Kamis, 08 Oktober 2020

Aksi Heroik Neng Supartini


Purwakarta - Ribuan gabungan elemen buruh dan mahasiswa, bahkan di antaranya juga terdapat sejumlah pelajar SMK, melakukan aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di gedung DPRD Purwakarta, Rabu (7/10/20). Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan TNI.


Kendati baru pulang dari luar kota, dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Pansus A yang bertugas membahas Raperda tentang RDTR Dan Perkotaan Bungursari Tahun 2020 – 2039, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini, S.Ag,  menyempatkan diri menerima para demonstran. Ya, kebetulan hanya dia satu-satunya anggota DPRD yang ada di ruangan, ketika demo berlangsung.


"Karena kecintaan kepada kaum buruh dan mahasiswa, maka saya menerima kedatangan para buruh yang hendak menyampaikan aspirasi," ujar politisi PKB ini, ketika menerima perwakilan para demonstran di ruang gabungan komisi.



Dalam diskusi tersebut, perwakilan BEM mahasiswa Purwakarta melakukan walk-out, karena tak berhasil memaksa Neng Supartini untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja atas nama lembaga DPRD Purwakarta. Pasalnya, Neng Supartini harus mengkomunikasikan terlebih dulu dengan Ketua DPRD dan 7 Fraksi yang ada di dewan.


Disepakati kemudian dengan sejumlah elemen buruh di bawah komando Ketua SPSI Ira Laila, Neng akan memberikan dukungan selaku pribadi, Wakil Ketua DPRD Purwakarta. Pasalnya, para demonstran menuntut dukungan harus diberikan Neng Supartini hari itu juga. Selain itu, mereka juga meminta Neng memberikan jaminan dengan melakukan orasi di atas mobil panggung para demonstran.


"Hari ini kami membawa sekitar enam ribu masa buruh dan mahasiswa. Bu Neng Supartini harus memberikan kepastian dukungan rekomendasi, dengan memberikan orasi langsung di depan para buruh," ujar Ira Laila.



Semula aksi demo tersebut berlangsung damai dan tertib. Di atas mobil panggung orasi, milik para demonstran, Neng Supartini pun memberikan kepastian dukungan untuk menolak UU Omnibus Law. Sungguh suatu keberanian tersendiri bagi seorang anggota dewan wanita, berada di tengah-tengah demonstran yang diwarnai emosional tinggi.



"Secara pribadi saya juga sudah menyuarakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini kepada Fraksi PKB di pusat. Sekarang saya akan berikan dukungan kembali dan surat sedang diketik staf saya," jelasnya.


Namun, tak lama setelah turun dari mobil panggung orasi, ketika sedang menunggu selesainya pengetikan surat rekomendasi, rupanya ada sebagian pendemo yang tak sabar.


Aksi demo mendadak berubah brutal. Batu dan botol-botol minuman berhamburan dari arah pendemo. Wakil Ketua DPRD pun segera mendapat pengawalan petugas keamanan untuk menyelamatkan diri, bersama para pegawai Setwan yang kebetulan ada di lokasi.



Akibatnya, sejumlah anggota  keamanan terluka, terkena lemparan batu. Kaca-kaca pos Satpam DPRD juga pecah berantakan.


Sebagian demonstran berusaha merobohkan pintu gerbang yang menghalangi mereka. Terjadi dorong mendorong antara aparat keamanan dengan para buruh. Namun, aksi dorong mendorong dimenangkan para demonstran, sehingga merobohkan pintu gerbang gedung DPRD.


Para pendemo pun bergerak merangsek, berusaha memasuki halaman gedung DPRD. Sebelum jauh mereka melangkah, pihak keamanan yang sejak siang berjaga-jaga menembakan water canon dan gas air mata ke arah pendemo. Para demonstran pun berhasil dipukul mundur.


Hampir sejam kerusuhan berlangsung. Setelah pihak berwajib berhasil meredam dan menenangkan kembali  para demonstran, Neng Supartini, dengan bijaksana merespon dan memenuhi tuntutan para demonstran. 


Setelah selesai diketik oleh stafnya, Neng Supartini membacakan sendiri surat penolakannya terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang dinilai mendegrasi hak-hak kaum buruh. (Humas DPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar