Purwakarta
- Fase New Normal atau AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Indonesia, sebenarnya belum bisa dilaksanakan, jika
benar-benar mengacu pada standard protokol kesehatan yang disyaratkan WHO.
Namun, keterpurukan ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19, membuat pemerintah
mengambil langkah tersebut.
Hal ini
disampaikan Dedi Juhari, Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta, saat melakukan
kegiatan reses ke-3 Tahun 2020, di kediaman Ketua DPC PKS Kecamatan Purwakarta
Agus Riyadi, Perum Dian Anyar RT 007/RW 012, Selasa (9/6/2020) malam.
Sesuai aturan
saat pandemi ovid-19, reses yang biasanya dihadiri banyak masyarakat, kali ini
hanya dihadiri sekitar 20 undangan, termasuk di antaranya jajaran pengurus DPC
Kecamatan Purwakarta, DPRa (Dewan
Pengurus Ranting) PKS tingkat kelurahan,
Ketua RW 012, dan Ketua RT 007 Hery.
Hadir juga
Tim Monitoring dari Setwan DPRD Purwakarta Kabag. Umum Dany Kurniadi, SH,
Kasubag Humas Hj. Rd. Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si, Kasubag Kepegawaian Sopyan, SE, dan pendamping
Triyono, A.Sn.
Menurut Dedi,
ini merupakan ketiga kalinya ia melakukan kegiatan reses, setelah sebelumnya di
RW 05 Kampung Sukamulya, dan Perum Dian Anyar RT 016/RW 012 bertemu dengan
ibu-ibu Majelis Taklim. Mengingat banyaknya konstituen, kali ini pihaknya
sengaja mengadakan kegiatan reses pada tiga titik di lingkungan di Perum Dian
Anyar, sedangkan tiga titik lain dilaksanakan di luar perum.
Ia menerangkan,
sesuai Keputusan Pimpinan DPRD tentang rencana kerja DPRD Kabupaten Purwakarta
Tahun 2020, bahwa tugas-tugas DPRD selama satu tahun anggaran meliputi tiga
kali reses. Tujuannya, para anggota DPRD kembali ke daerah pemilihan
masing-masing untuk menghimpun aspirasi para konstituennya,
menindaklanjutinya, dan mensosialisasikan berbagai capaian atas kinerjanya.
“Kami memang
memiliki tanggung jawab baik secara moral maupun politis kepada konstituen di
daerah pemiihan masing-masing,” tegas Dedi.
Dedi menuturkan,
sesuai tema reses kali ini yakni “Peran DPRD Dalam Mensukseskan Program
Percepatan Penanganan Covid-19 Dalam Pengamanan Daya Beli dan Perekonomian
Masyarakat”, pihaknya sengaja membahas tentang New Normal yang akan diterapkan di Purwakarta.
Diterangkannya,
New Normal sudah dikenal dalam perang
dunia I, yakni suatu kehidupan normal, tapi dengan pola atau tatanan yang baru.
Bukan berarti, akan kembali seperti sebelum pandemi covid-19, tapi kehidupan
dengan mengikuti protokol kesehatan. Sebetulnya sejak dulu pola ini memang
sudah dipakai, tapi masyarakat mengabaikannya. Alhasil, dengan adanya covid-19
ini, masyarakat dipaksa untuk
melakukannya.
Sementara
menyoal dampak ekonomi akibat pandemi covid-19, Dedi menjelaskan, bahwa hal in
bukan hanya dialami Purwakarta, tetapi seluruh daerah di Indonesia. Rata-rata
PAD (Pendapatan Asli Daerah) mengalami penurunan hingga 50 persen, termasuk DKI
Jakarta. Hal ini diakibatkan tutupnya
hotel, restoran dan rumah makan, tempat-tempat wisata, mall dsbnya.
Dedi
menambahkan, melalui program PSBB Parsial dan Komunal, Purwakarta kini
mengalami kemajuan, karena sudah menjadi zona biru. Memasuki fase New Normal, lanjutnya, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan dengan
mengikuti aturan sesuai protokol kesehatan.
“Harus berperilaku
hidup sehat dan bersih, pakai masker baik sehat terlebih saat sakit, sering
mencuci tangan dengan sabun, menjaga
jarak, dan menghindari kerumunan,”ujarnya.
Sebagai
muslim, kata Dedi, masyarakat sudah biasa berwudhu lima kali sehari, hanya
tinggal pakai sabun saja. Ia juga menyarankan agar masyarakat untuk mensugesti dan meyakinkan diri, bahwa
virus corona akan selesai.
“Sebab,
sesuai Hadits Qudsi, bahwa Allah SWT itu sebagaimana prasangka hamba-Nya. Maka,
yakinlah bahwa pandemi covid- 19 akan selesai dan kita akan sehat dengan
mengikuti anjuran sesuai protokol kesehatan,” tegasnya.
Dalam
kesempatan itu, Dedi juga menampung berbagai aspirasi masyarakat, mulai perbaikan infrastruktur di lingkungan Perum
Dian Anyar yang mulai rusak, mahalnya harga gas di tingkat pengecer, listrik
yang tiba-tiba tarifnya naik, permintaan halte bus bagi karyawan sepanjang
jalan utama Sadang ke arah Bandung, sampai bagaimana solusi mengatasi populasi
kucing liar yang kian mengganggu.
Dedi berjanji
akan menjadikan aspirasi-aspirasi tersebut sebagai Pokir (Pokok Pikiran
DPRD), yang akan dibahas dengan anggota DPRD lainnya dan disampaikan kepada
pemerintah daerah.
“Saya
berharap, masyarakat tidak berkecil hati, walau aspirasinya selama ini banyak
yang belum mendapat perhatian pemerintah daerah. Tapi, kita tetap harus yakin
pada perjalanan prosesnya, “ ujarnya.
Ia juga
mengharapkan para Ketua RT mempunyai data-base penduduk, terutama warga miskin, yang bisa diminta di kelurahan-kelurahan.
Dengan memiliki data-base, Ketua RT tinggal contreng atau ceklis saja warganya yang menjadi calon penerima bantuan, jika sewaktu-waktu diperlukan. Jadi, sambungnya, tidak perlu harus meminta KTP atau KK warganya.
“Masyarakat tahunya tiba-tiba menerima bantuan, bilamana suatu saat pemerintah akan memberi bantuan sosial. Jadi, yang
tidak menerima tentu tidak akan komplain,” tegasnya. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar