurban tersebut diterima Sopiat, perwakilan warga setempat, disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD.

Dany Kurniadi mewakili Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si, yang tengah sibuk menerima tamu dari kalangan LSM. Menurutnya, ini adalah bentuk kepedulian Sekwan kepada lingkungan.

”Ini adalah salah satu bentuk kepedulian Sekwan kepada warga sekitar kantor DPRD. Walau jumlahnya masih terbatas, tapi mudah-mudahan mampu sedikit memberikan kebahagiaan kepada warga,” tutur Dany.

Ketua RT 01/RW 01 Desa Mekar Galih, Kecamatan Jatiluhur, Sopiat, mengaku senang dan mengucapkan banyak terima kasih atas pemberian daging qurban dari DPRD.

”Kami sangat senang, karena setidaknya hal ini dapat membantu warga. Lagi pula, hal ini baru pertama kalinya warga di sini mendapat daging qurban dari DPRD.” ujar Sopiat, seraya menambahkan, bahwa daging-daging qurban itu akan dibagikan kepada warga RW 01, khususnya RT 01 dan 02, yang letaknya paling dekat dengan kantor DPRD.


Sopiat berharap, kepedulian DPRD tidak hanya sekali ini saja, tapi bisa berkelanjutan dikemudian hari. ”Kalau bisa, tanpa harus diminta DPRD juga membantu kegiatan-kegiatan warga seperti peringatan hari-hari besar Islam atau Agustusan,” harapnya.

Ditemui terpisah, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si bersyukur, dalam menyambut Iedul Adha 1440 H pihaknya dapat menyembelih seekor sapi. ”Selain berkurban memang sesuai tuntunan agama, juga kami ingin berbagi kepada lingkungan setempat,” ungkapnya.

Daging qurban tersebut, selain dibagikan kepada warga juga kepada sekitar 115 orang pegawai Setwan Purwakarta. ”Bahkan, khusus hari ini, kita juga memberikan makan siang dengan menu sate  kepada semua pegawai, juga kepada puluhan tamu yang hadir,” ujar Suhandi. 

Ia menyambut baik harapan warga sekitar yang ingin dibantu dalam berbagai kegiatannya. ”Setidaknya kita secara rutin sebulan sekali membantu membersihkan masjid di belakang Kantor DPRD, di mana kita biasa shalat Jumat di sana. Bulan depan ini kita juga akan mengecat kembali keseluruhan ruangan masjid, agar tampak lebih bersih dan indah,” ujar Suhandi. (Humas DPRD)

Rabu, 07 Agustus 2019

Ahmad Sanusi, Ketua DPRD Purwakarta Sementara



Purwakarta – Sebagai partai yang memperoleh jumlah kursi terbanyak dalam pemilu legislatif 2019, DPD Partai Golkar Purwakarta menunjuk H. Ahmad Sanusi sebagai Ketua DPRD Purwakarta sementara. Surat Tugas dari DPD partai Golkar bernomor ST.031. P.Golkar-Pwk /VIII/2019 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si, dalam rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019 – 2024, Selasa (6/7).

Sebagaimana diputuskan oleh KPU Purwakarta Golkar memperoleh 11 kursi dalam pemilu legislatif lalu. Sementara, Partai Gerindra mendapat 7 kursi dan menunjuk Sri Puji Utami sebagai Wakil Ketua DPRD sementara sesuai surat DPC Gerindra bernomor JB12.08-17/B/DPC Gerindra/2019.

Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat yang membuka secara resmi rapat paripurna itu menerangkan, sehubungan telah terbitnya SK Gubernur Jawa Barat No. 171.2/Kep.558-PEMKSM/2019 tanggal 1 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019-2024, maka sesuai PP No. 12 /2018 Pasal 28 ayat 3 poin b, bahwa anggota DPRD sebelum memangku jabatannya terlebih dulu mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama dalam rapat paripurna yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta.

Dalam masa kepemimpinannya Sarif Hidayat menerangkan, telah menghasilkan produk hukum dalam bentuk 42 Perda, 39 Keputusan antara DPRD dan Bupati, 91 Keputusan DPRD, dan 4 Keputusan Pimpinan DPRD. Dari keseluruhan Perda tersebut, lanjutnya, 8 di antaranya Perda berasal dari prakarsa DPRD sebagai implementasi hak anggota DPRD yang diatur dalam Pasal 160 huruf a UU No. 23/2014.

”Selaku pimpinan maupun anggota DPRD masa jabatan 2014 – 2019, kami juga mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kepada yang hadir pada saat ini, bila selama menjalankan tugas masih banyak kekurangan,” ujar Sarif, seraya menambahkan, agar anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah jabatan tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongan, untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin.

Seusai pengambilan dan penandatangan berita acara pengucapan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Politisi kawakan PKB Ahmad Sumita Sutjana, ditunjuk mewakili rekan-rekannya untuk menandatangani berita acara pengucapan sumpah.
Selanjutnya, palu sidang diserahterimakan dari Sarif Hidayat kepada Ahmad Sanusi yang lebih populer dengan panggilan Amor selaku Ketua DPRD sementara. Dalam sambutan awalnya, Ahmad Sanusi menyampaikan, hakikat sumpah jabatan adalah anggota DPRD kini telah terikat secara hukum dan moral.


”Lebih jauh lagi, sumpah jabatan juga merupakan bentuk ungkapan rasa terima kasih kami kepada masyarakat pemilih yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mewakilinya di lembaga ini,”ujarnya, seraya menambahkan, hal ini akan menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik.

Hadir dalam acara sakral yang dipenuhi keluarga dan tim sukses masing-masing itu antara lain, Bupati Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati H. Aming, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, unsur forum koordinasi pimpinan daerah, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres Purwakarta, Dandim 0619, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Komandan Rsimen Armed 2 Sthira Yudha, Komandan Lanud TNI-AU Suryadarma, Komandan Armed 9 Pasopati, Komandan Sub Den Pom III, Ketua KPU, Ketua Panwaslu,  para OPD Pemkab Purwakarta, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

’Sekwan Kepada Sekwan’


Sementara itu, dalam simulasi (gladi resik) rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD masa jabatan  2019 – 2024, sehari sebelumnya, Senin (5/7), ada pemandangan yang cukup menggelikan dan mengundang gelak tawa.  Kejadiannya tatkala Sekwan menyerahkan palu sidang kepada ’Sekwan’. Kok bisa?

Dalam kegiatan gladi resik tersebut Sekretaris DPRD (Sekwan) Drs. H. Suhandi, M.Si memerankan sebagai Ketua DPRD Sarif Hidayat. Seusai memimpin rapat paripurna  dan pengucapan sumpah anggota baru tersebut, Suhandi langsung menyerahkan palu sidang kepada Drs. Akun Kurniadi, mantan Sekwan, yang berperan sebagai Ketua DPRD sementara.

”Sekwan menyerahkan palu kepada Sekwan,” komentar Akun Kurniadi, yang disambut dengan tawa oleh Suhandi dan hadirin yang kebetulan memahami riwayat jabatan Akun sebelumnya.

Adapun pengucapan sumpah anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024 ini mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta No. 40/Pl01.8-Kpt/3214/kpu-Kab/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dalam pemilihan umum tahun 2019. Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta yang diperankan Sekretaris Pengadilan Negeri Gegen Diosya, Sr. SH,MH.


Akun ditunjuk Ketua DPRD sementara, sedangkan ditunjuk sebagai Wakil Ketua sementara adalah Said Ali Azmi dari Partai Gerindra. Keduanya adalah calon terpilih dari Daerah Pemilihan 3, yang meliputi Kecamatan Pasawahan, Pondok Salam, Kiarapedes dan Wanayasa.

Sementara itu, bertindak selaku Sekretaris DPRD adalah Kabag Rapat dan Risalah Dicky Darmawan, SH,M.Hum, membacakan dua keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.  Pertama Surat No. 171.3/Kp.587—Pemksm/2019 tentang Peresmian pemberhentian keanggotaan DRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2014-2019.  Kedua, Surat No. 171.2/Kep. 588—Pemksm/2019 tentang Peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019 – 2024.

Dalam simulasi itu juga Kabag Umum Dany Kurniadi, SH dalam gladiresik itu memerankan sebagai perwakilan Gubernur Jawa Barat dan Kasubag Humas Hj, Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si memerankan sebagai Bupati Purwakarta, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta Gegen Diosya, Sr. SH,MH memerankan sebagai Ketua Pengadilan. (Humas DPRD)