Senin, 20 Juli 2020

Paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-189 dan Kabupaten Purwakarta Ke-52



Purwakarta – Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, didampingi Wakil Ketua Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, dan Warseno, SE, secara resmi membuka rapat paripurna secara virtual melalui Video Conference (Vicon), tentang Hari Jadi Purwakarta ke – 189 dan Kabupaten Purwakarta ke-52, Senin (20/7/2020).

Hadir dalam acara istimewa tersebut Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati H. Aming, Sekda Drs. H Iyus Permana MM, unsur Forkopimda, Drs. H. Iyus Permana, MM, para anggota DPRD, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi M. Si dan para pejabat Setwan lainnya, para Kepala OPD, dan sejunlah tamu undangan lainnya. Di samping itu, jalannya acara tersebut diikuti melalui  Vicon oleh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Purwakarta, dari kantor masing-masing.

Pimpinan dan anggota DPRD mengenakan pakaian tradisional khas Sunda. Anggota DPRD pria mengenakan jas putih dan putri mengenakan kebaya merah, sebagai perwujudan semangat persatuan yang senantiasa tertanam dalam dada. Sementara, para tamu hadirin juga mengenakan pakaian tradisional Sunda.

Nuansa kasundaan terasa sangat kental mewarnai jalannya rapat, karena menggunakan bahasa daerah (Sunda). Di tengah-tengah jalannya rapat, juga dibacakan “Babad Purwakarta” dalam bahasa daerah oleh Ayi Kurnia, seorang seniman Sunda yang bersuara khas. Iringan musik khas Sunda, membuat bulu kuduk terasa meremang.


Protokol kesehatan sangat diperhatikan dalam acara ini. Sehari sebelumnya telah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh pengurus PMI Purwakarta, untuk membersihkan seluruh ruangan dari virus corona. Selain itu, jumlah undangan pun sangat dibatasi, dan setiap tamu harus melalui pemeriksaan suhu dan mencuci tangan dengan handsanitizer. Maklum, Bupati Purwakarta selalu mengingatkan, bahwa virus corona masih ada di tengah-tengah kita.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD H.Ahmad Sanusi juga mengucapkan selamat atas peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tanggal 22 Juli mendatang dan Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli lalu.

“ Semoga dalam pelaksanaan tugasnya, selalu berada dalam lindungan Allah SWT, “ harapnya.

Dalam  rapat tersebut, Ahmad Sanusi, mengingatkan bahwa pandemi covid-19 masih menjadi persoalan global, yang sangat merugikan tatanan elemen pendukung kehidupan, baik itu bidang pembangunan, pendidikan, ekonomi, dan kesehatan umat manusia.

“Oleh sebab itu, sebagian harus mengikuti rapat paripurna DPRD Purwakarta ini melalui Vicon. Walau begitu, kita tetap bersyukur, masih bisa melaksanakan peingatan Hari Jadi Purwakarta ke-189 dan Kabupaten Purwakarta ke-52,” ujarnya, seraya mengingatkan, bahwa kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan, bersabar, bertawakal, dan berdoa agar pandemi covid-19 ini segera berlalu.


Dijelaskan Ahmad Sanusi, pelaksanaan peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-189 sesuai Perda No.2 / 2006, yang merujuk dari fakta sejarah Besluit No. 2 Tanggal 20 Juli 1831. Sedangkan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-52 berdasar pada UU No. 4 / 1968 tentang pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang, dengan merubah UU No. 14 / 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Barat.

Ahmad Sanusi berharap, semua masyarakat sekarang menjadi kekuatan yang kokoh dan konsisten, untuk meningkatkan pembangunan sesuai “ Riksa Raga Riksa Rasa Purwakarta Istimewa”, yang menjadi tema Hari Jadi Purwakarta.

“ Tema ini merupakan doa bagi kita semua untuk mempertajam kreativitas, rasa cinta kita kepada perintis pembangunan, untuk mewujudkan Purwakarta istimewa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Sanusi menucapkan selamat atas beberapa penghargaan yang diterima Pemkab Purwakarta, antara lain: penghargaan atas  profesionalitas ASN dalam pelayanan publik, penghargaan Menteri Keuangan berkaitan penyiapan laporan keuangan sehingga mendapatkan predikat WTP dari BPK, penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berkaitan Hasil Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, penghargaan kepemimpinan dalam tata kelola pemerintahan.


Apresiasi lainnya, lanjut Ahmad Sanusi, antara lain penghargaan “Regional Enterpreneur Awards 2019” dari Markplus.Inc, penghargaan Natamukti Tahun 2019sebagai Kepala Daerah yang memajukan UMKM di daerahnya dari Menteri UMKM, penghargaan “ Anugerah Jejaring Kabupaten Puasat Kreatif Jawa Barat” dari Gubernur Jawa Barat, dan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia Tahun 2019 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Ahmad Sanusi menambahkan, Tahun 2020 pemerintah daerah berhasil  meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pelayanan publik, di antaranya: meningkatkan kualitas akses pemerataan di bidang pendidikan dan kesehatan, menyempurnakan sarana dan prasarana infrastruktur, meningkatkan kualitas ketersediaan air bersih dan sanitasi lingkungan, optimalisasi pembangunan sektor ekonomi dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan lajun pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan profesionalisme ASN dalam pelayanan publik.

Selanjutnya ia menegaskan, sepanjang Tahun 2019 DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menghasilkan, 16 Peraturan, 28 Keputusan DPRD, 8 Keputusan Pimpinan, 12 Keputusan Bersana. Sedangkan sejak Januari hingga Juli pada Tahun 2020, telah berhasil menetapkan 11 Keputusan DPRD dan 5 Keputusan Pimpinan.  (Humas DPRD)


Jumat, 17 Juli 2020

Pansus A Kunjungan Kerja Ke BKAD Kota Cimahi



Purwakarta – Pansus A DPRD Purwakarta melakukan study banding ( kunjungan kerja ) ke BKAD Kota Cimahi, Jumat (17/7/2020) dalam rangka mencari informasi sedalam-dalamnya, terkait bidang garapannya, yakni Raperda  Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD (PPA) TA 2019.

Hidayat mengatakan, kelebihan Kota Cimahi sudah mendapatkan opini WTP 7 kali berturut-turut dari BPK, sementara Purwakarta baru 5 kali. “ Pansus A ingin sharing pengalaman langsung dengan BKAD Cimahi, setelah sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja ke BKAD Kabupaten Subang,’ tukasnya.

Ketua Pansus A Hidayat, S.Th.I mengucapkan terima kasih, karena diterima dengan baik oleh instansi setempat, sementara beberapa daerah masih ketakutan menerima kunjungan tamu, akibat adanya pandemi covid-19.

“ Di tengah keprihatinan yang terjadi saat ini, tentunya suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami, bisa bersilaturahmi untuk melakukan koordinasi dan sharing pengalaman dengan jajaran pejabat BKAD Kota Cimahi,” ujarnya.


Sehubungan Raperda yang tengah dibahas, saat ini Pansus A  mendapat tugas untuk membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Ditambahkannya, KUA-PPAS yang tengah dibahas Pansus A, sudah melalui proses panjang, karena  hasil audit BPK.

Ia menerangkan, Pansus A praktis hanya punya waktu seminggu untuk membahas ini, karena dituntut harus selesai 23 Juli mendatang. Oleh karena itu, pihaknya ingin ‘berguru’ kepada pejabat BKAD Kota Cimahi. Maklum, lanjutnya, anggota Pansus A DPRD Purwakarta banyak yang masih baru dalam pembahasan PPA ini.

“ Penghasilan terbesar SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Kota Cimahi dari mana saja, sementara ada yang berpendapat bahwa semakin banyak SILPA, maka kinerja pemerintahan dinilai kurang produktif? Bagaimana pendalaman yang dilakukan DPRD Cimahi? Apakah dewan minta lebih dalam semua rekening,” tanya Hidayat.


Kepala BKAD Kota Cimahi, Ahmad, mengakui, sebenarnya SILPA yang terlalu besar, juga tidak efisien dan tidak realistis. Ia melanjutkan, pernah SILPA Cimahi dinilai terlalu besar, akhirnya dirasionalisasi. SILPA  Cimahi saat ini, lanjutnya, sebesar Rp 89 M dari perkiraan Rp. 86 M.

“SILPA kita kebanyakan berasal dari BTT penanganan covid-19, BTL (gaji pegawai yang meninggal dll), dari sisa lelang, dan DAK yang belum terealisasi, “ jelas Ahmad, didampingi beberapa jajarannya.

Ia menilai, BPK sekarang terdiri dari orang-orang muda, yang bekerja dengan sangat baik dan hasil pemeriksaannya sangat kredibel.

“ Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK dipegang oleh inspektorat,” ujarnya. “ Bila diklarifikasi dewan tentang tindak lanjut temuan BPK, maka pihak inspektorat yang dipanggil untuk menjelaskan,” tuturnya.


Kepala BKAD menegaskan, selama ini tidak mendapat kendala berarti dari DPRD Cimahi. Para wakil rakyat Cimahi, lanjutnya, tidak sampai mengoreksi terlalu dalam, karena TAPD juga selalu rutin menyampaikan runtutan-runtutan data keuangan.

 “ Mereka biasanya hanya melakukan crosscheck saja, mana-mana temuan BPK yang sudah ditindaklanjuti atau belum?” jelasnya.

Pansus A yang melakukan kunjungan kerja terdiri Ketua Pansus A Hidayat, S.Th.I (Fraksi PKB), Wakil Ketua Pansus A Drs. Akun Kurniadi, MM (Fraksi Golkar), Hj. Tuti Rohani, SH (Fraksi Golkar), Rahman Abdurrahman, S.Ag (Fraksi Golkar), Ir. Zusyef Gusnawan (Fraksi Gerindra), Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra), Ceceng Abdul Qodir, S.Th.I (Fraksi PKB), Lina Yuliani (Fraksi PDIP), Dedi Juhari (Fraksi PKS), Didin Hendrawan, SE (Fraksi PKS), Devi Mutiara Sari (Fraksi DPN/Partai Nasdem), Agus Sundana (Fraksi Berani/Partai PAN). Mereka didampingi Kasubag Humas Hj. Rd. Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si, Kaubag Kajian Perundang-undangan Karsana, S.Sos, dan dua pegawai Setwan lainnya. (Humas DPRD).


Kamis, 16 Juli 2020

Bantuan ASN Semoga Diteladani Masyarakat Purwakarta.



Purwakarta – Tanpa mengurangi kekhidmatan, kegiatan Hari Jadi Purwakarta ke-189 dan Kabupaten Purwakarta ke-52 tetap dilaksanakan, tanpa rangkaian kemeriahan seperti tahun-tahun sebelumnya. Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, saat memberikan sambutan pada acara “Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu", yang digelar Panitia Hari Jadi Purwakarta bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Purwakarta, di Masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta, Kamis (16/7/2020).

“ Bantuan sosial sebanyak 7.500 paket sembako yang diberikan ASN Purwakarta, semoga bisa menjadi teladan bagi masyarakat Purwakarta. Sehingga, mereka yang berkemampuan, sudi membantu warga lain yang terdampak covid-19,” harap Bupati yang akrab dipanggil Ambu Anne ini.

Ia menjelaskan, banyak keluhan  masyarakat yang disampaikan kepadanya berkaitan rusaknya kondisi infrastruktur di berbagai wilayah. Namun, pemerintah daerah saat ini tak mampu memperbaikinya. Pasalnya, kata Anne, pemerintah daerah fokus kepada percepatan penanganan dan penanggulangan covid-19.

“ Anggaran APBD yang digunakan untuk percepatan penanganan covid-19 sebesar Rp. 24 M lebih, sehingga banyak agenda pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah tak bisa dilaksanakan,” ujarnya.


Tiada lain yang bisa dilakukan masyarakat, dalam menghadapi pandemic ini, kecuali selalu sabar dan berdoa.

“ Hanya dengan sabar, selalu mengikuti protokol kesehatan, dan berdoa, semoga wabah virus corona yang mematikan ini segera diangkat Allah dari Purwakarta, Jawa Barat, Indonesia, juga dunia,” ucapnya, seraya menambahkan, pandemi covid-19 ini telah menyebar ke sekitar 204 negara di dunia.

Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan, bahwa Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan, kepada masyarakat yang tidak memakai masker, akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 100.000.

“Untuk itu, masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan. Kita akan buatkan juknis (petunjuk teknis) untuk pelaksanaan denda, mengacu pada Surat Keputusan Gubernur itu,’ katanya.

Ketua MUI, HM Jhon Dien, menegaskan, ada dua dimensi ikhtiar, yang harus dilakukan masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19 ini. Yakni, menjaga  kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan, serta meningkatkan ketakwaan dan berdoa yang khusyuk, agar wabah ini segera sirna. (Humas DPRD)


Wakil Ketua DPRD Hadiri Doa Bersama Di Masjid Agung Baing Yusuf


Purwakarta – Wakil Ketua DPRD Purwakarta menghadiri acara doa bersama, yang digelar oleh Panitia Hari Jadi Purwakarta ke 189 dan Kabupaten Purwakarta ke-52, bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Purwakarta, bertempat di Masjid Agung Baing Yusuf, Kamis (16/7/2020) pagi.

Sebagai wakil rakyat, Warseno sangat mendukung acara ini, karena pada masa pandemi covid-19 tak memungkinkan Pemkab atau Panitia Hari Jadi Purwakarta, menggelar kemeriahan yang mengundang berkerumunnya masyarakat.


“ Doa bersama Ini juga sebagai salah satu ikhtiar guna mencegah penyebaran covid-19, selain masyarakat  harus tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah. Semoga covid-19 segera sirna dari bumi Purwakarta khususnya, Indonesia dan dunia umumnya,” kata anggota Fraksi PDIP ini.

Ketua Panitia Hari Jadi Purwakarta Drs. H. Iyus Permana, MM, dalam sambutannya mengatakan, tema hari jadi kali ini adalah “Riksa Rasa Riksa Raga Purwakarta Istimewa”. Rangkaian hari jadi diawali pemberian bantuan sosial berupa 7500 paket sembako dari ASN Purwakarta, yang disebar ke 17 kecamatan, dilaksanakan serentak pada Rabu (15/7/2020).


Selanjutnya, doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim, terselenggara berkat kerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Purwakarta. Santunan berupa alat tulis dan uang tunai kepada 1725 anak yatim piatu yang tersebar di seluruh OPD dan kecamatan, masing-masing anak mendapat bantuan senilai Rp. 250.000, jadi total bantuan sebesar Rp. 218.750.000,-

Bantuan uang tunai dan sembako juga diberikan kepada 726 tenaga kebersihan, yang bekerja di setiap  OPD dan organisasi vertikal lainnya, masing-masing senilai Rp. 300.000, jadi total bantuan senilai Rp. 217.800.000,-

Bantuan biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji madrasah, penyuluh, pengurus marbot masjid, pengurus MUI (kabupaten, kecamatan, dan desa) sebanyak 5000 orang. Bantuan pembuatan kaki palsu untuk sebanyak 6 orang penyandang disabilitas, dan bedah rumah untuk seorang warga bernama Oman, berdomisili di RT 56 RW 04, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta.

“ Rangkaian kegiatan terakhir adalah rapat paripurna DPRD tentang Hari Jadi Purwakarta ke- 189 dan Hari Jadi Purwakarta ke-52 yang akan diselenggarakan di Gedung DPRD Purwakarta pada Senin (20/7/2020).  Semoga dengan santunan dan doa bersama ini, covid-19 segera sirna dari Purwakarta,” harapnya.


Setelah pembagian santunan oleh Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, dilakukan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua MUI Purwakarta, H M. Jhon Dien.

Hadir dalam acara yang diselenggarakan secara virtual tersebut, diikuti camat dan kepala desa se-Kabupaten Purwakarta dari kantor masing-masing. Sedangkan hadir dalam kesempatan itu antara lain Bupati Purwakarta, Sekda, Ketua Baznas Purwakarta Saparudin, unsur Forkopimda, Kepala Kamenag Purwakarta Drs. H. Tedy Ahmad Junaedi, para kepala OPD, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Pusat dan Purwakarta, dan sejumlah tamu undangan lainnya.  (Humas DPRD).

Rabu, 15 Juli 2020

29 Tenaga Kebersihan Setwan Dapat Bantuan Paket Sembako dari BAZ Purwakarta



Purwakarta – Sebanyak 29 orang petugas kebersihan di lingkungan Setwan DPRD Purwakarta, mendapat bantuan paket sembako dari BAZNAS Kabupaten Purwakarta. Bantuan secara simbolis diberikan oleh Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si kepada Abah Suryana, petugas kebersihan yang paling tua, bertempat di Saung Kaasih, Rabu (15/7/2020).


Hadir  dalam kesempatan itu antara lain Kasubag Humas Hj. Rd. Helly Sutiawati, S.Sos, M.Si, Kasubag Perlengkapan Setwan Hj. Eti Suhaeti, SH, Kasubag Ketatausahaan dan Kepegawaian Devi Novianti S, STP, M.Si, dan seluruh petugas kebersihan di lingkungan Setwan.



Menurut Suhandi, para petugas kebersihan di bagi dua, yakni petugas luar dan dalam. Petugas luar, lanjutnya setiap hari memelihara dan merawat taman. Sedangkan petugas dalam, menyapu, mengepel dan membersihkan seluruh ruangan.

“Petugas kebersihan dalam, membersihkan seluruh ruangan mulai ruang pimpinan, komisi, fraksi, dan seluruh ruangan pejabat di lingkungan Setwan,” jelasnya.



Ia menerangkan, bantuan paket sembako ini berasal dari BAZNAS Kabupaten Purwakarta. Isinya antara lain berupa beras 1 karung (15 kg), minyak goreng 2 liter, gula 1 kg, kecap dan kopi satu renceng, serta uang sebesar Rp. 150 ribu.

“ Memang hanya petugas kebersihan saja yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Purwakarta, tidak untuk PTT atau THL,” ujar Suhandi.

Suhandi mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Purwakarta, yang berkenan membantu petugas kebersihan di lingkungan DPRD Purwakarta.

"Bagaimanapun bantuan ini sangat berarti bagi para petugas kebersihan," ujarnya.

Dalam amanatnya, Suhandi berharap, semoga bantuan ini sedikit dapat meringankan beban para petugas kebersihan. Ia juga meminta, para petugas semakin rajin dalam melaksanakan pekerjaannya.



“ Petugas kebersihan ini harus selalu dibina dan diarahkan. Apabila tidak bisa dibina, ya terpaksa dikeluarkan, “ kata Suhandi, seraya meminta Ahmad, selaku pengelola kebersihan untuk terus memantau kinerja para petugas kebersihan, demi tetap terjaganya kebersihan dan keasrian lingkungan Gedung DPRD Purwakarta.

Pada akhir nasihatnya, Suihandi berpesan, agar para petugas kebersihan selalu memakai masker bila bekerja dan sering mencuci tangan.

"Jangan mentang-mentang merasa sehat, terus mengabaikan protokol kesehatan," tegasnya.


Terpisah, Ahmad Syahrudin, mengaku sebenarnya Tupoksinya adalah pengadministrasian sarana dan prasarana. Namun, ia mendapat tugas lain sebagai BPP dan pengelola kebersihan lingkungan DPRD.

“ Sudah menjadi tugas saya, untuk selalu memantau dan mengarahkan para petugas kebersihan ini,” ujar Ahmad, seraya meminta para petugas kebersihan untuk bisa mematuhi dan menjalankan amanat dari Sekwan dan pejabat Setwan lainnya. (Humas DPRD).




Bhakti Sosial ASN Setwan DPRD Purwakarta Untuk Masyarakat Campaka



 Purwakarta – Untuk kedua kalinya, ASN Setwan DPRD Purwakarta memberikan bantuan sosial berupa paket sembako untuk masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Khususnya bantuan diberikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan, baik dari Kemensos, provinsi, dan kabupaten.  Bantuan yang sama juga diberikan oleh ASN Disnaker Purwakarta, dan ASN Kecamatan Campaka.

Pembagian secara simbolis kepada warga diberikan oleh Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi,M.Si, Kadisnaker H. Titov Firman Hidayat, SH, Sekdis Disnaker DR Ir. H. Waluyo Sakarsono, CES, DEA, Camat Campaka Ade Sumarna, SH, M.Si, dan Ketua DWP Setwan Hj. Karyati Suhandi, di Pendopo Kecamatan Campaka, Purwakarta, Rabu (15/7/2020) siang.


“Jumlah bantuan sebanyak 100 paket sembako, untuk diberikan kepada masyarakat Kecamatan Campaka, khususnya mereka yang belum mendapat bantuan dari Kemensos, provinsi atau kabupaten,” ujar Suhandi, seraya menambahkan, kalau bulan lalu ASN Setwan DPRD Purwakarta, memberikan bantuan  kepada masyarakat Kecamatan Sukatani.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Campaka. Dan semoga seluruh ASN Purwakarta, juga mendapat keberkahan dan rahmat dari Allah SWT,” harap Suhandi.


Sementara, Kadisnaker Purwakarta Titov mengemukakan, bantuan dari ASN Disnaker sebanyak 128 paket sembako. Ia berharap, bantuan sosial ASN ini, sedikitnya dapat membantu warga yang terdampak pandemi covid-19.

Terpisah Camat Campaka Ade Sumarna, menjelaskan jumlah warga 10 desa di wilayahnya, yang mendapat bantuan sebanyak 287 orang.


“ Sekarang diserahkan simbolis kepada warga, selanjutnya diberikan kepada para Kepala Desa untuk dibagikan kepada warganya masing-masing,” jelas Ade.

Turut hadir dan menyaksikan pemberian bantuan antara lain Sekmat Campaka Ai Jamilah,S.Pd, M.Pd, Kasubag Perlengkapan Setwan Hj. Eti Suhaeti,SH dan  Kasubag Ketatausahaan dan Kepegawaian Devi Novianti S, STP, M.Si, sejumlah pengurus DWP Setwan, para kepala desa se-Kecamatan Campaka, sejumlah pegawai Kecamatan Campaka,  dan sejumlah masyarakat.  (Humas DPRD).

Senin, 13 Juli 2020

Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Prakarsa DPRD



Purwakarta – Dua Raperda perubahan atas Perda No. 19/2011 tentang Pajak Parkir dan perubahan atas Perda No. 12/2011 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Parkir Khusus sebagaimana diusulkan DPRD, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menyetujui dan mendukung usulan tersebut. Pasalnya, dua Raperda tersebut sangat penting, sebagai salah satu penerimaan sektor pajak bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, Raperda-raperda perubahan atas kedua Perda ini, menjadi unsur penting sebagai dasar hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi parkir, yang diselaraskan dengan perkembangan kehidupan masyarakat Purwakarta.

Hal itu disampaikan Bupati pada saat rapat paripurna yang dibuka resmi oleh Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, didampingi Wakil Ketua Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, S.Ag, dan Warseno SE, pada Jumat (10/7/2020).


Menurut Anne, kebijakan pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah melalui UU No. 23/2014 tentang pemerintahan daerah, bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan mengubah  pola pembangunan nasional,  yang semula bersifat sentralisasi menjadi desentralisasi.
                                                                                               
Konsekwensi dari pemberlakuan UU No. 23/2014 tersebut, kata Anne, membuat setiap pemerintah daerah dapat mengatur rumah tangganya sendiri. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah daerah membutuhkan sumber-sumber penerimaan yang memadai untuk mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan, dan terlaksananya pembangunan.

“Laju pembangunan daerah, lanjutnya, akan memacu pertumbuhan ekonomi, yang otomatis berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat,”katanya.


Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan maksimal, apabila pemerintah daerah mampu  menggali sumber-sumber potensi yang dimiliki. Sumber-sumber itu,  menjadi modal utama pemerintah daerah dalam menghimpun dana sebagai pendapatan asli daerah (PAD) untuk dikelola secara profesional.

“Apabila dilihat dari potensi ini, pajak parkir merupakan potensi sumber penerimaan bagi pemerintah daerah, yang akan terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan tersebut disebabkan adanya perkembangan yang cukup pesat, terutama di wilayah perkotaan. Perkembangan dimaksud adalah pembangunan pusat-pusat pembelanjaan, pembangunan pertokoan,  rumah makan, pariwisata dan sebagainya,”jelasnya. Ditambahkannya, Kabupaten Purwakarta, saat ini sangat berkembang pemanfaatan wilayah untuk perparkiran.

Bupati menerangkan, pemerintah kabupaten diberi peluang  untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, khususnya mengatur sendiri jenis-jenis  retribusi dan pajak yang dimaksud. Namun, lanjutnya, pemerintah daerah juga akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan jasa perparkiran. (Humas DPRD).

Jumat, 10 Juli 2020

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019



Purwakarta -  Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi membuka resmi rapat paripurna yang membahas pemandangan umum Fraksi terhadap Raperda PPA dan pemdapat Bupati atas dua Raperda prakarsa DPRD, Jumat (10/7/2020) sore. Turut mendampingi Ketua adalah Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Hj. Neng Suprtini, S.Ag, dan Warseno, SE.

Dijelaskan Ahmad Sanusi, sesuai ketentuan Pasal 132 ayat ( 2 ) Peraturan DPRD No. 1/2019, bahwa pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2019, dalam pembicaraan Tingkat I perlu mendapatkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi.

Fraksi Golkar disampaikan oleh Hj. Enah Rohana, Fraksi Gerindra oleh Zusyef Gusnawan, SE, Fraksi PKB oleh Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I, Fraksi PDIP oleh Lina Yuliani, Fraksi PKS oleh Didin Hendrawan, Fraksi DPN oleh Devi Mutiara Sari, Fraksi Berani oleh Muksin Junaedi.

Zusyef memberikan selamat atas penghargaan yang diterima pemerintah daerah, yang mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.  Namun, lanjutnya, hal ini bukan berarti sudah sempurna, yang tidak memerlukan perbaikan-perbaikan. Ia berharap, pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatkan  PAD, agar mampu meningkatkan pembangunan.

“Apabila capaian PAD sudah maksimal, pemerintah daerah boleh berkreasi apapun untuk membuat program-program baru,”ujarnya, seraya meminta pemerintah daerah untuk meninjau kembali Perda-perda, yang sudah tidak sesuai lagi.


Sementara, Ceceng Abdul Qodir yang menjadi juru bicara Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, baik secara kolektif maupun individu, atas apa yang telah dicapai.

“Hasil ini harus dipertahankan, sementara yang masih ada kekurangan harus segera diperbaiki,”ujar Ceceng.

Ditambahkannya, fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD, semata-mata bertujuan agar  jalannya pemerintahan lebih terkontrol dan semakin baik lagi ke depannya. Intinya, lanjutnya, apa yang dicapai pemerintah daerah, harus bisa memenuhi harapan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ceceng juga menyinggung, agar pemerintah daerah lebih peduli dan
memberikan nsuport terhadap  guru mengaji dan para santri, dan lingkungan pesantren pada umumnya.  Pasalnya, mereka selama ini juga selalu berdoa demi kemajuan Purwakarta dan mendoakan agar pandemic covid-19 segera berakhir.

“Lingkungan pesantren sangat membutuhkan APD dan penunjang lainnya, untuk mengantisipasi penyebaran covid -19,”tukasnya.

Didin Hendrawan atas nama Fraksi PKS, pemerintah daerah diharapkan lebih tegas dalam menegakan Perda, sehingga pengusaha galian C tidak makin marak di Purwakarta. Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi I dan Pimpinan DPRD yang sangat konsen terhadap masalah galian C

“Komisi I dan Pimpinan DPRD sangat konsen menyikapi para pengusaha galian c tak terijin ini. Pemerintah daerah melalui OPD terkait, tidak lagi memberikan rekomendasi kepada mereka yang jelas-jelas melanggar Perda,”tegas Didin. (Humas DPRD)


Nota Pengantar Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019



Purwakarta – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersyukur, karena hasil pemeriksaan BPK atas keuangan pemerintah daerah Purwakarta Tahun 2019, mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terus mendorong dan memberi masukan-masukan untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Bupati, dalam rapat paripurna DPRD Purwakarta, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ( PPA ) TA. 2019 dan Pembahasan 2 (dua) Raperda yang berasal dari DPRD, Jumat (19/7/2020). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Purwakarta H Ahmad Sanusi, didampingi Wakil Ketua Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, S.Ag. dan Warseno, SE.

Hadir dalam rapat antara lain Wakil Bupati H. Aming, anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, para Kabag dan Kasubag di lingkungan Setwan,  para perangkat daerah dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Purwakarta, dan sejumlah tamu undangan lainnya.


Ahmad Sanusi menerangkan, sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) PP No. 12/2019, dalam kapasitas pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, Bupati berkewajiban untuk menyampaikan Raperda PPA, yang telah diperiksa BPK, paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, kata Ahmad Sanusi, sesuai Pasal 65 ayat ( 1 ) huruf D UU No. 9/Tahun 2015, menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Ia menambahkan, muatan materi raperda tersebut, secara garis besar diatur dalam Pasal 320 ayat ( 2 ) UU NO. 23 Tahun 2014, yakni laporan keuangan yang meliputi sekurang-kurangnya; laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan BUMD.


Dalam lanjutan keterangannya, Bupati menjelaskan, penyampaian Raperda tentang pertangunggjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019, merupakan rangkuman data dari seluruh kegiatan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah. Dengan demikian, terang Anne, peran pengelola keuangan pada setiap SKPD sangat menentukan hasil akhir penyajian  dokumen pengelolaan keuangan.

Bupati menegaskan, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019, berdasarkan akrual basis, meliputi laporan realisasi APBD Tahun 2019, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca per 31 Desember 2019, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan keuangan BUMD beserta lampiran-lampirannya yang telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK. (Humas DPRD)