Ketua Bapemperda, HJ. Enah Rohanah (baju kuning) dan anggota Bapemprda lainnya |
Terlihat wajah-wajah baru para anggota dewan hasil rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mengisi di Bapemperda langsung tancap gas mengadakan rapat kerja Bapemperda sehubungan akan dibahasnya 2 Raperda inisiatif dari DPRD dan satu Raperda usulan dari Pemerintah Daerah yaitu;
1. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
2. Raperda Dana Cadangan Pemilu serentak tahun 2024
3. Raperda Penyerahan & Pengelolaan Sarana Prasarana Utilitas Umum Pada Kawasan Perdagangan & Jasa serta Kawasan Industri
Pejabat Pemkab Purwakarta yang mengikuti rapat Bapemperda, Rabu (18/5/2022) |
Ketua Bapemperda, Hj. Enah Rohanah pada kesempatan memimpin rapat perdana sebagai Ketua Bapemperda memperkenalkan anggota Bapemperda yang baru memperkuat di Bapemperda selain dirinya yang sekarang memimpin Bapemperda juga ada nama Fitri Maryani dari Fraksi Partai Gerindra, Conrad Surawijaya dari Fraksi Demokrasi Pembangunan Nasional (DPN) dan Zaenal Arifin yang akrab disapa Bentar dari Fraksi PKB.
Pada rapat perdana Bapemperda yang akan membahas 3 Raperda, dilaksanakan di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur sempat terjadi adu regeng soal akan dilanjutkan atau tidak satu Reperda usulan DPRD tentang Dana Cadangan Pemilu serentak tahun 2024 yang pernah dibahas sebelumnya dengan menghadirkan narasumber dari akademisi dari perguruan tinggi Universitas Padjadjaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu dan sejumlah stakeholder terkait beberapa waktu lalu ditempat yang sama.
Ketua Fraksi PKS, H. Dedi Juhari mempersoalkan Reperda Dana Cadangan Pemilu serentak tahun 2024 yang masih debatable, padahal sudah disepakati bahwa Raperda itu dibutuhkan untuk kepastian dan meringankan beban Pemerintah Daerah pada waktu dilaksanakan hajat daerah pada pemilihan Kepala Daerah soal anggaran. “Kita pernah bahas bersama KPU dan Bawaslu perlunya Perda dana cadangan, seharusnya tidak ada debatable lagi”kata H. Dedi Juhari yang nadanya kecewa dengan alasan yang dikemukakan dari perwakilan Pemerintah Daerah.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan, “Saya ingin menyampaikan saran pendapat mengenai kepariwisataan sebelum ketika Perda ini dibentuk harus jelas manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk kepentingan pemerintah daerah. Contoh, destinasi wisata taman Sri Baduga selama beberapa tahun apa yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah. Harapan saya nama besar Sri Baduga Situ Buleud ini bisa menjadi icon Purwakarta ini benar-benar bisa dimanfaatkan. Outcome ke Pemerintah Daerah itu terasa. Dan diharapkan perputaran uang yang dihasilkan dari destinasi wiasata tidak berputar disatu tempat saja sehingga besar manfaatnya untuk kesejahtaraan masyarakat Purwakarta,”usul Ketua Fraksi Gerindra, Zusyef Gusnawan, SE.
Hadir pada rapat kerja dari Pemerintah Daerah antara lain; Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Hj. Karliati Juanda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), R. Muchamad Nurcahja, ST, MM, dari Disporaparbud, Kabag Hukum Setda, Dani Abdurahman, SH, MH, Kepala Badan Kesbangpol, Dr. Hj. Nur Aisyah Jamil, M.Pd dan sejumlah pejabat terkait Pemda lainnya.
Sementara anggota Bapemperda yang hadir pada rapat hari itu antara lain, Ketua Bapemperda Hj. Enah Rohana, Wakil Ketua Bapemperda Conrad Surawijaya (F. DPN) dengan diperkuat sejumlah anggota Bapemperda lainnya yakni; Ketua Fraksi Gerindra Zusyef Gusnawan, SE, Fitri Maryani dari F. Gerindra, Alaikassalam, SH.I, dari F. PKB, Zaenal Arifin (PKB), Ketua Fraksi PKS, H. Dedi Juhari, Dias Rukman Praja, SE dari F. Golkar, dan Lina Nur Sylvia dari F. Golkar. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar