Purwakarta - Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj. Balqis Diab,
SE, MM melakukan kunjungan kerja ke DPRD Purwakarta, Rabu (13/2/2020). Ikut
mendampingi antara lain Wakil Ketua DPRD Nusron, S.Ag, Wakil Ketua DPRD Edi Sugianto, Sekretaris
DPRD Widarjanto, dan 14 anggota Badan Musyawarah (Banmus), dan 6 orang anggota
sekretariat.
Mereka diterima oleh Wakil
Ketua DPRD Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra)) didampingi Kabag Humas Drs. Rahmat
Heriansyah, S.Sos, M. Si, Kasubag Protokol Suci Caecari Taufani, SH, dan
sejumlah anggota sekretariat.
Dijelaskan oleh Balqis
Diab, SE, MM, maksud kunjungan anggota Banmus DPRD Kota Pekalongan adalah
bertujuan untuk koordinasi dan konsultasi, terutama menanyakan sejauh mana
peran Bamus dalam penyusunan Rencana Kerja DPRD, berapa orang yang menjadi
Banmus di DPRD Purwakarta, dan selengkapnya susunan AKD.
Sri Puji Utami
menerangkan, peran Banmus sangat strategis dalam DPRD Purwakarta, terutama
membuat jadwal kegiatan DPRD dan
memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD dalam mengambil keputusan. Adapun
kegiatan Banmus biasanya dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Banggar,
sehingga menyangkut kesejahteraan dan hal-hal lainnya dilaksanakan secara
terbuka.
Ditambahkannya, untuk
Badan Kehormatan (BK), anggotanya terdiri dari perwakilan lima partai yang
memperoleh suara tertinggi.
“Tak ada anggota Banmus
yang merangkap keanggotaan, kecuali untuk Bapemperda, anggotanya diambil dari
anggota BK, Bangar dan Banmus,” ujarnya, seraya menambahkan anggota Bapemperda
sebanyak 11 orang. Pembagian tepatnya, lanjut Puji, Pimpinan 4 orang, BK 5
orang, 36 orang sisanya dibagi dua, setengah menjadi anggota Banmus dan
setengah lagi menjadi anggota Bangar. (Humas
DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar