Kamis, 22 Oktober 2020

Ketua DPRD Purwakarta Dukung Deklarasi Damai

Purwakarta – Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi menghadiri dan mendukung sepenuhnya deklarasi damai, yang digagas Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika dengan berbagai elemen masyarakat, di Taman Maya Datar, Kamis (22/10/20).

Hadir dalam kesempatan itu, antara lain Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), sejumlah organisasi Islam, sejumlah serikat buruh, sejumlah organisasi mahasiswa, dan elemen-elemen masyarakat lainnya.

Bupati mengajak seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Purwakarta. Deklarasi damai ini, lanjutnya, untuk mempertegas komitmen semua masyarakat Purwakarta, agar menghindari hal-hal yang bersifat anarkis.

Pada kesempatan itu, Ketua PCNU Purwakarta, Drs. Bahir Muklkis, M. Pd menyatakan penolakannya terhadap unjuk rasa yang berujung anarkis, menolak hujatan dan ujaran kebencian, dan menolak berita hoaks.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan dokumen deklarasi damai, antara lain oleh Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0619, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika menerangkan, Kabupaten Purwakarta saat ini merupakan kabupaten terkecil kedua setelah Kabupaten Pangandaran. Hanya saja, lanjutnya, Purwakarta tidak punya potensi laut, migas, potensi hutan, dan potensi sumber daya alam lainnya.

“Kita cenderung mengandalkan wisata alam dan wisata kuliner. Ada 63 titik tempat wisata alam yang dikelola Pemerintah Desa dan masyarakat setempat. Namun, akses jalannya kita dukung supaya wisata tersebut dapat lebih berkembang, ” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati merasa prihatin, karena banyak UMKM yang kini terdampak pandemi. Menurutnya,  ada sekitar 400 pedagang di kawasan Taman Air Mancur Sri Baduga, yang tidak bisa menikmati penghasilan seperti dulu.

“ Dari jumlah pedagang sebanyak itu, misalnya masing-masing memiliki 2 orang anak saja, berarti sekitar 100 ribu warga yang terdampak akibat pandemi,” ujarnya, seraya melanjutkan, sebelum pandemi, setiap malam minggu sekitar 50 ribu warga berkunjung dan menikmati kuliner di sekitar Situ Buleud.

“Namun, sekarang para pedagang tidak bisa lagi mengais rejeki, karena tutupnya Taman Air Mancur Sri Baduga untuk sementara waktu. Di sisi lain, sektor PAD dari parkir dan pajak makanan juga berkurang,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan, sehingga pandemic segera berlalu.

“Mari kita jaga Purwakarta, agar tetap kondusif dan kita segera bangkit dari keterpurukan,” ujar Bupati, seraya memohon maaf, karena belum maksimal membangun Purwakarta.  

Dimintai pendapatnya, Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi mengatakan, aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang berlangsung ricuh dan anarkis di berbagai daerah, memang mengundang keprihatinan semua pihak di Purwakarta.

“Oleh karena itu, guna mengantisipasi supaya hal itu tidak terjadi di Purwakarta, deklarasi damai ini sangat diperlukan, mengingat aksi-aksi anarkis pada akhirnya hanya mengundang kerugian semua pihak,” ujarnya.

Dalam era demokrasi ini, kata Ahmad Sanusi, kebebasan menyampaikan pendapat memang dijamin oleh undang-undang. Namun, lanjutnya, alangkah eloknya kalau hal itu dilakukan dengan cara-cara yang santun dan elegan, serta tidak merugikan pihak lainnya.

“Dengan cara-cara yang santun dan elegan, tentunya gagasan atau pendapat lebih bisa diterima semua pihak daripada cara-cara yang anarkis atau merusak. Apalagi bila yang dirusak adalah sarana kepentingan umum, yang dibangun dengan susah payah oleh pemerintah,” ujarnya, seraya berharap, dengan deklarasi anti anarkis ini, Purwakarta tetap berada dalam keadaan kondusif. (Humas DPRD)

Pansus D DPRD Mulai Bahas Raperda Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal

Purwakarta – Pansus D DPRD Purwakarta melakukan rapat kerja dengan Disnakertrans dan Bagian Hukum Setda, membahas Raperda Perubahan Atas Perda No. 5 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, di ruang rapat Komisi II, Kamis (22/10/20).

Hadir dalam kesempatan itu antara lain Ketua Pansus D Agus Sugianto, SE (Fraksi Berani/Partai PAN) dan Wakil Ketua Pansus D Didin Hendrawan, SE (Fraksi PKS), beserta anggota Pansus D Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra), Lina Yuliani (Fraksi PDIP), dan Neneng Sri Kustinah (Fraksi DPN/Partai PPP), didampingi Kasubag Kajian Perundang-undangan Karsana, S.Sos. Sementara mitra kerja Pansus D yang hadir adalah Kabid Bagian Hukum Setda Lusi Kurnia dan jajarannya, serta Sekdis Disnakertrans DR. Ir. H. Waluyo Sakarsono, CES, DEA dan jajarannya.

Ditemui seusai rapat, Agus Sugianto menerangkan, dalam Raperda prakarsa DPRD ini, bertujuan untuk mengurangi jumlah pengangguran di Purwakarta. Artinya, lanjutnya, isi Raperda diatur sedemikian rupa, sehingga membuka peluang sebesar-besarnya bagi tenaga kerja lokal, dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Namun, pihak Pansus D tidak tidak membahas tentang porsi atau prosentase jumlah tenaga kerja lokal yang harus diterima oleh perusahaan, mengingat hal ini terkait dengan hak azasi manusia. Kita cenderung menitikberatkan pada skala prioritas, agar pihak perusahaan lebih mendahulukan menerima tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja dari luar,” tegasnya.

Selain itu, kata Agus Sugianto, Raperda ini juga mengatur tentang peningkatan kualitas dan kemampuan tenaga kerja lokal di Purwakarta, sehingga diharapkan nantinya bisa menduduki kedudukan yang lebih representatif di dalam perusahaan.

“Raperda ini juga mengatur, bagaimana untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal agar memiliki skil dan kemampuan memadai, melalui pelatihan – pelatihan yang dilaksanakan oleh OPD terkait,” jelasnya.

Ia melanjutkan, draf Raperda ini masih memerlukan penyempurnaan, yang akan dilakukan oleh pihak Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Purwakarta dan Bagian Hukum Setda.

“Nanti setelah draf Raperda ini telah selesai, kita akan adakan rapat kerja kembali pada awal November, untuk membahas lebih detil pasal demi pasal,” tutup Agus Sugianto. (Humas DPRD).

Pimpinan DPRD Purwakarta Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Purwakarta – Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag, menghadiri upacara peringatan Hari Santri Nasional ( HSN ) yang bertema “ Santri Sehat Indonesia Kuat “, yang digelar di halaman Kecamatan Campaka, Purwakarta, Kamis (22//10/2020).

Bertindak selaku Pembina Upacara adalah Bupati Hj. Anne Ratna Mustika, sedangkan bertindak selaku Pemimpin Upacara Kabid Linmas Satpol PP Bayu Permadi, S.Sos, M.Si. Acara ini diiikuti puluhan santri dari sejumlah pesantren di Purwakarta. Acara ini juga disaksikan  secara virtual oleh Sekda, pejabat Setwan DPRDPurwakarta, Camat dan Kepala Desa se-Purwakarta dan para OPD di lingkungan Pemda Purwakarta.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, antara lain unsur Fokopimda, Ketua MUI KH. Jhon Dien, Kepala Kamenag Purwakarta Drs. H. Tedy, Camat Campaka Ade Sumarna dan seluruh aparatnya, para kepala desa se-Kecamatan Campaka, para ulama, para habib dan ratusan santriwan-santriwati.

Dimintai pendapatnya, Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi menerangkan,  peringatan HSN yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015. Hal ini, lanjutnya, merujuk pada peristiwa bersejarah, yakni seruan jihad (berperang) dari pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari.

“Seruan itu sebagai perintah kepada umat Islam untuk melawan tentara Sekutu, yang ingin menjajah wilayah NKRI kembali setelah Prolamasi Kemerdekaan. Ini berarti, merupakan pengakuan resmi negara atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peringatan HSN ini juga untuk menggugah kesadaran, agar umat Islam senantiasa menjaga kerukunan, tidak terpecah belah, selalu bersatu baik di Indonesia pada umumnya, dan di Purwakarta pada khususnya.

Sementara Bupati, dalam amanatnya, mengatakan, dengan peringatan HSN ini, bertujuan mengingatkan kembali akan tanggung jawab kita dalam rangka merawat NKRI.

“Sebagai calon pemimpin, tak elok rasanya jika para santri hanya berdiam diri di tengah pandemi covid-19 saat ini. Oleh karena itu, para santri  harus terlatih dan peka terhadap kondisi yang dirasakan masyarakat saat ini,” ujar Bupati, yang akrab dipanggil Ambu Anne.

Karena pandemi ini juga membawa dampak pada sektor keagamaan, kata Ambu Anne, maka para santri harus turut merespon dan cekatan menghadapinya, baik respon relegius  melalui doa-doa maupun respon langsung yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

Ia melanjutkan, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Nabi Muhammad SAW pada bulan ini, para santri hendaknya bisa meneladani kecintaan beliau pada tanah air.

“Dengan demikian, membela tanah air  menjadi bagian jihad para santri,” tegasnya. (Humas DPRD).

Rabu, 14 Oktober 2020

DPRD Purwakarta Akan Cabut Perda Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Bayu Asih


Purwakarta
– Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Purwakarta, berencana mencabut Perda No. 17 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada RSUD Bayu Asih dan mengusulkan sejumlah Raperda Tahun 2021.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Bapemperda DPRD Purwakarta dan Bagian Hukum Setda, di ruang Komisi II, Rabu (14/10/20). Hadir dalam kegiatan itu Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, H. Komarudin, SH, MH (Fraksi Golkar) didampingi  Dias Rukmana Praja, SE (Fraksi Golkar), Dedi Juhari (Fraksi PKS), dan Hj. Ina Herlina (Fraksi PDIP), serta diikuti Kabag Hukum Setda Dani Abdurrahman, SH dan jajarannya.

Ditemui seusai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, H. Komarudin, SH, MH mengatakan, selain akan mencabut Perda No. 17 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada RSUD Bayu Asih, pihaknya juga akan mengusulkan sejumlah Raperda yang akan dibahas DPRD pada tahun 2021 nanti.

“Sebenarnya semua Perda diperlukan untuk kepentingan masyarakat. Namun, buat apa banyak Perda, kalau ternyata tidak dilaksanakan. Oleh karena itu, Bapemperda akan mencabut Perda yang memang dianggap tidak perlu,” tegas Komarudin.

Selain itu, terang Komarudin, sesuai Tupoksi DPRD yang salah satunya adalah legislasi, maka pihaknya sudah mulai melakukan pembahasan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) dengan Bagian Hukum Setda.

“Raperda – Raperda yang akan diusulkan untuk dibahas DPRD pada tahun depan, 7 merupakan usulan eksekutif dan 11 lagi merupakan prakarsa DPRD,” jelas Komarudin. “Namun, untuk kepastiannya, hal ini akan diputuskan dalam rapat paripurna terlebih dulu, guna mendapatkan persetujuan seluruh Fraksi maupun Bupati,” tambah anggota dewan, yang akrab dipanggil Komeng ini.

Menurut Komarudin, Bapemperda dan Bagian Hukum Setda menyepakati, Raperda-Raperda yang akan dibahas DPRD tahun depan tersebut, ada yang baru, ada yang mengubah Perda sebelumnya karena sudah tidak efektif, ada yang akan dicabut, ada pula yang akumulatif dan memang harus dibahas pada setiap tahun.

“Raperda – Raperda ini selanjutnya akan dibahas oleh masing-masing Komisi,” ujar Komarudin.

Ditemui secara terpisah, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, SH, M.Kn,  menerangkan, bahwa Raperda-Raperda yang diusulkan Bapemperda, masih memerlukan pembahasan judul, redaksional, maupun tata naskahnya di Bagian  Persidangan dan Perundang-undangan.

“Untuk kesempurnaan dan kepastiannya, tentunya setelah diputuskan dalam rapat paripurna nanti,” jelasnya. (Humas DPRD).

Selasa, 13 Oktober 2020

Keprofesionalan Bank Mandiri Cetak ‘Kartu Tani’ Dipertanyakan Petani Purwakarta


Purwakarta – Keprofesionalan Bank Mandiri sebagai pencetak kartu tani dipertanyakan para petani Purwakarta, dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan Komisi IV DPRD Purwakarta dengan KTNA ( Kontak Tani Nelayan Andalan ) Kabupaten Purwakarta, di ruang gabungan komisi, Selasa (13/10/20).

Rapat berlangsung panas. Karena, ketika ditanya Ketua Komisi IV dan Ketua KTNA, perwakilan Bank Mandiri Purwakarta, tidak mampu memberikan penjelasan yang diharapkan. Maklum, sesungguhnya pencetak kartu tani adalah Bank Mandiri Cabang Karawang.

Sebagaimana diketahui, kartu tani telah digulirkan pemerintah sejak tahun 2017, diharapkan membawa dampak positif. Tidak saja bagi para  petani, tetapi juga bagi pemerintah dan pihak terkait lainnya. Dengan kartu tani, para petani dapat menggunakan untuk membeli pupuk bersubsidi, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi menjadi tepat sasaran.

Ironisnya, kartu tani ini justru dipersoalkan para petani, karena dianggap sebagai penghambat mereka bercocok tanam, terlebih sudah empat bulan ini terjadi kelangkaan pupuk di Purwakarta.

“Gara-gara kelambatan penerbitan kartu tani, membuat para petani menjerit. Jadi, keharusan memiliki kartu tani sebaiknya dihapuskan,” ujar Ketua KTNA Purwakarta H.Ujang Alim SA, S.Hut, dengan nada kesal. ”Kami minta bantuan dewan, untuk mencarikan solusi, agar petani bisa membeli pupuk bersubsidi,” lanjutnya.

Ditemui seusai audiensi, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi, menerangkan, di setiap daerah, bank yang ditunjuk sebagai penyedia (pencetak) kartu tani berbeda-beda. Hanya saja, di Purwakarta, bank yang ditunjuk pemerintah adalah Bank Mandiri.

“Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat kami mendesak, Bank Mandiri harus segera menyelesaikan penerbitan kartu tani ini. Pasalnya, para petani kita sudah menjerit, karena tak bisa membeli pupuk bersubsidi tanpa memiliki kartu tersebut. Terlebih, sudah empat bulan ini juga terjadi kelangkaan pupuk,” tegas Jimi, panggilan akrab Ketua Komisi IV.

Rapat dengar pendapat tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag, diikuti Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) dan anggotanya Zaenal Arifin (Fraksi PKB), Sekretaris DPRD Drs. H Suhandi, M.Si, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Agus Suherlan dan jajaran, perwakilan Bank Mandiri Cabang Purwakarta, perwakilan Pupuk Kujang, serta diikuti Ketua KTNA Purwakarta H.Ujang Alim SA, S.Hut dan segenap pengurus KTNA se-Kabupaten Purwakarta.

Pada kesempatan itu, Neng Supartini mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan membanggakan para petani, terlebih dirinya lahir dari keluarga petani. Lebih dari itu, lanjut anggota Fraksi PKB ini, Bank Mandiri harus memiliki solusi cerdas untuk mengatasi persoalan ini.

“ Bagaimanapun, para petani harus mendapat perhatian di negara kita, karena petani menjadi modal dasar kemerdekaan Indonesia,” tegasnya, seraya menyayangkan, bila kejadian ini tak segera mendapat penyelesaian, akan menghalangi generasi muda terjun ke dunia pertanian.  

Sementara itu, Zaenal Arifin mengatakan, urusan petani ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga harus dapat dicarikan jalan keluar secepatnya. Ia juga sempat mempersoalkan sekitar 1000 kartu tani yang sudah diterbitkan, tapi dimusnahkan oleh Bank Mandiri, sebelum dipergunakan.

Neng Supartini akhirnya menutup rapat, tanpa hasil yang memuaskan para petani. Ia akan mengundang Bank Mandiri Cabang Karawang, yang ternyata sebagai pembuat kartu tani tersebut.  (Humas DPRD)


PMII Harapkan Pencerahan dari DPRD Purwakarta Terkait Omnibus Law

Purwakarta – Ketua pengurus PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Irfan Masud Imanudin, S.Pd, berharap mendapatkan pencerahan dari DPRD Purwakarta, saat melakukan audiensi, Senin (12/10/20).

“Kami datang tidak meminta rekomendasi. Tapi kami tak ingin kecolongan, mana yang hoaks dan mana yang tidak, terkait omnibus law? Sejauh ini rekomendasi penolakan omnibus law yang dibuat DPRD, sudah sampai mana?” ujarnya.

Sekitar 15 orang pengurus PMII itu, diterima Wakil Ketua Komisi I Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I, di Ruang Gabungan Komisi. Ceceng menjelaskan, sejatinya leading sektor masalah ini adalah Komisi IV.

“Namun, saya minta maaf, tidak bisa menghadirkan Pimpinan dan Komisi IV, karena sedang melaksanakan kunjungan kerja,” jelasnya, seraya menjelaskan, rekomendasi yang dibuat DPRD Purwakarta, sudah disampaikan ke Presiden dan DPR RI.

Ceceng menerangkan, omnibus law merupakan undang-undang yang masih menjadi perdebatan di kalangan para pakar. Sebenarnya, omnibus law terdiri 11 klaster, yakni antara lain tentang perizinan, pendidikan, lingkungan hidup, ekonomi, UMKM, ketenagakerjaan dll.

“Saya sudah dapat materi omnibus law, dalam bentuk file PDF, isinya sebanyak 900 halaman lebih. Tetapi mohon maaf, saya belum tuntas membaca atau mempelajarinya, sehingga saya hanya bisa menjawab, sebatas yang saya tahu saja,” katanya.

Yang jelas, kata Ceceng, dari omnibus law ini, pihak DPRD tentunya akan membuat turunan-turunannya berupa Perda, yang jumlahnya tentu sangat banyak.

“Bisa jadi satu klaster saja, ada sepuluh turunannya,” ujarnya.

Sementara itu, menyoal tentang perizinan lingkungan dan limbah B.3 yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, PMII menanyakan, apakah tidak sebaiknya dikelola pemerintah daerah? Selain itu, PMII juga menyinggung soal perizinan yang harus dimiliki oleh lembaga pendidikan, sementara banyak pesantren di pelosok yang tidak berizin?

Ceceng menyarankan, untuk memperdalam materi omnibus law, PMII bisa melakukan diskusi secara teknis dengan OPD-OPD terkait. “Undang Dinas Tenga Kerja, LH, Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Pendidikan dan lain-lain,” tukasnya. “Komisi X DPR RI juga masih keberatan tentang perizinan sektor pendidikan ini,” tambahnya.

Ceceng menceritakan pengalamannya, betapa sulitnya dulu mengurus perizinan konpeksi, sehingga sekarang banyak UMKM yang belum memiliki perizinan. Namun, lanjutnya, sekarang ada inovasi atau kemudahan dalam pengurusan perizinan, karena menggunakan sistem digital.

“Sekarang, UMKM juga sudah bisa masuk rest-area, walau milik pribadi. Padahal, dulu harus berbadan hukum  CV atau lainnya,” jelasnya. “Kemudahan perizinan, menjadi kemudahan UMKM dalam mendapatkan permodalan dari bank seperti KUR, yang bunganya hanya  6 % per tahun,” jelasnya, seraya menambahkan, pinjaman di bawah Rp. 50 juta tanpa harus menggunakan agunan.

 Menyinggung soal tenaga kerja, yang banyak disoroti kaum buruh, Ceceng mengutarakan, dalam omnibus law memang perhitungan  upah per jam, tapi dihitung 8 jam per hari. Ia melanjutkan, dulu tidak ada jaminan hari tua, sekarang ada dan juga jaminan-jaminan lain.

“Karena itu, agar lebih mendalam materi yang digali, sebaiknya PMII juga melakukan diskusi secara teknis dengan OPD-OPD terkait,” ujarnya, seraya berharap, PMII mau turun ke desa-desa, guna menggali berbagai potensi desa untuk dikembangkan. (Humas DPRD).

 



Kamis, 08 Oktober 2020

Demo Hari Ketiga Kondusif, Pulangnya Naik Truk Polisi

 

Purwakarta – Aksi demo buruh pada hari ketiga di Gedung DPRD Purwakarta, Kamis (8/10/20), berlangsung kondusif. Bahkan, ada fenomena yang sangat menarik, karena puluhan karyawati dari pabrik garment PT Sukwang, yang berlokasi di Cikopo, Kecamatan Bungursari, pulangnya diantar petugas dengan naik truk Polres Purwakarta. Sungguh suatu pemandangan sangat indah, jauh berbeda dengan situasi dan kondisi kemarin yang sempat rusuh.

“Karena tidak adanya biaya, tapi ingin ikut demo, kami rela berjalan kaki dari Cikopo sampai gedung DPRD,” ujar Emi, salah seorang karyawati PT Sukwang, seraya menambahkan, dia dan sebagian besar temannya juga ingin melihat gedung wakil rakyat dari dekat.

Sementara di luar gedung para buruh tak henti-hentinya berorasi, sedangkan di dalam gedung sekitar 50 orang perwakilan diterima anggota DPRD untuk melakukan audiensi. Anggota dewan yang hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra), Ketua Fraksi PKS Dedi Juhari lengkap bersama seluruh anggotanya, dan dua orang dari Partai Demokrat, Asep Chandra TK dan Haerul Amin.

Pejabat Setwan, sebagai pendamping anggota dewan yang hadir adalah Sekretaris DPRD Drs. H Suhandi, M.Si, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, SH, M.Kn, Kasaubag Kerjasama dan Aspirasi Suci Caesari Taufani, SH, dan sejumlah pegawai Setwan lainnya. 

Dari pihak buruh hadir antara lain, perwakilan KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), pengurus DPC SPN (Serikat Pekerja Nasional), dan KC FSPMI (Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia).

Dalam kesemptan itu, Sri Puji Utami menyampaikan permohonan maaf, karena tak mampu mencegah, disahkannya UU Omnibus Law Cipa Kerja tersebut dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 5 Oktober 2020.

Diakuinya, undang-undang ini mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga penetapannya memang sangat kontroversi. Alhasil, lanjutnya, menimbulkan gejolak di mana-mana dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami, pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta, secara kelembagaan mendukung perjuangan para buruh. Masih ada upaya lain yang bisa dilakukan, yakni mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau dengan melakukan Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya, seraya mendoakan keberhasilan perjuangan para buruh.

Pada saat yang sama, disepakati DPRD Purwakarta, secara resmi memberikan rekomendasi kepada para federasi serikat buruh yang hadir. Surat-surat tersebut dibuat dengan nomor berbeda, dengan isi redaksi yang disepakati para pengurus federasi buruh. Dibuat rangkap dengan Kop Surat DPRD Purwakarta dan ditandatangani Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami.

Sementara itu, menanggapi permintaan supaya rekan-rekan mahasiswa yang ditangkap pihak berwajib, dalam demo sehari sebelumnya untuk dibebaskan, Dedi Juhari meyakinkan, pihak DPRD akan melakukan koordinasi dengan Polres Purwakarta. 

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Polres Purwakarta, supaya para mahasiswa yang ditangkap dalam aksi demo kemarin, bisa segera dibebaskan,” ujar Dedi.

Selanjutnya, Pimpinan dan anggota DPRD 

naik

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Polres Purwakarta, supaya para mahasiswa yang ditangkap dalam aksi demo kemarin, bisa segera dibebaskan,” ujar Dedi.

Selanjutnya, Pimpinan dan anggota DPRD menemui para demonstran. Mereka naik ke atas mobil panggung orasi, menyampaikan kepada para pendemo hasil pertemuan dengan para perwakilan federasi buruh.

“Untuk diketahui semua yang hadir saat ini, surat rekomendasi resmi dari DPRD Purwakarta, sudah dibuat dan sudah saya tanda tangani. Kami sangat mendukung perjuangan para buruh, ” ujar Puji. (Humas DPRD)

Aksi Heroik Neng Supartini


Purwakarta - Ribuan gabungan elemen buruh dan mahasiswa, bahkan di antaranya juga terdapat sejumlah pelajar SMK, melakukan aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di gedung DPRD Purwakarta, Rabu (7/10/20). Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan TNI.


Kendati baru pulang dari luar kota, dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Pansus A yang bertugas membahas Raperda tentang RDTR Dan Perkotaan Bungursari Tahun 2020 – 2039, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini, S.Ag,  menyempatkan diri menerima para demonstran. Ya, kebetulan hanya dia satu-satunya anggota DPRD yang ada di ruangan, ketika demo berlangsung.


"Karena kecintaan kepada kaum buruh dan mahasiswa, maka saya menerima kedatangan para buruh yang hendak menyampaikan aspirasi," ujar politisi PKB ini, ketika menerima perwakilan para demonstran di ruang gabungan komisi.



Dalam diskusi tersebut, perwakilan BEM mahasiswa Purwakarta melakukan walk-out, karena tak berhasil memaksa Neng Supartini untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja atas nama lembaga DPRD Purwakarta. Pasalnya, Neng Supartini harus mengkomunikasikan terlebih dulu dengan Ketua DPRD dan 7 Fraksi yang ada di dewan.


Disepakati kemudian dengan sejumlah elemen buruh di bawah komando Ketua SPSI Ira Laila, Neng akan memberikan dukungan selaku pribadi, Wakil Ketua DPRD Purwakarta. Pasalnya, para demonstran menuntut dukungan harus diberikan Neng Supartini hari itu juga. Selain itu, mereka juga meminta Neng memberikan jaminan dengan melakukan orasi di atas mobil panggung para demonstran.


"Hari ini kami membawa sekitar enam ribu masa buruh dan mahasiswa. Bu Neng Supartini harus memberikan kepastian dukungan rekomendasi, dengan memberikan orasi langsung di depan para buruh," ujar Ira Laila.



Semula aksi demo tersebut berlangsung damai dan tertib. Di atas mobil panggung orasi, milik para demonstran, Neng Supartini pun memberikan kepastian dukungan untuk menolak UU Omnibus Law. Sungguh suatu keberanian tersendiri bagi seorang anggota dewan wanita, berada di tengah-tengah demonstran yang diwarnai emosional tinggi.



"Secara pribadi saya juga sudah menyuarakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini kepada Fraksi PKB di pusat. Sekarang saya akan berikan dukungan kembali dan surat sedang diketik staf saya," jelasnya.


Namun, tak lama setelah turun dari mobil panggung orasi, ketika sedang menunggu selesainya pengetikan surat rekomendasi, rupanya ada sebagian pendemo yang tak sabar.


Aksi demo mendadak berubah brutal. Batu dan botol-botol minuman berhamburan dari arah pendemo. Wakil Ketua DPRD pun segera mendapat pengawalan petugas keamanan untuk menyelamatkan diri, bersama para pegawai Setwan yang kebetulan ada di lokasi.



Akibatnya, sejumlah anggota  keamanan terluka, terkena lemparan batu. Kaca-kaca pos Satpam DPRD juga pecah berantakan.


Sebagian demonstran berusaha merobohkan pintu gerbang yang menghalangi mereka. Terjadi dorong mendorong antara aparat keamanan dengan para buruh. Namun, aksi dorong mendorong dimenangkan para demonstran, sehingga merobohkan pintu gerbang gedung DPRD.


Para pendemo pun bergerak merangsek, berusaha memasuki halaman gedung DPRD. Sebelum jauh mereka melangkah, pihak keamanan yang sejak siang berjaga-jaga menembakan water canon dan gas air mata ke arah pendemo. Para demonstran pun berhasil dipukul mundur.


Hampir sejam kerusuhan berlangsung. Setelah pihak berwajib berhasil meredam dan menenangkan kembali  para demonstran, Neng Supartini, dengan bijaksana merespon dan memenuhi tuntutan para demonstran. 


Setelah selesai diketik oleh stafnya, Neng Supartini membacakan sendiri surat penolakannya terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang dinilai mendegrasi hak-hak kaum buruh. (Humas DPRD)

Demo Tolak Omnibus Law Di DPRD Purwakarta Berakhir Ricuh


Purwakarta - Aksi hari kedua demo buruh  tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang berlangsung di gedung DPRD Purwakarta, Rabu (7/10/20), berakhir ricuh. Dalam aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Polri dan TNI.


Sempat terjadi dorong mendorong antara buruh dan aparat kepolisian. Namun, para demonstran yang jumlahnya ribuan itu, berhasil merobohkan pintu gerbang dewan.



Para demonstran bergerak merangsek, sehingga memaksa aparat kepolisian menembakan water canon dan gas air mata ke arah mereka.


Dalam peristiwa itu, karena diduga sebagai provokator, sejumlah orang diamankan petugas. Mereka dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk diperiksa. Sementara, seorang polisi dan seorang polwan, harus diangkut  ambulans ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan. Keduanya pingsan, akibat kelelahan.



Akibat aksi demo yang berlangsung anarkis tersebut, selain melukai pihak keamanan, juga memecahkan kaca-kaca pos satpam DPRD. Diduga, ada penyusup dalam aksi yang dilakukan beberapa elemen organisasi buruh, mahasiswa dan pelajar SMK tersebut. 


Ketua SPSI Ira Laila mengatakan, besok pihaknya juga akan melakukan aksi yang sama. 


"Bedanya, sebagian ke DPRD Purwakarta, sebagian lainnya berangkat ke DPR RI," jelasnya. (Humas DPRD).