![]() |
Anggota Banggar Ceceng Abdul Qodir saat Rapat Banggar |
PURWAKARTA - RAPAT Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diwarnai kejengkelan dan kekesalaan anggota Banggar karena Pemda Purwakarta dianggap kurang memperhatikan lembaga keagamaan.
Kejengkelan dan kekesalaan itu bisa disimak dari nada bicara seorang anggota Banggar, Ceceng Abdul Qodir dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F.PKB) yang menyampaikan saran pendapatnya di forum rapat Banggar saat rapat Banggar yang tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 (TA 2026) yang berlangsung di gedung DPRD Purwakarta pada hari Rabu 24 September 2025.
”Kita tahu banyaknya Ponpes (Pondok Pesantren) di Kabupaten Purwakarta dan kiprahnya di masyarakat. Saya tidak bisa membayangkan kalau Purwakarta ini tidak ada Pondok Pesantren. Siapa yang akan mendidik secara etika, secara prilaku, ahlakulkarimah masyarakat di Kabupaten Purwakarta,”kata Ceceng.
Menurutnya, perhatian dari Pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta terhadap lembaga keagamaan yang sudah diatur di Peraturan Daerah (Perda), artinya ada payung hukumnya. ”Perdanya sudah disahkan dan UU Pondok Pesantren juga ada. Saya mengingatkan saja. Tapi kalau semisalnya pemerintah daerah tidak bisa menjalankan Perda itu, secara otomatis sudah berkhianat terhadap peraturan pemerintah daerah tersebut,”tegas Ceceng.
![]() |
Pejabat Pemda Purwakarta saat mengikuti rapat Banggar di Gedung DPRD |
”Berkhianat terhadap Pondok Pesantren, berkhianat terhadap Undang-undang Pondok Pesantren. Okelah, Pondok Pesantren dibawah naungan Kementrian Agama dan itu vertikal. Tapi sekali lagi bahwa Pemerintah Daerah juga punya kewajiban jangan sampai menyakitkan umat. Karena kalau saya lihat pada saat kampanye dan janjinya pak Bupati Purwakarta, ketika mas-masa itu akan memperhatikan Pondok Pesantren, akan memperhatikan santri yang ada di Kabupaten Purwakarta,”kata Ceceng dengan suara berat.
Ceceng menjelaskan, secara prestasi tidak kalah dengan Kabupaten yang lain. Pernah mengikuti kejuaraan tingkat provinsi dan nasional. ”Saya menyadarkan berharap Pemerintah Daerah Purwakarta memberikan perhatian terhadap lembaga keagamaan dan Pondok Pesantren,”kata Ceceng dengan jengkel.
Ceceng menyindir Pemda Purwakarta yang belum mampu menganggar bantuan untuk lembaga keagamaan dibanding di tingkat desa, ”Desa saja sudah bisa menganggarkan insentif untuk guru ngaji, dan itu perjuangan kami di DPRD. Karena guru ngaji ini yang setiap hari mengajar ngaji baru mendapat perhatian dari Pemerintah Desa. Tapi kalau dari Pemerintah Kabupaten itu belum pernah ada perhatian khusus untuk guru ngaji yang jumlah kurang lebih 4.500 guru ngaji se-Kabupaten Purwakarta,”Ceceng kembali menyampaikan rasa tidak puasnya.
Bapak-bapak - ditujukan kepada pejabat Pemda Purwakarta yang menghadiri rapat Banggar - saya ingin menyadarkan, bapak-bapak bisa bacaan sholat, mengaji bacaan quran, ngaji, kalau tidak ada jasa guru ngaji yang mengajar kita berrsama.
”Tetapi ketika sudah duduk di pemerintah daerah, sudah duduk diruang kerja punya kebijakan tidak bisa berbuat apa-apa untuk guru ngaji. Ada pondok pesantren yang sudah tidak layak, madrasah diniyah kalau kita hitung di Purwakarta ada sekitar 400 madrasah diniyah. Kurang lebih 15.000 santri. Tetapi belum pernah ada perhatian pemerintah daerah hadir. Oleh karena itu saya mengingatkan kembali,”kata Ceceng (Humas Setwan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar