Selasa, 09 Juni 2020

Ponpes Al-Hikamussalafiyah Cipulus Akan Datangkan Para Santri



Purwakarta -  Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikamussalafiyah Cipulus, berencana mendatangkan para santriwan dan santriwatinya, yang berdomisili di berbagai kabupaten/kota secara bergelombang, mulai 14 Juni 2020 mendatang. Rencana mendatangkan santri kembali, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kyai Ponpes itu No: 001/PP-Al-Hikam/VI/2020. Untuk itu, Pengurus Ponpes yang memiliki sekitar 6000 santri tersebut, meminta pengarahan dari pihak Pemda, terutama satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta.

Hal itu diungkapkan ajengan muda Muhammad Mahmud, pada saat berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Hj. Neng Supartini, S.Ag dan anggota Komisi IV DPRD, Muksin Junaedi (Fraksi Berani) dan Zaenal Arifin (Fraksi PKB), di ruang rapat Gabkom, Senin (8/6/2020).

Hadir dalam pertemuan itu antara lain sejumlah Pengurus Ponpes  Al-Hikamussalafiyah Cipulus, Sekda Purwakarta yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Drs. H. Iyus Permana, MM, Kepala Kemenag Purwakarta Drs. H. Tedy Ahmad Junaedi  dan jajarannya, Kabid P2P Dinkes dr. Elita Sari dan jajarannya, serta Ketua Forum Ponpes se-Purwakarta H. Akhtaz F, Sekretaris Forum guru ngaji se-Purwakarta Acep Munawar (Gus Mun).   


Mengawali diskusi, Wakil Ketua DPRD Neng Supartini menjelaskan, para pengurus Ponpes  Al-Hikamussalafiyah Cipulus ini sejatinya bukan beraudiensi. Namun, meminta pertimbangan semua pihak, terutama satuan Gugus Tugas Covid-19 tentang hal apa saja yang harus diterapkan pada saat pembelajaran di Ponpes dilakukan.

“Kami mengapresiasi Ponpes  Al-Hikamussalafiyah Cipulus, karena sebelum pembelajaran di Ponpes dilakukan, meminta pertimbangan terlebih dulu dari pihak-pihak terkait. Padahal, mungkin saja ada Ponpes di pinggiran Purwakarta yang sudah mendatangkan santrinya, tapi tidak terdeteksi oleh kita semua,” jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Mahmud menerangkan, tanpa bermaksud mengecilkan peranan orang tua, pihaknya justru mengkhawatirkan, bilamana anak santri tidak segera kembali belajar ke Ponpes.


“Apakah mereka selama di rumah  mendirikan shalat atau mengaji? Apakah jangan-jangan mereka justru bermain sepanjang hari?” ujarnya bernada mengakhawatirkan menurunnya keimanan dan akhlak para santri dimasa pandemi covid-19 ini. Lebih dari itu, lanjutnya, banyak orang tua siswa yang menelpon ke Ponpes  Al-Hikamussalafiyah Cipulus, mempertanyakan kapan para santri boleh belajar kembali.

Neng Supartini menambahkan Cipulus dan Al-Muhajirin, merupakan Ponpes terbesar di Purwakarta, yang akan menjadi barometer, bagaimana pola pembelajaran di Ponpes sesuai AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) atau dalam situasi New Normal ini. Oleh karenanya, Pemda harus segera merespon dan membuat regulasi, guna mengatur dimulainya pembelajaran Ponpes di seluruh Purwakarta.

“Saya harapkan Sekda, sebagai perwakilan Bupati dalam diskusi ini bisa memahaminya. Termasuk juga dalam kebijakan pengaturan anggaran, guna mendukung pelaksanaan dimulainya pembelajaran di Ponpes, seperti penyediaan sarana wastafel, hand sanitizer, masker, dll, yang dibutuhkan sesuai protokol kesehatan. Saya yakin, kalau Cipulus dan Al-Muhajirin mampu secara mandiri. Tapi harus kita pikirkan juga Ponpes level menengah ke bawah, yang jumlahnya mencapai sekitar tiga ratusan di Purwakarta, ” harap Neng.

Sementara itu, Muksin Junaedi, mengatakan, jangan sampai urusan keagamaan ini dibenturkan dengan penegakan hukum selama covid-19. Sebagai pembanding, lanjutnya, tempat-tempat wisata dan mall mulai dibuka pada saat New Normal, tentunya hal itu juga harus dapat dilakukan di Ponpes.


“Dalam pesantren tidak melulu belajar agama, tetapi juga memiliki efek domino dalam peningkatan ekonomi. Pasalnya, banyak Ponpes yang kehidupan pengelolanya juga sangat tergantung pada ada tidaknya para santri,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Iyus Permana menyampaikan, pada saat pandemi covid- 19 Purwakarta melakukan PSBB Parsial dan Komunal. Dalam PSBB Parsial, ditetapkan pengawasan ketat pada 6 kecamatan. Sedangkan PSBB Komunal pengawasan difokuskan di 1 kecamatan, yakni Kecamatan Purwakarta, yang meliputi 9 kelurahan dan 1 desa, serta 102 RW.

“Alhamdulillah, Purwakarta kini sudah berstatus zona biru,” ujarnya, seraya menjelaskan, pihaknya baru saja mengikuti sosialisasi akan dimulainya New Normal di Purwakarta.

Iyus menyarankan, sebaiknya santri yang diijinkan belajar kembali berasal dari Purwakarta dulu. Pasalnya, kalau mendatangkan santri dari luar daerah, apalagi yang tergolong zona merah, tentu menjadi riskan.

“Sebaiknya, yang didatangkan para santri dari Purwakarta dulu,” sarannya, sambil berjanji akan segera mengunjungi Ponpes  Al-Hikamussalafiyah Cipulus, guna meninjau lokasi sekaligus memberikan masukan tentang pengetrapan protokol kesehatan.


Kepala Kemenag Purwakarta H. Tedy Ahmad Junaedi juga menyampaikan pendapatnya, beroperasinya pendidikan di Ponpes ini terkait dengan berbagai pihak, seperti kebijakan Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Menko Polhukam. Karena itu, sambil menunggu kebijakan-kebijakan tersebut, ia berpesan, para santri yang akan didatangkan harus benar-benar sehat.

“Para santri hendaknya jangan datang dulu, jika mereka sedang sakit seperti flu, batuk, sakit tenggorokan sebagaimana tanda-tanda khusus penderita covid-19,”ujarnya, seraya menambahkan, pengurus juga harus meyakinkan kalau di sekitar lingkungannya tidak ada yang sakit.

Soalnya, kata Tedy, jika harus mengikuti Rapid Test secara mandiri ini tentu menjadi beban tersendiri bagi Ponpes. Dijelaskannya, biaya Rapid Test sekitar Rp. 350 ribu hingga Rp. 600 ribu. Sedangkan, biaya test PCR atau Swab sebesar Rp. 1,5 juta hingga Rp. 2 juta.

Pada akhir diskusi, Neng Supartini menyarankan, agar diadakan rapat atau diskusi kembali, untuk menyamakan persepsi pihak-pihak terkait. (Humas DPRD)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua Tim Penyusunan Tatib DPRD Dulnasir MH; Penyusunan Tatib DPRD Purwakarta Telah Berhasil Dirampungkan Tim

Ketua Tim Penyusunan Tatib DPRD Purwakarta, Dulnasir, SH.,MH (pakai kacamata) dan anggota DPRD Purwakarta Said Ali Azmi alias bang Jimi.  PU...