Purwakarta
– Reses III Tahun 2020 yang dilakukan anggota DPRD di tengah masa pandemi
Covid -19, terlaksana dengan baik dan lancar. Bahkan, mendapat respon
positif dari berbagai kalangan masyarakat.
Terbukti, banyaknya peserta jauh melebihi undangan sebagaimana ditargetkan,
tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, yang membuka
rapat paripurna tentang laporan hasil reses III tersebut, Jumat (26/6/2020).
Ahmad Sanusi menyatakan paripurna itu memenuhi quorum, karena dihadiri 20 orang
anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna itu, Ahmad Sanusi didampingi Wakil Ketua Sri Puji
Utami dan Warseno, SE.
Hadir pula dalam kesempatan itu Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si,
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, SH, M, Kn, Kabag Umum
Dany Kurniadi, SH, Kabag Program dan Keuangan Ir. H. Wawan Kustiawan, para Kasubag dan sejumlah staf Setwan.
Ahmad Sanusi menegaskan, sesuai Peraturan DPRD No. 1 / 2019, bahwa
anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan dalam
rapat paripurna. Perwakilan Dapil I disampaikan oleh Agus Sugianto, SE (Fraksi
Berani/Partai PAN), Dapil II disampaikan oleh Ir. H. Moch Arief Kurniawan, MM
(Fraksi PKS), Dapil III disampaikan oleh Drs. Akun Kurniadi (Fraksi Golkar), Dapil IV disampaikan oleh
Zusyef Gusnawan, SE (Fraksi Gerindra), Dapil V disampaikan oleh Devi Mutiara
Sari (Fraksi DPN/Partai Nasdem), Dapil VI disampaikan oleh Hj. Putriarti Putik
H, SE (Fraksi Golkar).
Dijelaskan oleh Ahmad Sanusi, kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten
Purwakarta diatur dalam Peraturan DPRD No. 1/2019 tentang Tatib DPRD. Jadwal
dan kegiatan acara masa reses, ditetapkan oleh Pimpinan DPRD setelah mendengar
pertimbangan dari Badan Musyawarah (Banmus). Selanjutnya, sesuai pertimbangan
Banmus melalui Surat No. 172.4/07/Banmus-DPRD/IV/2020 tanggal 29 Mei 2020 dan
berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD No, 171.1/Kep.04-DPRD/2020 tanggal 4 Juni
2020, maka reses III dilaksanakan selama 6 (enam) hari kerja yaitu tanggal 5,
8, 9, 10, 11 dan 12 Juni 2020.
Tema yang diusung dalam kegiatan itu, terang Ahmad Sanusi, adalah “Peran
DPRD Kabupaten Purwakarta Dalam Mensukseskan Program Percepatan Penanganan Covid-19
Dalam Pengamanan Daya Beli dan Pereknomian Masyarakat.”
“ Semoga aktivitas para anggota dewan selama masa reses, benar-benar
dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,”harap Ahmad Sanusi. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar