Selasa, 30 September 2025

JDIH Sekretariat DPRD Purwakarta Mendapatkan Penghargaan dari Wakil Gubernur

 


Purwakarta- Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan, Ari Syamsurizal SH., M.Kn mewakili JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta menerima Penghargaan sebagai Pengelola JDIH tingkat Kabupaten/Kota terbaik ke - V pada Pertemuan dengan Biro Hukum & HAM Setda Provinsi Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate (29/09/2025). 

Pertemuan antar anggota JDIH ini bertema “Peran JDIH dalam Mendukung Pembangunan di Daerah melalui Transformasi Digital Dokumen Hukum”, acara ini memperkuat sinergi, meningkatkan literasi hukum digital, serta mendorong transparansi dan kepastian hukum demi pembangunan berkelanjutan.

Acara diawali dengan diskusi tentang standarisasi Mobile JDIH. Hal ini menjadi dasar, dikarenakan mobile JDIH dapat mempermudah pencarian dokumen hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

Dilanjutkan dengan diskusi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Illegal Access. Pada lampiran dokumen hukum yang dipublikasikan (Seperti data bantuan saat krisis/bencana), harus di take down setelah berlakunya UU PDP. Untuk diskusi Illegal Access, Disampaikan bahwa isu sering terjadi karena pihak ketiga dan pentingnya literasi digital sebagai penanganan utama. 

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan menekankan pada Transformasi Digital Dokumen Hukum dan peran JDIH dalam mendukung pembangunan di daerah, termasuk dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan Artificial Intelligence (AI). 

Sebagai penutup sambutan, Wakil Gubernur Jawa Barat mengajak kepada Amggota JDIH untuk menjadikan JDIH sebagai perpustakaan hukum terbesar di Jawa Barat yang berkualitas.(Humas Setwan)

Kamis, 25 September 2025

Anggota Banggar DPRD: Teganya Pemda Purwakarta Tidak Memperhatikan Lembaga Keagamaan


Anggota Banggar Ceceng Abdul Qodir saat Rapat Banggar

PURWAKARTA - RAPAT Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diwarnai kejengkelan dan kekesalaan anggota Banggar karena Pemda Purwakarta dianggap kurang memperhatikan lembaga keagamaan.

Kejengkelan dan kekesalaan itu bisa disimak dari nada bicara seorang anggota Banggar, Ceceng Abdul Qodir dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F.PKB) yang menyampaikan saran pendapatnya di forum rapat Banggar saat rapat Banggar yang tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 (TA 2026) yang berlangsung di gedung DPRD Purwakarta pada hari Rabu 24 September 2025.

”Kita tahu banyaknya Ponpes (Pondok Pesantren) di Kabupaten Purwakarta dan kiprahnya di masyarakat. Saya tidak bisa membayangkan kalau Purwakarta ini tidak ada Pondok Pesantren. Siapa yang akan mendidik secara etika, secara prilaku, ahlakulkarimah masyarakat di Kabupaten Purwakarta,”kata Ceceng.

Menurutnya, perhatian dari Pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta terhadap lembaga keagamaan yang sudah diatur di Peraturan Daerah (Perda), artinya ada payung hukumnya. ”Perdanya sudah disahkan dan UU Pondok Pesantren juga ada. Saya mengingatkan saja. Tapi kalau semisalnya pemerintah daerah tidak bisa menjalankan Perda itu, secara otomatis sudah berkhianat terhadap peraturan pemerintah daerah tersebut,”tegas Ceceng.

Pejabat Pemda Purwakarta saat mengikuti rapat Banggar di Gedung DPRD

”Berkhianat terhadap Pondok Pesantren, berkhianat terhadap Undang-undang Pondok Pesantren. Okelah, Pondok Pesantren dibawah naungan Kementrian Agama dan itu vertikal. Tapi sekali lagi bahwa Pemerintah Daerah juga punya kewajiban jangan sampai menyakitkan umat. Karena kalau saya lihat pada saat kampanye dan janjinya  pak Bupati Purwakarta, ketika mas-masa itu akan memperhatikan Pondok Pesantren, akan memperhatikan santri yang ada di Kabupaten Purwakarta,”kata Ceceng dengan suara berat.

Ceceng menjelaskan, secara prestasi tidak kalah dengan Kabupaten yang lain. Pernah mengikuti kejuaraan tingkat provinsi dan nasional. ”Saya menyadarkan berharap Pemerintah Daerah Purwakarta memberikan perhatian terhadap lembaga keagamaan dan Pondok Pesantren,”kata Ceceng dengan jengkel.

Ceceng menyindir Pemda Purwakarta yang belum mampu menganggar bantuan untuk lembaga keagamaan dibanding di tingkat desa, ”Desa saja sudah bisa menganggarkan insentif untuk guru ngaji, dan itu perjuangan kami di DPRD. Karena guru ngaji ini yang setiap hari mengajar ngaji baru mendapat perhatian dari Pemerintah Desa. Tapi kalau dari Pemerintah Kabupaten itu belum pernah ada perhatian khusus untuk guru ngaji yang jumlah kurang lebih 4.500 guru ngaji se-Kabupaten Purwakarta,”Ceceng kembali menyampaikan rasa tidak puasnya.

Bapak-bapak - ditujukan kepada pejabat Pemda Purwakarta yang menghadiri rapat Banggar - saya ingin menyadarkan, bapak-bapak bisa bacaan sholat, mengaji bacaan quran, ngaji, kalau tidak ada jasa guru ngaji yang mengajar kita berrsama.  

”Tetapi ketika sudah duduk di pemerintah daerah, sudah duduk diruang kerja punya kebijakan tidak bisa berbuat apa-apa untuk guru ngaji. Ada pondok pesantren yang sudah tidak layak, madrasah diniyah kalau kita hitung di Purwakarta ada sekitar 400 madrasah diniyah. Kurang lebih 15.000 santri. Tetapi belum pernah ada perhatian pemerintah daerah hadir. Oleh karena itu saya mengingatkan kembali,”kata Ceceng (Humas Setwan).


Wakil Ketua Komisi I Ikut Lantik 47 tenaga Non-ASN menjadi PPPK Bersama Bupati

Dulnasir, S.H., MH (Memakai Batik Cokelat) saat menyerahkan SK PPPK


PURWAKARTA - Wakil Ketua Komisi I Dulnasir, S.H., MH. dari Fraksi DEPAN (Demokrat dan PAN) mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap 2 Formasi Tahun Anggaran 2024 di Bale Paseban Pendopo Purwakarta, 24 September 2025.

Sebanyak 47 putra-putri terbaik Purwakarta, yang terdiri dari 8 orang tenaga kesehatan (Nakes), 33 orang tenaga guru, dan 6 orang tenaga teknis, resmi mengemban amanah baru dengan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan oleh para PPPK selama ini. Beliau menyatakan tidak akan memberikan arahan mengenai teknis pekerjaan maupun kesetiaan, karena hal tersebut telah menjadi bagian dari diri para PPPK.

"Saya tidak akan mengajarkan bagaimana teman-teman bekerja, dan saya juga tidak akan pernah memberitahu dan mengajarkan bagaimana teman-teman setia. Loyalitas dan integritas telah teman-teman jalani selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah 20 tahun atau 17 tahun. Teman-teman sudah sangat setia menjalankan tugas dengan segala keterbatasan," ujar Bupati yang akrab disapa Om Zein itu.

Om Zein juga menjelaskan perbedaan prosesi pelantikan antara pejabat eselon 2 dengan PPPK. Pelantikan pejabat eselon 2 sebelumnya dilaksanakan di tengah sawah dan kebun di bawah terik matahari, sementara pelantikan PPPK dilaksanakan di Pendopo yang lebih nyaman.

"Kemarin saya melantik eselon 2 sengaja di tengah sawah, di tengah kebun, diterik panas matahari. Saat ini, saya melantik saudara-saudara di tempat yang adem, walaupun tidak ada AC. Para eselon 2 biasa berada di tempat yang dingin dan duduk di kursi, sehingga pelantikan di tempat yang panas bertujuan agar mereka tahu bahwa begitu mendapat amanah dan tanggung jawab baru, mereka bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani," jelasnya.

Ia menambahkan, para PPPK telah melewati berbagai pengalaman, termasuk bagaimana menjalankan tugas dalam kondisi sulit. Status PPPK ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan loyalitas.

"Alhamdulillah, sekarang statusnya berubah. Hampir 50 persen pekerjaan dilakukan oleh THL. Saya tidak akan mengajarkan bagaimana loyalitas THL. Saya hanya ingin mengucapkan selamat atas status yang baru. Tetap semangat, dan loyalitas yang sudah dilakukan harus bertambah lagi. Integritas yang sudah ditunjukkan harus ditingkatkan lagi," kata Om Zein.

Dengan pengangkatan ini, diharapkan para PPPK dapat semakin berkontribusi dalam mewujudkan Purwakarta yang lebih istimewa. Selamat bertugas, abdi negara! Mari bersama membangun Purwakarta yang kita cintai. (Humas Setwan)

Rabu, 24 September 2025

Serem Amat. Anggota Banggar DPRD Purwakarta Mengajukan Proposal Pemasangan Jalur Listrik Pakai Jalur Langit!

Anggota Banggar H. Ahmad Sanusi, SM


PURWAKARTA - Badan Anggaran (Bangar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat untuk yang ke-8 kalinya mengadakan rapat  dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakartabertempat di ruang rapat Gabungan Komisi gedung DPRD Purwakarta, Selasa 23 September 2025.

Beberapa hari ini, anggota Banggar DPRD Purwakarta begitu antusias mengikuti rapat dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 (TA 2026).

Rapat Banggar hari Selasa (23/9/2025) dipimpin Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua II Banggar yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD, Luthfi Bamala.

Dari TAPD Pemkab Purwakarta hadir langsung Ketua TAPD yang juga menjabat Sekretaris Daerah Pemda Purwakarta disampingi Wakil Ketua TAPD yang juga menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nina Herlina serta menghadirkan pejabat dari 1. Disnakertrans, 2. Dinas Perhubungan, 3. Disdukcapil, 4. Dinas Arsip dan Perpustakaan serta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pada sesi anggota Banggar diberikan waktu dan kesempatan bertanya, saran pendapat dan kritik kepada TAPD dan para pejabat SKPD yang dihadirkan, seorang anggota Banggar, H. Ahmad Sanusi yang akrab disapa haji Amor langsung mengatensi kepada SKPD Dinas Perhubungan.  

”Izin pimpinan, Selamat sore pak Iwan (Kadis Perhubungan). Tadi pak Iwan memaparkan ada program pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) untuk tahun 2026 sebanyak 150 tiang ya pak?. Tentunya pengajuan pemasangan ini harus mengajukan proposal. Tapi saya akan mengajukan proposal jalur langit,”kata H. Amor.

Pejabat Pemda Purwakarta mengikut Rapat Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Purwakarta.

H. Amor menjelaskan, sehubungan gardu yang ada di Dapil II (Daerah Pemilihan II yaitu Kecamatan Babakan Cikao, Kecamatan Bungursari, Kecamatan Campaka, dan Kecamatan Cibatu), di Desa Cikumpay yang arah ke Jatimulya Itu melintas perkebunan. ”Termasuk juga jalur pasar induk ke Desa Cimahi. Jalan itu sangat panjang melewati kebun karet,”kata H. Amor. 

Menurutnya, di daerah yang disebutkannya diatas sering terjadi kecelakaan, sempat juga terjadi perampasan motor. Begal. ”Saya atas nama masyarakat di Dapil II di wilayah utara perbatasan dengan Kabupaten Subang, Karawag dan Purwakarta, tolong dibantu pak. Mohon diperhatikan penerangan jalannya,”harap H. Amor. 

Namun, pernyataan dari anggota Banggar belum selesai menjelaskan sudah dipotong oleh Kadis Perhubungan, dengan mengatakan bahwa dijalur tersebut listrik kearah itu belum ada.

”Saya tahu pak. Tapi saya sudah menyampaikan sebagai kewajiban saya atas ajuan dari masyarakat. Bapak tuh diharapkan mengabulkan. Karena ini saya mengajukan proposalnya pakai jalur langit pak,”sergah H. Amor mantan Ketua DPRD Priode 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar itu memotong jawaban Kadis Perhubungan Iwan Soeroso.

”Sebaiknya dari desanya masing-masing mengajukan proposal supaya saya ada dasarnya,”kata Kadis Perhubungan Iwan Soeroso kembali menimpali. 

Dan akhirnya, H. Amor sepakat akan menyampaikan pesan dari Kepala Dishub kepada masyarakat yang membutuhkan penerangan jalan umum melalui Kades masing-masing di jalur wilayah dimaksud supaya mengajukan proposal. (Humas Setwan)

Selasa, 23 September 2025

Kabag Fasangwas Sekretariat DPRD Purwakarta Dilantik Jadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup

 


PURWAKARTA – Bupati Purwakarta,Jawa Barat yang akrab disapa om Zein, hari ini, Selasa 23 September 2025 melantik 10 (sepuluh) pejabat eselon II hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama). 

Dari 10 pejabat eselon II yang dilantik Bupati Om Zein, satu diantaranya Kabag Fasangwas  (Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan) Erlan Diansyah, SE.,MP. 

Prosesi pelantikan pejabat eselon II lokasinya tidak lazim. Yaitu di Kebun Istimewa berlokasi di Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes.

Om Zein menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan kerja keras demi kepentingan masyarakat, bukan untuk mencari kenyamanan pribadi.

"Saya ingin mengingatkan, memegang jabatan itu bukan untuk hidup enak. Justru harus bekerja lebih keras lagi demi masyarakat. Itu sebabnya saya pilih di kebun, di bawah terik matahari, agar kita semua ingat makna kerja keras," ujar Om Zein, usai pelantikan.

Selain itu, Om Zein juga menyampaikan bahwa kebun dan sawah merupakan simbol ketahanan pangan yang wajib dijaga bersama. Menurutnya, sektor pertanian adalah sumber kehidupan yang harus menjadi perhatian utama, tanpa memandang jabatan yang diemban.

"Siapapun kita, apapun jabatan kita, tetap harus konsen pada pertanian. Karena dari sanalah sumber kehidupan. Kita semua tetap butuh makan, dan untuk makan kita harus bercocok tanam. Kalau lahan di sekitar kita dimanfaatkan, saya yakin tidak ada masyarakat yang menderita,"imbuhnya.

Om Zein menambahkan bahwa pelantikan di alam terbuka seperti kebun dan sawah bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Pemkab Purwakarta. Sebelumnya, acara serupa juga pernah dilaksanakan di area persawahan. 

"Ini konsistensi kami. Benteng pertahanan kita adalah ketahanan pangan. Maka setiap momentum, termasuk pelantikan pejabat, kami kaitkan dengan pertanian sebagai pengingat dan penguatan," pungkasnya.

10 pejabat eselon II yang dilantik Bupati Sapul Bahri Binzein adalah:

1. Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (Assda III), Mochamad Arif Budiman.

2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Erlan Diansyah.

3. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Aan.

4. Kepala Dinas Kesehatan, Asep Saepudin.

5. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dian Andriansyah.

6. Kepala Dinas Pendidikan, Sadiyah.

7. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Hadyanto Purnama.

8. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hendra Fadly Supratman.

9. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rustaman Arifin.

10. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Helmi Setiawan. (Humas Setwan).

Sabtu, 20 September 2025

Catat Nih! Pemda Purwakarta Akan Melunasi Sisa Tunggakan Hutang DBHP Tahun 2025

Anggota Banggar DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM.

PURWAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berjanji tunggakan sisa hutang  Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) ke Desa-desa di Kabupaten Purwakarta pada tahun 2016-2017 dan 2018 akan dilunasi pada tahun 2025 ini.

Hal itu terungkap saat rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 (TA 2026), Jumat (19/9/2025).

Terungkapnya janji itu ketika anggota Banggar DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM., Dulnasir, SH.,MH dan hampir seluruh anggota Banggar yang mengikuti rapat hari itu termasuk Wakil Ketua Banggar yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja yang memimpin rapat ikut mendesak penyelesaian tunggakan sisa hutang DBHP Pemda kepada Desa yang tak kunjung diselesaikan.

Sempat anggota Banggar H. Ahmad Sanusi yang akrab disapa Haji Amor meminta kepada pejabat Pemda Purwakarta yang diundang rapat agar serius mengikuti jalannya rapat dan tidak berisik ngobrol sesama rekannya.

”Kami rapat dari pagi hanya diskor menunaikan solat Jumat, kemudian diteruskan sekarang. Kita ini sedang berbicara disini dalam pembahasan untuk kepentingan bersama untuk menciptakan Purwakarta istimewa. Kalau mau ngobrol silahkan keluar saja. Mohon izin pimpinan (Pimpinan Rapat saat itu Wakil Ketua Banggar Dias Rukmana Praja), kita perlu ketegasan pada rapat hari ini, karena pembahasan kita hari ini untuk kepentingan masyarakat,”tegur H. Amor.

Memang, rapat hari itu, Banggar DPRD bersama TAPD Pemkab Purwakarta melaksanakan rapat sangat padat dan melelahkan sejak pagi hingga pukul 17.45 menjelang magrib. 

Pada pagi hari, Banggar DPRD Purwakarta mengundang pejabat Perangkat Daerah diantaranya;

1. Disporaparbud

2. Dinsos

3. BKPSDM

4. Diskominfo


Sedangkan pada sesi siang menghadirkan;

1. Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan)

2. Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak)

3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)

4. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP)

5. Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan

6. Dinas Lingkungan Hidup


H. Amor tertuju kepada Plt. Kepala Dinas PMD, ”Di Dinas DPMD nih masih punya kewajiban terhadap desa. Berapa sisa hutang kepada desa dari tahun 2016-2017 dan 2018?. Kenapa sampai berlarut-larut tertunda. Karena yang namanya hutang harus dibayar. Jangan sampai dari tahun ke tahun jadi neraca hutang terus. Coba menjadi skala prioritas. Sudah berapa kali perangkat desa dan kelompok masyarakat mengadakan audiensi ke kita (DPRD),”kata H. Amor dari Fraksi Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar itu.

”Buat apa kita membangun kalau masih punya hutang. Walaupun hutang itu bukan pada Pemerintahan Bupati sekarang. Saya minta hutang DBHP menjadi skala prioritas untuk dilunasi,”tegas mantan Ketua DPRD Purwakarta periode 2019-2024 ini.

Kolega H. Amor di Banggar DPRD, Dulnasir menambahkan, ”Kami di audiensi terus oleh asosiasi mantan kepala Desa. Jawaban Pemda sudah dianggarkan-sudah dianggarkan nyatanya belum ada penyelesaian,”kata Dulnasir sewot.

Dan ini jawaban pejabat di DPMD, ”Tunggakan sisa hutang DBHP sebasar Rp.19,7 miliar InsyaAllloh akan  dilunaskan pada tahun 2025 ini,”kata pejabat di DPMD yang menghadiri rapat hari itu. (Humas Setwan)

Selain Dinas Lingkungan Hidup, Dinsos Purwakarta Trending Topik Dirapat Banggar KUA-PPAS TA 2026

 

Dari Kiri: Ricky Syamsul Fauzi, Dulnasir dan H. Elan Sofiyan

PURWAKARTA – Selain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Pemkab Purwakarta, Jawa Barat masih menjadi topik hangat pada rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (19/9/2025).

Selama dua hari - sejak 18 September 2025 sampai 19 September 2025 - rapat Banggar DPRD Purwakarta bersama TAPD Pemkab Purwakarta masih didominasi pertanyaan, kritikan, masukan dan harapan yang tegas dari anggota Banggar DPRD kepada Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta, khususnya DLH dan Dinsos P3A.

Awalnya, Dinas Lingkungan Hidup yang dihadirkan pada hari Jumat (19/9/2025) untuk memaparkan pagu anggarannya pada 2026. 

Pada kesempatan sesi waktu untuk anggota Banggar menyampaikan pertanyaan, kritik, masukan dan harapan, H. Elan Sofiyan, SM mengkritik masih banyak sampah yang berceceran di pasar tidak terangkut.

”Saya berharap bila ada pergantian pejabat dilingkungan Pemkab Purwakarta agar menempatkan orang-orangnya yang memang sesuai dengan kompetensinya. Kepada TAPD agar menyampaikan kepada Bupati Dinas mana yang memang kekurangan tenaga kerja. Tolong sampaikan ya bu Nina,”kata H. Elan kepada Wakil Ketua TAPD Pemkab Purwakarta yang juga menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Kepala BKAD), Hj. Hina Herlina yang akrab disapa Bunda.

Apa yang dikemukakan anggota Banggar H. Elan Sofiyan yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Purwakarta mendapat dukungan dari anggota Banggar DPRD, Dulnasir, SH.,MH. 

”Saya ingin menambahkan apa yang dikemukakan rekan saya H. Elan mengenai sampah yang masih banyak tidak terangkut. Saya mendapat laporan dan hasil survei lapangan memang jadwal angkut sampah itu kan hari Senin dan Kamis - dua hari dalam seminggu. Coba ditambah waktu angkut sampahnya seminggu tiga kali,”kata Dulnasir yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I DPRD dari Partai Demokrat dan mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Purwakarta itu.

Dari Kiri: Kepala BKPSDM Sri Jaya Midan, Kepala Dinaos Nurcahja dan Kepala BKAD Hj. Nina Herlina

Pada saat Kepala Dinsos P3A R. Muhamad Nurcahja, ST.,MM menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dari anggota Banggar, H. Elan menginterupsi,”Punten pak Kadis izin, saya ada pertanyaan apa artiya BPNT itu. Ini Purwakarta Istimewa lho. Apa artinya BPNT?”tanya H. Elan yang dikabarkan masuk bursa kuat calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta.

”Bantuan Pangan Non Tunai pak,”jawab Kadinsos Nurcahja. 

Jawaban dari Kadinsos Nurcahja langsung disergap H. Elan, ”Tapi pelaksanaanya dilapangan Tunai pak. Kalau Non Tunai ya Non Tunai jangan Tunai. Banyak dilapangan yang Tunai. Dibeberapa kecamatan pakai uang, jangan seperti itu. Harus ada keberanian dari seorang Kepala Dinas terhadap tugas dan Fungsinya. Semua harus Non Tunai, jangan ada uang dipotongin. Itu bayak pak. Dosa tidak melaksanakan sesuai dengan aturan,”sergah H. Elan.

Kerasnya kritik dari H. Elan kepada Dinsos juga datang dari anggota Banggar lainnya, Ricky Syamsul Fauzi, SH yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta.

Menurut Ricky, kepedulian dari Dinsos kepada masyarakat, rendah. Tidak ada kepedulian, tidak ada penambahan-penambahan nilai honorarium kepada Karang Taruna, Pekerja Sosial lainnya dilapangan. Padahal, ketika masyarakat membutuhkan bantuan merekalah yang lebih pro aktif kepada masyarakat. 

”Dari Dinas Sosial tidak ada kepedulian. Tidak menghargai kerja-kerja yang ada dilapangan. Sementara belanja pegawai membengkak. Hari ini tercoretnya 2.222 KPM terhadap penerima manfaat baik dari BNPT, BPJS, KIS, bantuan-bantuan lainnya, mengapa?”tanya Ricky kepada Kadinsos.

”Seperti dikatakan H. Elan Bansos bantuan pangan itu berdiri pada tahun 2018, akhinya dirupiahkan, karena apa? karena ada kepentingan. Dimana Pemerintah Daerah hadirnya. Harus ada penyuluhan-penyuluhan dilakukan oleh tiga pilar kesosialan. Tolong diperhatikan tiga pilar itu. Dimana letak keberadaan Pemerintah Daerah saat ini. Di momentum ini saya berharap kembali hadirnya Dinas Sosial, hari ini rakyat teu di urus pak,”kata Ricky dengan suara lantang. (Humas Setwan).

Jumat, 19 September 2025

Banggar DPRD Purwakarta Menuding Dinsos Tidak Punya Nyali Mengajukan Anggaran Untuk Rakyat

 

Ceceng Abdul Qodir (pakai peci hitam) dan H. Ahmad Sanusi (pakai baju putih berkacamata)

PURWAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat kembali menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemeraintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 (TA 2026), Kamis (18/9/2025)  

Rapat pembahasan KUA dan PPAS untuk TA 2026 antara Banggar DPRD Purwakarta dan TAPD Pemkab Purwakarta memasuki hari ke-2 menghadirkan 4 (empat) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta antara lain; 


1. Sekretaris TAPD Hj. Nina Herlina yang juga menjabat Kepala Badan Anggaran dan Aset Daerah (BKAD)

2. Dinas Sosial, Pemberadayaan Perempuan dan Perlingdungan Anak (Dinsos P3A), 

3. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), 

4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), 

5. Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) dan 

6. Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono.


Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD Purwakarta Sri Puji Utami yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Purwakarta didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan dihadiri para anggota Banggar DPRD Purwakarta.

Pada kesempatan menyampaikan saran pendapat, anggota Banggar DPRD H. Ahmad Sanusi, SM. dari Fraksi Partai Golkar dengan menggebu-gebu menyampaikan supaya Dinas Sosial P3A dalam rangka memanusiakan manusia anggarannya supaya ditambah Rp.5 miliar dari pagu yang diajukan sebesar Rp.13 miliar pada tahun anggaran 2026.

”Saya prihatin pagu anggaran yang diberikan ditahun 2026 kepada Dinas Sosial kecil sekali dengan program sangat banyak ada 13 program. Saya nilai Kepala Dinasnya tidak punya nyali mengajukan anggaran hanya di angka Rp.13 miliar,”cetus H. Ahmad Sanusi yang akrab disapa haji Amor itu.

Menurut mantan Ketua DPRD Purwakarta periode 2019-2024 itu, dengan pagu anggaran sekarang, apa yang bisa diperbuat Dinas Sosial yang belakangan konflik sosial di masyarakat masih sangat tinggi. ” Saya prihatin ketika ada bencana pemerintah daerah kalah cepat dengan LSM dan partai dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat,”katanya.


H. Amor menilai masyarakat belum merasakan hadirnya Pemerintah, ”Pemerintah ini masih kalah cepat sama LSM, kalah sama partai. Begitu ada bencana LSM langsung turun bawa sembako, partai karena punya kepentingan hadir disana bawa sembako. Pemerintah kapan? Kalah cepat sama LSM dan partai. Pemerintah ini harusnya yang terdepan,”kritiknya.

H. Amor berharap pemerintah perlu hadir untuk membantu masyarakat. ”Saya minta kepada TAPD jangan takut bikin anggaran untuk Dinas Sosial. Tambah pagu anggaran untuk dinas sosial 5 miliar lagi. Saya tidak ingin dalam pemerintahan Bupati Om Zein dan Wakil Bupatinya Bang Ijo masih ada masyarakt yang terlantar tidak diperhatikan oleh pemerintah dan saya berharap dalam pemerintahan beliau pemerintah harus terdepan membantu masyarakt,”usulnya.

Usulan yang disampaikan H Amor didukung anggota Banggar lainnya, Ceceng Abdul Qodir dari Fraksi Partai Kebangktan Bangsa (PKB), koleganya di DPRD Purwakarta. 

Ceceng menyatakan bahwa Dinas sosial ini mengemban amanat sesuai Undang-undang Dasar 1945 yaitu pasal 34 ayat 1 yang mengatur tentang fakir miskin dan anak terlantar yang menjadi tanggung jawab negara.

”Artinya Dinas Sosial ini harus harus hadir di masyarakat. Selama ini dengan keterbatasan-keterbatasan selau dikeluhkan oleh masyarakat bawah, alasannya keterbatasan anggaran yang ada di Dinas Sosial. Untuk itu kita berharap kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan visi misinya Bupati bahwa pelayanan dasar itu menjadi salah satu prioritas yang akan dilaksanakan oleh Bupati sekarang,”kata Ceceng. 

Ceceng mencontohkan di beberapa desa ada warga jompo, disabilitas, miskin ektrim, penderita stroke belum mendapatkan perhatian dari pemerintah, karena mereka belum masuk data desil 1 sampai desil 5. ”Saya minta kepada Dinas Sosial agar bekerjasama dengan Desa-desa,”Ceceng mengingatkan. (Humas Setwan).

Kamis, 18 September 2025

Butuh Anggaran 650 Miliar untuk Menyelesaikan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Purwakarta

Sekda Norman Nugraha (Kiri) dan Kadis PUTR Didi Garnadi (Pakai Kacamata)

Purwakarta - Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dibawah kepemimpinan Bupati Saepul Bahri Binzein dan Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, pada tahun 2026 akan gaspol dibidang infrastruktur, kendati demikian tidak mengabaikan yang lainnya. Pemerintah Daerah tahun 2026 akan fokus ke bidang infrastruktur.

Demikian disampaikan Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami saat memimpin rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) didampingi Wakil Ketua I Dias Rukmana Praja, SE., Wakil Ketua II Luthfi Bamala, Wakil Ketua III Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH dan Sekretaris DPRD Rudi Hartono.

Dalam penjelasan dan pemaparannya, Ketua TAPD yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan, pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta di rancangan KUA-PPAS yang semula RAPBD diangka Rp.2,7 triliun dioptimalkan pada RAPBD 2026 menjadi Rp.2,8 Triliun, PAD 1 Triliun.

Menurut Norman, TAPD masih mengkalkulasi dan mensimulasi terkait informasi yang didapat ada penurunan dana transfer DAU, DAK, DBH dan lain sebagainya. 

”Menyikapi hal ini bagaimanapun sekuat tenaga kita tetap akan mengoptimalisasi pendapatan daerah harus terus kita kejar, setidaknya sedikit mereduksi terhadap apa yang menjadi penurunan dana transfer itu,”kata Sekda Norman yang isunya akan pindah tugas ke Provinsi Jawa Barat.

Dijelaskan Norman, asumsi pendapatan DBH semula bakal dapat 192 miliar ternyata hanya dapat 45,1 miliar ada penurunan sekitar 147,2 miliar. 

DAU semula dianggarkan bakal dapat 446 miliar akan menerima diangka 337 miliar, berkurang 72,2 miliar dan DAK dari 185,2 miliar akan menerima 155,1 miliar ada penurunan sekitar 30 miliar. 

”Demikian bapak dan ibu anggota Banggar, secara umum gambaran ini perlu kami sampaikan, kerana ini masih dalam pembahasan KUA-PPAS. Dan belum final,”kata Sekda Norman Nugraha dalam pemaparannya saat itu. 

Hari itu, Jumat (17/9/2025), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Purwakarta yang hadir pada rapat Banggar di gedung DPRD Purwakarta diantaranya Kadis PUTR Didi Garnadi, S.Pd, MM., Plt. Kadis Perkim Dian Andriansyah, ST., MM., Plt. Kadisdik Sadiyah, S.Pd., M.Pd., dan Plt. Kadis Kesehatan drg. Elitasari Kusuma Wardani, 

Sementara itu, Kadis PUTR Didi Garnadi yang memaparkan usulan anggaran (pagu) TA 2026 dan menjawab pertanyaan anggota Banggar dibutuhkan anggaran 650 miliar untuk membangun infrastruktur selama 3 tahun kedepan hingga selesai tuntas pada tahun 2028. (Humas Setwan)

Wakil Ketua Banggar DPRD Purwakarta; Ya Alloh, Miris, Kader Posyandu Honornya 75 Ribu Rupiah Sebulan

Wakil Ketua Banggar DPRD Purwakarta, H. Entis Sutisna

PURWAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta Jawa Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta pada hari Rabu (17/9/2025) mengadakan rapat bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi gedung DPRD Purwakarta membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Rapat Banggar DPRD Purwakarta hari itu dipimpin langsung Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami (Fraksi Partai Gerindra) di dampingi Wakil Ketua Banggar Luthfi Bamala (Fraksi Partai Nasdem) yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Purwakarta dan Wakil Ketua Banggar H. Entis Sutisna (Fraksi Partai PDI-P) yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Purwakarta serta sejumlah anggota Banggar DPRD Purwakarta. 

Setelah rapat dibuka, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami mempersilahkan kepada Ketua TAPD Norman Nugraha yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta untuk memaparkan strategi dan rencana belanja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Selanjutnya, pemaparan dari 4 (empat) Perangkat Daerah yang diundang yaitu Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.   

Setelah pimpinan dan anggota Banggar DPRD Purwakarta mendengarkan pemaparan dari Ketua TAPD dan 4 Perangkat Daerah Pemda Purwakarta, Ketua Banggar DPRD memberikan kesempatan kepada anggota Banggar menyampaikan saran pendapat, pertanyaan ataupun kritikan terhadap 4 Perangkat Daerah Pemda Purwakarta yang dihadirkan saat itu.

Nah, Pada sesi inilah muncul sejumlah masukan dan kritik pedas dari sejumlah anggota Banggar, diantaranya dari Anggota Banggar Said Ali Azmi yang akrab disapa Bang Jimmy merasa kesal atas pelayanan dari petugas di Puskesmas Kecamatan Wanayasa yang sangat buruk.

Kritikan juga datang dari Wakil Ketua Banggar H. Entis Sutisna agar memperhatikan honor kader Posyandu yang tidak manusiawi. 

”Perlu diperhatikan ya pak Sekda, saya dapat informasi petugas (kader) Posyandu sebulan honornya Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) betul ya?. Kalau benar Rp.75 ribu, Ya Alloh, miris ya. Hal seperti ini wajib kita ingatkan terus,”ketus H. Entis. (Humas Setwan).

Selasa, 16 September 2025

Koordinator Pansus B DPRD Purwakarta Meminta Pembahasan Raperda RTRW Menghasilkan Azas Keadilan dan Maslahat

Koordinator Pansus B yanng juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala pada Rapat Kerja Pembahasan Raperda RTRW 2025-2045


PURWAKARTA - Koodinator Pansus B yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala meminta kepada Ketua Panitia Khusus B (Pansus B) agar Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 yang dihasilkan nanti benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat Purwakarta dan harus ada azas keadilan. 

Hal itu disampaikan Koodinator Pansus B, Luthfi Bamala sebelum rapat ditutup oleh Ketua Panitia Khusus B (Pansus B) Said Ali Azmi yang akrab disapa Bang Jimmy yang memimpin rapat Pembahasan Raperda tentang RTRW Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045, Selasa 16 September 2025. 

Luthfi Bamala mencurigai draft Raperda RTRW BAB IV mengenai Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, pada Pasal 12 terkait Sistem Jaringan Energi, disisipi sebuah misi besar dari Kementerian. 

”Saya tegaskan sekali lagi azas keadilan harus diperkuat, bukan hanya karena pesanan para petinggi. Karena kami disini sebagai aspirator mengemban amanat rakyat. Kita cari sama-sama bagaimana caranya kepentingan rakyat juga bisa diakomodir,”tegas Luthfi Bamala. 



”Diduga banyak oknum di Pemerintahan juga ikut menggaransi suatu tempat sehingga merangsang mereka. Saya sangat fokus terkait jaringan energi ini. Kita pastikan perlindungan terhadap permukiman, pertanian yang terdampak jaringan energi, harus pasti turunannya,”pesannya.

Selanjutnya, Luthfi Bamala juga memastikan harus ada Analisis Dampak Lingkungan, Amdal yang lebih eksplisit diwilayah padat penduduk.  

Alotnya rapat Pembahasan Raperda tentang RTRW Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 mengingat setiap pasal secara detail dipertanyakan anggota Pansus B karena disinyalir ada kepentingan pihak-pihak yang memasukan pasal-pasal tertentu demi kepentingannya. 

Perlu diketahui Rapat Pansus B pada hari Selasa (16/9/2025) merupakan hari ke-2 membahas Raperda tentang RTRW Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 setelah di gelar rapat Paripurna Tingkat I pada hari Jumat 11 September 2025 yang disetujui seluruh Fraksi di DPRD Purwakarta untuk dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab Purwakarta melalui Pansus. Rapat yang dimulai pukul 9.45 pagi berakhir pukul 15.45 Wib. (Humas Setwan)

Rabu, 03 September 2025

Pansus B DPRD Purwakarta Minta Restoking Ikan Dimasukan Sebagai Muatan Lokal Pada Raperda

 


PURWAKARTA- Panitia Khusus B (Pansus B) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Perikanan Air Tawar dengan pejabat Dinas Perikanan dan Peternakan serta Bagian Hukum Setda Pemkab Purwakarta

Rapat sesi terakhir itu setelah beberapa kali dilaksanakan pembahasan dengan pihak eksekutif. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta,  Rabu 3 September 2025.

Pada rapat hari ini, menurut pimpinan rapat Said Ali Azmi dari Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Bang Jimmy diharapkan bisa diselesaikan pembahasannya hari ini setelah melalui rapat-rapat sebelumnya. 

”Kita sudah membahas beberapa kali dan rapat kita saat ini barangkali ada pasal-pasal tambahan atau ada masukan dan usulan lain nanti kita sepakati bersama. Mudah-mudahan Raperda ini bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Purwakarta,”kata Bang Jimmy mengawali memimpin rapat. 

Sementara itu, dalam pembahasan pasal perpasal yang sudah disepakati sebelumnya, ternyata ada usulan dari seorang anggota Pansus B Dedi Sutardi.

”Saya setuju dengan pembahasan yang sudah kita laksanakan sebelumnya, tapi kalau saya baca dari pasal ke pasal sepertinya tidak ada restoking ikan yang belum dibahas. Saya mengharapkan dan mengusulkan agar ada muatan lokal pada Raperda ini dimana pengelolaan sumberdaya airnya sudah ada, pengawasan sudah ada, pengembangan ikannya sudah ada, pemberadayaannya juga sudah ada, pemantauan, evaluasi, sanksi, pelatihan, kerjasama dan lain-lain sudah ada. Sepertinya ada point yang belum masuk tentang restoking ikan itu sendiri siapa yang harus melakukan hal tersebut,”kata anggota Pansus B DPRD, Dedi Sutardi dari Fraksi PKS.  

Restoking merupakan bagian dari upaya pengkayaan populasi ikan di suatu perairan tertentu, di mana jenis ikan yang dimasukkan ke dalam perairan tersebut merupakan ikan asli tempatan native species. 

Tujuan utama melakukan restoking adalah meningkatnya ukuran populasi ikan lokal yang sebelumnya mengalami penurunan akibat penangkapan atau penyebab lainnya termasuk gangguan habitat, pencemaran, ataupun penyebab yang bersifat ekologis misalnya persaingan dan pemangsaan. 

Restoking juga bertujuan untuk mempertahankan tingkat keanekaragaman hayati ikan di suatu perairan, sehingga keragaman genetik dapat dipertahankan. 

Terjaganya biodiversitas biota perairan termasuk ikan merupakan upaya untuk mempertahankan struktur dan fungsi ekologis kawasan perairan serta flora dan fauna yang berasosiasi di dalamnya. 

Hal ini akan menjamin keseimbangan ekologis ecological balance yang merupakan ciri dari suatu perairan yang sehat. 

Sasaran kegiatan restoking adalah lokasi perairan yang sebelumnya diketahui telah mengalami penurunan sumberdaya ikan-ikan lokalnya. 

Dasar yang dapat digunakan untuk mengetahui kondisi tersebut dapat merupakan hasil riset maupun informasi yang diperoleh dari masyarakat komunitas lokal. 

Sasaran berikutnya adalah jenis ikan lokal yang sudah menurun tersebut untuk dilakukan penambahan pengkayaan, yaitu melalui penebaran anak-anak ikan atau stadia tertentu dari jenis yang menurun tersebut yang dihasilkan dari budidaya. 

Oleh sebab itu kegiatan restoking tidak akan optimal bilamana tidak didukung oleh sarana dan prasarana budidaya ikan. (Humas Setwan).

Selasa, 02 September 2025

Pimpinan DPRD Purwakarta Serahkan Tuntutan Mahasiswa ke Badan Aspirasi DPR RI

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi para wakil ketua DPRD Purwakarta menyerahkan surat tuntutan mahasiswa ke DPR RI.


PURWAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyerahkan tuntutan mahasiswa dan elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Purwakarta kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.

‎Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, saat menyerahkan tuntutan dari mahasiswa dan elemen masyarakat Purwakarta kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Jakarta didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD Purwakarta, H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Rudi Hartono, Selasa 2 September 2025.

‎"Alhamdulillah pada kesempatan hari ini, kami pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta menyerahkan hasil aspirasi dari mahasiswa dan elemen masyarakat kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti dan terealisasi,"kata Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami saat penyerahan di DPR RI, Jakarta yang dirilis melalui video, Selasa 2 September 2025.

‎Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat Purwakarta telah berlangsung di Purwakarta pada hari Sabtu 30 Agustus 2025 dan pada hari Senin 1 September 2025.

Dengan penyerahan langsung ke DPR RI, Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami menegaskan bahwa DPRD Purwakarta berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah pusat.

‎"Harapan kami, suara mahasiswa dan masyarakat Purwakarta benar-benar didengar dan ditindaklanjuti oleh DPR RI,"harap Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami.

Atas gerak cepat pimpinan DPRD menyalurkan aspirasi dan tuntutan ke DPR RI, di respon elemen masyarakat, “Hatur nuhun om. Sampaikan salam apresiasi dari kami semua,”tulis seorang warga Purwakarta yang ikut unjukrasa Senin 1 September 2025 ke Gedung DPRD Purwakarta.

Adapun tuntutan Nasional dari para mahasiswa dan elemen masyarakat untuk diteruskan ke DPR RI antara lain:


1. Mendukung pengesahan RUU perampasan aset sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia.

2. Menuntut mengusut tuntas oknum Brimob yang melakukan pelanggaran HAM (UUD TAHUN 1945 PASAL 28 A DAN UU NO. 39 TAHUN 1999) agar oknum Brimob yang telah terlibat dalam kasus meninggalnya seorang pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan diusut tuntas dan diberikan sanksi yang setimpal.

3. Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang tidak memiliki dampak positif bagi rakyat Indonesia dan hanya membebani keuangan negara.

4. Menuntut Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law yang tidak berpihak kepada pekerja dan hanya memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

5. Menuntut agar mencopot jabatan Kapolri (UU NO. 22 TAHUN 2009 PASAL 310) karena dianggap gagal dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM dan keamanan di Indonesia.

6. Menuntut peninjauan kembali terhadap RUU Polri yang melahirkan ruang ketidak merdekaan bagai rakyat Indonesia.

7. Menuntut agar Ketua DPR RI dicopot dari jabatannya karena gagal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

8. Menuntut agar anggota DPR RI yang sedang di nonaktifkan seharusnya di PAW. (Humas Setwan).

Senin, 01 September 2025

Mahasiswa dan Elemen Masyarakat di Purwakarta Kembali Melakukan Aksi Demo ke Gedung DPRD

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami saat menerima pengunjuk rasa dari Mahasiswa sambil lesehan

PURWAKARTA - Ratusan Mahasiswa dan elemen masyarakat kembali melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Purwakarta menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait isu nasional dan lokal, Senin 1 September 2025.

Sebelumnya, pada hari Sabtu 30 Agustus 2025, Para mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Cipayung Plus Purwakarta juga berunjuk rasa ke gedung DPRD Purwakarta.

Kedatangan para mahasiswa dan elemen masyarakat pada hari Senin 1 September 2025 tiba di depan gedung DPRD Purwakarta sekitar pukul 14.53 Wib.

Sebelum diterima pimpinan DPRD Purwakarta, para mahasiswa sempat membakar ban bekas dan mengadakan orasi bergiliran hampir 2 jam.

Kemudian para mahasiswa dan elemen masyarakat Purwakarta mengadakan dialog langsung dengan Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD Purwakarta, H. Entis Sutisna, pimpinan Fraksi, pimpinan Komisi dan anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Rudi Hartono sambil duduk lesehan diluar pagar gedung DPRD.


Dari dialog itu, para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pimpinan DPRD menyampaikan kepada DPR RI terkait tuntutannya.

Tuntutan Nasional untuk diteruskan ke DPR RI yang disampaikan para mahasiswa antara lain:

1. Mendukung pengesahan RUU perampasan aset sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia.

2. Menuntut mengusut tuntas oknum Brimob yang melakukan pelanggaran HAM (UUD TAHUN 1945 PASAL 28 A DAN UU NO. 39 TAHUN 1999) agar oknum Brimob yang telah terlibat dalam kasus meninggalnya seorang pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan diusut tuntas dan diberikan sanksi yang setimpal.

3. Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang tidak memiliki dampak positif bagi rakyat Indonesia dan hanya membebani keuangan negara.

4. Menuntut Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law yang tidak berpihak kepada pekerja dan hanya memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

5. Menuntut agar mencopot jabatan Kapolri (UU NO. 22 TAHUN 2009 PASAL 310) karena dianggap gagal dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM dan keamanan di Indonesia.

6. Menuntut peninjauan kembali terhadap RUU Polri yang melahirkan ruang ketidak merdekaan bagai rakyat Indonesia 

7. Menuntut agar Ketua DPR RI dicopot dari jabatannya karena gagal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

8. Menuntut agar anggota DPR RI yang sedang di nonaktifkan agar segera PAW (Pergantian Antar Waktu).


Para mahasiswa juga menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang bersifat lokal agar DPRD Purwakarta berperan nyata dalam mengatasi permasalahan yang ada di Purwakarta;

a. Soal Pengentasan Kemiskinan

b. Soal solusi pengentasan gizi buruk

c. Soal pengentasan Stunting.

d. Soal mengatasi masalah pengangguran dan ketenagakerjaan serta membuka kesempatan seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja lokal.

e. Menuntut agar Pemerintah segera memutuskan aturan terkait transportasi Online yakni besaran komisi yang dipotong Aplikator sebesar 10 % dan sisanya menjadi hak driver

f. Memberikan fasilitas Kota Layak Anak.

g. Mengatasi isu-isu lingkungan termasuk penanganan TPA Cikolotok.

h. Mengadakan perbaikan dan memperbaharui mobil angkutan sampah.


Atas aspirasi dan tuntutan itu, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami akan menyampaikannya kepada Pemerintah Pusat melalui DPR RI dan hasilnya akan disampaikan kepada para mahasiswa. 

Aksi Unjuk rasa para mahasiswa berakhir pada pukul 17.11 wib dijaga ketat TNI Polri, POL-PP, Damkar dan Penyelamatan, petugas Medis dari Dinas Kesehatan. (Humas Setwan).

Sekretaris DPRD Purwakarta Mengapresiasi Capaian Risdang Kembali Meraih Penghargaan JDIH

Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono, S.AP.,M.M. PURWAKARTA - Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, S.AP.,MM mengapresias...