![]() |
Wakil Ketua Banggar DPRD Purwakarta, H. Entis Sutisna |
PURWAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta Jawa Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta pada hari Rabu (17/9/2025) mengadakan rapat bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi gedung DPRD Purwakarta membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat Banggar DPRD Purwakarta hari itu dipimpin langsung Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami (Fraksi Partai Gerindra) di dampingi Wakil Ketua Banggar Luthfi Bamala (Fraksi Partai Nasdem) yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Purwakarta dan Wakil Ketua Banggar H. Entis Sutisna (Fraksi Partai PDI-P) yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Purwakarta serta sejumlah anggota Banggar DPRD Purwakarta.
Setelah rapat dibuka, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami mempersilahkan kepada Ketua TAPD Norman Nugraha yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta untuk memaparkan strategi dan rencana belanja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Selanjutnya, pemaparan dari 4 (empat) Perangkat Daerah yang diundang yaitu Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Setelah pimpinan dan anggota Banggar DPRD Purwakarta mendengarkan pemaparan dari Ketua TAPD dan 4 Perangkat Daerah Pemda Purwakarta, Ketua Banggar DPRD memberikan kesempatan kepada anggota Banggar menyampaikan saran pendapat, pertanyaan ataupun kritikan terhadap 4 Perangkat Daerah Pemda Purwakarta yang dihadirkan saat itu.
Nah, Pada sesi inilah muncul sejumlah masukan dan kritik pedas dari sejumlah anggota Banggar, diantaranya dari Anggota Banggar Said Ali Azmi yang akrab disapa Bang Jimmy merasa kesal atas pelayanan dari petugas di Puskesmas Kecamatan Wanayasa yang sangat buruk.
Kritikan juga datang dari Wakil Ketua Banggar H. Entis Sutisna agar memperhatikan honor kader Posyandu yang tidak manusiawi.
”Perlu diperhatikan ya pak Sekda, saya dapat informasi petugas (kader) Posyandu sebulan honornya Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) betul ya?. Kalau benar Rp.75 ribu, Ya Alloh, miris ya. Hal seperti ini wajib kita ingatkan terus,”ketus H. Entis. (Humas Setwan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar