Selasa, 18 Agustus 2020

Semua Fraksi DPRD Purwakarta Menyetujui Raperda Kota Layak Anak


Purwakarta – Semua fraksi DPRD Purwakarta menyetujui Raperda Kota Layak Anak inisiatif dari Bupati Purwakarta, untuk dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), mengingat urgensinya sebagai payung hukum guna menjamin pemenuhan hak anak.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna  DPRD (Pembicaraaan Tingkat I) dalam rangka pembahasan Raperda Kota/Kabupaten Layak Anak, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, yang mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati, Selasa (18/8/2020) siang.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, Warseno, SE, unsur Forkopimda, Sekda, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, Kabag Perundang-undangan,Persidangan, dan Humas Ari Syamsurizal, SH, M.Kn, para Kepala OPD dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Sri Puji Utami menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 132 Ayat (3) Huruf A Peraturan DPRD No. 1/2019 tentang Tatib DPRD Purwakarta, pembahasan Raperda melalui 2 (dua) tingkatan pembicaraan. Pembicaraan tingkat I, lanjutnya, berisi pengkajian/pembahasan, yang meliputi penjelasan Bupati atau penjelasan Badan Pembentukan Perda, pemandangan umum fraksi atau pendapat Bupati, jawaban Bupati atau jawaban Badan Pembentukan Perda, serta pembahasan secara lebih detil oleh alat kelengkapan dewan.

Pembicaraan tingkat II, kata Puji, berisi proses pengambilan keputusan yang didahului dengan laporan pimpinan Alat Kelengkapan DPRD mengenai proses pembahasan dan pendapat fraksi.

“ Bupati yang diwakili Wakil Bupati sebelumnya telah menyampaikan penjelasan, maka berdasarkan ketentuan akan diberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi untuk memberikan pemandangannya,” ujar Puji.

Pemandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh Rahman Abdurrahman, S.Pd, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Zusyef Gusnawan, SE, Fraksi PKB disampaikan Alaikassalam, SH.I, Fraksi PDIP disampaikan oleh Hj. Ina Herlina H, Fraksi PKS dibacakan oleh Didin Hendrawan, Fraksi DPN disampaikan oleh Neneng Sri Kustinah, Fraksi Berani disampaikan oleh Muksin Junaedi. 

Intinya, para perwakilan Fraksi menyetujui usulan Bupati tentang Raperda Kabupaten/Kota Layak Anak, untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD. Kota Layak Anak, adalah kota yang harus mampu merencanakan, menetapkan serta menjalanan seluruh program pembangunan yang berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, maka diperlukan  konsep yang matang, sehingga dapat mengakomodir kebutuhan anak dengan baik.

Zusyef Gusnawan (Juru Bicara Fraksi Gerindra)

Bupati Purwakarta melalui Wakil Bupati Purwakarta H. Aming, menyampaikan terima kasih atas pemandangan umum Fraksi, yang intinya menyetujui Raperda usulan Bupati tersebut, untuk dikaji lebih mendalam.

“Rancangan Raperda ini tentu saja belum merupakan rumusan yang ideal, sehingga masih mungkin memerlukan penajaman-penajaman, bahasan dan kajian lebih mendalam Oleh Pansus DPRD,” ujar Aming.

Didin Hendrawan (Juru Bicara Fraksi PKS)

Pada kesempatan rapat paripurna tersebut, pimpinan rapat juga membacakan susunan, pimpinan dan anggota Pansus Raperda Kota Layak Anak. Adapun Ketua Pansus adalah Hidayat, S.Th.I (Ketua Fraksi PKB) dan Wakil Ketua Pansus Lina Yuliani (Fraksi PDIP).

“ Semoga Pimpinan dan anggota Pansus dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab,” harap Puji. (Humas DPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar