Senin, 30 Mei 2022

Sekretaris Dewan Pada Apel Pagi; Persiapan Hari Jadi Purwakarta SOP Keamanan Di lingkungan DPRD Sudah Memadai

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si saat menjadi pemimpin apel pagi dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke 191 dan Kota Purwakarta Ke 54

Purwakarta – Apel pagi para pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta menjelang pelaksanaan rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta Ke 151 dan Kota Purwakarta Ke 54 Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022 mendatang. Apel pagi dilaksanakan di halaman gedung Sekretariat Dewan, Jl. Ir. H. juanda, Ciganea, Jatiluhur, Senin (30/5/2022). 

Apel pagi para pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Setwan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si dengan pemimpin apel pagi oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda (setingkat Kasubbag), Fujiyono, S.STP.

“Keamananan di lingkungan Setwan sudah cukup memadai hanya perlu ditingkatkan kewaspadaan utamanya selama rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta Ke 151 dan Kota Purwakarta Ke 54 Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022 mendatang,”demikian disampaikan oleh Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si saat memimpin apel pagi, Senin 30 Mei 2022.“Keamanan dilingkungan Sekretariat DPRD sudah cukup memadai dan SOP (Standar Operasional Prosedur-red) sudah bisa dilaksanakan. Kemungkinan untuk uniform keamanan (security) pakaian seragamnya kedepan akan dikembalikan seperti semula,”kata Sekwan Suhandi.

Selain itu, Sekwan Suhandi juga meminta agar pegawai Setwan yang mengikuti kegiatan kunjungan anggota DPRD agar melengkapi segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi. “Siapkan administrasi dengan lengkap,”pinta Sekwan Suhandi.Apel pagi para pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Setwan selain dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si juga dihadiri oleh Kabag Umum Setwan, Rahmat Heriansyah, S.Sos., M.Si dan Pranata Humas ( setingkat Kasubag-red), Dhadi Maulanawan WS. S.Ag. (Humas Setwan)

Senin, 23 Mei 2022

Pemimpin Upacara Apel Pagi; Tolong Siapkan Administrasi Sesuai Tupoksi Agar Tidak Menimbulkan Masalah

 

Apel pagi Senin 23 Mei 2022 di lingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta

PurwakartaApel pagi, Senin 23 Mei 2022 di lingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta tetap dilaksanakan kendati sejumlah pejabat terasnya sedang mengikuti kunjungan kerja mendampingi para anggota dewan yang sedang melaksanakan tugas legislasi ke daerah tertentu. 

Apel pagi dipenghujung akhir bulan Mei 2022 bagi para pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Setwan dipimpin oleh Kasubag Verifikasi dan Perbendaharaan Setwan, Asmana, S.Pd.I., M.Si dengan Pemimpin apel pagi oleh Wahyudin dari Bagian Fasilitasi Setwan.

Pegawai ASN dan Non ASN melaksanakan apel pagi, Senin 23 Mei 2022

Dalam sambutannya, Kasubag Verifikasi dan Perbendaharaan Setwan, Asmana meminta kepada para pegawai di Sekretariat Dewan yang di beri tugas atasannya masing-masing agar menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan ke administrasian yang dibutuhkan baik untuk pemeriksaan rutin berkala oleh Inspektorat maupun untuk kepentingan menghadapi kegiatan rapat-rapat yang akan dilaksanakan oleh anggota DPRD seperti kegiatan rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang bakal dilaksanakan sekitar buan Juni 2022.

“Jadi tolong siapkan administrasi yang dibutuhkan agar semua bisa berjalan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan masalah,”pesan pimpinan upacara, Asmana. (Humas Setwan)

Sabtu, 21 Mei 2022

3 Rising Star Dewan Pimpin Pansus Raperda Strategis, Salah Satunya Raperda Dana Cadangan Pemilu Serentak 2024

Ketua Pansus A Alaikassalam, Ketua Pansus B Zusyef Gusnawan dan Ketua Pansus C, Hidayat



Purwakarta – Rapat paripurna yang digelar diakhir rapat-rapat lainnya yang dilakasanakan secara marathon oleh para anggota DPRD Purwakarta sejak pagi hingga sore hari pada hari Jumat sore 20 Mei 2022 di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur telah menghasilkan tiga nama anggota DPRD Purwakarta yang selama ini namanya sudah moncer di kalangan para politisi.

Tiga nama itu adalah mantan ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikassalam, SH.I., yang akrab disapa Alex dari PKB. Ada nama Zusyef Gusnawan, SE yang masih menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Purwakarta dan yang terakhir sosok politisi senior yang sudah empat priode duduk sebagai anggota legislatif yakni Hidayat, S.Th.I yang sohor dengan sebutan pangeran.

Ketiga anggota dewan diatas didapuk menjadi ketua pansus pada rapat paripurna pemilihan anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan dan Raperda inisiatif Pemerintah Daerah.

Ada tiga Raperda yang akan dibahas oleh pansus A, B dan pansus C.

Pansus A diberi tugas membahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.

Pansus B diberi tugas membahas Raperda tentang Dana Cadangan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Sedangkan Pansus C membahas Raperda tentang Penyediaan Penyerahan, Pengelolaan Sarana Prasarana Utilitas Umum Pada Kawasan Perumahan Perdagangan dan Jasa serta Kawasan Industri.

Ketua Pansus A dipercayakan kepada Alaikassalam,SH.I politisi dari PKB dengan Wakil Ketua Pansusnya, Hj. Enah Rohanah yang kini masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Purwakarta. Sementara Pansus B diketuai oleh Zusyef Gusnawan SE dengan wakil Ketua Pansusnya Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I dari PKB

Sedangkan Ketua Pansus C komandannya adalah Hidayat, S.Th.I yang kini masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB dengan wakil ketua Pansusnya, Rifky Fauzy, SH dari Partai Gerindra.

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dari Partai Gerindra yang memimpin rapat paripurna pemilihan anggota Pansus berharap kepada para anggota DPRD yang diberi tugas agar melaksanakan tugas dengan baik dan amanah, “Saya harap saudara-saudara anggota dewan yang terpilih menjadi anggota pansus agar menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah. (Humas Setwan

Jawaban Bapemperda Atas Pendapat Bupati Terhadap 2 Raperda Prakarsa DPRD Pada Rapat Paripurna Tingkat I

 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, Conrad Surawijaya pada rapat paripurna DPRD tingkat I

PurwakartaPelaksanaan rapat paripurna DPRD tingkat I yang disampaikan anggota Badan Pembetukan Peraturan Daerah menanggapi jawaban Bupati tentang 2 Raperda prakarsa DPRD Purwakarta, dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Jumat 20 Mei 2022.

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Purwakarta dimaksud adalah;

1. Raperda tentang Dana Cadanga Pemilu serentak tahun 2024

2.Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan & Pengelolaan Sarana Prasarana Utilitas Umum Pada Kawasan Perumahan, Perdagangan & Jasa Serta Kawasan Industri.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada rapat paripurna DPRD tingkat I

“Ucapan terimakasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan jawaban Bapemperda atas pendapat Bupati terhadap 2 Raperda prakarsa DPRD,”demikian disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, Conrad Surawijaya dari Fraksi DPN (gabungan partai Demokrat, PPP dan Nasdem).

Wakil Ketua Bapemperda, Conrad Surawijaya yang membacakan jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan, “Perlu kiranya kami (Bapemperda-red) kemukakan, dalam rapat sebelumnya saudari Bupati telah menyampaikan pendapat dan penjelasan terhadap 2 Raperda prakarsa DPRD dimaksud, maka izinkan kami untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan Raperda yang dimaksud,”kata Conrad Surawijaya.

Dikatakannya, 1. Raperda tentang Dana Cadangan Pemilu serentak tahun 2024. Demi kelancaran penyelenggaran pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Purwakarta tahun 2024 berjalan dengan lancar, tertib dan aman dengan biaya yang cukup besar dan tidak cukup diantaranya dalam satu putaran maka perlu menyisihkan dana dari tahun anggaran melalui Dana Cadangan. Hal ini agar tidak membebani Pemerintah Daerah pada tahun berkenaan agar tidak mempengaruhi pendanaan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan peraturan yang ada.

2. Raperda Penyerahan & Pengelolaan Sarana Prasarana Utilitas Umum Pada Kawasan Perdagangan & Jasa serta Kawasan Industri, untuk menjamin kepastian hukum tentang tata kelola penyediaan penyerapan dan pengelolaan fasilitas umum pada kawasan perumahan perdagangan dan jasa pada kawasan industry sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka sesuai dengan ketentuan pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.9 tahun 2009 tentang pedoman penyerahan prasarana, sarana dan fasilitas umum pada perumahan dan pemukiman kawasan perdagangan oleh pengembang terhadap pemerintah daerah serta pengawasan oleh pemerintah daerah terhadap ketersediaan sarana dan prasarana kawasan industry maka Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta perlu mengatur hal tersebut dengan Peraturan Daerah.

“Setelah kami mempelajari dan mengkaji jawaban Bupati dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I, pada dasarnya saudari Bupati tidak keberatan dan mendukung kedua Raperda tersebut untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dalam rapat-rapat pansus DPRD bersama dengan pemerintah daerah. Demikian jawaban Bapemperda atas nama DPRD dapat kami sampaikan. Semoga menjadi bahan pertimbangan dan masukan dalam rapat-rapat DPRD berikutnya,”ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, Conrad Surawijaya politisi dari partai Nasdem. (Humas Setwan)



Jumat, 20 Mei 2022

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakat Sahkan 3 Raperda

 

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tk.II Penetapan Keputusan 3 raperda

Purwakarta – Rapat paripurna pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) antara Bupati dan DPRD Purwakarta, dilaksanakan diruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea Jatiluhur pada Kamis malam (19/5/2022) dan baru rampung pada pukul 22.30 Wib.

Rapat menuju pengesahan 3 Raperda untuk disahkan bersama antara DPRD dan Bupati yang dilaksanakan sejak pagi hingga menjelang tengah malam melalui serangkaian rapat-rapat seperti laporan anggota Pansus A, B dan Pansus C yang diberi tugas oleh pimpinan dewan.

para anggota DPRD Purwkarta pada Rapat Paripurna pengesahan 3 Raperda menjadi Perda, Kamis malam (19/5/2022)

Kemudian, melalui rapat gabungan komisi-komisi dimana semua anggota Komisi di DPRD Purwakarta yaitu Komisi I, II, III dan Komisi IV menyampaikan pendapat dan sarannya atas hasil kerja Pansus A, B dan Pansus C dimana Pansus A membahas Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Pansus B membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pansus C membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Sempat terjadi perdebatan sengit pada rapat gabungan komisi karena dianggap salah satu Raperda yang dikerjakan oleh anggota Pansus kurang lengkap mencantumkan sanksi administratif yang seolah-olah bahwa pasal-pasal yang tercantum di Raperda merupakan Raperda Sapujagat.

“Saya khawatir Raperda ini pada implementasinya nanti ada salah tafsir seolah-olah Raperda Ini Raperda Sapujagat,”kata Ketua Fraksi PKB, Hidayat, S.Th.I

Panitia Khusus A (Pansus A) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPPRPTKA) inisiatif pemerintah daerah yang disampaikan ke DPRD Purwakarta mulai dibahas sejak Kamis 24 Februari 2022 sampai disahkannya Raperda menjadi Perda pada Kamis malam, 19 Mei 2022. Yang dipercaya menjadi Ketua Pansus A saat itu, Zaenal Arifin, politisi dari PKB.

Sementara Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta kepada pihak Legislatif mulai dibahas oleh Panitia Khusus B (PANSUS B) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai Rabu 9 Februari 2022 dengan Ketua Pansusnya Fitri Maryani Partai Gerindra.

Sedangkan Pansus C yang membahas tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat mulai bekerja sejak Rabu 16 Februari 2022 dengan komandan Ketua Pansusnya, H. Dedi Juhari yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS. 

Rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 pengesahan 3 Raperda menjadi Perda disetujui anggota DPRD dan Bupati dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini, S.Ag dari Partai PKB.

Tujuh fraksi di DPRD Purwakarta yakni Fraksi Partai Golkar DPRD, melalui juru bicaranya Dias Rukmana Praja, SE mendukung dan menyutujui Raperda diatas untuk menjadi Perda, “Kami Fraksi Golkar mendukung dan menyetujui Raperda ini untuk menjadi Perda serta diundangkan dalam lembar daerah,”demikian disampaikan Dias Rukmana Praja.

Demikian halnya fraksi Gerindra mendukung 3 Raperda diatas agar disahkan menjadi Perda sebagaimana disampaikan oleh Ketua Fraksi partai Gerindra, Zusyef Gusnawan, SE

Sama halnya fraksi PKB, “Dengan mengucapkan Bismillahhirrohmannirrohim, kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendukung dan mendorong agar tiga Raperda tersebut untuk segera disahkan, Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I

Faksi PDI-P pun sama menyetujui atas 3 Raperda diatas untuk disahkan menjadi Perda sebagaimana disampaikan wakil dari fraksi PDI-P Ketua Fraksi PDI-P, Lina Yuliani.

Fraksi PKS pun sama menyetujui. Bahkan jurubicara PKS sempat membacakan pantun sebelum menyampaikan pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Dedi Sutardi. “Biar tetap semangat kendati ini malam Jumat jangan menyerah, kerjakan tugas dengan gairah,” kata anggota Fraksi PKS Dedi Sutardi

Selanjutnya padangan umum dari Fraksi DPN disampaikan oleh Neneng Sri Kustinah dan dari Fraksi Berani pandangan umum disampaikan oleh Asep Abdulloh.

Usai para anggota fraksi menyampaikan pandangan umumnya, pimpinan rapat paripurna pengesahan tugas Raperda untuk disahkan menjadi Perda Hj. Neng Suparti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta meminta persetujuan, “Apakah dari hasil pembahasan rapat-rapat DPRD sebagaimana telah dilaporkan oleh panitia khusus apakah saudara-saudara anggota dewan dan saudara bupati setuju ?” dan dijawab, “Setuju”.

“Baiklah, persetujuan dalam paripurna ini akan ditetapkan dalam keputusan bersama antara DPRD dan Bupati. Dan selanjutnya kepada saudari Bupati untuk menyampaikan pendapatnya,”ujar pimpinan rapat, Hj. Neng Supartini

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada penyampaian pendapatnya sepakat, “Demikian beberapa yang dapat kami sampaikan dalam penyampaian pendapat akhir ini, kami sepakat dengan para anggota dewan yang terhormat bahwa ketiga Raperda diatas selanjutnya dapat dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta. Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pansus DPRD dan Fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan laporan dan pandangan umum terhadap Raperda tersebut diatas. Semoga Alloh SWT selalu memberikan kekuatan dan kesehatan lahir dan bathin kepada kita semua semoga apa yang kita upayakan dapat berguna bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Purwakarta khsususnya serta bagi bangsa dan negara pada umumnya,”demikian disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Humas Setwan)



Rabu, 18 Mei 2022

Anggota Bepemperda DPRD Purwakarta Tancap Gas Mengadakan Rapat Membahas 3 Raperda Baru

 

Ketua Bapemperda, HJ. Enah Rohanah (baju kuning) dan anggota Bapemprda lainnya

Purwakarta – Setelah vakum cukup lama karena pimpinan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dimana Ketua Bapemperda H. Komarudin, SH.MH dari Fraksi Partai Golkar meninggal dunia, mulai hari Rabu 18 Mei 2022 Bapemperda punya Ketua Bapemperda yang baru dan diisi oleh sejumlah personil yang baru pula.

Terlihat wajah-wajah baru para anggota dewan hasil rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mengisi di Bapemperda langsung tancap gas mengadakan rapat kerja Bapemperda sehubungan akan dibahasnya 2 Raperda inisiatif dari DPRD dan satu Raperda usulan dari Pemerintah Daerah yaitu;

1. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

2. Raperda Dana Cadangan Pemilu serentak tahun 2024

3. Raperda Penyerahan & Pengelolaan Sarana Prasarana Utilitas Umum Pada Kawasan Perdagangan & Jasa serta Kawasan Industri

Pejabat Pemkab Purwakarta yang mengikuti rapat Bapemperda, Rabu (18/5/2022)

“Hari ini (Rabu,18/5/2022) saya mendapat amanah dari partai Golkar Kabupaten Purwakarta yang mana Ketua Bapemperda bapak H. Komarudin sebagai Ketua Bapemperda meninggal dunia. Selama ini beliau (almarhum-red) memang sangat tepat memegang jabatan di Bapemperda mengingat yang bersangkutan dengan latar belakang ahli hukum. Kendati saya bukan ahli hukum tidak menjadikan surut semangat. Kita akan bersama-sama mempelajari dan membahas rancangan peraturan daerah baik inisiatif dari dewan maupun dari Pemerintah Daerah,”demikian disampaikan Ketua Bapemprda DPRD Purwakarta, Hj. Enah Rohanah mengawali dibukanya rapat kerja Bapemperda sehubungan akan dibahasnya 3 Raperda inisiatif DPRD dan satu Raperda usulan dari Pemerintah Daerah.

Ketua Bapemperda, Hj. Enah Rohanah pada kesempatan memimpin rapat perdana sebagai Ketua Bapemperda memperkenalkan anggota Bapemperda yang baru memperkuat di Bapemperda selain dirinya yang sekarang memimpin Bapemperda juga ada nama Fitri Maryani dari Fraksi Partai Gerindra, Conrad Surawijaya dari Fraksi Demokrasi Pembangunan Nasional (DPN) dan Zaenal Arifin yang akrab disapa Bentar dari Fraksi PKB.

Pada rapat perdana Bapemperda yang akan membahas 3 Raperda, dilaksanakan di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur sempat terjadi adu regeng soal akan dilanjutkan atau tidak satu Reperda usulan DPRD tentang Dana Cadangan Pemilu serentak tahun 2024 yang pernah dibahas sebelumnya dengan menghadirkan narasumber dari akademisi dari perguruan tinggi Universitas Padjadjaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu dan sejumlah stakeholder terkait beberapa waktu lalu ditempat yang sama.

Ketua Fraksi PKS, H. Dedi Juhari mempersoalkan Reperda Dana Cadangan Pemilu serentak tahun 2024 yang masih debatable, padahal sudah disepakati bahwa Raperda itu dibutuhkan untuk kepastian dan meringankan beban Pemerintah Daerah pada waktu dilaksanakan hajat daerah pada pemilihan Kepala Daerah soal anggaran. “Kita pernah bahas bersama KPU dan Bawaslu perlunya Perda dana cadangan, seharusnya tidak ada debatable lagi”kata H. Dedi Juhari yang nadanya kecewa dengan alasan yang dikemukakan dari perwakilan Pemerintah Daerah.

Sementara Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan, “Saya ingin menyampaikan saran pendapat mengenai kepariwisataan sebelum ketika Perda ini dibentuk harus jelas manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk kepentingan pemerintah daerah. Contoh, destinasi wisata taman Sri Baduga selama beberapa tahun apa yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah. Harapan saya nama besar Sri Baduga Situ Buleud ini bisa menjadi icon Purwakarta ini benar-benar bisa dimanfaatkan. Outcome ke Pemerintah Daerah itu terasa. Dan diharapkan perputaran uang yang dihasilkan dari destinasi wiasata tidak berputar disatu tempat saja sehingga besar manfaatnya untuk kesejahtaraan masyarakat Purwakarta,”usul Ketua Fraksi Gerindra, Zusyef Gusnawan, SE.

Hadir pada rapat kerja dari Pemerintah Daerah antara lain; Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Hj. Karliati Juanda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), R. Muchamad Nurcahja, ST, MM, dari Disporaparbud, Kabag Hukum Setda, Dani Abdurahman, SH, MH, Kepala Badan Kesbangpol, Dr. Hj. Nur Aisyah Jamil, M.Pd dan sejumlah pejabat terkait Pemda lainnya.

Sementara anggota Bapemperda yang hadir pada rapat hari itu antara lain, Ketua Bapemperda Hj. Enah Rohana, Wakil Ketua Bapemperda Conrad Surawijaya (F. DPN) dengan diperkuat sejumlah anggota Bapemperda lainnya yakni; Ketua Fraksi Gerindra Zusyef Gusnawan, SE, Fitri Maryani dari F. Gerindra, Alaikassalam, SH.I, dari F. PKB, Zaenal Arifin (PKB), Ketua Fraksi PKS, H. Dedi Juhari, Dias Rukman Praja, SE dari F. Golkar, dan Lina Nur Sylvia dari F. Golkar. (Humas Setwan)



Rabu, 11 Mei 2022

Komisi III DPRD Purwakarta Lakukan Hearing dengan Pengembang Perumahan Villa Grand Cikao

Rapat Kerja Komisi III dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Infrastruktur terkait Perum Villa Grand Cikao di Desa Kadumekar Kecamatan Bababakacikao Kabupaten Purwakarta yang terdampak banjir



Purwakarta – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengundang manajemen pengembang perumahan Villa Grand Cikao di Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao yang sempat viral akibat diterjang banjir luapan sungai Citarum berlokasi di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I (F. PKB) didampingi Wakil Ketua Komisi III, Asep Abdulloh (F. Berani), Sekretaris Komisi III, Rifky Fauzi, SH (F. Gerindra) dan anggota Komisi III lainnya diantaranya, Neneng Sri Kustinah (F. Berani), H. Asep Nuryani, S.Pd.I (F. PKS), dan Lina Yuliani (F. PDI-P).

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I didampingi Wakil Ketua Komisi III Asep Abdulloh, Sekretaris Komisi III Rifky Fauzi SH (pakai topi) serta anggota Komisi III lainnya.

Rapat dengar pendapat antara anggota Komisi III DPRD dengan sejumlah pejabat dinas terkait antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas PMPTSP (Hariman Budi Anggoro), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) R. Deden Guntari, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pejabat dari Kantor Kecamatan Babakancikao.

Sedangkan dari pengembang yang dihadirkan diantaranya, Direktur Utama PT Kurnia, Rifky Juliansyah (sebagai pengelola Perum Grand Villa Cikao) dan Ir. H. Mamat Abdul Latif sebagai pemilik lahan sekaligus kontraktor pembangunan perumahan .

Rapat dilaksanakan diruang Rapat Utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda No.11 Ciganea, Jatiluhur, Rabu (11/5/2022).

Dari rapat itu ada sejumlah penekanan dari anggota Komisi III DPRD Purwakarta setelah mendengar dari para pejabat dinas terkait seputar perizinan dan rekomendasi yang harus dipenuhi oleh pengembang perumahan serta solusi kedepannya agar warga penghuni perumahan setempat tidak dirugikan dan kembali terulang mengalami bencana kebanjiran ketika turun hujan atau ada luapan air dari Sungai Citarum yang berdekatan dengan lokasi perumahan.

“Saya mau tanya berapa luas perumahan, berapa jumlah unit yang akan dibangun, berapa unit yang sudah dibangun dan berapa yang sudah dihuni serta solusi apa yang sudah dilakukan oleh pengembang kepada penghuni perumahan atas bencana kebanjiran yang menimpa warga perumahan,”tanya Sekretaris Komisi III Rifky Fauzi, SH kepada pengembang perumahan.

Tak kalah ganas pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD, Asep Abdulloh politisi dari Partai Berkarya yang akrab disapa Asep Uwoh, “Saya minta kepada saudara pengembang agar rekomendasi yang sudah di rekemendasikan oleh dinas terkait kepada saudara agar segera dilaksanakan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dimasa depan,”tegas Asep Uwoh.

Atas pertanyaan-pertanyaan itu, pihak pengembang menyatakan bahwa para penghuni perumahan sudah dievakuasi dan diberikan kompensasi berupa uang sewa rumah dan pembersihan unit-unit rumah yang terkena banjir serta akan membuat tanggul penahan luapan air Citarum agar air luapan sungai Citarum tidak masuk ke wilayah perumahan. (Humas Setwan)

Selasa, 10 Mei 2022

Terkuak di Rapat Pansus C DPRD Purwakarta, Manusia SILVER Bakal Hilang dari Peredaran

 

Anggota Pansus C DPRD Purwakarta

Purwakarta – Keberdaaan manusia Silver mungkin pernah anda lihat. Orang yang seluruh tubuhnya di balur oleh warna silver pada waktu-waktu tertentu terlihat berkeliling di sepanjang jalan protokol bahkan sering mangkal di persimpangan pemberhentian lampu lalulintas (traffic light), kedepan tidak bakal ditemui lagi.

Pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang dibahas oleh anggota legislatif, dan pihak eksekutif yang merupakan sebagai pengusul Raperda meminta pasal yang mencantumkan Manusia Silver agar tidak dicoret.

Para pejabat Pemkab Purwakarta yang mengikuti rapat Pansus C

Pada rapat yang digelar Pansus C, Selasa (10/5/2022) pihak pengusul memasukan pasal agar manusia SILVER dilarang melakukan aktivitas. Pertimbangan pengusul Raperda selain dianggap menggangu ketertiban umum, terlihat tidak manusiawi juga berdampak pada nama baik daerah. “Sebaiknya keberadaan manusia Silver yang suka keliling dan mangkal di stopan lampu lalulintas dilarang,”kata Kasatpol-PP, Aulia Pamungkas dihadapan para anggota pansus C yang merupakan pengusul Raperda.

Rapat pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat cukup menyita waktu bahkan ada sejumlah pasal yang tidak bisa diakomodir oleh Pansus C.

“Coba jelaskan munculnya dasar membuat pasal yang anda ajukan. Kalau dampak dan manfaatnya berisiko berbenturan dengan masyarakat sebaiknya pasal itu kita hilangkan saja,”tegas Ketua Pansus C, H. Dedi Juhari yang memimpin rapat tadi siang. 

“OK, kita sepakati rapat selesai hingga pukul 16.00 Wib. Besok kita lanjutkan yang tersisa 5 pasal lagi. Dan Raperda ini sudah kita selesaikan sebanyak 71 pasal dan diharapkan tidak ada pembahasan lagi,”kata H. Dedi Juhari, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Rapat pembahasan Rancangan Pertaruran Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dihadiri Ketua Pansus H. Dedi Juhari (F. PKS), Wakil Ketua Pansus C Hj. Ina Herlina (F.PDI-P), Hj. Putriarti Putik, SE (F. Golkar), Didin Hendrawan, SE (F. PKS), H. Amas Mastur, SE (F. DPN), Lina Yuliani (F. PDI-P), Devi Mutiara Sari (F. DPN).

Sedangkan dari Eksekutif yang hadir para rapat tersebut antara lain, Kepala Dinas Damkar & penyelamatan H. WAHYU WIBISONO, S.Sos, M.Si, Kasat Pol-PP Aulia Pamungkas, ST, M.Si, Kepala BPBD Yuddy Herdiana Suhendar, S.IP., Kabag Hukum Setda Dani Abdurahman, SH, MH, Kabid Gakda Pol-PP, Iman Sukmana S.Sos.,M.Si. (Humas Setwan)

Senin, 09 Mei 2022

Pimpinan dan Anggota DPRD Purwakarta Adakan Silaturahmi Lebaran 1443 H dengan Jajaran Setwan

 


PURWAKARTA – Suasana silaturahmi antara pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta dengan seluruh jajaran pegawai Sekretariat Dewan (Setwan) dipenuhi “gelak tawa” saat penceramah almukarom H. Mukhtarom, S.Pd.I melontarkan joke-joke yang segar dan mengocok perut.

Sang penceramah yang mengaku kelahiran Tasikmalaya itu menyampaikan tausyiahnya mampu mengemas bahasa kendati dengan sentilan cukup keras atas kinerja para anggota dewan yang hadir. Namun luar biasanya, para anggota dewan justru menyambutnya dengan riang. Terbukti, setiap kali penceramah menyampaikan hal-hal kecil disambut dengan gelak tawa.

“Puasa itu ibadah tersembunyi dari sesama makhluk Tuhan, jadi kalau ada anggota dewan dibulan Ramadhan pada “Godin” dikamar saat kunjungan orang lain tidak tahu,”seloroh penceramah yang disambut gelak tawa termasuk Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM Nampak terpingkal dengan guyonan sang penceramah.

“Sebenarnya kalau yang ceramah itu dari partai berbasis islam, itu tidak istimewa. Tapi kalau yang menjadi penceramah dari Partai Golkar itu yang luar biasa aneh,”katanya lagi. 

Dengan selorohan itu, Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi yang akrab disapa H. Amor dari partai Golkar itu langsung berjalan dari kursi dan mendekati podium “Nyawer” kepada si penceramah yang ternyata anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar.

Pimpinan DPRD Purwakarta didampingi Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si pada acara silaturahmi lebaran 1443 H, Senin (9/5/2022)

“Saya itu anggota dewan paling yunior hasil Pengganti Antar Waktu (PAW). Terkadang, pada awal-awal tugas disini (DPRD Purwakarta-red) kalau ada kunjungan jadi culang cileung sendirian gak ada yang mau ngajak ngobrol dengan saya,”selorohnya. 

Lagi-lagi selorohan peceramah membuat gemuruh ketawa dan aplus tepuk tangan baik dari para anggota dewan yang hadir maupun para pejabat di Sekretariat Dewan yang mengikuti acara tersebut. 

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si pada kesempatan sambutan melaporkan kepada pimpinan DPRD bahwa selama dirinya memimpin di Sekretariat DPRD, situasinya masih cukup kondusif dan terkendali dengan sumber daya manusia yang punya latar keahlian yang dimiliki masing-masing pegawai.

“Alhamdulillah selama saya menjabat di sini (Sekwan-red) SDM-nya komplit dibanding dengan OPD lainnya. Termasuk penceramah pun ada,”kata Suhandi. 

“Saya atas nama pimpinan di Sekretariat DPRD menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Mohon Maaf Lahir Bathin kepada Pimpinan dan semua anggota dewan yang terhormat bila selama ini masih ada kekurangan baik dari saya pribadi maupun staff saya dalam menjalankan tugas memfasilitasi keperluan tugas para anggota dewan yang terhormat,”katanya.

Hadir pada acara silaturahmi antara pimpinan dan anggota dewan dengan jajaran pejabat serta staff Sekretariat DPRD setelah cuti bersama sebelum dan sesudah hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M antara lain, Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si., Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan, H. Yayan Suryanto, S.Sos., M.Si., Kabag Umum Rahmat Heriansyah, S.Sos., M.Si., Kabag Program dan Keuangan Ir. H. Wawan Kustiawan., Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, SH, M.Kn dan para pejabat eselon IV serta staff Sekretariat DPRD. (Humas DPRD)

Sekretaris DPRD Purwakarta Pimpin Apel Pagi Hari Pertama Usai Cuti Bersama Lebaran 1443 H

 

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si memimpin apel pagi hari pertama usai cuti bersama lebaran 1443 H

PURWAKARTA Pagi ini, para pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta melaksanakan apel pagi hari pertama setelah cuti bersama menjelang dan setelah lebaran 1443 Hijriyah di halam gedung Sekretariat Dewan, Jl. Ir. H. juanda, Ciganea, Jatiluhur, Senin (9/5/2022)

Apel pagi hari pertama masuk kerja kembai bagi para pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Setwan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si dengan Pemimpin Apel pagi oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda (setingkat Kasubbag), Fujiyono, S.STP.

“Kita melaksanaan apel pagi hari ini (Senin, 9/5/2022) setelah kita melaksanakan cuti bersama yang cukup lumayan lama selama 9 hari. Sudah cukup ya dan tidak ada izin-izin lagi. Kita sudah diberikan kesempatan cuti bersama setelah sekian tahun tidak boleh melaksanakan kegiatan mudik dan alhamdlillah setelah covid-19 melandai pemerintah memberlakukan kita bisa melaksanakan mudik tahun 2022 ini, atau bertepatan dengan menjelang dan setelah peringatan hari raya Idul Fitri 1443 H,”demikian disampaikan Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. Suhandi, M.Si pada upacara apel pagi.

Pada kesempatan tersebut, Sekwan Suhandi atas nama pribadi dan kedinasan mengucapkan minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir batin. “sebagai manusia tentunya saya banyak kekurangan dan kealpaan dalam memimpin di lingkungan Sekretariat DPRD ini,”katanya.

Sekwan Suhandi juga menyampaikan beberapa hal memberitahukan bahwa para anggota dan pimpinan dewan sudah terjadwalkan melaksanakan acara halal bil halal walaupun dengan sederhana dan terbatas, karena para anggota dan pimpinan dewan sudah mulai berkegiatan lagi.

“Saya juga ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja yang baik dan pengabdiannya di Sekretariat DPRD ini, dan mdah-mudahan ditahun-tahun berikutnya bisa lebih meningkat lagi. Dan semoga bapak dan ibu yang belum ASN, mudah-mudahan ada proses menjadi ASN atau minimal menjadi P3K dan bagi yang belum menduduki eselon semoga ditahun ini harapan bapak dan ibu bisa terwujud menduduki posisi yang diharapkan,”ujar Sekwan Suhandi.

Menurut Sekwan, hari ini, Senin 9/5/2022, alhamdulillah semua ASN dan non ASN dilingkungan Setwan bisa melaksanakan tugas. Sebab, katanya, sebagai ASN kita punya hak dan kewajiban. Kita harus disipilin, kita tidak bisa melaksanakan tugas sesuai dengan keinginan sendiri.

“Saya minta kepada para Kabag, Kasubag dan staff jangan melaksanakan tugas diluar komando.Sebab, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita semua yang tidak melakukannya juga akan terbawa-bawa,”tegas pak Sekwan sapaan Sekretaris DPRD, Drs. Suhandi, M.Si dilingkungan kantornya.

Hadir pada apel pagi hari pertama setelah cuti bersama sebelum dan sesudah hari Raya Idul Fitri 1443 H bertepatan dengan hari Senin, 9 Mei 2022 antara lain, Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si., Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan, H. Yayan Suryanto, S.Sos., M.Si., Kabag Umum Rahmat Heriansyah, S.Sos., M.Si., Kabag Program dan Keuangan Ir. H. Wawan Kustiawan., Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, SH, M.Kn dan para pejabat eselon IV serta staff Sekretariat DPRD. (Humas DPRD)