Purwakarta
- Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi
membuka resmi rapat paripurna yang membahas pemandangan umum Fraksi terhadap
Raperda PPA dan pemdapat Bupati atas dua Raperda prakarsa DPRD, Jumat
(10/7/2020) sore. Turut mendampingi Ketua adalah Wakil Ketua DPRD Sri Puji
Utami, Hj. Neng Suprtini, S.Ag, dan Warseno, SE.
Dijelaskan Ahmad Sanusi, sesuai ketentuan Pasal 132 ayat ( 2 ) Peraturan
DPRD No. 1/2019, bahwa pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2019, dalam pembicaraan
Tingkat I perlu mendapatkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi.
Fraksi Golkar disampaikan oleh Hj. Enah Rohana, Fraksi Gerindra oleh Zusyef
Gusnawan, SE, Fraksi PKB oleh Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I, Fraksi PDIP oleh Lina
Yuliani, Fraksi PKS oleh Didin Hendrawan, Fraksi DPN oleh Devi Mutiara Sari,
Fraksi Berani oleh Muksin Junaedi.
Zusyef memberikan selamat atas penghargaan yang diterima pemerintah
daerah, yang mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Namun, lanjutnya, hal ini bukan berarti sudah
sempurna, yang tidak memerlukan perbaikan-perbaikan. Ia berharap, pemerintah
daerah harus terus berupaya meningkatkan
PAD, agar mampu meningkatkan pembangunan.
“Apabila capaian PAD sudah maksimal, pemerintah daerah boleh berkreasi
apapun untuk membuat program-program baru,”ujarnya, seraya meminta pemerintah
daerah untuk meninjau kembali Perda-perda, yang sudah tidak sesuai lagi.
Sementara, Ceceng Abdul Qodir yang menjadi juru bicara Fraksi PKB
menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, baik secara kolektif maupun
individu, atas apa yang telah dicapai.
“Hasil ini harus dipertahankan, sementara yang masih ada kekurangan harus
segera diperbaiki,”ujar Ceceng.
Ditambahkannya, fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD, semata-mata
bertujuan agar jalannya pemerintahan
lebih terkontrol dan semakin baik lagi ke depannya. Intinya, lanjutnya, apa
yang dicapai pemerintah daerah, harus bisa memenuhi harapan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ceceng juga menyinggung, agar pemerintah daerah
lebih peduli dan
memberikan nsuport terhadap guru
mengaji dan para santri, dan lingkungan pesantren pada umumnya. Pasalnya, mereka selama ini juga selalu
berdoa demi kemajuan Purwakarta dan mendoakan agar pandemic covid-19 segera
berakhir.
“Lingkungan pesantren sangat membutuhkan APD dan penunjang lainnya, untuk
mengantisipasi penyebaran covid -19,”tukasnya.
Didin Hendrawan atas nama Fraksi PKS, pemerintah daerah diharapkan lebih
tegas dalam menegakan Perda, sehingga pengusaha galian C tidak makin marak di
Purwakarta. Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi I dan Pimpinan DPRD yang
sangat konsen terhadap masalah galian C
“Komisi I dan Pimpinan DPRD sangat konsen menyikapi para pengusaha galian
c tak terijin ini. Pemerintah daerah melalui OPD terkait, tidak lagi memberikan
rekomendasi kepada mereka yang jelas-jelas melanggar Perda,”tegas Didin. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar