Rabu, 26 Februari 2020

Kenal Pamit Pejabat Di lingkungan Setwan DPRD Purwakarta



Purwakarta – Semakin tinggi jabatan, maka semakin besar pula beban dan tanggung jawab yang harus dipikul seseorang, apalagi diharuskan memfasilitasi masyarakat. “Yang penting jalankankan tugas sesuai  peraturan yang berlaku dan senantiasa mengikuti arahan dari Bupati. Segala sesuatu, pasti ada hikmahnya.”  Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno,SE, ketika memberikan wejangannya, saat acara kenal-pamit pegawai di lingkungan Setwan, Rabu (26/2/2020) pagi. “Semoga Dede kelak juga bisa menjabat Lurah,”harap Warseno.

Acara kenal-pamit sudah menjadi tradisi di lingkungan Sekretariat Dewan, khususnya dibudayakan sejak Drs. H. Suhandi, M.Si menjadi Sekretaris DPRD (Sekwan). Semua pegawai di tingkat apapun,  akan diberi penghormatan yang sama oleh Sekwan. Acara kenal-pamit kali ini, dilakukan untuk melepas kepindahan Drs. H. Mohamad Ramdhan, M.Si yang biasa dipanggil “Abah Dadan”, dari semula Kabag Penatausahaan Keuangan (Penkeu) diangkat menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Di samping itu, juga melepas Dede Ridwan M. Nur, SE dari staf di Bagian Umum  menjadi Kasi Trantib  di Kelurahan Ciserureuh.


“Saya memang berharap, semua yang pindah dari sini, sebaiknya dalam keadaan promosi jabatan,” kata Suhandi. ´“Kalau ada yang baik tentang Setwan, silahkan bawa ke tempat yang baru,”  ujarnya.
Suhandi juga menyampaikan, pihaknya juga mulai dari nol masuk ke lingkungan Setwan. Namun, berkat kerjasama yang terjalin harmonis, kompak dan dinamis dengan para Kabag, Kasubag dan seluruh pegawai lainnya, kini Setwan punya branding sendiri di mata Bupati Ambu Anne Ratna Mustika.

“Kamar mandi kita disebut Bupati bersih dan mengkilat sekelas  kamar mandi hotel berbintang,” tuturnya menirukan ucapan Bupati, yang langsung disambut aplaus oleh pegawai yang hadir pada saat itu. “Alhamdulillah, Setwan sekarang menjadi tempat yang nyaman,”sambungnya. “Hanya saja yang perlu diingat, kita harus selalu taat pada pada peraturan yang berlaku, supaya tidak terulang lagi kejadian-kejadian negatif masa lalu,” himbaunya.


Sementara itu, dalam sambutannya, Abah Dadan yang dikenal gemar bercanda ini menuturkan, selama 8 bulan bekerja di lingkungan Setwan, banyak kesan positif yang dia dapatkan. “Dulu, saya sering berdiskusi dengan Sekwan dan para Kabag yang lain tentang berbagai hal untuk melancarkan tugas-tugas. Saya juga minta maaf pada rekan-rekan semua, jika ada kesalahan baik disengaja atau tidak,” tuturnya.

Bagi Wawan Kustiawan, lingkungan Setwan memang bukan hal yang baru, karena pada tahun 2017 lalu ia pernah menjabat sebagai Kabag Umum di sini. Namun, sesuai penuturannya, perjalanan kariernya banyak dihabiskan di Dinas Bina Marga. “Sekitar 15 tahun saya di Bina Marga,” katanya, seraya menambahkan, terakhir menjabat sebagai Sekdis di  Dinas Pertanian. Namun, berdasarkan SOTK baru di lingkungan Setwan sesuai Permendagri No. 104/2016, Kabag Penkeu  yang didudukinya saat ini, telah berubah nomenklatur menjadi Kabag Program dan Keuangan. 
  

Acara penuh kekeluargaan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi itu, dihadiri antara lain Wakil Ketua DPRD Warseno, SE, anggota DPRD Asep Abdulloh (Fraksi Berani), Sekretaris DPRD Drs.H.Suhandi, M.Si, para Kabag, para Kasubag, dan seluruh pegawai Sekretariat DPRD, ditambah sejumlah anak sekolah yang sedang PKL di lingkungan Setwan.  Pada puncak acara, Warseno dan Asep Abdulloh didaulat untuk menyampaikan cindera mata dari Sekwan diberikan kepada Abah Dadan dan Dede Ridwan. ( Humas DPRD)


Senin, 24 Februari 2020

Komisi IV DPRD Purwakarta Fasilitasi Tuntutan Buruh PT Dada Indonesi


Purwakarta – Hari libur, Sabtu ( 22/2/2020). tak menjadi halangan bagi Komisi IV DPRD Purwakarta untuk memfasilitasi tuntutan buruh PT Dada Indonesia, yang tergabung dalam tiga  serikat pekerja, yakni SPSI, KASBI, FSPMI.

Tuntutan ini untuk kedua kalinya disampaikan, setelah pada Rabu (19/2/2020) sebelumnya mereka melakukan aksi damai ke gedung DPRD. Namun, karena salah satu pihak kreditur tidak hadir, sehingga belum ditemukan solusinya.


Sebagaimana diketahui, setelah PT Dada Indonesia, yakni perusahaan garment besar yang berlokasi di Jl. Raya Sadang – Ciwangi, Purwakarta, dinyatakan pailit beberapa waktu lalu, ternyata menyisakan setumpuk hutang yang tidak sedikit.  Baik itu hutang berupa upah buruh dan pesangon yang belum dibayar, hutang kepada PT Hana Bank dan PT Koexim Mandiri Finance (lembaga pembiayaan)  yang mencapai ratusan milyar.


Jika dihitung-hitung, total hutang yang harus dibayarkan PT Dada sebesar Rp. 222 M.  Rinciannya, sisa upah yang belum dibayar Rp. 8 M, hutang pada Hana Bank sebesar Rp. 103 M, sedang hutang pada PT Koexim Mandiri Finance sebesar Rp.56 M, sementara jumlah pesangon masih tergantung prosentase dari hasil penjualan aset PT Dada. Masalah timbul, karena pihak buruh berprasangka, Hana Bank akan menguasai seluruh aset PT Dada. 


Menurut keterangan masing-masing pengurus serikat pekerja, yang belum dibayar tergabung dalam SPSI sebanyak 289 orang, yang tergabung dalam FSPMI sebanyak 333 orang, yang tergabung dalam KASBI  sebanyak 369 orang.



Pada pertemuan kedua kalinya ini, selain Ketua Komisi IV Said Ali Azmi didampingi  anggotanya Zusyef Gusnawan, SE  (Keduanya Fraksi Gerindra) juga dihadiri Kadisnakertrans Titov Firman, perwakilan PT Hana Bank, perwakilan Kok Eksim, juga perwakilan dari masing-masing pengurus serikat buruh.


 “Kami di sini sama sekali tidak punya kepentingan apa-apa, kecuali hanya memfasilitasi dan untuk mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.


Said Ali Azmi mencoba mengurai satu demi satu persoalan dan tuntutan yang diajukan masing-masing pihak. Disepakati kemudian, bahwa masing-masing pihak adalah korban dari PT Dada.


“Dalam hal ini, para buruh, PT Hana Bank, dan PT Koexim Mandiri Finance merupakan korban dari kepailitan yang dialami PT Dada Indonesia, sehingga masing-masing punya hak yang sama,” ujarnya.

Diterangkan Said, aset PT Dada yang diagunkan kepada Hana Bank sebanyak 3 sertifikat tanah, sedangkan kepada PT Koexim Mandiri Finance banyak 2 sertifikat tanah, dari keseluruhan luas aset dan bangunan milik PT Dada sebesar 113.000 Meter. Ditambahkannya, nilai agunan PT Dada itu jauh lebih besar dibanding hutang yang harus dibayarkan.


Dalam pertemuan yang cukup alot itu akhirnya disepakati 7 butir kesepakatan, antara pihak buruh, PT Hana Bank dan PT Koexim Mandiri Finance Kesepakatan tersebut antara lain, Bank Hana Bank diwajibkan melakukan apraisal (penilaian) ulang tentang aset PT Dada, yang akan dikawal pihak buruh.


Apraisal yang ditunjuk harus independen dan obyektif. Buruh diminta tidak memaksakan kehendak. Artinya, jika apraisal mau disuruh bersumpah (pocong) dulu silahkan, jika tidak jangan memaksakan kehendak. Jika aset PT Dada terjual, maka hak para buruh harus dibayarkan terlebih dulu.


Kadisnakertrans menyampaikan, pihak buruh tidak perlu ragu, karena pihaknya percaya pada kejujuran PT Hana Bank. Disarankan pula olehnya, agar masing-masing pengurus serikat pekerja tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus satu suara, sehingga pertemuan hari ini tidak mentah kembali.


Sementara itu, Said mengatakan, kalau menurut Hana Bank Aset PT Dada sebesar Rp. 180 M dan tentunya nilai agunan di PT Koexim Mandiri Finance lebih dari Rp. 56 M, maka persoalannya sudah bisa diselesaikan. Pasalnya, nilai agunan PT Dada memang jauh lebih besar dibanding hutang yang harus dibayarkan.

" Kalau ada kekurangannya, tinggal sedikit saja. Artinya, kemungkinan buruh tidak mendapat seratus persen pesangon seperti tuntutannya, karena aset PT Dada tidak bisa mengcover semua. Tapi ini tergantung nanti setelah aset PT Dada sudah terjual,”ujarnya, seraya menambahkan, semoga masalah yang ditinggalkan PT Dada dapat diselesaikan dengan baik oleh semua pihak.


Zusyef juga menegaskan, semua pihak bisa saling mengawal mulai dari pengawasan apraisal. Diharapkan pula olehnya, agar semua proses diharapkan berjalan secara sistematis dan normatif. Sedangkan, terkait gaji atau upah serta pesangon sudah ada Keputusan MK 67 tahun 2017 yang mengaturnya.


“Pengurus atau perwakilan, tidak bisa membuat keputusan sendiri,” ujarnya. (Humas DPRD)


DPRD Purwakarta Tetapkan Tiga Perda Baru, Bupati Bersikap Hati-Hati



Purwakarta – Setelah mendapat persetujuan dari Bupati dan anggota DPRD yang mengikuti jalannya rapat paripurna pembicaraan tingkat II, maka Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi mengetuk palu tanda disahkannya tiga Raperda menjadi Perda, Jumat (21/2/2020) malam.

Perda dimaksud adalah tentang Perumda Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta, Penyelenggaraan Kearsipan dan tentang Desa. Walaupun Perda tentang Desa sudah disahkan, tapi terkait pelaksanaan Pilkades serentak masih menunggu Keputusan Menteri Dalam Negeri. Pasalnya, sesuai aturan dalam Permendagri No. 65 / Tahun 2017 yang diubah dengan Permendagri No. 6/ Tahun 2017, kabutapen/kota yang sudah menyelenggarakan Pilkades serentak 3 kali berturut-turut selama 6 tahun tidak bisa lagi menyelenggarakan hal yang sama. Purwakarta sendiri sudah melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2015, 2016 dan 2017.

“Dalam hal rencana pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 ini, pemerintah daerah mengambil sikap hati-hati, karena masih menunggu hasil keputusan Mendagri. Masalahnya, bila dipaksakan ada celah gugatan yang bisa dilakukan,”jelas Bupati Ambu Anne Ratna Mustika, dalam salah satu keterangan saat memberikan pendapat akhirnya.     


Ahmad Sanusi yang membuka resmi rapat paripurna itu menerangkan, dua raperda yakni tentang Perumda Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta dan Penyelenggaraan Kearsipan merupakan usulan pemerintah daerah, sedangkan 1 raperda tentang Desa berasal dari DPRD. Rapat paripurna ini, lanjutnya, merupakan tahapan akhir dari serangkaian pembahasan dalam rapat-rapat DPRD tentang tiga raperda ini. Ia meneruskan, sesuai Pasal 9 ayat 1 PP No. 12/Tahun 2018, raperda yang berasal dari DPRD atau Kepala Daeah harus dibahas DPRD dan Kepala Daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Dalam hal ini, Komisi dan Panitia Khusus (Pansus) bekerja-sama dengan pihak pemerintah daerah, telah dapat menyelesaikan pembahasan tentang ketiga raperda itu,”jelas Ahmad Sanusi, seraya menambahkan dalam rapat paripurna ini laporan hasil pembahasan dilakukan oleh Pansus.

Adapun juru bicara Pansus A pembahasan raperda tentang Perumda Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta adalah Asep Abdulloh, juru bicara Pansus B pembahasan raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan adalah Ujang Rosadi, dan juru bicara Pansus C pembahasan raperda tentang Desa  adalah Yulian Irsyafri, SM.


Selanjutnya, dilakukan pandangan umum fraksi, yang pada intinya menyetujui dan mendukung agar tiga raperda tersebut ditetapkan sebagai Perda.  Adapun juru bicara Fraksi Golkar adalah Dias Rukmana Praja,SE Fraksi Gerindra adalah Said Ali Azmi, PKB adalah Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I, PDIP Hj. Ina Herlina H, Fraksi PKS disampaikan secara tertulis, Fraksi Demokrasi Pembangunan Nasional ( DPN ) adalah Devi Mutiara Sari, dan Fraksi Berkarya, PAN dan Hanura (Berani) adalah Agus Sugianto, SE.

Sebelum disahkan tiga raperda itu, terlebih dulu Bupati Anne Ratna Mustika menyampaikan pendapat akhirnya. Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta, kata Bupati, ke depan akan membangun gedung sendiri, supaya tempat operasionalnya tidak berpindah-pindah. Pihaknya juga berterima kasih kepada DPRD yang telah bekerja keras untuk menuntaskan ketiga raperda ini. Ia berharap, eksekutif dan legislatif senantiasa terus dapat bersinergi untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik.

Hadir dalam kesempatan itu antara lain Wakil Bupati Purwakarta H. Aming, Pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda dan para pejabat OPD, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si dan pejabat di lingkungan DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Humas DPRD)

Kamis, 20 Februari 2020

Warga Griya Asri Tuntut Pengaspalan Jalan



Purwakarta- Kendati sudah diserah-terimakan kepada Pemda setahun lalu, tapi belum ada kucuran  bantuan pembangunan yang diterima masyarakat Perum Griya Asri. Padahal, saat ini kondisi jalan rusak parah, drainase tidak sempurna, bahkan tebing sungai banyak yang laongsor hingga warga RT 07 menjadi korban banjir. Keluhan itu disampaikan Syamsir Nawawi, Ketua RW 11, saat mengikuti kegiatan reses Dedi Juhari, Rabu (20/2/2020).

Reses hari terakhir yang dilaksanakan Ketua Fraksi PKS ini berlangsung di rumah Ibu Yarida, warga RT 12 RW 11 Perum Griya Asri. Hadir dalam kesempatan itu Lurah Ciseureuh Yai Uun Khaerun, SE, Tim Monitorng reses Hj. R Helly Susiawati, S. Sos, M.Si, sejumlah RT, jajaran pengurus DPC PKS, ibu-ibu majelis taklim dan puluhan warga setempat.

Syamsir Nawawi pada kesempatan itu menyampaikan proposal pengaspalan jalan kepada Lurah Ciseureuh, disaksikan oleh Dedi Juhari yang sekaligus diminta untuk memfasilitasinya. “Mudah-mudahan aspirasi warga kami kali ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintahan kelurahan dan diperjuangkan oleh Pak Dedi Juhari,” harap Syamsir. 

Pada saat menerangkan tupoksinya Dedi menjelaskan, bahwa dewan telah merampungkan 4 Perda akhir tahun lalu dan kini membahas 3 Rapaerda baru. Salah satu yang dibahas, lanjut Dedi, tentang Perumda BPR Raharja.


“Perumda BPR Raharja ini, diharapkan dapat berpihak kepada masyarakat kecil, yang selama ini terjerat bank emok, yang sering mengakibatkan dampak negatif kepada warga,”tuturnya. 

Sementara, Sahilun, salah seorang warga justru menyikapi ketidakadilan pemerintah, yang tengah membenahi PT Jiwa Sraya, perusahaan asuransi milik pemerintah yang dikorup trilyunan rupiah. Padahal, di Purwakarta, banyak warga yang menjadi korban PT Bumi Putera, tapi kurang mendapat perhatian.

“Nasabah Jiwa Sraya kebanyakan korporasi yang menjadi korban, sedangkan Bumi Putera justru rakyat kecil yang menjadi korbannya,”ujarnya.

Sahilun mengaku sebagai nasabah PT Bumi Putera. Ia mengikuti program bea-siswa, yang preminya dibayar dengan susah payah demi menunjang pendidikan anaknya. Namun, ketika jatuh tempo, sudah setahun ini tak dibayarkan oleh perusahaan asuransi tersebut.

“Saya harap, dewan berkenan membantu kesulitan masyarakat kecil seperti kami, yang menjadi korban perusahaan asuransi. Masalahnya, kenapa persoalan Bumi Putera tidak diangkat ke tingkat nasional seperti halnya kasus Jiwa Seraya yang gagal bayar? “ tanyanya.

Kendati ada beberapa warga yang menyampaikan asipirasinya dengan sengit dan bersikap apatis terhadap anggota dewan, Dedi menanggapi semua aspirasi dengan tenang dan bijaksana. di berjanji akan membantu memperjuangkan semua aspirasi yang ada. “Semua aspirasi yang masuk tentu akan saya perjuangkan bersama-sama anggota dewan lainnya,”ujar anggota Komisi I DPRD Purwakarta ini. ( Humas DPRD).




Rabu, 19 Februari 2020

Warga BKR Tolak Pemukimannya Jadi Lintasan Sutet



Purwakarta – Warga perumahan Bukit Kencana Residence (BKR) Cibening, Bungursari, Purwakarta menuntut pihak PLN tidak membangun Saluran Utama Tegangan Tinggi (Sutet) di atas perumahan mereka. Pasalnya, mereka ketakutan dampak atau risiko radiasi yang akan ditimbulkan oleh Sutet.

Selain itu, warga juga menuntut pembangunan fasos/fasum, terutama Tempat Pemakaman Umum (TPU) kepada PT WAS selaku pengembang, yang selama ini dinilai belum ada. Sementara, sudah beberapa warga setempat yang meninggal dunia dan mengalami kesulitan saat mengurus pemakaman di TPU lain, di daerah Cibening juga.

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami, yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat yang berlangsung , Rabu (19/2/2020) itu, menyarankan kepada pihak PLN untuk mengkaji ulang, jangan sampai merugikan warga. Rapat dengar pendapat itu selain dihadiri puluhan warga BKR, juga dihadiri Agung Nugroho perwakilan PLN Cirebon yang berwenang membangun Sutet, Dinas PTMSP, Distarkim, dan beberapa  manajemen PT WAS.


Menurut  Agung, Ketua RW setempat, sebenarnya rencana pembangunan Sutet tidak saja melintasi perumahan BKR, tapi juga Kampung Bunder RT 21, dan perumahan Griya Utami. Di BKR akan melintasi sekitar 300 rumah, Kampung Bunder RT 21 sekitar 25 rumah, dan di Perum Griya Utami sekitar 50 rumah.

Pihak warga menyadari sepenuhnya, pembangunan Sutet sudah menjadi program pemerintah yang tidak bisa dihindari, tapi mereka menuntut agar PLN juga paham terhadap beban psikis warga. Pasalnya, sudah menjadi rahasa umum jika Sutet menjadi momok, yang selama ini sangat ditakutkan oleh warga.

“Mumpung belum dibangun, kami minta rencana pembangunan Sutet ini digeser atau dipindahkan, tidak melintasi rumah warga, tetapi melintasi kebun kosong atau tanah yang tidak berpenghuni.  Apalagi, sepengetahuan kami, ada perubahan Site Plane awal dengan Site Plane rencana pembangunan sekarang,”ujar Agung.


Agus Sofyan, mantan Kades Cibening, yang turut hadir juga menyampaikan, selama ini PLN dinilai kurang sosialisasi terhadap masyarakat atau tidak tepat sasaran ketika menyampaikan rencana pembangunan Sutet.

Agung Nugroho, perwakilan PLN Cirebon menyampaikan, sosialisasi sebenarnya dilakukan secara bertahap. Pertama, kepada warga pemilik tanah, yang tanahnya terpakai Tapak Tower. Kedua, dilakukan kepada mereka yang rumahnya akan dilintasi Sutet. Namun, nyatanya, warga yang akan dilintasi Sutet tak pernah merasa mendapat sosialisasi tentang itu.

Merespon soal kemungkinan ada perubahan Site Plane awal, maka Agung Nugroho meminta waktu sampai tgl 20 Maret 2020, untuk mengkajinya kembali dengan pihak konsultan. “Kami minta kesediaan warga dan aparat desa membantu, jika nanti kami melaksanakan Cross Check kembali di lapangan. Soalnya, kami hanya melihat dari foto udara,”ujarnya.


Terkait TPU, Sri Puji Utami mempertanyakan kepada Distarkim dan PTMSP, kenapa PT WAS ijin lokasi atau IMB kedua bisa lolos, kalau TPU yang pertama belum direalisasi? Sebagaimana diketahui, PT WAS rencana awal membangun perumahan seluas 10 Ha. Disusul kedua membangun lagi di atas tanah seluas 9,3 Ha.

“Semestinya, PTMSP dan Distarkim, melakukan pengawasan yang ketat, sehingga tidak mudah memberikan perijinan,”ujarnya.”Kita memang memerlukan investor masuk ke Purwakarta, tapi tetap harus mengikuti aturan yang ada. Kalau pengusaha ingin untung, Purwakarta juga harus mendapatkan keuntungan dari usaha pengembang,” jelas Puji.

Menurut Eko, Direktur PT WAS, TPU sebenarnya sudah disediakan, tapi lokasinya di Bungursari. Akan tetapi, menurut penilaian warga setempat, lokasinya cukup jauh dan belum dalam keadaan matang. Sedangkan menurut H. Agus, Kabid Pengelolaan Sarana dan Penglolaan Informasi Dinas PTMSP, semestinya tanah TPU harus matang, bisa dilalui mobil, tidak dalam keadaan miring. ( Humas DPRD )


Kepala SMK 3 Linggabuana Minta Sekolahnya Dilewati Angkot




Purwakarta – Memprihatinkan memang, kampus baru SMK 3 Linggabuana Purwakarta di Kampung Karangsari, Desa Citalang, yang belum lama ini diresmikan Bupati, ternyata belum dilalui jalur transportasi umum (angkot). Akibatnya, siswa setempat yang tidak punya kendaraan, sering terlambat masuk sekolah.

“Lagi pula Perda yang ada juga melarang siswa mengendarai kendaraan sendiri,” ujar Jaka Slamet Riyadi, Kepala Sekolah SMK 3 Linggabuana. “Jumlah siswa kami sekitar 1000 orang, belum lagi siswa SMP 9 yang lokasinya tak jauh dari kampus kami, yang pasti juga membutuhkan kendaraan umum”jelasnya.

Hal itu diungkapkan Jaka ketika mengikuti kegiatan reses ke-4 yang dilakukan Dedi Juhari, Ketua Fraksi PKS di rumah H. Rahmat, Jl. Bungur, Perum Hegar Asih, Cimaung, Selasa (18/2/2020).

Hadir dalam kesempatan itu antara lain Tim Monitoring kegiatan reses Hj, R Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si, Lurah Ciseureuh Yai Uun Khaerun, SE, jajaran pengurus DPC PKS, Ketua RW 08, Zaenudin, sejumlah RT dan puluhan warga lainnya. “Kami mohon, Pak Dedi bisa memfasilitasi, agar Dinas Perhubungan mau membuka trayek baru jurusan ke Desa Citalang,”harapnya.


Dalam sambutannya, Lurah Ciseureuh mengungkapkan kebanggaannya atas keberhasilan Dedi Juhari sebagai anggota dewan dari Ciseureuh. “Pak Dedi ini merupakan kebanggaan bagi Desa Ciseureuh, karena putra Ciseureuh ada yang berhasil menjadi dewan. Saya berharap, semoga tahun 2021, semua aspirasi warga dapat terealisasi,” ujar Yai, seraya menambahkan, bisa selalu bersinergi dengan Dedi Juhari dalam rangka meningkatkan pembangunan infastruktur dan meningkatkan  kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Ciseureuh.

Seperti biasa, Dedi Juhari menerangkan tentang tupoksi dewan, yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan. Selain itu, telah menghasilkan produk hukum berupa 4 Perda selama 6 bulan sejak dilantik menjadi dewan Agustus lalu. Di samping itu, kini sedang melakukan pembahasan 3 Raperda baru, yakni Perumda BPR Raharja, Penyelenggaraan Kearsipan, dan tentang Desa.

Banyak peserta kegiatan reses ke- 4 kali ini cukup kritis, terbukti dari banyaknya aspirasi yang disampaikan kepada anggota Komisi I ini. Mulai dari lambatnya  pembuatan KTP, masalah PDAM, pengangguran yang membengkak, PJU di 21 titik yang selama ini dibiarkan padam, pembangunan gedung serba guna, iuran sampah, adanya tanah longsor di RT 08/RW08, pembangunan jalan lingkungan, dan fasilitas-fasilitas lainnya.


“Permasalahan di wilayah kami sudah kami sampaikan dalam Musrenbang Desa Ciseureuh. Namun,  kami harap Pak Dedi mengawalnya terus, agar aspirasi kami bisa terealisasi,”harap Ketua RW 08.

Satu demi satu aspirasi warga Perum Hegar Asih disikapi Dedi dengan bijaksana, dicari akar masalahnya, diusahakan solusinya. Jika belum didapatkan solusi, maka dicatat dalam lembar aspirasi untuk dijadikan Pokok Pikiran ( Pokir) dewan, yang akan dibahas Dedi Juhari dengan anggota dewan lainnya.

Dihubungi terpisah, Lurah Ciseureuh Yai Uun Khaerun menerangkan, sehari setelah salah satu aspirasi, yaitu tentang PJU diajukan oleh Ketua RW 8 Zaenudin, langsung mendapat respon positif dari pihak Distarkim.

“Hari ini PJU di Perum Hegar Asih sedang dikerjakan oleh pihak terkait,” ujar Yai.

Khabar itu langsung disambut gembira oleh Dedi Juhari. Dia sangat berterima kaasih pada pihak Distarkim, yang cepat tanggap terhadap keluhan-keluhan warga. “Saya sampaikan terima kasih pada pihak Distarkim yang cepat merespon tuntutan warga Perum Hegar Asih,”ujarnya. ( Humas DPRD).

Komarudin Diminta Bantu Kembangkan Kawasan Wisata Desa Ciririp


Purwakarta – Anggota Fraksi Golkar H. Komarudin, SH, MH diminta Kepala Desa Ciririp Mahdum, membantu memajukan desa setempat, terutama mengembangkan potensi kawasan wisata Curug Tilu di Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari, saat melaksanakan kegiatan reses Kesatu Tahun 2020, Rabu (19/2/2020). Selain itu, tambah Mahdum, di Desa Ciririp juga terdapat kawasan wisata religi, khususnya di Kampung Cibarengkok, yakni makam seorang Syeh penyebar agama Islam di wilayah tersebut.

Mahdum yang akrab disapa Dule menerangkan, selama ini desanya belum pernah mendapat Bantuan Keuangan (Bankeu) atau hibah dari manapun. Oleh karenanya, pihaknya benar-benar berharap melalui anggota dewan, Pemda bisa merespon keinginan masyarakat Desa Ciririp.

Menurut Komarudin, sebagai anggota Banggar DPRD Purwakarta, pihaknya akan memfasilitisi dan memperjuangkan, supaya aspirasi masyarakat Desa Ciriip dapat terealisasi.


“Bagaimanapun kawasan Curug Tilu bisa menjadi destinasi wisata alam Purwakarta ke depan dengan keistimewaannya tersendiri, yang tak ada di daerah lain. Jika ditunjang penataan yang memadai, ditambah sarana dan prasarana jalan masuk dan perparkiran yang cukup, dilengkapi tempat-tempat penginapan, tentu menjadi daya tarik yang luar biasa. Terlebih hawanya yang sejuk, pasti mengundang minat wisatawan luar untuk berlibur dan menginap  ke sini,”ujarnya.

Peserta reses banyak kalangan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tak sedikit kaum ibu, remaja dan anak-anak. Di Desa Ciririp misalnya, lokasi tatap muka di rumah besar, tingkat dan artistik milik Kepala Desa Dule. Di bagian belakang, ada semacam aula kecil yang terbuka, cukup menampung sekitar 250 an warga.

Komarudin juga berpesan, agar generasi muda Desa Ciririp jangan sampai terlibat Narkoba. “Jangan sekali-kali melakukan tindakan bodoh yang akan merusak masa depan kita sendiri,” pesannya.


Pada setiap tempat reses, Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta ini, secara umum  menjelaskan tupoksi anggota dewan, yakni legislasi, budgeting dan pengawasan. Sealain itu, juga telah berhasil membuat 4 Perda dan tengah membahas 3 Raperda lagi, yakni tentang Perumda BPR Raharja, tentang Penyenggaraan Kearsipan dan tentang Desa.

Di samping itu ia juga berjanji, akan membantu perkara-perkara hukum, jika ada warga setempat yang mengalami masalah hukum, entah itu perkara pidana atau perdata. “Warga   sudah saya anggap keluarga besar saya sendiri. Karena itu, jika ada permasalahan jangan segan-segan meminta bantuan untuk menyelesaikan,” tegas anggota Komisi I yang dikenal cukup supel dan familier ini.

Komeng demikian panggilan akrab Komarudin, memulai Jadwal reses Pada Kamis (13/2/2020) di Aula Desa Cianting Utara, Sukatani. Disusul Jumat (14/2/2020) di rumah Hendi Ketua RT 07 Desa Cibodas, Sukatani. Senin (17/2/2020) di  rumah Desed, Ketua RW I  Desa Cianting Utara. Selanjutnya, Selasa (18/2/2020) di Aula Desa Cibodas, Sukatani. Rabu (19/2/2020) di rumah Dule, Kepala Desa  Ciririp, Sukasari. Terakhir Kamis (20/2/2020) di rumah  Toha, Ketua RW 06 Kampung Sukamulya,  Desa Ciririp, Sukasari. (Humas DPRD)


Romantisnya Panorama Alam Curug Tilu


Purwakarta - Mengikuti perjalanan reses Komarudin ke desa di seberang Danau Jatiluhur pada  kesempatan reses pada Rabu (19/2/2020) dan Kamis (20/2/2020) memang sungguh mengasyikkan, lantaran melalui area-area dengan pemandangan yang luar biasa indah dan alami.

Penulis sempat singgah di kawasan wisata Curug Tilu di Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari, Purwakarta. Jaraknya sekitar 40 Km dari arah kota Purwakarta. Menuju area wisata, para pengunjung harus mengikuti jalan setapak terbuat dari paving-blok, menanjak dan berliku Untuk menuju lokasi Curug Tilu, tidak terlalu jauh masuk ke dalam, tapi karena menanjak, butuh persiapan fisik tersendiri. Tak heran, jika pengunjungnya banyak kalangan remaja. Maklum, pemandangan di lokasi tersebut sangat asri dan romantis. Selain sebagian besar dari Purwakarta, ada juga sejumlah muda-mudi berasal dari Cipeundeuy, Subang.


Memang, Curug Tilu bukan seperti air terjun pada umumnya. Namun, sungai besar dengan arus deras, mengalir di antara bebatuan. Pemandangan arus deras yang berjenjang dan berkelok-kelok menjadi daya tarik tersendiri. Benar-benar memancarkan panorama nan alami. Pengunjung banyak berselfi ria, memanfaatkan “background” panoramanya yang unik dan indah.

Tak sedikit yang mandi, ingin merasakan dinginnya air Curug Tilu. Ada 9 kolam yang bisa untuk mandi dengan ukuran lumayan besar. Namun, mereka tak perlu takut kedinginan. Di lokasi wisata banyak lapak warung kopi yang mampu mengantarkan kehangatan.

Bebatuan besar yang banyak terdapat di sungai, semakin menambah keasrian panoramanya. Menurut warga setempat, konon bebatuan besar yang banyak berserakan di Desa Ciririp, merupakan muntahan dari letusan Gunung Sunda purba. Walahualam. 

Menurut Cecep, warga setempat, puncak Curug Tilu sebenarnya di daerah Cibuluh, di mana terdapat air terjun yang cukup tinggi. Namun, sesampai di kawasan Curug Tilu, jalannya air mengikuti alur sungai yang ada. 


“Hanya saja, menuju Kampung Cibuluh, akses jalannya berbeda dengan jalan masuk menuju kawasan wisata Curug Tilu,”jelasnya

Kepala Desa Dule menerangkan, kawasan wisata Curug Tiu dikelola Bumdes dengan melibatkan masyarakat bekerjasama dengan pihak Perhutani. Karenanya, dari harga tiket masuk sebesar Rp. 7.500, dibagi-bagi Rp. 2.500 untuk asuransi kecelakaan, Rp. 1000 untuk Bumdes, kas desa  sebesar Rp 500,  sisanya untuk masyarakat/pengelola.


“Namun, kas desa belum secara rutin kebagian,” tuturnya. “Kita juga memberikan kesempatan pada warga untuk membuka lapak kopi dan makanan ringan di dalam kawasan wisata, guna menunjang kebutuhan pengunjung. Biasanya, jika hari libur, pengunjung cukup membludak dari mana-mana,”jelasnya.


Luas Desa Ciririp, terang Dule, seluas 1800 Ha. Jumlah jiwa sebanyak 10.000, sedangkan  jumlah pemilih 4.000 orang. Mata pencaharian penduduk sebagian besar megelola kolam jaring apung dan mengelola perkebunan bambu. Sedangkan Bumdes sudah lumayan berkembang, pokok usaha yaitu menjual pakan ikan dan mengelola kawasan wi

Memang masih banyak yang perlu dibenahi di Curug Tilu, supaya kawasan wisata ini memiliki daya tarik tersendiri di Purwakarta, khususnya Desa Ciririp.

“Bila hal ini terwujud, bukan saja akan meningkatkan pendapatan asli desa, tetapi juga akan lebih mensejahterakan masyarakat,”ujarnya. (Humas DPRD)


Senin, 17 Februari 2020

Dedi Juhari : Pentingnya Pokir Dewan, Untuk Realisasikan Permintaan




Purwakarta – Dana Aspirasi atau sekarang disebut Pokir (pokok-pokok pikiran) dewan sangat penting, karena untuk merealisasikan permintaan-permintaan (aspirasi) masyarakat. Jadi, kinerja dewan tidak hanya mendongeng saja,  tapi bisa mewujudkan permohonan para konstituen di Daerah Pemilihan masing-masing, baik itu yang dijaring melalui reses, Musrenbang, atau kegiatan lainnya.
“Setiap aspirasi masyarakat, salah satunya kita tindaklanjuti melalui Pokir (pokok pikiran) dewan. Kemudian pokir dibahas dalam rapat anggota dewan, untuk selanjutnya disampaikan kepada Bupati,” Demikian dikatakan Dedi Juhari, pada saat melaksanakan reses ketiga kalinya di Perumahan Pesona Ciseureuh RT. 07/ RW 05, Senin (17/2/2020).




Hadir dalam kesempatan itu, Tim Monitoring kegiatan reses Hj. R. Helly Sustiawati, S.Sos., M,Si jajaran pengurus DPC PKS, Ketua RT 07 Sobirin dan Ketua RW 09 Mamat, sejumlah tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat setempat. Hanya saja, Jay, Lurah Cicieureuh berhalangan, karena ada suatu kepentingan. 

“Tahun 2021 nanti, pasti ada kejelasan jumlah nominal yang bisa diakses anggota dewan, tapi tetap dikelola oleh OPD-OPD terkait. Kita hanya bisa mengusulkan dan mengawal saja, apa benar permintaan masyarakat yang kita perjuangkan bisa direalisasi? ”jelasnya.

Bertepatan saat itu, pengurus RT etempat menyerahkan proposal permohonan pembuatan taman perumahan, yang selama ini sudah dikerjakan awal secara swadaya murni. Namun, untuk penyempurnaan taman tersebut, mereka meminta bantuan anggota Ketua Fraksi PKS.

Menurut Dedi, walau secara pribadi dirinya akan membantu, tapi proposal semacam ini semestinya masih menjadi tanggung jawab pengembang. 
"Proposal semacam ini tidak bisa dijadikan Pokir. Masyarakat sebaiknya mengajukan pembuatan taman, fasos atau fasum kepada pengembang. Intinya, selama  masih belum diserahkan ke Pemda, masih menjadi tanggung jawab pengembang,” tegasnya. “Nah, kalau pengembang tidak mengikuti aturan, itu bisa diadvokasi sama dewan. Selanjutnya dikenai sanksi oleh dinas terkait, bila memang melakukan pelanggaran atau tidak menyediakan fasos/fasum sebagaimana aturan yang berlaku,”tegasnya.




Lain halnya untuk kepentingan tempat ibadah, kata Dedi, bisa dimasukkan ke dalam Pokir, tapi harus dibentuk badan hukumnya dulu, semisal Yayasan. Terkait Pokir, lanjutnya, selain ada PP yang mengatur, juga diatur dalam Tatib DPRD No. 1 Tahun 2019. Khususnya Pasal 9 dalam Tatib DPRD tentang Sumpah Jabatan yang diucapkan anggota dewan, ada kalimat yang berbunyi “ saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat...” Karena itu, lanjutnya, sudah jelas bahwa dewan memang wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat. Lebih lanjut dia menerangkan,  tentang Pokir sendiri, diatur dalam Pasal 157.

Aspirasi juga disampaikan Dewa, warga setempat. Dia mengusulkan, agar Dedi Juhari turut mengawasi dan memberikan saran, supaya Pemda selektif member izin kepada pengembang. “Masalahnya,sudah terbukti saat musim hujan,  banyak perumahan yang mengalami banjir, akibat pembangunan drainase yang tidak sempurna,”jelasnya.

Semua aspirasi ditampung oleh anggota Komisi I DPRD Purwakarta itu, untuk ditindaklanjurti, mana yang bisa dijadikan Pokir dan mana yang tidak. “Namun intinya, sesuai janji saya sewaktu kampanye, saya akan mendatangi setiap lokasi, di mana dulu saya kampanye, baik ada yang memilih saya atau tidak. Tujuannya, untuk menjaga agar jalinan silaturahmi di antara kita tidak putus di tengah jalan dan tentunya guna menjaring aspirasi,”ujarnya.




Dalam reses yang berlasngung selama sekitar 2,5 jam itu, Dedi sempat menjelaskan, 5 besar pemenang dalam Pileg lalu adalah Golkar memperoleh 11 kursi, Gerindra 7 kursi, PKB 6 kursi, PDIP dan PKS sama 5 kursi. “Namun, yang mendapat jatah kursi pimpinan hanya empat partai, yakni Golkar, Gerindra, PKB dan PDIP. Walau PKS sama dengan PDIP, tapi dalam perolehan jumlah suara, PKS sedikit kalah dibanding PDIP,’” tukasnya.

Ia juga menjelaskan tentang tupoksi (Tugas, Pokok, dan Fungsi) dewan, sebagaimana tema reses kesatu Tahun 2020 ini, yakni dewan mempunyai tugas legislasi, budgeting, dan pengawasan. Di samping itu, ia juga menerangkan, selama 6 bulan sejak dilantik, dewan telah berhasil membuat 4 Perda. Kini,  sedang membahas 3 Raperda lagi, yakni tentang Perumda BPR Raharja, tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan tentang Desa.  (Humas DPRD).

Jumat, 14 Februari 2020

Ketua DPRD Minta RS Bayu Asih Segera Mencari Tambahan Dokter



Purwakarta – Banyaknya keluhan dan komplain masyarakat terhadap layanan Badan Layanan Umum (BLU) RS Bayu Asih,  membuat Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi merasa prihatin.

“Akhr-akhir ini banyak masyarakat yang mengadu, akibat pelayanan RS Bayu Asih yang kurang maksimal,”ujar H. Ahmad Sanusi kepada media ini, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/2/2020).  

Menurutnya, sebagai satu-satunya rumah sakit umum milik Pemda, selama ini RS Bayu Asih memang menjadi andalan sekaligus pilihan utama bagi masyarakat Purwakarta, yang ingin mencari kesembuhan dari berbagai penyakitnya.

“RS Bayu Asih menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat, karena sebenarnya cukup representative,”jelasnya. “Bahkan saya dapat informasi, ribuan masyarakat setiap harinya mengantri di depan IGD. Namun, akhir-akhir ini sering terjadi komplain, karena pelayanannya  tidak maksimal,”tukasnya.

Ketidakmaksimalan pelayanan RS Bayu Asih, kata H. Ahmad Sanusi, entah disebabkan  karena apa. Pihaknya berjanji akan menugaskan Komisi IV yang antara lain membidangi kesehatan, guna mencari tahu duduk persoalan sebenarnya.

“Saya akan memerintahkan Komisi IV untuk mengundang Direktur RS Bayu Asih atau manajemennya untuk mencari kejelasan, apa duduk persoalan sebenarnya?”ujarnya.

Ahmad Sanusi menerangkan, laporan dari masyarakat yang masuk kepadanya, di RS Bayu Asih belakangan kekurangan tenaga dokter, sehingga sering mendapat komplain dari masyarakat.

“Kalau memang kendalanya masalah kekurangan dokter, manajemen RS Bayu Asih semestinya cepat tanggap dan segera mencari tambahan dokter. Jangan gara-gara persoalan ini, hak-hak masyarakat dalam mencari kesehatan menjadi terabaikan,” tegasnya. (Humas DPRD).

Warga Kampung Baru Ingin Pintu Kereta Dibuka Kembali, Dedi Juhari Diminta Memfasilitasi



Purwakarta – Warga RW 01 Kampung Baru,  Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta ingin pintu lintasan kereta Jalan Gudang dibuka kembali, karena selama ini dianggap menutup akses warga, khususnya bagi pemilik kendaraan roda 4.  Maklum, sejak ditutup sekitar 5 tahun lalu oleh PT KAI, hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda 2 atau pejalan kaki. Akibatnya, warga yang hendak bepergian harus memutar jauh melalui Kampung Sukajadi.

“Masalahnya, menjadi hambatan sendiri kalau kita membawa orang sakit atau buru-buru karena ada suatu keperluan yang urgen, “ ujar Asep Seprianto,  Ketua RW 01. “Kami minta Pak Dedi bisa memfasilitasi permohonan warga kami. Mungkin bisa musyawarah dengan sesama anggota dewan atau Pemda, supaya PT KAI berkenan merespon keinginan warga kami,”  ujarnya.


Demikian antara lain salah satu dialog yang terjadi antara warga dan anggota DPRD Purwakata Dedi Juhari dari Fraksi PKS saat pelaksanaan reses, Kamis (13/2/2020). Hari pertama kegiatan reses bagi Dedi Juhari yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I,  hujan bukan halangan untuk menjemput aspirasi.  Didampingi sejumlah pengurus DPC PKS ia mendatangi rumah ustadz Mamduh, lokasi berlangsungnya tatap muka Ketua Fraksi PKS ini  dengan konstituennya, yang beralamat di Kampung Baru RT 01, RW 01, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta.


Tampak hadir di antara puluhan peserta reses selain Ketua RT 01 dan Ketua RW 01, tokoh agama dan tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, Kader Posyandu, juga terlihat Lurah Nagri Tengah Engkun Kuntadi, SE yang didampingi Babinsa Kelurahan Nagri Tengah.


“Terima kasih kesediaan Lurah Nagri Tengah yang mau mengikuti kegiatan reses ini. Tidak etis rasanya, kalau saya berkegiatan di wilayah kerjanya, tapi tidak mengundang sang pemilik wilayah,”ujar Dedi.

Kehadiran Dedi Juhari dan Lurah sangat disambut antusias warga, karena mereka  berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada keduanya. Memang sudah menjadi niat Dedi sejak awal dilantik menjadi anggota DPRD dari PKS, akan mengunjungi semua wilayah tempat dulu dia kampanye.

“Sudah menjadi janji saya akan datang lagi, untuk silaturahmi dan menjaring aspirasi ke semua wilayah tempat saya  dulu kampanye, baik di situ ada suara untuk saya atau tidak. Nah kesempatan itu baru terwujud sekarang, walau mungkin agak terlambat,” tegas Dedi.


Pada kesempatan tersebut Dedi juga menyampaikan tupoksi DPRD, sesuai dengan tema reses kali ini. Di samping itu juga produk hukum yang telah dihasilkan, antara lain 4 Perda pada akhir tahun lalu dan kini sedang membahas 3 Raperda lagi. Tiga Raperda tersebut, terang Dedi, yakni tentang Perumda BPR Raharja, Penyelenggaraan Kearsipan, dan tentang Desa.

“Yang agak panas sekarang ini adalah Raperda tentang Desa, di mana di dalamnya ada ketentuan penyelenggaraan Pilkades serentak, yang mana 83 desa di Purwakarta akan menyelenggarakan hal itu tahun ini juga.  Masalahnya, kita sudah pernah menyelenggarakan hal itu tiga kali berturut-turut. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri, Pilkades serentak tidak bisa dilakukan untuk keempat kalinya. Oleh karenanya, itulah yang masih menghambat pembahasan Raperda tentang Desa ini,”tuturnya.


Dedi Juhari selain sebagai anggota DPRD memang dikenal konstituennya sebagai ustadz, yang pembawaannya santun, rendah hati dan ramah. Tak heran jika banyak aspirasi yang disampaikan warga kepada dirinya. Mulai kader Posyandu yang mengharapkan memiliki gedung dan timbangan digital, gedung serba guna untuk kepentingan masyarakat, rehab masjid, dan  banyak lagi lainnya, yang kesemuanya ditampung oleh Dedi untuk dijadikan bahan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Untuk permintaaan pembangunan majelis taklim, tempat ibadah atau tempat pendidikan, sebaiknya dibuatkan dulu badan hukumnya seperti Yayasan. Pasalnya, keuangan pemerintah daerah bisa diakses masyarakat, tapi harus mengikuti syarat dan ketentuan yang dianjurkan,”jelas anggota Komisi I Bidang Pemerintahan ini. (Humas DPRD)