Kamis, 15 Desember 2022

Pansus B DPRD Purwakarta Kembali Gelar Rapat Pembahasan Raperda LP2B

Ketua Pansus B DPRD Purwakarta, Fitri Maryani (pegang mic) didampingi Wakil Ketua Pansus B, H. Alaikassalam dan anggota Pansus B pada rapat dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lahan Pertanian Berkelanjutan


PURWAKARTA - Panitia Khusus B (Pansus B) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan sejumlah pejabat Pemkab Purwakarta di aula Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta,Jl. Ir. H. Juanda No.11 Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (14/12/2022)

Rapat Pansus B hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus B, Fitri Maryani (F. Gerindra) dan Wakil Ketua Pansus B H. Alaikasallam, SH.I (F.PKB), dengan anggota Pansus B yang hadir antara lain, Hj. Putriati Putik H.,SE (F. Golkar) dan Devi Mutiara Sari (F. DPN).

Sedangkan dari Perangkat Daerah (PD) Pemkab Purwakarta yang hadir antara lain; Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Sri Jaya Midan, Tatang Sopian (Kabid Dispangtan), Sekdis PUTR Arif, Kepala Bagian Hukum Setda Dicky Darmawan, dari Dinas PKP Andi Agung serta sejumlah pejabat eselon III dan IV serta pejabat Jabatan Fungsional (Japung).

Para pejabat Pemkab Purwakarta dan pejabat instansi vertikal BPN yang mengikuti rapat Pansus B membahas Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di ruang Gabkom DPRD Purwakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: Rani Tresnawulan - Humas Setwan)

Rapat Pansus B kali ini juga menghadirkan pejabat dari instansi vertikal yakni dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta diantaranya; Yus Sudarso, Maskur dan Nanang.

"Kami (Pansus B-red) ingin Raperda ini dibahas dengan paripurna sehingga tidak ada lagi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab ketika Raperda ini sudah jadi Perda pada pengaplikasiannya dilapangan kelak,"kata Ketua Pansus B, Fitri Maryani.

Perlu diketahui, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini merupakan Raperda prakarsa DPRD Purwakarta. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar