Rabu, 21 Desember 2022

Pansus C DPRD Purwakarta dan Dishub Sepakat Mengubah Judul Raperda Menjadi Penyelenggaraan Perhubungan

 

Ketua Pansus C, Agus Sugianto (baju hitam berkacamatan)

PURWAKARTA - Panitia Khusus C (Pansus C) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali menggelar rapat bersama dengan Dinas Perhubungan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan, diruang Komisi II lantai 2 gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (21/12/2022).

Raperda Penyelenggaraan Perhubungan mengalami perubahan judul yang semula diusulkan oleh Bapemperda DPRD Purwakarta diatas judul semula adalah Penyelenggaraan Transportasi. 

Namun setelah adu argumentasi antara anggota Pansus C dengan Pejabat Dinas Perhubungan Pemkab Purwakarta, dan setelah menerima saran dan pendapat dari Bagian Hukum Setda Pemkab Purwakarta, akhirnya disepakati judul Raperda mengalami perubahan dari Raperda Penyelenggaraan Transportasi menjadi Penyelenggaran Perhubungan.

"Terimakasih pak Ketua Pansus atas waktunya. Menurut hemat kami judul Penyelenggaraan Perhubungan cakupannya lebih luas ketimbang judul Penyelenggaraan Transportasi. Penyelenggaraan Perhubungan bisa perhubungan darat, laut dan udara. Ini sebagai antisipasi wilayah Kabupaten Purwakarta kedepan yang tidak hanya mengatur perhubungan darat. Namun demikian kiranya dari bagian hukum kami berharap bisa memberikan saran maupun masukan mana judul Raperda yang sekiranya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,"demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, R. Iwan Soeroso Soediro dihadapan anggota Pansus C setelah diberikan waktu bicara oleh Ketua Pansus C, Agus Sugianto dari F. Berani pada rapat tersebut,

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, R. Iwan Soeroso Soediro (nomor 2 paling kanan) dan pejabat Dishub serta dari Bagian Hukum Setda, Sani. (Foto: Vena Comelina Oryza, SM - Humas Setwan)

"Baiklah, apa yang disampaikan pak Kadishub kita minta saran dan pendapatnya kepada bagian hukum Setda. Kalau waktu saya mengadakan studi banding dengan beberapa daerah di Jawa Barat hanya Kabupaten Karawang yang menggunakan judul Penyelenggaraan Perhubungan selebihnya pakai judul Penyelenggaraan Transportasi. Namun demikian kami sepakat menanyakan kepada bagian hukum. Kita sepakati masalah judul, apakah mau pakai Penyelenggaraan Transportasi atau Penyelenggaraan Perhubungan. Kalau dari sisi regulasi yang lebih tinggi pakai penyelenggaran perhubungan atau penyelenggaraan transportasi. Kami persilahkan bagian hukum untuk memberikan saran dan masukannya,"kata Ketua Pansus C, Agus Sugianto.

"Terimakasih pak Ketua Pansus dan dari Dinas Perhubungan. Kalau membaca naskah dari Bapemperda berdasarkan  judulnya Penyelenggaraan Transportasi. Termasuk didalamnya ada sub penerbangan dan perkereta-apian. Kami sarankan lebih terfokus pada kewenangan Dishub. Mungkin bila Pansus C telah melakukan studi banding ke beberapa daerah kita juga harus melihat dari sisi geografis daerah yang berbeda. Ada juga yang hanya perhubungan saja. Raperda ini nantinya akan ditetapkan menjadi Perda untuk diaplikasikan oleh pemakainya dan harus mengacu pada amanat yang lebih tinggi. Yang lainnya mempertimbangkan rencana pembangunan daerah, selajutnya aspirasi, kemampuan daerah,"ujar pejabat dari Bagian Hukum Setda Pemkab Purwakarta, Sani, memberi saran dan masukan. 

Setelah melalui adu argumentasi akhirnya disepakati judul Raperda adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, "Terimakasih kepada Dinas Perhubungan, bagian hukum dan dari Sekretariat Dewan. Hari ini kita bisa menyimpulkan dan menyepakati judul Raperda ini menjadi Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Untuk selanjutnya Reperda ini akan dibawa ke Rapat Gabungan Komisi,"kata Ketua Pansus C, Agus Sugianto sambil mengakhiri dan menutup rapat.

Angota Pansus C yang menghadiri rapat antara lain Ketua Pansus C,  Agus Sugianto (F. Berani) dengan anggota H. Asep Nuryani (F. PKS) dan Lina Nur Sylvia Lestari (F. Golkar).

Sedangkan dari Dinas Perhubungan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, R. Iwan Soeroso didampingi para pejabat eselon III (setingkat Kabid) dan pejabat leinnya.  

Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan merupakan Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. (Humas Setwan)

Selasa, 20 Desember 2022

Komisi III DPRD Purwakarta Kunjungi DPUTR Pertanyakan Progres Penyelesaian Pembangunan Jalan Cilalawi dan Cipetir

Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Asep Abdulloh (baju kotak-kotak) dan anggota Komisi III lainnya ketika mengadakan kunjungan kerja ke DPUTR, Selasa (20/12/2022)

PURWAKARTA - Anggota Komisi III DPRD Purwakarta yang membidangi Bidang Pembangunan mengadakan kunjungan kerja Dalam Daerah (DD) ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) di Jl. Purnawarman, Pasar Rebo, Selasa (20/12/2022).

Kedatangan anggota Komisi III DPRD Purwakarta yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, H. Asep Abdulloh (Fraksi Berani) bersama anggota Komisi III lainnya seperti H. Ahmad Sumita Sutjana, BE (F. PKB), Lina Yuliani (Ketua Fraksi PDIP), dan Asep Nuryani (F. PKS) diterima oleh Kepala Dinas PUTR, Ryan Oktavia, Sekdis Arif dan para Kepala Bidang (Kabid) DPUTR.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III H Asep Abdulloh mempertanyakan progres dan pengawasan yang telah dilakukan oleh DPUTR soal pembangunan jalan yang belum rampung dikerjakan. "Saya bersama teman-teman dari Komisi III melaksanakan tupoksi kami dalam hal pengawasan ingin mengetahui progres pembangunan infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Purwakarta dan khususnya penyelesaian pembangunan jalan di Cilalawi dan Cipetir yang belum diselesaikan oleh pihak ketiga. Kami ingin mengetahui sejauh mana keseriusan pihak ketiga dimana akan berakhir tahun 2022 tapi belum bisa menyelesaikan pekerjaannya. Untuk itu kami minta penjelasannya?,"kata Asep Uwoh - sapaan Asep Abdulloh.

"Kami juga ingin mengetahui apa tindakan DPUTR bila pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pembangunan jalan hingga lewat batas tahun ini. Bagaimana pula solusi yang dilaksanakan oleh pihak DPUTR soal beberapa ruas jalan yang sudah rusak akibat terkena guyuran hujan,"

Menanggapi yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III Asep Uwoh, Kadis DPUTR memberi keterangan bahwa terkait progres pihaknya sudah melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Kadis PUTR mengakui masih ada empat titik yang manjadi perhatian dan masih dalam proses. "Sebagaimana ditanyakan pak Wakil Ketua, kalau ternyata pada batas waktu setelah dilakukan adendum terhadap pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan di Cilalawi dan Cipetir ternyata belum juga selesai, sesuai aturan akan kita kenakan denda sesuai keterlambatan kepada pihak ketiga. Yang pasti tidak boleh melewati tahun 2022,"jawab Kepala DPUTR, Ryan Oktavia. (Humas Setwan)

Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta menyambangi Ruang Dahlia Rumah Sakit Bayu Asih

Plt Dirut Rumah Sakit Bayu Asih Agung Darwis, saat menjelaskan Ruangan Dahlia kepada Komisi III

Purwakarta - Komisi III DPRD kembali melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke Rumah Sakit Bayu Asih di Jalan Veteran No. 39, Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta (19/12/2022). 

Kali ini Komisi III meninjau langsung progress dan kesiapan Ruang "Dahlia" sebelum dilangsungkan peresmian tanggal 30 Desember 2022.

"Ruangan ini disebut Dahlia, karena pada saat Saya memikirkan nama untuk ruangan ini, teringat dengan penyanyi Dangdut yaitu Iis Dahlia. Maka dipilihlah nama Dahlia untuk ruangan ini" Ujar Agung Darwis sebagai Plt. Direktur Rumah Sakit Bayu Asih sambil disambut gelak tawa oleh Komisi III DPRD dan jajaran staff yang hadir. 

Agung Darwis menambahkan bahwa Ruangan ini sudah progres 90% menuju selesai dan terdiri dari 6 kamar tidur untuk Kelas 1, VIP 6 kamar tidur dan VVIP 1 kamar tidur. Total 13 kamar tidur di Ruang Dahlia. 

Ketua Komisi III Hidayat (yang ditengah), memberikan masukan terhadap Dirut dan Pegawai Rumah Sakit Bayu Asih

Disamping itu, fasilitas dalam kamar tidur pun menjadi lebih baik. Diantaranya kamar menjadi lebih luas, pemandangan yang nyaman, penambahan sofa untuk menunggu pasien dan TV berinch besar.

"Pembangunan sarana dan prasarana ini harus juga dibarengi dengan pelayanan yang prima. Jangan sampai ada stigma negatif lagi dari masyarakat seperti Rumah Sakit Bayu Antep (Antep = didiamkan)." Ungkap Ketua Komisi III Hidayat.

Komisi III melihat langsung Ruang Dahlia

Perlu diketahui bahwa peralatan Medis di Rumah Sakit Bayu Asih sudah canggih, CT Scan sebagai contohnya, merupakan CT Scan dengan teknologi terbaik dibanding  Rumah Sakit Wilayah Purwakarta lainnya. Tak hanya itu, Rumah Sakit Bayu Asih juga sudah tersedia ruangan Balai Rehabilitasi Narkoba. 

Komisi III dihadiri oleh Hidayat (Fraksi PKB) sebagai Ketua, Asep Abduloh (Fraksi Berani) sebagai Wakil Ketua, Rizky Fauzi (Fraksi Gerindra) sebagai Sekretaris. Sedangkan Anggota dihadiri oleh Lina Yuliani (Fraksi PDI-P),  Andriyani (Fraksi Gerindra) dan Asep Nuryani (Fraksi PKS). ( Humas Setwan )

Senin, 19 Desember 2022

Pegawai Sekretariat DPRD Purwakarta Melaksanakan Peringatan Hari Bela Negara Melalui Vicom

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si (baju putih) saat mengikuti kegiatan Hari Bela Negara di Bale Pasanggrahan Pemkab Purwakarta, Senin (19/12/2022). Foto: Rani Tresnawulan- Humas Setwan

PURWAKARTA - Para Pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta mengikuti pelaksanaan peringatan Hari Bela Negara ke-74 melalui audio visual bertempat di ruang rapat Gabungkan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta, lantai 2 Jalan Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Senin (19/12/2022).

Sementara pejabat eselon II Seperti Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si beserta para pejabat eselon III (setingkat Kabag) mengikuti kegiatan peringatan Hari Bela Negara ke-74 Halaman Bale Pasanggrahan lingkungan Pemkab Purwakarta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, H. Norman Nugraha yang mewakili Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dalam sambutan pada peringatan Hari Bela Negara ke-74 mengatakan, berpesan kepada seluruh warga negara khususnya warga Purwakarta dan para pejabat dilingkungan Pemkab Purwakarta harus memiliki semangat, kesadaran dan kemampuan Bela Negara. "Kita harus mempunyai daya tangkal dan ketangguhan dalam menghadapi situasi yang semakin berkembang pesat dan kompleks di segala bidang. Oleh karena itu, kita harus terus membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul, Produktif, Inovatif, dan berdaya saing serta memiliki kesadaran Bela Negara,"pesan Sekda Norman Nugraha.

Para pejabat dan pegawai Sekretariat DPRD mengikuti peringatan Hari Bela Negara ke-74, dialula Gabkom gedung DPRD Purwakarta, Senin (19/12/2022). Foto: Vena Comelina Oryza - Humas Setwan

Menurut Sekda, Bela Negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan Bangsa dan Negara. Bela Negara juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada Bangsa dan Negara.

Nilai dasar Bela Negara adalah cinta tanah air; Sadar Berbangsa dan Bernegara; Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara; rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan kemampuan awal Bela Negara. Nilai-nilai inilah yang harus terus diimplementasikan dalam program pembinaan kesadaran Bela Negara, baik itu di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.

Selanjutnya Sekda mengajak seluruh komponen masyarakat Purwakarta pada peringatan Hari Bela Negara Ke-74 tahun 2022 untuk bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran dan Profesi kita masing-masing, untuk ikut serta dalam Bela Negara.

"Jadikan hari ini sebagai momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa, dan mempertahankan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,"ajak Sekda Purwakarta, Norman Nugraha. (Humas Setwan)

Kamis, 15 Desember 2022

Pansus B DPRD Purwakarta Kembali Gelar Rapat Pembahasan Raperda LP2B

Ketua Pansus B DPRD Purwakarta, Fitri Maryani (pegang mic) didampingi Wakil Ketua Pansus B, H. Alaikassalam dan anggota Pansus B pada rapat dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lahan Pertanian Berkelanjutan


PURWAKARTA - Panitia Khusus B (Pansus B) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan sejumlah pejabat Pemkab Purwakarta di aula Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta,Jl. Ir. H. Juanda No.11 Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (14/12/2022)

Rapat Pansus B hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus B, Fitri Maryani (F. Gerindra) dan Wakil Ketua Pansus B H. Alaikasallam, SH.I (F.PKB), dengan anggota Pansus B yang hadir antara lain, Hj. Putriati Putik H.,SE (F. Golkar) dan Devi Mutiara Sari (F. DPN).

Sedangkan dari Perangkat Daerah (PD) Pemkab Purwakarta yang hadir antara lain; Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Sri Jaya Midan, Tatang Sopian (Kabid Dispangtan), Sekdis PUTR Arif, Kepala Bagian Hukum Setda Dicky Darmawan, dari Dinas PKP Andi Agung serta sejumlah pejabat eselon III dan IV serta pejabat Jabatan Fungsional (Japung).

Para pejabat Pemkab Purwakarta dan pejabat instansi vertikal BPN yang mengikuti rapat Pansus B membahas Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di ruang Gabkom DPRD Purwakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: Rani Tresnawulan - Humas Setwan)

Rapat Pansus B kali ini juga menghadirkan pejabat dari instansi vertikal yakni dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta diantaranya; Yus Sudarso, Maskur dan Nanang.

"Kami (Pansus B-red) ingin Raperda ini dibahas dengan paripurna sehingga tidak ada lagi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab ketika Raperda ini sudah jadi Perda pada pengaplikasiannya dilapangan kelak,"kata Ketua Pansus B, Fitri Maryani.

Perlu diketahui, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini merupakan Raperda prakarsa DPRD Purwakarta. (Humas Setwan)

Rabu, 14 Desember 2022

Pimpinan DPRD Purwakarta Mendorong BKAD Menertibkan Mobil Yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat



Purwakarta - Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Purwakarta agar segera menertibkan kendaraan dinas yang masih dikuasasi oleh mantan pejabat yang pernah bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Pimpinan DPRD Purwakarta Mendorong BKAD Menertibkan Mobil Yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat

"Coba pak Kaban (Kepala BKAD-red) berapa banyak kendaraan dinas milik Pemda yang masih dikuasai oleh mantan pejabat dan sampai sekarang belum diserahkan ke Pemda,"tanya Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi SM kepada Kepala BKAD, Nurcahya pada Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) antara pimpinan DPRD Purwakarta dengan kepala Perangkat Daerah (PD) Pemkab Purwakarta, Rabu 14/12/2022).

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi SM politisi partai Golkar dari Dapil II dengan panggilan H. Amor itu meminta ketegasan dari pejabat PD yang menangani persoalan tersebut agar segera ditangani.

"Kami (pimpinan DPRD-red) sebagai fungsi pengawasan yang melekat meminta agar segera persoalan kendaraan dinas yang masih dikuasasi mantan pejabat untuk segera dibereskan oleh BKAD khususnya bagian Aset,"tegas Ketua DPRD Purwakarta, H. Amor.

Atas pernyataan dari Ketua DPRD Purwakarta itu, Kepala BKAD Pemkab Purwakarta Nurcahya menjelaskan, pihak terus berupaya melakukan penarikan kendaraan milik Pemkab Purwakarta yang masih dikuasasi oleh mantan pejabat yang masih menguasai dan belum mengembalikan inventaris kendaraannya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. "Masih ada 9 (sembilan) unit lagi yang belum dikembalikan pak Ketua,"jawab Kepala BKAD.

Menurut Nurcahya, upaya lain yang kini sedang dijalankan oleh Pemerintah Daerah dengan melakukan sosialiasi kepada seluruh kepala Perangkat Daerah agar mendata dan menjaga serta menarik aset-aset milik Pemkab Purwakarta yang masih dikuasi atau belum diserahkan oleh mantan pegawai Pemda Purwakarta maupun pejabat lainnya.

Selain itu, pihak BKAD juga telah meminta bantuan pengacara negara dalam hal ini dari Kejaksaan untuk menarik kendaraan maupun aset lain yang masih dikuasai dan belum dikembalikan oleh mantan pejabat yang pernah bertugas di lingkungan Pemkab Purwakarta.

"Kami berharap agar para pegawai yang sudah purna tugas dari Pemkab Purwakarta supaya segera mengembalikan aset atau kendaraan yang masih dikuasasinya. Kami sedang berproses dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta sebagai pengacara negara untuk melakukan penarikan atau mengambil aset milik Pemkab Purwakarta dimaksud,"kata Nurcahya kepada wartawan media ini.

Pada Rakorpim yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Purwakarta hari itu, hadir antara lain Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi SM, Wakil Ketua DPRD dari PDIP Warseno SE.

Dari Pemkab Purwakarta yang hadir Kepala BKAD, H. Muhammad Nurcahya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, R. Deden Guntari serta sejumlah pejabat lainnya. (Humas Setwan)

Jumat, 09 Desember 2022

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Serahkan Bantuan Korban Gempa Melalui Pimpinan DPRD Cianjur

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi SM dari F. Golkar (pakai baju batik), didampaingi Wakil Ketua DPRD, Hj. Neng Supartini, S.Ag (F.PKB) dan Wakil Ketua Warseno (F. PDIP) saat menyerahkan bantuan yang diterima oleh Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan

PURWAKARTA - Setelah melalui komunikasi intensif antara pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta dan Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, diperoleh informasi bahwa yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Cianjur pasca gempa beberapa waktu lalu diketahui yang sangat dibutuhkan saat ini demi memenuhi kebutuhan pangan adalah makanan siap saji mengingat tempat dan peralatan masak maupun peralatan lainnya sangat minim.

"Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menyampaikan turut berduka cita atas korban gempa Cianjur yang meninggal dunia dan turut prihatin kepada para keluarga korban yang ditinggalkan semoga mereka diberi kekuatan dan kemudahaan oleh Tuhan. Guna meringankan beban menghadapi kebutuhan sehari-hari kami menyampaikan bantuan makanan siap saji melalui pimpinan DPRD Kabupaten Cinajur yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Cianjur Bapak Ganjar Ramadhan,"kata Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM, Jumat (09/12/2022).

Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi SM juga mengapresiasi atas kepedulian pemerintah Kabupaten Purwakarta yang telah ikut berpartisipasi memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Cianjur korban Gempa.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini, S.Ag menjelaskan, pengiriman bantuan makanan siap saji itu setelah pimpinan dewan Purwakarta mengadakan komunikasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur apa saja yang dibutuhkan dan bisa dibantu untuk kebutuhan mendesak warga korban gempa Cianjur.

"Ketua dan para wakil Ketua DPRD Purwakarta sepakat mengirimkan bantuan makanan siap saji yang sangat dibutuhkan saat ini oleh masyarakat Cianjur pasca terjadi gempa disana dan bantuan langsung diterima oleh Ketua DPRD Cianjur,"kata wakil ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini, S.Ag.

"Kami (Pimpinan DPRD-red) juga menghaturkan terima kasih atas bantuan kendaraan dari Mapolres Purwakarta untuk membawa perlengkapan bantuan ke Cianjur,"tambah Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini.

"Dan betapa kita sangat berempati nya karna mereka pas kejadian gempa habis paripurna dan akan melaksanakan paripurna lagi pada masa rehat. Semoga tidak berkepanjangan trauma ya buat sahabat-sahabat dewan di DPRD Kabupaten Cianjur tetap berkhidmat dampingin rakyat nya,"pesan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini dari Fraksi PKB ini kepada koleganya di DPRD Kabupaten Cianjur.

Perlu diketahui, gempa terjadi di Kabupaten Cianjur pada Senin, 21 November 2022 siang hari pukul 13:21:10 WIB lalu. Akibat gempa itu ratusan korban meninggal dunia dan ratusan warga kehilangan tempat tinggal. Mereka ada yang mengungsi ke desa-desa terdekat yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur diantaranya di Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta.

“Mereka (korban gempa Cianjur-red) sudah kehilangan harta benda dan materi. Hari ini ada 40 Kepala Keluarga atau lebih dari 160 jiwa pengungsi dari Kabupaten Cianjur. Mereka tersebar di beberapa desa di Kecamatan Maniis numpang dirumah-rumah saudara-saudaranya. Dan hari ini kita sudah kirim Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk pengeceken,”ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika disela-sela kegiatan melepas pengiriman bantuan dari Komunitas Bela Purwakarta, di depan halaman Mesjid Agung Baing Yusuf, Jl. Gandanegara, Purwakarta, Kamis (01/12/2022) lalu. (Humas Setwan)

Pansus A DPRD dan OPD Serta Pembuat Naskah Akademik Sepakat Perubahan Judul Raperda tentang Jalan

Ketua Pansus A, Dedi Juhari (pegang mike) dan para anggota Pansus A DPRD Purwakarta pada rapat pembahasan Raperda tentang Jalan (Foto: Vena, Humas Setwan)

PURWAKARTA - Panitia Khusus A (Pansus A) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali menggelar rapat bersama dengan Kepala Perangkat Daerah (PD) dan pihak pembuat Naskah Akademik (NA) dari perguruan tinggi, Kamis (08/12/2022) diruang rapat Gabungan Komisi (Gabkom) lantai 2 gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wib itu membahas perubahan judul Raperda. Semula Raperda yang diajukan Bapemperda itu berjudul Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan.  Namun, setelah anggota Pansus A mengadakan konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar antara judul Raperda dengan isi naskah akademik Raperda tidak sesuai dengan kondisi Kabupaten Purwakarta sehingga dirubah menjadi Penyelenggaraan Jalan Kabupaten.

"Untuk Naskah Akademik (NA) ini ada catatan sebagaimana hasil konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi di Bandung. Judul dengan isi naskah akamdemik Raperda ini tidak seusai. Sehingga tidak bisa dikaji lebih dalam lagi. Setelah kita menemukan hal tersebut maka kita coba berkoordinasi dengan DInas terkait dan sudah dilakukan pembahasan dan akan kita sepakati pada rapat ini perubahan judulnya,"kata Ketua Pansus A, H. Dedi Juhari yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta dalam pembukaan rapat yang dihadiri Bapelitbangda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta bagian Hukum Pemkab Purwakarta.

Pada rapat hari itu dihadirkan pula pihak pembuat Naskah Akademik (NA) dari salah satu perguruan tinggi di Bandung.

Dijelaskan Ketua Pansus A, selain coba melakukan studi banding ke daerah yang sudah punya Perda tentang jalan tersebut. Setidaknya ada 2 (dua) daerah yang sudah ada yang melaksanakan Perda tentang jalan. "Yang pertama adalah Kabupaten Serang dan kedua Kabupaten Bogor,"terang Dedi Juhari.

Para pejabat Pemkab Purwakarta dan pembuat Naskah Akademik dari perguruan Tinggi di Bandung pada rapat Pansus A pembahasan tentang Jalan Kabupaten, Kamis 8 Desember 2022. (Foto: Rani Humas Setwan)

Diterangkannya, judul yang sama dengan Raperda yang dibahas Pansus A awalnya yaitu Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan sama dengan Perda di Kabupaten Serang. "Hanya saja isi materi daripada Perda tersebut yang isinya yaitu kepastian tentang anggaran setiap tahunnya di  tahun jamak. Pada saat itu Bupati Serang baru dilantik, sehingga pengalokasian anggaran bisa dilaksanakan setiap tahun selama 5 tahun sampai akhir masa jabatan Bupati Serang. Sementara di Puwakarta tidak bisa diterapkan karena Bupati akan berakhir masa baktinya tinggal 1 (satu) tahun sehingga tidak bisa menganggarkan selama 5 tahun,"kata Dedi Juhari menerangkan.

"Kalau arahnya ke situ, maka Raperda kita tidak tepat menggunakan contoh Perda Kabupaten Serang mengingat masa bakti jabatan Bupati yang mau habis tinggal satu tahun lagi. Oleh Karena itu kita bandingkan dengan Raperda yang ada di Kota Bogor lebih tepat. Untuk  itu maka judul Raperda ini dirubah menjadi Penyelenggaraan Jalan Kabupaten. Rapat kali ini kami (Pansus A-red) ingin mendapat masukan dari para Kepala Perangkat Daerah maupun dari pembuat NA,"kata Dedi Juhari memberi kesempatan kepada para peserta rapat.

Setelah beberapa jam berdebat, akhirnya disepakati perubahan judul Raperda yang semula Raperda itu berjudul Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan dirubah menjadi Penyelenggaraan Jalan Kabupaten. (Humas Setwan)

Kamis, 08 Desember 2022

Komisi III Lakukan Evaluasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan

Komisi III saat melakukan monitoring Pembangunan infrastruktur jalan lingkungan di Desa Palinggihan, Plered. Foto: Rani Humas Setwan


Purwakarta - Rabu, 7 Desember 2022 Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta kembali melakukan salah satu tugasnya melakukan monitoring Infrastruktur. Kali ini, Komisi III mengevaluasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan di wilayah Plered, tepatnya di desa Palinggihan. 

Monitoring diawali dengan mendatangi kantor Desa Palinggihan untuk menanyakan langsung progres pembangunan jalan lingkungan kepada Kepala Desa. 

Komisi III di Kantor Desa Palinggihan


"Pembangunan sudah dilakukan, akan tetapi banyak coran yang mengelupas. Keseluruhan 150m persegi, 10 meter persegi terakhir dilakukan pengecoran manual. Sehingga hasil dari pembangunan jalan berbeda." Ungkap Kepala Desa. 

Setelah mendengar penjelasan Kepala Desa, rombongan Komisi III menuju lapangan untuk melihat langsung proses pembangunan jalan lingkungan. 


Sesampainya di lokasi, Komisi III disambut oleh warga sekitar serta diberondong pertanyaan mengenai pembangunan jalan dan aturan tanah menuju halaman rumah warga. Tak sampai disitu, warga pun menanyakan pihak pengembang mengenai perbaikan jalan coran yang mengelupas dan asap dari coran jalan apabila dilalui. 

"Masalah pembangunan jalan ini sudah kita saksikan bersama dan sudah langsung ditanyakan ke pihak pengembang, pihak pengembang pun sudah sepakat untuk memperbaiki apa yang menjadi masalah pembangunan jalan lingkungan ini" Pungkas Ketua Komisi III, Hidayat. 



Komisi III yang hadir saat itu, Hidayat (Fraksi PKB) sebagai Ketua, Asep Abduloh (Fraksi Berani) sebagai Wakil Ketua, Anggota meliputi Neneng Sri Kustinah (Fraksi DPN), H. Asep Nuryani (Fraksi PKS), Lina Yuliani (Fraksi PDI-P), Andriyani (Fraksi Gerindra) dan Tuti Rohani (Fraksi Golkar). (Humas Setwan

Kamis, 01 Desember 2022

Pansus A DPRD Purwakarta Mulai Membahas Raperda tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Ketua Pansus A,. H. Dedi Juhari (pakai baju coklat) dan anggota Pansus A lainnya.
(Foto: Rani Tresnawulan Humas Setwan)

PURWAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Purwakarta, Jawa Barat menggelar rapat perdana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Rabu 30 Nopember 2022, diruang Gabungan Komisi lantai II Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus A H. Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS) dengan anggota; Hj. Enah Rohanah (Ketua Fraksi Golkar), Lina Yuliani (Ketua Fraksi PDIP), Said Ali Azmi (F. Gerindra), Zaenal Arifin (Fraksi PKB), Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (Fraksi PKB), Yanthi Nurhayati, S.Pd. (Fraksi DPN), H. Amas Mastur, SE (Fraksi DPN), Neneng Sri Kustinah (Fraksi DPN).

Para pejabat dari Pemkab Purwakarta saat mengikuti rapat Pansus A membahas Raperda tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Rabu (30/11/2022) di ruang Gabkom gedung DPRD Purwakarta. (foto: Rani Tresnawulan, Humas Setwan)

Sementara dari Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta yang hadir antara lain; Sekdis PUTR, Arif. Kabag Hukum Dicky Darmawan, Sekban BKAD Agus Surahman, Sekretaris Bapelitbangda Edi Sukandar dan pejabat Pemkab lainnya serta dari Bagian Risdang Sekretariat Dewan.

Pada rapat perdana pembahasan Raperda tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan belum bisa dibahas lebih jauh mengingat masih menyeleraskan judul Raperda dengan isi Raperda yang masih banyak tidak sejalan, juga belum adanya pembahasan dengan pihak ke-3 yang merekom Naskah Akademik (NA) sebagaimana setiap pembuatan Perda dengan mengundang dan memaparkan alasan pembuatan Perda dan landasan hukum yang menyertai pembuatan Perda tersebut disuatu daerah dalam bentuk Naskah Akademik oleh ahli dibidang yang dibutuhkan dari perguruan tinggi.

“Coba saya ingin mendengarkan apa saran dari Bagian hukum Pemda. Apakah Raperda Prakarsa Dewan ini bisa kita lanjut membahas atau ada saran lain. Sebab, menurut saya antara judul yang akan kita bahas dengan isi serta tujuan belum sinkron. Silahkan pak Kabag Hukum,”kata Ketua Pansus A, H. Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS).

“Baik, terimakasih pak Ketua Pansus. Saya langsung saja, kalua melihat bahwa Rancangan Perda ini dasarnya adalah undang-undang tentang jalan. undang-undang tentang jalan ini akan menjadi landasan hukum. Dari judul menjadi tidak sinkron. Jadi mungkin bisa ditelaah lagi tentang judul dari Raperda ini. Apakah sinkron dengan undang-undang yang lebih tinggi. MEnurut saya sih tidak pas.”kata Kabag Hukum Pemkab Purwakarta, Dicky Darmawan memberi saran.

Masukan dan saran dari Ketua Pansus dan diperkuat keterangan dari bagian huku Pemkab Purwakarta disepakati oleh para anggota Pansus dan perwakilan dari perwakilan Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta. (Humas Setwan)

Komisi I DPRD Purwakarta Menilai Tata Kelola Pemda Purwakarta Sudah Sesuai Regulasi

Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Hj. Nina Heltina (F. Gerindra) didampingi anggota Komisi I, H Dedi Juhari (F. PKS) dan H. Muhtarom, M.Pd. (F. Golkar)


PURWAKARTA - Tata kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dinilai sudah cukup baik. Diharapkan untuk tahun selanjutnya, jajaran Pemkab Purwakarta dapat terus bersinergi positif dengan DPRD Purwakarta guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Hj. Nina Heltina disela kunjungan kerja Dalam Daerah (DD) anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta di lingkungan Setda Purwakarta, Rabu, 30 November 2022.

"Sejauh ini sudah berjalan baik, kedepan, sinergitas dengan legislatif harus lebih ditingkatkan lagi," kata Teh Nina, begitu politisi Partai Gerindra itu kerap disapa.

Menurutnya, dalam agenda tersebut juga dibahas terkait beberapa program pemerintah yang telah terlaksana di tahun 2022.

"Selain itu, telah dilakukan monitoring MCP dari KPK yang meliputi perizinan termasuk perencanaan dan penganggaran, manajemen aset daerah, tata kelola keuangan desa, dan lain sebagainya," kata Teh Nina.

Tampak hadir dalam agenda tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Setda Purwakarta yang mewakili Sekda Purwakarta diantaranya, Kepala Bagian Pemerintahan Fitri Solikhati yang didampingi Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabag ULP, unsur Bagian Umum dan unsur Analis Kebijakan.

Untuk diketahui, selama periode kepemimpinan Bupati Anne Ratna Mustika, dari waktu ke waktu penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam tata kelola pemerintahan di Pemkab Purwakarta terus mengalami peningkatan. Pada triwulan ketiga tahun ini, angkanya mencapai 75,95 persen.

MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring dalam upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, telah diterapkan oleh jajaran Pemkab Purwakarta dalam tata kelola pemerintahannya.

Program yang dikembangkan KPK tersebut, bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. (Humas Setwan)