Jumat, 14 Agustus 2020

Laporan Badan Anggaran DPRD Purwakarta, PAD Mengalami Penurunan

Purwakarta – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta dimasa pandemi covid-19 ini, mengalami perubahan, dari semula Rp. 537.244.347.643,- berubah menjadi Rp. 457.918.731.358,- atau turun sebesar Rp. 79.325.616.285,-.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, mewakili Badan Anggaran DPRD Purwakarta, dalam rapat paripurna yang membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung Kamis (13/8/2020) malam.

Dalam laporannya, Neng Supartini juga menyebutkan Dana Perimbangan mengalami perubahan, dari semula Rp. 1.276.672.087.000,- berubah menjadi Rp, 1.207.447.519.343,- atau turun sebesar Rp. 69.224.567.657,-

Namun, disampaikan politisi PKB ini, lain-lain pendapatan daerah yang sah, mengalami kenaikan sebesar Rp. 86.016.099.152,-, dari semula Rp. 508.262.578.609,- menjadi Rp. 594.278.667.761,-

“Kenaikan ini terjadi pada pos bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya pada anggaran murni Tahun 2020, kenaikan dana penyesuaian dan otonomi khusus pada anggaran murni Tahun 2020, pendapatan hibah, dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, yang pada anggaran murni tidak dianggarkan, tapi setelah perubahan dianggarkan,” ujarnya.

Sedangkan Belanja Tidak Langsung, terang Neng Supartini, mengalami penurunan, dari semula sebesar Rp.1.357.172.555.727,- mengalami perubahan menjadi Rp. 1.355.709.291.463,- atau turun sebesar Rp. 1.463.264.264,-

“Adapun belanja tidak langsung meliputi, belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada Belanja Langsung, juga mengalami perubahan dari dari semula Rp. 1.021.506.457.525,- menjadi Rp. 937.646.001.371,-, atau turun sebesar Rp. 83.860.456.154,- Sedangkan Pembiayaan Daerah dari semula Rp. 67.000.000.000,-menjadi Rp. 38.710.364.372,- atau mengalami penurunan sebesar Rp. 28.289.635.628,-

Adapun pada Pos Pengeluaran Pembiayaan dari semula Rp. 10.500.000.000,- menjadi Rp. 5.000.000.000,- atau mengalami penurunan sebesar Rp. 4.500.000.000,-. Sedangkan Pembiayaan Neto dari semula Rp. 56.500.000.000,- menjadi Rp. 33.710.364.372,- atau turun sebesar Rp. 22.789.635.628,-

“Rancangan KUA dan rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020 ini, hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD, yang telah mendapat pembahasan lebih lanjut dalam rapat gabungan Komisi,” tegas Neng Supartini. (Tjimplung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar