Jumat, 28 Agustus 2020

Banyak Masukan Anggota DPRD Terkait Pembahasan RAPBD Perubahan TA 2020


Purwakarta – Banyak masukan dan saran yang disampaikan anggota DPRD Purwakarta dari masing-masing Komisi, terkait pembahasan akhir RAPBD Perubahan TA 2020, dalam Rapat Gabungan Komisi, Jumat (28/8/2020).  Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi sempat membuka jalannya rapat, sebelum pimpinan rapat diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami.

Setelah ekspose atau pemaparan dari TAPD yang disampaikan oleh ASDA I Drs. H. Syaifudin, M.Si mewakili Ketua TAPD Drs. H. Iyus Permana, M, Si.yang berhalangan hadir, Sri Puji Utami memberikan kesempatan kepada masing-masing perwakilan Komisi DPRD, untuk menyampaikan saran dan masukannya, demi sempurnanya berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh OPD-OPD.

Turut dalam rapat pembahasan itu Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua Sri Puji Utami, anggota Banggar DPRD, TAPD, sejumlah anggota DPRD dari masing-masing komisi. Dihadiri juga oleh para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si didampingi para Kabag dan Subag di lingkungan Setwan.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Komisi IV Muksin Junaedi (Fraksi Berani/Partai Hanura), di antaranya mempertanyakan mengapa permohonan bantuan dari STAI KHEZ Muttaqien belum direspon oleh Pemkab Purwakarta, sementara pihak-pihak lain diberikan bantuan. Di samping itu, kenapa TKD petugas di Puskesmas lebih kecil dari pegawai Dinas Kesehatan, padahal tugas  mereka selalu berhadapan dengan masyarakat setiap hari.#

“Hal ini bisa menimbulkan asumsi yang tidak baik,” ujarnya.

Lina Yuliani (Fraksi PDIP) perwakilan Komisi III di antaranya meminta agar pembangunan dilaksanakan merata di semua kecamatan.

“Pembangunan infrastruktur menuju area-area pariwisata, sangat perlu diperhatikan,” ujarnya, seraya menambahkan agar pemerintah daerah memberi perhatian lebih kepada daerah-daerah yang rawan longsor.

Masih dari Komisi III, H. Asep Nuryani, S.Pd.I (Fraksi PKS) meminta pemerintah daerah memperhatikan ketertinggalan pembangunan di Kecamatan Tegalwaru. “Pembangunan Kantor Kecamatan dan Polsek Tegalwaru, juga sangat perlu segera direalisasikan,” tegasnya.

Ketua Komisi II Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB), belum optimalnya pelaksanaan Perda tentang Perubahan Tarif PPJ, menyebabkan beberapa perusahaan melakukan hutang pembayaran kepada pemerintah daerah.

“Apakah pembayaran terhutang dari sejumlah perusahaan bisa ditargetkan sebagai pendapatan sampai akhir tahun?” tanyanya, seraya mempertanyakan, apakah BPHTB dari pembebasan tanah yang dilakukan PT KIC, sudah diterima pemerintah daerah?

Alek, demikian ia biasa dipanggil, juga menyarankan agar pemerintah daerah memfasilitasi pemasangan Tapping Box. Pasalnya, Tapping Box terbukti efektif untuk meningkatkan pajak pendapatan dari restoran dan hotel.

Sementara, Ketua Komisi I Hj. Ina Herlina, antara lain mengharapkan Pemerintah Daerah berkenan memasag WI-Fi di semua sekolah sampai daerah terpencil, sehingga pendidikan sistem online bisa diterima merata pada semua daerah.  Selain itu ia berharap peningkatan pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga masyarakat yang datang dari jauh bisa terlayani dengan cepat.

“Kasihan kalau masyarakat harus kembali pulang, karena alasan blanko kosong. Padahal mereka sudah mengeluarkan ongkos perjalanan yang cukup mahal,” tukasnya.

Sementara, Nina Heltina (Fraksi Gerindra) menyoroti status Direktur RSUD Bayu Asih dan kenaikan yang signifikan pada belanja pegawai pada masing-masing OPD.

Secara umum semua komisi memberikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan TAPD, yang telah bekerja keras, membahas RAPBD Perubahan TA 2020. Pasalnya, selama lima hari mereka telah menguras energi, bekerja siang - malam guna menyelesaikan pembahasan anggaran prioritas pada masing-masing OPD. (Humas DPRD).

Kamis, 27 Agustus 2020

ASN Setwan DPRD Purwakarta Kembali Berikan Paket Bansos


Purwakarta - ASN Setwan DPRD Kabupaten Purwakarta kembali memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak pandemi covid-19, terutama mereka yang belum mendapat bantuan sosial dari mana-mana.


Sebanyak 233 paket sembako, dari Kecamatan Sukatani, Inspektorat, dan 71 di antaranya berasal dari Setwan DPRD Purwakarta, diberikan kepada sejumlah warga Kecamatan Sukatani, bertempat di Pendopo Kecamatan Sukatani, Kamis (27/8/2020).


Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, SH, M.Kn, mewakili Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si berkenan memberikan bantuan paket sembako dari ASN Setwan tersebut.



Acara tersebut dibuka oleh Camat Sukatani Drs. Asep Gumelar, dihadiri oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, SH, M.Kn didampingi beberapa pejabat Setwan, pejabat Inspektorat, pegawai Kecamatan Sukatani, sejumlah Kepala Desa setempat, serta sejumlah warga. 


Paket sembako itu hanya simbolis saja diserahkan kepada sejumlah warga. Selanjutnya Camat Sukatani memberikan kepada 14 Kepala Desa di wilayah kerjanya untuk dibagikan kepada Panti Jompo, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan para perantau yang tidak mendapatkan bantuan dari manapun.



Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika pernah menyampaikan, agar paket sembako yang diberikan ASN Purwakarta, dapat dijadikan teladan oleh masyarakat Purwakarta, terutama yang berkemampuan.


"Semoga masyarakat Purwakarta, terutama yang berkemampuan, sudi membantu warga lain yang terdampak covid-19,” harap Ambu Anne  dalam peringatan Hari Jadi Purwakarta beberapa waktu lalu. (Humas DPRD)

Selasa, 25 Agustus 2020

Banmus dan BK DPRD Purwakarta Lakukan Kunker Ke Yogyakarta

Purwakarta - Anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta, dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (23/8/20) hingga Kamis (26/8/20).

Menurut Neng Supartini, tujuan kunjungan kerja, dimaksudkan untuk menyusun rencana kerja Tahun 2021, serta mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota dewan terhadap sumpah/janji dan kode etik.

"Yang pasti agenda kunjungan mengenai seputar program kerja DPRD Tahun 2021, berkaitan dengan Perpres No.33 Tahun 2020," jelas politisi PKB ini, seraya menambahkan hasil kunjungan akan dibahas kembali melalui rapat koordinasi dengan semua unsur Pimpinan DPRD dan para Ketua Komisi.

Terpisah, Wakil Ketua BK Ir. Moch Arif Kurniawan, MM menjelaskan, dalam kunjungan kali ini pihak BK melakukan diskusi dengan dewan yang dikunjungi, membahas bagaimana menerapkan aturan main terhadap anggota dewan yang indisipliner.

"Terutama pada saat rapat-rapat penting, baik internal maupun bersama pemerintah daerah. Selain itu, realisasi pelaksanaan  tata tertib terhadap anggota, yang melakukan tindak indisipliner," jelasnya.

Ditambahkan Sekretaris Komisi IV ini, bahwa materi bahasan ini demi menjaga kekompakan dan meningkatkan  kinerja anggota DPRD.

"Hal ini juga selaras dengan rapat koordinasi antara semua anggota BK dengan semua unsur Pimpinan DPRD Purwakarta," ujar politisi PKS ini, seraya berharap ke depan dapat semakin baik disiplin anggota DPRD dalam menyelesaikan tugas sesuai tupoksi, demi menjaga kewibawaan lembaga DPRD. (Humas DPRD).

Senin, 24 Agustus 2020

Banggar DPRD Purwakarta dan TAPD Bahas RAPBD Perubahan TA 2020

 

Purwakarta - Badan Anggaran (Banggar)  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, TAPD, serta sejumlah Kepala OPD, mulai melakukan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020, bertempat di Hotel Courtyard by Marriott, Jl. H. Juanda 33, Kota Bandung, Senin (24/8/2020).

Rapat antara Banggar DPRD dan TAPD bersifat sangat teknis, terkait Anggaran pendapatan dan belanja masing-masing OPD. Sebelumnya, Banggar DPRD dan TAPD telah melakukan pembahasan KUA - PPAS dan  minggu lalu Bupati juga telah menyampaikan  Raperda APBD Perubahan TA 2020. 

Mengingat banyaknya materi bahasan dan OPD - OPD yang terlibat pembahasan, membuat jadwal rapat Banggar DPRD dan TAPD terbilang sangat padat. Direncanakan, berlangsung dari tanggal 24 - 27 Agustus 2020, mulai pagi hingga malam hari.

"Sehari sebelumnya  Banggar DPRD melakukan rapat internal dengan Setwan hingga larut malam," jelas Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, yang didampingi Kasubag Humas R. Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si dan pejabat Setwan lainnya.

Menurut Suhandi, jadwal rapat Banggar DPRD dimulai Senin ini, antara lain dengan TAPD terdiri darì Kepala BKAD, Kadis Bapenda, dan Kadis Bappeda. Sementara OPD yang terkait adalah Dinas Kesehatan, RSUD Bayu Asih, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Alam, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup.

"Tujuan pembahasan, mempertajam  RAPBD Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020," ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa anggota Banggar DPRD mengusulkan agar dinas terkait melakukan berbagai terobosan dan inovasi, guna peningkatan PAD. Sementara, di sisi lain pemerintah daerah diharapkan juga tetap lebih mengutamakan penanganan dampak covid-19.

"Terutama dalam anggaran belanja, agar dilakukan seefektif mungkin untuk kepentingan masyarakat, baik berupa bantuan sosial maupun untuk pemulihan ekonomi masyarakat," ujarnya, seraya menambahkan untuk jadwal Selasa dan seterusnya Banggar DPRD juga melakukan pembahasan dengan sejumlah OPD lainnya. (Humas DPRD).

Paripurna DPRD Purwakarta Tentang Raperda RAPBD Perubahan TA 2020

Purwakarta – Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, memimpin rapat paripurna  dengan agenda pokok “Penjelasan Bupati”, dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I yang membahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020, Rabu (19/8/2020) pagi.

Ahmad Sanusi menjelaskan, sesuai Peraturan Mendagri No. 33/2029 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, intinya adalah perubahan APBD ditetapkan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Perubahan APBD, katanya, setidak-tidaknya harus didasarkan sesuai alasan-alasan; adanya kebijakan pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah yang bersifat strategis, penyesuaian akibat tidak tercapainya target pemerintah daerah, terjadinya kebutuhan yang mendesak.

“Dalam peraturan tersebut hanya menyebutkan batasan limit waktu akhir pelaksanaan perubahan anggaran. Namun, tidak membatasi kapan dimulai dan berapa kali perubahan anggaran dapat dilakukan,” ujar Ahmad Sanusi, seraya menambahkan, juga ditentukan kriteria atau alasan-alasan dapat dilakukan perubahan.

Ia menerangkan, dalam hubungannya dengan perubahan PBD Kabupaten Purwakarta tersebut, Bupati telah mengirimkan rancangannya sebagaimana tercantum dalam Surat Bupati No. 903/2366/BKAD tanggal 18 Agustus lalu.

“Menurut kami, telah cukup alasan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ditegaskan Ahmad Sanusi, sesuai mekanisme pembahasan Raperda sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD No. 1/2019 tentang Tatib DPRD Kabupaten Purrwakarta, Bupati harus menyampaikan alasan-alasan secara langsung kepada DPRD.

Dalam penjelasannya, Bupati intinya menerangkan, rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 disusun berdasarkan Pasal 161 PP No. 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mana KUA - PPAS telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Purwakarta.

Rapat paripurna tersebut dilanjutkan pada siang hari, dengan agenda pokok “Pemandangan Umum Fraksi”. Masing-masing Fraksi menanggapi “Penjelasan Bupati” melalui juru bicaranya,   antara lain Yulian Irsyafri, SM (Fraksi Golkar), Zusyef Gusnawan, SE (Fraksi Gerindra), Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (Fraksi PKB), Ujang Rosadi (Fraksi PDIP), Didin Hendrawan (Fraksi PKS), Neneng Sri Kustinah (Fraksi DPN), dan Muksin Junaedi (Fraksi Berani).

Ada fraksi yang memberikan dukungan, memberikan apresiasi, menyampaikan koreksi dan masukan kepada Bupati.  Intinya, semua fraksi menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 untuk dibahas dalam rapat-rapat berikutnya.

Terakhir, DPRD Purwakarta mengadakan rapat paripurna ketiga dengan agenda pokok “Jawaban Bupati”.  Sesuai jadwal, rapat semestinya diselenggarakan malam hari. Namun, dimajukan jadwalnya siang itu juga, karena Bupati selepas Azar harus menghadiri acara dzikir bersama di Masjid Agung. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini.

Hadir dalam rapat paripurna antara lain Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, dan Warseno, SE, Bupati Hj. Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati H. Aming, Forum Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, perangkat daerah, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si dan para pejabat di lingkungan Setwan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.  (Humas DPRD).

Selasa, 18 Agustus 2020

Semua Fraksi DPRD Purwakarta Menyetujui Raperda Kota Layak Anak


Purwakarta – Semua fraksi DPRD Purwakarta menyetujui Raperda Kota Layak Anak inisiatif dari Bupati Purwakarta, untuk dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), mengingat urgensinya sebagai payung hukum guna menjamin pemenuhan hak anak.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna  DPRD (Pembicaraaan Tingkat I) dalam rangka pembahasan Raperda Kota/Kabupaten Layak Anak, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, yang mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati, Selasa (18/8/2020) siang.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, Warseno, SE, unsur Forkopimda, Sekda, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, Kabag Perundang-undangan,Persidangan, dan Humas Ari Syamsurizal, SH, M.Kn, para Kepala OPD dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Sri Puji Utami menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 132 Ayat (3) Huruf A Peraturan DPRD No. 1/2019 tentang Tatib DPRD Purwakarta, pembahasan Raperda melalui 2 (dua) tingkatan pembicaraan. Pembicaraan tingkat I, lanjutnya, berisi pengkajian/pembahasan, yang meliputi penjelasan Bupati atau penjelasan Badan Pembentukan Perda, pemandangan umum fraksi atau pendapat Bupati, jawaban Bupati atau jawaban Badan Pembentukan Perda, serta pembahasan secara lebih detil oleh alat kelengkapan dewan.

Pembicaraan tingkat II, kata Puji, berisi proses pengambilan keputusan yang didahului dengan laporan pimpinan Alat Kelengkapan DPRD mengenai proses pembahasan dan pendapat fraksi.

“ Bupati yang diwakili Wakil Bupati sebelumnya telah menyampaikan penjelasan, maka berdasarkan ketentuan akan diberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi untuk memberikan pemandangannya,” ujar Puji.

Pemandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh Rahman Abdurrahman, S.Pd, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Zusyef Gusnawan, SE, Fraksi PKB disampaikan Alaikassalam, SH.I, Fraksi PDIP disampaikan oleh Hj. Ina Herlina H, Fraksi PKS dibacakan oleh Didin Hendrawan, Fraksi DPN disampaikan oleh Neneng Sri Kustinah, Fraksi Berani disampaikan oleh Muksin Junaedi. 

Intinya, para perwakilan Fraksi menyetujui usulan Bupati tentang Raperda Kabupaten/Kota Layak Anak, untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD. Kota Layak Anak, adalah kota yang harus mampu merencanakan, menetapkan serta menjalanan seluruh program pembangunan yang berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, maka diperlukan  konsep yang matang, sehingga dapat mengakomodir kebutuhan anak dengan baik.

Zusyef Gusnawan (Juru Bicara Fraksi Gerindra)

Bupati Purwakarta melalui Wakil Bupati Purwakarta H. Aming, menyampaikan terima kasih atas pemandangan umum Fraksi, yang intinya menyetujui Raperda usulan Bupati tersebut, untuk dikaji lebih mendalam.

“Rancangan Raperda ini tentu saja belum merupakan rumusan yang ideal, sehingga masih mungkin memerlukan penajaman-penajaman, bahasan dan kajian lebih mendalam Oleh Pansus DPRD,” ujar Aming.

Didin Hendrawan (Juru Bicara Fraksi PKS)

Pada kesempatan rapat paripurna tersebut, pimpinan rapat juga membacakan susunan, pimpinan dan anggota Pansus Raperda Kota Layak Anak. Adapun Ketua Pansus adalah Hidayat, S.Th.I (Ketua Fraksi PKB) dan Wakil Ketua Pansus Lina Yuliani (Fraksi PDIP).

“ Semoga Pimpinan dan anggota Pansus dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab,” harap Puji. (Humas DPRD)

Bupati Usulkan Raperda Kota Layak Anak


Purwakarta – Propemperda merupakan wujud dari perencanaan pembentukan daerah yang materinya bersumber dari program pembentukan peraturan daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta, yang dihimpun atas dasar kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah. Maka, sebagai upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak, Bupati Purwakarta mengusulkan Rancangan Peraturan Darah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA), melalui surat No. 188.342/2238/HUK, tanggal 7 Agustus 2020.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, Warseno, SE, saat memimpin rapat paripurna DPRD (Pembicaraaan Tingkat I) dalam rangka pembahasan Raperda Kota / Kabupaten Layak Anak, Selasa (18/8/2020) pagi.

Hadir dalam kesempatan itu Pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Purwakarta H. Aming, Sekda, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Drs. Suhandi, M.Si beserta para Kabag dan Kasubag di lingkungan Setwan, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

“Apakah Raperda ini memenuhi alasan pembentukan Perda berdasarkan Pasal 9 Ayat (3) Huruf A PP No. 12/2018, maka diperlukan penjelasan Bupati,” ujar Ahmad Sanusi.

Dalam penjelasan Bupati Purwakarta, yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Aming, antara lain menerangkan, anak merupakan generasi penerus yang potensial, yang perlu dilindungi hak-haknya.

 “ Oleh karena itu, pengembangan kota layak anak di Kabupaten Purwakarta diperlukan sebagai upaya bersama antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak,” jelas Aming.

Ahmad Sanusi berharap, semoga anggota dewan benar-benar dapat menyimak dan memahami penjelasan Bupati, sehingga dapat dijadikan pertimbangan pada pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat dewan berikutnya (Humas DPRD)  

Jumat, 14 Agustus 2020

Bupati Dan DPRD Purwakarta Setujui Nota Kesepakatan Rancangan KUA – PPS


Purwakarta – Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi mengetuk palu, setelah Bupati dan anggota DPRD Purwakarta menyetujui nota kesepakatan rancangan  Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020, dalam rapat paripurna, yang berlangsung Kamis (13/8/2020) malam.

Keputusan itu diambil Ahmad Sanusi, setelah mendengar laporan Badan Anggaran, yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini.

Hadir dalam acara tersebut Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD, Bupati Hj. Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati H. Aming, unsur Forkopimda, Sekda Drs. H. Iyus Permana, MM, para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si dan pejabat di lingkungan Setwan, serta segenap tamu undangan lainnya.

Ahmad Sanusi, yang memimpin jalannya rapat mengatakan, berdasarkan PP No. 12/2019, Pasal 94 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dalam hal penambahan kebutuhan pengeluaran akibat keadaan darurat, termasuk belanja untuk keperluan mendesak, Kepala SKPD dapat menyusun RKA SKPD di luar KUA dan PPAS.

Ia menambahkan, dengan memperhatikan dasar perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2020, ada beberapa hal yang mendasari diambilnya kebijakan untuk melakukan perubahan.

Hal-hal tersebut, kata Ahmad Sanusi, antara lain penyesuaian target kinerja program dan kegiatan serta relokasi anggaran dan refocusing pada kegiatan dalam rangka penanganan dampak pandemi covid-19, baik yang berdampak pada penanganan kesehatan, pengamanan jaring sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat; penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah sebagai respon terhadap dampak pandemi covid-19; penyesuaian sasaran dan arah kebijakan pembangunan Tahun 2020 dengan RPJMD Purwakara Tahun 2018-2023; penyelarasan pencapaian target kinerja indikator pembangunan daerah Tahun 2020; pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan kegiatan, perubahan lokasi pelaksanaan kegiatan; penambahan/pengurangan anggaran pendapatan serta hasil audit laporan keuangan Pemkab Purwakarta Tahun 2019 oleh BPK, yang memungkinkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya digunakan untuk tahun berjalan; percepatan pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka pencapaian target sasaran pembangunan; perubahan struktur organisasi perangkat daerah menyebabkan adanya penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi struktur organisasi baru; dan evaluasi pelaksanaan RKPD Triwulan I Tahun 2020.

Ahmad Sanusi menegaskan, berdasarkan prioritas program pembangunan dan optimalisasi pencapaian program, yang masih memerlukan penyesuaian. Ditambah pula data dari BKAD, maka ada beberapa hal yang menyebabkan perubahan asumsi dasar KUA Tahun 2020 antara lain;  pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun 2020 mengalami penurunan; belanja daerah diasumsikan mengalami penurunan; dan pembiayaan daerah juga diasumsikan mengalami penurunan.

Selanjutnya, terang Ahmad Sanusi, sesuai Peraturan DPRD No. 1/2019 pasal 156, rancangan Kebijakan Umum Perubahan dan rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dilakukan pembahasan-pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).  

“ Hasilnya, telah mendapat pembahasan dalam rapat gabungan Komisi sebagai bahan pertimbangan dalam rapat paripurna ini,” tutup Ahmad Sanusi. (Humas DPRD)

Laporan Badan Anggaran DPRD Purwakarta, PAD Mengalami Penurunan

Purwakarta – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta dimasa pandemi covid-19 ini, mengalami perubahan, dari semula Rp. 537.244.347.643,- berubah menjadi Rp. 457.918.731.358,- atau turun sebesar Rp. 79.325.616.285,-.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, mewakili Badan Anggaran DPRD Purwakarta, dalam rapat paripurna yang membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung Kamis (13/8/2020) malam.

Dalam laporannya, Neng Supartini juga menyebutkan Dana Perimbangan mengalami perubahan, dari semula Rp. 1.276.672.087.000,- berubah menjadi Rp, 1.207.447.519.343,- atau turun sebesar Rp. 69.224.567.657,-

Namun, disampaikan politisi PKB ini, lain-lain pendapatan daerah yang sah, mengalami kenaikan sebesar Rp. 86.016.099.152,-, dari semula Rp. 508.262.578.609,- menjadi Rp. 594.278.667.761,-

“Kenaikan ini terjadi pada pos bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya pada anggaran murni Tahun 2020, kenaikan dana penyesuaian dan otonomi khusus pada anggaran murni Tahun 2020, pendapatan hibah, dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, yang pada anggaran murni tidak dianggarkan, tapi setelah perubahan dianggarkan,” ujarnya.

Sedangkan Belanja Tidak Langsung, terang Neng Supartini, mengalami penurunan, dari semula sebesar Rp.1.357.172.555.727,- mengalami perubahan menjadi Rp. 1.355.709.291.463,- atau turun sebesar Rp. 1.463.264.264,-

“Adapun belanja tidak langsung meliputi, belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada Belanja Langsung, juga mengalami perubahan dari dari semula Rp. 1.021.506.457.525,- menjadi Rp. 937.646.001.371,-, atau turun sebesar Rp. 83.860.456.154,- Sedangkan Pembiayaan Daerah dari semula Rp. 67.000.000.000,-menjadi Rp. 38.710.364.372,- atau mengalami penurunan sebesar Rp. 28.289.635.628,-

Adapun pada Pos Pengeluaran Pembiayaan dari semula Rp. 10.500.000.000,- menjadi Rp. 5.000.000.000,- atau mengalami penurunan sebesar Rp. 4.500.000.000,-. Sedangkan Pembiayaan Neto dari semula Rp. 56.500.000.000,- menjadi Rp. 33.710.364.372,- atau turun sebesar Rp. 22.789.635.628,-

“Rancangan KUA dan rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020 ini, hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD, yang telah mendapat pembahasan lebih lanjut dalam rapat gabungan Komisi,” tegas Neng Supartini. (Tjimplung)

Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden


Purwakarta- DPRD Purwakarta menggelar rapat paripurna, Jumat (14/8/2020), untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang bertemakan “ Indonesia Maju ”. Rapat paripurna itu diselenggarakan secara virtual dan disaksikan oleh seluruh OPD, camat dan kepala desa-se Kabupaten Purwakarta.

Hadir dalam acara istimewa itu antara lain Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, Warseno, SE, seluruh anggota DPRD, Bupati Hj. Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati H. Aming, unsur Forkopimda, Sekda Drs. H. Iyus Permana, MM, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si dan pejabat di lingkungan Setwan, para Kepala OPD, serta segenap tamu undangan lainnya.

Mengawali rapat, Ahmad Sanusi menerangkan, sebagai wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, maka setiap menjelang tanggal 17 Agustus,  Presiden Republik Indonesia senantiasa menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka memperingati hari proklamasi kemerdekaan, yang disiarkan ke seluruh pelosok tanah air melalui pesawat radio maupun televisi.

“Sejalan dengan surat dari Kementerian Sekretaris Negara No. B-492/M.SESNEG/SET.TU.00.04.07/2020 tentang pedoman peringatan hari ulang tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Insonesia Tahun 2020,  tema kemerdekaan tahun ini adalah Indonesia Maju,” tegasnya.

Ditambahkan Ahmad Sanusi, Indonesia maju, merupakan representasi dari Pancasila, pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Simbolisasi dari Indonesia yang mampu memperkokoh kedauatan, persatuan dan kesatuan. Kemerdekaan, lanjutnya, kesempatan mewujudkan mimpi menjadi nyata, kesempatan untuk berkarya tanpa batas.

Sebagaimana disampaikan Presiden tahun lalu, kata Ahmad Sanusi, bangsa Indonesia saat ini berada pada era persaingan global dan kompetisi yang sangat ketat antar negara, yang menuntut anak bangsa untuk tetap kokoh menjaga persatuan dan kesatuan.

Pada usianya yang ke -75 ini, semua anak bangsa harus bisa menyingkirkan perbedaan politik, perbedaan suku maupun perbedaan agama. Harus cerdas dan dapat menunjukkan jati diri bangsa yang tangguh, tahan banting, dan terus berprestasi untuk menyikapi perkembangan di berbagai belahan dunia.

“Kita harus berani membuat terobosan kebijakan, yang hasilnya dapat dinikmati pada masa yang akan datang,” tegasnya.

Kita juga patut bersyukur mampu memanfaatkan kebhinekaan dengan ciri khas budayanya, juga memiliki Pancasila sebagai sumber energi didalam memandu anak bangsa, untuk mewujudkan cita-ciitanya sekaligus sebagai pemersatu bangsa.

Intinya, jelas Ahmad Sanusi, melalui pidato kenegaraan yang disampaikan pada setiap tahun dalam rangka memperingati hari proklamasi kemerdekaan, Presiden Republik Indonesia senantiasa mengajak seluruh bangsa Indoonesia, untuk menjadikan momentum peringatan kemerdekaan sebagai kekuatan untuk membangun Tanah Air yang kita cintai.

Setelah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden, H. Ahmad Sanusi menyempatkan diri beramah tamah dengan seluruh tamu undangan, serta berfoto bersama di dalam dan di luar gedung DPRD, sebagai kenang-kenangan istimewa. (Humas DPRD).   

Kamis, 13 Agustus 2020

Banyak Usulan DPRD Kepada TAPD Saat Bahas Rancangan KUA-PPAS


Purwakarta – Banyak usulan dan saran yang disampaikan Komisi-Komisi DPRD Purwakarta kepada TAPD, saat pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020, dalam rapat gabungan Komisi, Kamis (13/8/2020) sore.

Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami yang memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua Hj. Neng Supartini dan sejumlah anggota Banggar. Peserta dalam rapat tersebut para Ketua Komisi dan anggotanya, TAPD terdiri dari Kepala BKAD Norman Nugraha, Kadis Bapenda Nina Herlina, dan segenap jajarannya, serta para pejabat Setwan.

Intinya, dalam kesempatan tersebut sejumlah anggota dewan menyampaikan saran untuk kepentingan masyarakat, mendorong peningkatan PAD, juga mengharapkan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Ketua Komisi I Hj. Ina Herlina H, menyampaikan agar Pemda memberikan semacam uang kadeudeuh, kepada para kepala desa yang akan habis masa jabatannya.

” Berapapun besarnya penghargaan tersebut, tentunya sangat berarti bagi mereka, karena  mereka turut menanam jasa dalam pemerintahan,” ujar politisi PDIP ini.

Fitri  Maryani, anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra ini, menekankan kepada Bapenda untuk selalu optimis dalam upaya meningkatkan PAD, tapi juga harus tetap realistis. Namun, Komisi II sempat diingatkan oleh anggota Banggar Hidayat, S.Th.I.

“Sebaiknya saat ini kita hanya membahas kebijakan, karena bahasan yang terlalu teknis bisa dilakukan Komisi II sebelumnya, ketika rapat dengar pendapat dengan Bapenda,” tutur anggota Fraksi PKB ini.

Anggota Komisi II lainnya, Agus Sugianto, SE, menyoroti ketidakadilan yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup, terutama Bidang Persampahan. Pasalnya, ada laporan yang disampaikan kepada politisi PAN ini, bahwa sopir sampah dipungut biaya ketika ingin mengganti mobil sampah baru.

 Hidayat mengusulkan, agar oknum seperti itu harus diberi sanksi oleh pemerintah daerah. Pasalnya, pembelian truk pengangkut sampah itu sudah dianggarkan dan disetujui oleh DPRD.

Anggota Komisi III  Lina Yuliani dari Fraksi PDIP dan H.Asep Nuryani, SH dari Fraksi PKS hampir senada mengusulkan, perlunya diberikan kembali bantuan untuk rehabilitasi masjid, musholah, atau tajug di pelosok-pelosok, melalui Bagian Kesra Setda Purwakarta. Pasalnya, banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui mereka.

“Jangan dibiarkan panitia pembangunan masjid, minta-minta sumbangan di tengah jalan,” tegas Asep.  

Sementara Sekretaris Komisi IV Ir. Moch. Arief Kurniawan, MM dari Fraksi PKS meminta, agar pelayanan perparkiran di tepi jalan ditingkatkan. “Harus  jelas standarnya dan diberikan karcis. Tidak seperti sekarang, kecil diterima, besar diterima, “ ujarnya, seraya menambahkan, bahwa masuknya TKA ke Purwakarta juga bisa menjadi pemasukan PAD. “Untuk itu, Bapenda agar melakukan cross-check ke Disnakertrans,” jelasnya.

Sementara Zaenal Arifin dari Fraksi PKB mengharapkan, TAPD bisa membantu menghadirkan para OPD, bila diundang Komisi IV. “ TAPD sebaiknya bisa membantu menghadirkan, jika OPD diundang Komisi IV, karena banyak hal teknis yang ingin dibahas,” ujar anggota dewan yang biasa dipanggil Bentar ini. (Humas DPRD).

 

 

Senin, 10 Agustus 2020

Rapat Banggar DPRD Purwakarta Diselenggarakan Secara Marathon


Purwakarta – Banyak masyarakat yang kurang mengerti, bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak terlepas dari perencanaan dan penganggaran APBD. Pengelolaan keuangan yang efektif akan menghasilkan program kerja yang optimal. Artinya, Pemerintah Daerah tidak akan dapat mengelola keuangannya secara efektif, apabila sistem perencanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah ada. Salah satu prosedur atau tahapan dalam penyusunan anggaran adalah penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“ Nah, inilah sekarang yang tengah dilakukan Banggar DPRD Purwakarta. Kegiatannya amat padat, berlangsung secara marathon hingga tengah malam,”ujar Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, di sela—sela rapat internal Banggar DPRD dengan Sekretariat DPRD, Minggu (9/8/2020).

Dijelaskan, rapat yang berlangsung dari sore hingga tengah malam itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, didampingi Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, diikuti oleh anggota Banggar DPRD, Sekwan, para Kabag dan PPTK di lingkungan  Sekretariat DPRD.

“Rapat Banggar DPRD kali ini, menindaklanjuti pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020,” jelasnya.

Suhandi menambahkan, esok harinya, Senin (10/8/2020), dilanjutkan lagi pembahasan Pendapatan, dengan pihak eksekutif. Beberapa OPD dihadirkan, didampingi TAPD. OPD tersebut, lanjut Suhandi, antara lain Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Dinas LH, Dishub, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pengairan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Peteranakan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, RSUD Bayu Asih, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

“ Ini berlangsung dari pagi, siang hingga malam hari,” ujar Suhandi, seraya menambahkan,  keesokan harinya, Selasa (11/8/20202), Banggar DPRD membahas Belanja dengan sejumlah OPD terkait. “Bedanya, yang dihadirkan sejumlah OPD  lain lagi,” tegasnya.

“ Kegiatan yang amat padat ini menyebabkan Banggar DPRD harus bekerja secara marathon. Oleh karena itu, sangat membutuhkan konsentrasi dan kecepatan koordinasi, sehingga rapat Banggar diselenggarakan di Bandung,” tukasnya.

“ Dengan tidak adanya gangguan, diharapkan akan menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan program kerja yang optimal, demi rakyat Purwakarta,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut  tetap memperhatikan protokol kesehatan sama sekali.

"Semua peserta rapat, baik itu anggota DPRD, ASN, TPAD, dan para pejabat Sekretariat DPRD, telah mengikuti rapid tes dan swab PCR, sehingga bisa mengikuti  rapat dengan aman," jelas Suhandi, seraya menambahkan, selama kegiatan setiap peserta juga menjaga jarak. (Humas DPRD).

Kamis, 06 Agustus 2020

Sekwan DPRD Purwakarta Undang Diskusi Pokja Wartawan

Purwakarta – Sekretaris DPRD (Sekwan) Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si mengundang pengurus Pokja (Kelompok Kerja) wartawan di lingkungan DPRD, Kamis (6/8/2020). Mereka berdiskusi dari hati ke hati, guna lebih mengefektifkan dan mengefisienkan kemitraan antara wartawan dengan  Sekretariat DPRD, khususnya dalam rangka memfasilitasi berbagai kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.

Hadir dalam diskusi di ruang Sekwan antara lain Suhandi didampingi Kabag Perundang-undangan, Persidangan, dan Humas Ary Syamsurizal, SH, M.Kn dan Kasubag Humas dan Protokol Hj. R. Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si, Penasihat Pokja Reza Sunarya, Ketua Asep Supiandi, Sekretaris Asep Y. Sobana, dan sejumlah pengurus Pokja lainnya.

Suhandi berterima kasih, karena dengan adanya Pokja wartawan, yang telah dibuatkan SK sejak awal tahun 2020, sosialisasi berbagai kegiatan di lingkungan DPRD selama ini sudah berjalan cukup baik.

“ Terutama tugas-tugas Kesekretariatan DPRD sangat terbantu, dalam rangka memfasilitasi kegiatan pimpinan dan anggota DPRD,” ujarnya.

Menyinggung berita yang berkembang belakangan ini, Suhandi menegaskan, sebenarnya secara resmi pihaknya belum pernah memberikan rilis resmi kepada Pokja atau rekan-rekan media. Pasalnya, terkait Test Swab atau PCR, yang berhak memberikan keterangan resmi adalah pihak RS Bayu Asih atau Gugus Tugas Kabupaten Purwakarta.

“ Secara global memang saya menjawab beberapa pertanyaan,  tetapi secara resmi saya belum pernah memberikan rilis kepada Pokja,” tegasnya.

 Selain itu, kata Suhandi, pihaknya seringkali pihaknya dibuat bingung, lantaran banyaknya media yang mengajukan kerja-sama. Tahun 2020 ini, lanjutnya, ada sekitar 40 lebih media yang mengajukan permohonan. Namun, tidak semua bisa diakomodir, lantaran terbatasnya anggaran yang ada.


“Saya mengharapkan Pokja mampu mengakomodir media-media tersebut, supaya bisa melakukan kerja sama dengan Sekretariat DPRD secara bergiliran. Secara umum sekarang media di bawah komando Kabag  Perundang-undangan, Persidangan, dan Humas. Namun secara teknis, di bawah Kasubag Humas dan Protokol,” tegasnya.

Menjawab Suhandi, Ketua Pokja wartawan Asep Supiandi, menjelaskan, bila ada kejadian post-majeure atau luar biasa, wartawan memang membutuhkan kecepatan informasi. Oleh karena itu, sebaiknya memang perlu direspon secara cepat.

“Bila ada kejadian post-majeure, Sekwan sebaiknya segera mengundang Pokja untuk secepatnya berdiskusi. Nanti akan kita berikan kisi-kisi bagaimana menjawab pertanyaan, agar tetap terjaga marwah lembaga DPRD,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kabag Perundang-undangan, Persidangan, dan Humas Ary Syamsurizal, SH, M.Kn, menyikapi bahwa Pokja wartawan bersifat sementara atau ad-hoc, sehingga tidak perlu dibuatkan SK.

“ Karena Pokja bersifat sementara, menurut saya cukup dengan MOU atau semacamnya, karena secara hukum SK kurang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Hj. R. Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si menerangkan, bahwa SK Pokja tersebut tidak “pyur” dirancang oleh Sekwan, tetapi hasil adobsi dari DPRD Kabupaten Bekasi.  

Dalam kata akhirnya, Suhandi meminta maaf, karena belum bisa memberikan pelayanan maksimal kepada Pokja wartawan.

“Idealnya, di DPRD seharusnya ada satu ruangan khusus bagi Pokja wartawan, sehingga bisa cepat melakukan koordinasi atau membuat rilis, jika ada kejadian-kejadian bersifat luar biasa. Dan apakah SK atau secacam MOU tentang kemitraan dengan Pokja, nanti akan dibahas lebih lanjut,”tegasnya. (Humas DPRD).