Selasa, 12 Mei 2020

DPRD Purwakarta Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPJ Bupati


Purwakarta – Secara resmi DPRD Purwakarta menyampaikan Keputusan DPRD kepada Bupati atau Pemerintah Daerah, berisikan catatan-catatan strategis dan rekomendasi DPRD, dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung, Selasa (12/5/2020) sore. Catatan-catatan strategis dan rekomendasi DPRD itu, dituangkan dalam  bentuk Keputusan DPRD  No. 903/Kep.08-DPRD/2020, dimaksudkan sebagai sebagai tawaran solusi atas permasalahan yang menjadi kendala kinerja Pemerintah Daerah selama tahun 2019. 

Namun, sehubungan rapat berlangsung melalui Virtual Vicon, di mana Bupati berada di Balai Nagri Pemkab Purwakarta bersama Wakil Bupati H. Aming, Sekda, Kepala Bapeda, dan para Kepala OPD lainnya, maka penyerahan Keputusan DPRD dilakukan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, selepas rapat paripurna.

           

Mengawali rapat, Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi menerangkan, bahwa LKPJ Bupati Akhir Tahun anggaran 2019, merupakan kewajiban yang harus disampaikan, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 juncto PP No. 13 Tahun 2019. Hal ini, lanjutnya, guna terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta efektif dan efisien, sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik.

Turut dalam rapat tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, S.Ag, Warseno SE, sejumlah anggota DPRD, Sekretaris DPRD Drs. H.Suhandi, M.Si, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dicky Darmawan, SH, M. Hum, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Rahmat Heriansyah, S. Sos, M.Si, serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Setwan DPRD. Sementara, sejumlah anggota dewan lainnya mengikuti melalui Vidcon dari kediaman masing-masing.

Ia menerangkan, pembahasan  DPRD terhadap LKPJ Bupati akhir tahun anggaran, pada dasarnya merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pembanguan selama kurun waktu satu tahun berjalan. Fokusnya, lanjutnya, pada kinerja pelaksanaan tugas pemerintah daerah, ukan terhadap kinerja keuangan. 

“Sebab, pengawasan DPRD terhadap kinerja keuangan dalam konteks pelaksanaan pembangunan, dilakukan melalui pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD,” ujar Ahmad Sanusi.

Dalam sambutannya, dari Balai Nagri Pemkab Purwakarta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, antara lain menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pimpinan dan anggota dewan atas penyampaian rekomendasi tersebut. Íni menunjukkan, lanjutnya, kemitraan yang semakin dinamis antara eksekutif dan legislatif.

“Catatatan strategis yang menjadi rekomendasi DPRD ini sangat penting, guna memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan, “ujarnya. (Humas DPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar