Sabtu, 31 Agustus 2019

Hendra Setiawan Jadi Penjabat Kades Cikao Bandung


Purwakarta – Jabatan Kepala Desa Cikao Bandung diserahterimakan dari Pupung Puryanti kepada Pjs Kepala Desa Hendra Setiawan, Jumat (30/8), bertempat di Aula Desa Cikao Bandung, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.
Masa jabatan Pupung dari 2013 – 2019 dan telah diberhentikan dengan hormat oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Selanjutnya, Bupati mengangkat Hendra Setiawan sebagai penjabat sementara hingga terpilihnya kepala desa baru. Hendra  dilantik Bupati bersama-sama 83 penjabat sementara kepala desa se-Purwakarta, Kamis (29/8).
Selama 6 tahun pengabdiannya Pupung telah melaksanakan berbagai program pembangunan. “Walau begitu, saya minta maaf jika masih ada kekurangan-kekurangannya,” ujarnya, seraya berharap Desa Cikao Bandung bisa berkembang menjadi desa wisata.
Dalam kesempatan yang sama, Hendra yang disuport oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat mengatakan, jabatan yang diterimanya sekarang bukan anugerah, tapi justru merupakan musibah.
“Sebab, saya harus mempertanggungjawabkannya, baik di dunia maupun akherat. Karenanya, saya mohon sering-sering diingatkan oleh sesepuh di sini, agar tidak menyimpang dalam melaksanakan tugas,” ujar Hendra yang pernah menjadi Sekdes Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur.
Sementara itu, Sekwan Drs. H Suhandi, M.Si yang didapuk memberikan sambutan, menyampaikan, Hendra sudah seperti adik sendiri baginya. Kendati berpengalaman di Setwan, tapi tidak berpengalaman di pemerintahan. 
“Oleh karena itu, bimbingan dari sesepuh di sini maupun mantan ibu kepala desa sangat diperlukan,“ ujarnya.
Ia menambahkan, mudah-mudahan Hendra dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, lanjutnya, harus dapat mempersiapkan pemilihan kepala desa yang baru.
“Inti dalam menjalankan tugas pemerintahan hanya dua, yakni mensejahterakan masyarakat dan melayani masyarakat,” pesannya.
Camat Jatiluhur Drs. HR Tedy Kusmayadi, M.Si dalam sambutannya menegaskan, dalam peraturan yang baru, Pjs Kepala Desa berasal dari ASN yang bertugas di OPD mana saja, tidak mesti dari kecamatan.
“Begitupun perangkat desa tidak mesti dari desa setempat. Bisa dari daerah lain. Juga calon Kepala Desa tidak mesti dari pribumi setempat, bisa juga dari daerah lain, asal memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Hendra menyatakan siap lahir dan bhatin untuk menjalankan tugas barunya. 
“Sebagai ASN saya siap ditempatkan Bupati di mana saja,” tegasnya, seraya menambahkan, dia akan menyiapkan waktu 24 jam untuk melayani masyarakat. 
Hadir dalam acara tersebut antara lain Camat Jatihur Drs. HR Tedy Kusmayadi, M.Si, Sekretaris DPRD Purwakarta Drs.H. Suhandi, M.Si, mantan Kades Cikao Bandung Pupung Puryanti, Ketua Bamusdes, Babinsa, perangkat desa setempat, RW dan RT, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. (Humas DPRD)



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar