Kamis, 29 Mei 2025

Prihatin, Rapat Badan Anggaran DPRD Tidak Dihadiri Satupun Petinggi TAPD Pemkab Purwakarta

Anggota Banggar DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM


PURWAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta dalam rangka Pembahasan RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta yang dilaksanakan di ruang rapat Gabungan Komisi gedung DPRD Purwakarta diwarnai keprihatinan dari anggota Banggar. 

Pasalnya, tak satupun petinggi TAPD Pemkab Purwakarta yang hadir.

”Ini koreksi untuk perbaikan. Saya berharap bahwa kita ini didalam pembuatan Perda perubahan merupakan kewajiban kita untuk semua pihak menangani persoalan ini dengan serius. Saya terus terang merasa prihatin. Terutama dengan ketidak hadiran petinggi Tim TAPD itu sendiri. Tidak ada satupun unsur pimpinan yang hadir. Minimal kalau tidak ada Sekda (Ketua TAPD) Setidaknya Sekretaris TAPD. kedepannya saya harap tidak terjadi lagi seperti ini,”kata salah seorang anggota Banggar DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM dari Fraksi Partai Golkar.

Ahmad Sanusi yang akrab di Sapa H. Amor tidak hanya mengoreksi ketidak hadiran petinggi TAPD, Dia juga mengkoreksi pimpinan DPRD yang hadir cuma satu orang dari empat orang pimpinan DPRD yaitu Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala dari Fraksi Nasdem.

”Saya mengoreksi tidak hanya sebelah ke TAPD. Karena dari unsur pimpinan DPRD kan empat orang tapi yang hadir cuma satu orang. Untuk perbaikan kedepan diharapkan unsur pimpinan DPRD juga harus ada keseriusan dalam pembahasan ini bukan hanya menuntut kehadiran tim TAPD-nya saja. Kita juga harus introspeksi,”kata mantan Ketua DPRD Purwakarta periode sebelumnya itu.

Selain mengoreksi ketidak hadiran petinggi TAPD, H. Amor juga meminta dalam setiap pembahasan TAPD harus menyiapkan Soft copy yang akan dibahas.

”Kita juga perlu soft copy yang akan kita bahas. Kalau kita hanya mendengar pemaparan seperti ini apa yang bisa kita bahas. Wajar kalau kita punya bahan yang akan kita bahas agar bisa kita pelajari lebih dalam. Masak menyiapkan soft copy aja gak mampu,”sindir H. Amor kepada perwakilan TAPD yang hadir saat itu. 

Keprihatinan lainnya yang disampaikan H. Amor soal tim TAPD dalam penyampaian seakan Banggar ini hanya dijadikan tempat konsultasi untuk menyelesaikan defisit anggaran. 

”Kita mau bikin usulan apa kalau tidak diberdayakan. Kalau memang pendapatannya kecil ya di sesuaikan jangan nafsu belanja itu terlalu tinggi,”katanya.

Perlu diketahui, pada rapat Banggar hari itu yang hadir dari TAPD hanya Sekretaris Bapperida (Pejabat eselon III a) dan pejabat eselon III b setingkat Kepala Bidang dari BKAD.

Sementara 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD Purwakarta yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi DEPAN dan Frkasi PERHATIAN semuanya hadir (Humas Setwan)

Rabu, 28 Mei 2025

CSR tidak efektif bagi lingkungan masyarakat , Komisi II datangi PT Japfa Comfeed

Wakil Ketua Komisi II Zusyef Gunawan, S.E saat mendatangi PT Japfa Comfeed


Purwakarta - Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta kunjungi Kantor PT Japfa Comfeed Indonesia tbk yang beralamat di jalan Veteran No. 242 Purwakarta (22/05/2025)

Komisi II yang hadir Zusyef Gusnawan, S.E (Wakil Ketua Komisi II) dari Fraksi Gerindra, Lina Yuliani (Sekretaris Komisi II) dari Fraksi PDI-P serta Anggota Komisi II Agus Wijaya, S.H (Fraksi Depan), Dedi Juhari, S.H (Fraksi PKS), Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (Fraksi PKB), Iin Salamirah (Fraksi Nasdem) dan Yanthi Nurhayati, S.Pd (Fraksi Perhatian).

Kunjungan tersebut diterima oleh Manager HRD  Misri dan para staff. Pembukaan kunjungan, Wakil Ketua II langsung menanyakan Pajak Bumi bangunan, Pajak Air Bawah Tanah, Retribusi Sampah dan CSR (Corporate Social Responsibility).

"Mengenai Pajak Bumi dan Bangunan kita setiap tahun bayar. Untuk air kita ada yang pakai PDAM dan Air Sumur, sumur sendiri belum dilaporkan. Mungkin nanti kami akan laporkan ke Bapenda mengenai berapa sumur yang kita punya. Retribusi sampah belum berjalan. Karena untuk sampai kita langsung buang ke TPS terdekat. CSR kita setiap tahun suka menyumbang ke mesjid pesantren dan lain lain."ungkap Ridwan salah satu staff.

"Kami kembali menegaskan bahwa Pajak-pajak dan retribusi ini apabila dibayarkan secara teratur akan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Purwakarta. Tujuan kita pun disini menyinkronkan data Pajak dan retribusi dari Bapenda dengan dilapangan." Wakil Ketua Komisi II menegaskan.

Wakil Ketua Komisi II kecewa dengan Japfa dikarenakan di dapilnya wilayah Bojong hanya memberikan 4 sak semen. Seperti yang kita ketahui, PT Japfa merupakan Perusahaan Nasional yang memproduksi berbagai produk agrikultur dan makanan, termasuk pakan ternak, peternakan unggas, daging ayam, ikan, udang, daging sapi, dan produk makanan olahan seperti Comfeed, Benefeed, Best Chicken, Tora-Tora, dan Tokusen Wagyu Beef.

"Sekelas Perusahaan Besar dan Nasional hanya memberikan 4 sak semen saja ke pesantren wilayah Bojong. Akses jalan pun dibiarkan jelek dan harus menunggu Pokir (Pokok Pikiran) dari Anggota Dewan. Padahal PT Japfa di wilayah Bojong sangat besar tempatnya dan bersebelahan dengan pesantren." Ungkap Wakil Ketua Komisi dengan nada kesal.

Anggota Komisi II Ceceng Abdul Qodir menambahkan bahwa CSR merupakan kewajiban bagi Perusahaan kepada lingkungan masyarakat yang sudah disahkan di Undang-undang no 40 tahun 2007 pasal 1 angka 3 dan hanya 2% sampai 4% dari total keuntungan 1 tahun.

Zusyef kembali mengingatkan pada PT Japfa Com feed untuk tertib membayar pajak dan retribusi ke Pemerintah Daerah guna menaikkan PAD, demi kelancaran pembangunan Kabupaten Purwakarta (Humas Setwan)

Wakil Ketua DPRD menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Kapolsek dan Kepala Desa

 


Purwakarta - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Drs. Entis Sutisna, S.H, MM. menghadiri undangan acara Penandatanganan Komitmen Bersama Kapolsek di Lingkungan Polres Purwakarta dengan Kepala Desa Se-Kabupaten Purwakarta yang bertempat di Aula Yudistira (28/05/2025). 

Penandatanganan Komitmen Bersama ini menjadi langkah strategis Polres Purwakarta dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta guna memperkuat sinergi lintas sektoral demi mendukung percepatan pembangunan desa.

"Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur dengan Kapolda serta antara MoU Bupati dengan Kapolres"ungkap Om Zein panggilan Bupati Purwakarta. 

Komitmen ini adalah merupakan bentuk konkret dari semangat kolaborasi antar instansi, agar pembangunan desa dapat berjalan dengan cepat, aman dan nyaman. 

Melalui kerjasama ini juga, Pemerintah Daerah dapat langsung berkonsultasi dengan pihak Kepolisian  untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil berada dalam jalur hukum yang tepat. 

Diharapkan sinergi yang sudah terjalin ini kinerja Pemerintah Desa menjadi meningkat , Kamtibnas selalu tetap terjaga dan desa-desa di Purwakarta berkembang secara maksimal. (Humas Setwan)

Komisi III DPRD Purwakarta Geram, Pengembang Perumahan Tidak Kooperatif Black List Saja !

 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Asep Abdulloh saat memimpin rapat

PURWAKARTA - Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengundang 3 (tiga) pengembang perumahan yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta tapi yang datang cuma 1 (satu) pengembang, Selasa (27/5/2025)

Tiga pengembang perumahan yang diundang DPRD Purwakarta itu ialah PT. Lan Sena di Desa Cijantung, Perumahan POJ dan Perumahan Panorama.

”Cuman satu pengembang yang hadir yaitu PT. Lan Sena. Dua pengembang perumahan lainnya yaitu POJ dan Pengembang Perumahan Panorama tidak hadir dan tidak ada penjelasan,”kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Asep Abdulloh geram.

Padahal, Komisi III DPRD Purwakarta dalam Rapat Kerja itu selain mengundang pengembang perumahan juga menghadirkan Kepala Desa Cijantung, Kepala Kelurahan Ciseureuh, Camat Sukatani, Sekretaris Camat Purwakarta, Kepala Kantor BPN, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas PUTR, BKAD, Bagian Hukum, Bapperida dan DPMPTSP.

Rapat kerja Komisi III DPRD Purwakarta terkait dengan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang merupakan proses penyerahan aset dan tanggung jawab pengelolaan prasarana umum (misalnya jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas umum) dari pengembang kepada Pemda.  

”Ada 196 pengembang perumahan di Kabupaten Purwakarta dan yang baru menyerahkan PSU sebanyak 56 pengembang. Kondisi seperti ini jika dibiarkan pengembang enjoy-enjoy saja, tidak menghiraukan apa yang masyarakat butuhkan di perumahannya masing-masing. Kita harus segera mengambil sikap. Kami selalu menerima aduan-aduan dari masyarakat. Dan mereka mengancam tidak akan bayar pajak. Ini dampaknya akan menghambat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ujar Asep Uwoh sapaan Asep Abdulloh dengan suara terdengar geram.

”Kita harus mengambil ketegasan. Kalau kita mengundang tidak ada sanksi, tidak ada efek jera dan persoalan ini tidak akan pernah selesai,”kata Asep Uwoh.

”Kami dasarnya aduan yang kami terima, kita harus memulai sikap kita yang tegas. Seperti apa langkah kita biar ada efek jera terhadap pengembang-pengembang yang seharusnya sudah menyerahkan Fasos Fasum kepada pemerintah daerah,”tambah Asep Uwoh.

Sementara anggota Komisi III DPRD Purwakarta, H. Alaikassalam, SH.I yang hadir pada rapat lebih tegas dan keras mempertanyakan kepada pemerintah daerah berapa pengembang yang tidak kooperatif. 

”Kalau memang tidak kooperatif, dia melalaikan ambil langkah Pemerintah Daerah lakukan serah terima sepihak saja. Kalau dipanggil sudah berkali kali tidak juga taat kasih sanksi administrasi, kalau perlu sanksi di blacklist sebagai perusahaan pengembang hitam. Tidak dikasih izin lagi mengembangkan perumahan di Purwakarta biar mereka kapok. Kalo gini-gini terus keenakan,”tegas Alaikassalam yang akrab di sapa Alek.

Selain itu, Alek meminta kepada Pemerintah Daerah agar memberikan perizinan perumahan diperketat. Karena, menurut Alek, dengan kemudahan memberi izin jadi seenaknya dalam berusaha. (Humas Setwan)

Sabtu, 24 Mei 2025

Full, Sehari Penuh Sekretariat DPRD dan Anggota DPRD Mengadakan Rapat Hingga Malam Hari

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dan Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna saat mempimpin rapat

PURWAKARTA - Jadwal kegiatan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada hari Jumat Mei 2025 sejak pukul 09.00 Wib padat dengan pertemuan dan rapat yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD maupun anggota DPRD.

Pada pagi hari sekitar pukul 09.00 Wib Sekretariat DPRD Purwakarta menerima kunjungan silaturahmi pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta hasil Konferensi PWI 29 April 2025 yang dipimpin Ketua PWI Purwakarta Adi Kurniawan Tarigan dan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M. Si, diruang rapat Gabungan Komisi (Gabkom). 

Sementara diruang rapat paripurna Anggota DPRD mengadakan rapat Gabungan Komisi Pansus C Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Implementasi Inovasi Daerah dilanjutkan dengan rapat Rapat Gabungan Komisi Pansus D pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Hanya rehat sejenak, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dalam rangka Hasil Kajian Bapemperda Terhadap 2 (dua) Raperda tentang; 1. Penyelenggaraan Keolahragaan; dan 2. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pada sore harinya, Anggota Bapemperda DPRD mengadakan rapat dengan 4 (empat) Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta hingga selepas waktu Magrib. (Humas Setwan)

DPRD Purwakarta Segera Identifikasi Produk Hukum Daerah Yang Tidak Implementasikan

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, Dedi Juhari

PURWAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengundang 4 (empat) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta membahas penyusunan naskah akademik dan Raperda Insisiatif DPRD, Jumat (23/5/2025).

Ke-4 Perangkat Daerah yang diundang DPRD Purwakarta masing-masing Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disipusda), Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud).

Naskah Akademik Raperda itu 1. Pemajuan Kebudayaan; 2. Kesejahteraan Sosial; 3. Kesejahteraan Lanjut Usia; 4. Pengembangan Budaya Literasi dan 5. Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, Dedi Juhari dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan dihadiri anggota Bapemperda .

Pimpinan rapat, Dedi Juhari menekankan, sebelum melanjutkan pembahasan terhadap Raperda yang diinisiasi DPRD yang akan dibahas hari itu, kedepan pihak DPRD akan mengindentifikasi berapa Perda yang sudah di buat sekian puluh tahun.

Pejabat Pemkab Purwakarta saat menghadiri rapat Bapemperda DPRD

”Sehingga Perda mana saja yang sudah tidak berlaku dan masih bisa belaku kemudian Perda mana saja yang tidak bisa diimplementasikan. Jangan sampai kita membuat Perda makan anggaran tapi tidak bisa diimplementasikan dan tidak bisa dilaksanakan,”tegasnya. 

Bapemperda segera akan mengundang Perangkat Daerah yang punya tapi tidak diimplementasikan. ”Nanti kita akan undang masing-masing dinas untuk rapat kedepan. Kita akan membahas Raperda yang dibutuhkan dan memang bisa direalisasikan dan mana Perda yang tidak bisa direalisasikan. Jangan sampai membuat Perda sudah menghabiskan anggaran tapi tidak bisa dilaksanakan,”katanya.

Menurutnya, Ketika Perda nanti dibuat, apakah sesuai dengan maksud dan tujuan dalam pelaksanaan memang tidak ada masalah, Yes Kita lanjutkan.

Sementara itu, pemaparan yang disampaikan oleh Disporaparbud bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan belum ada dan sangat dibutuhkan, ”Terima kasih atas inisiatif DPRD Purwakarta yang telah mengajukan Rencana pembuatan Raperda ini. Disporaparbud sangat membutuhkan Perda ini sebagaimana dimiliki oleh daerah-daerah lain di Jawa Barat,”kata Kabid Kebudayaan Disporaparbud Agus Rifai.

Demikian halnya disampaikan oleh Kadinsos P3A Didi Suardi, Kepala DPPKB H. Yayat Hidayat, Kepala Disipusda Asep Supriatna menyatakan bahwa Raperda inisiatif DPRD yang akan diajukan itu sangat dibutuhkan pada lembaga yang dipimpinnya. (Humas Setwan)

Jumat, 23 Mei 2025

Komisi II DPRD Kunjungi Samsat Purwakarta



Purwakarta - Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta mengunjungi Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Purwakarta (Samsat) yang bertempat di Jalan Mekarsari 1 no 33, Kelurahan Purwamekar Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta (21/05/2025) 

Kegiatan ini merupakan salah satu tugas dari DPRD yaitu Fungsi Pengawasan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Samsat Tita Ratna Juwita, juga ditemani dengan beberapa staff.


"Terima kasih Bu Tita sudah menerima Komisi II dengan Baik. Namun ada yang ingin Kami tanyakan mengenai Pembagian Hasil Pajak antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Seperti apa? " Ungkap Ketua Komisi II Devi Mutiarasari. 

Tita menjawab bahwa sebelumnya pembagian Hasil Pajak sebelumnya 70% untuk Provinsi dan 30% untuk Kabupaten tiap bulan. Karena tahun 2025 ada kebijakan opsen Pajak, pembagian berubah 66% ke Kabupaten 34% ke Provinsi. Pembagian ini dilakukan setiap hari kerja sebelum tutup buku harian melalui kas umum Daerah masing-masing.

"Kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai pemutihan pajak sangat berdampak pada target dan realisasi Samsat pada pendapatan asli daerah, dimana target Pajak Kendaraan Bermotor pada 19 Mei 2025 sudah mencapai 38,81% dari target murni tahun 2025" Ujar Tita menutup penjelasan. 

Komisi II yang hadir ialah Devi Mutiara Sari (Ketua Komisi II) dari Fraksi Nasdem, Lina Yuliani (Sekretaris Komisi II) Fraksi PDI-P, beserta Anggota Komisi II Iin Salamirah (Fraksi Nasdem) , H. Teddy Nandung Heryawan, SE (Fraksi Gerindra), Hj. Putriarti Putik H,SE (Fraksi Golkar) , Dedi Juhari, SH (Fraksi PKS) dan H. Agus Wijaya, SH (Fraksi Depan) (Humas Setwan

Sekretaris DPRD Menerima Silaturahmi Pengurus dan Anggota PWI Purwakarta

Sekwan Suhandi (baju hitam) dan Ketua PWI Purwakarta, Adi Kurniawan Tarigan (baju batik)

PURWAKARTA - Pengurus serta anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta hasil Konferensi PWI tanggal 29 April 2025 melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat DPRD Purwakarta, Jumat 23 Mei 2025.

Kunjungan silaturahmi diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, Kabag Risdang Ari Syamsurizal SH.,M.Kn dan Kabag Umum Setwan Ir. Nurjaman, di ruang Gabungan Komisi gedung DPRD Purwakarta.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh PWI Purwakarta.

Pak Sekwan - sapaan Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si biasa disapa - mengatakan kunjungan ini dapat mempererat hubungan antara Sekretariat DPRD Purwakarta dan PWI Purwakarta.

“Kegiatan ini dipastikan dapat mempererat hubungan serta kerjasama yang baik antara sekretariat DPRD dan PWI,”ungkapnya.

Adapun masukan serta saran yang disampaikan, sambung Suhandi, nantinya akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.

“Pasti kita bahas apa yang menjadi saran dan masukan dari rekan-rekan semua untuk meningkatkan kerjasama karena media itu peran nya sangat penting untuk menyampaikan informasi dalam membangun Purwakarta melalui publikasi,” katanya.

Pengurus dan anggota PWI Purwakarta juga menyampaikan terima kasihnya atas sambutan hangat yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Purwakarta sekaligus memperkenalkan seluruh pengurus dan anggota PWI.

“Disini ada pengurus dan anggota baru, silahturahmi ini juga merupakan agenda kerja kita. Kita harapkan kegiatan ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat dan saling memberikan kontribusi,”jelas Adi Kurniawan Tarigan ketua PWI Purwakarta.

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut juga dilakukan diskusi antara kedua belah pihak, kunjungan silaturahmi diakhiri dengan foto bersama. (Humas Setwan)

Selasa, 20 Mei 2025

Ketua DPRD, Sekretaris dan Kabag Fasangwas Sekretariat DPRD Menghadiri Upacara Peringatan Kebangkitan Nasional

Ketua DPRD Sri Puji Utami (memakai kerudung putih) saat menghadiri Upacara Peringatan Kebangkitan Nasional


Purwakarta - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami, Sekretaris DPRD Drs. Suhandi, M.Si dan Kepala Bagian Fasangwas (Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan) Erlan Diansyah, SE.,MP Menghadiri acara Upacara Peringatan Kebangkitan Nasional yang bertempat di Taman Pasanggrahan Padjadjaran (20/05/2025). 

Bertindak sebagai Inspektur ialah AKBP Lilik Ardhiansyah, SH.,S.I.K., M.I.R., M.I.P., dihadiri oleh Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin beserta Sekretaris Daerah Norman Nugraha S.Si.,MM dan Unsur Forkopimda Kabupaten Purwakarta.

Sekretaris DPRD Drs. Suhandi, M.Si dan Kabag Fasangwas Erlan Diansyah, SE., MP ikut menghadiri Upacara Peringatan Kebangkitan Nasional

Dalam sambutannya Inspektur Upacara menyampaikan amanat dari Menteri Komunikasi dan Digitalisasi Republik Indonesia, bahwa hari ini Bangsa Indonesia harus membuka kembali halaman penting sejarah perjuangan bangsa, kebangkitan kesadaran, semangat persatuan dan berani menolak untuk terus terjajah. Seperti berdirinya Organisasi Budi Oetomo, Bangsa Indonesia harus membangun keyakinan untuk Bangkit dan berdiri di atas kekuatan sendiri.

Ditengah pola Dunia yang sedang tidak baik-baik saja, Indonesia harus berperan pada panggung Dunia sebagai Partner yang dapat dipercaya. Dimana Bangsa Indonesia bebas menentukan kepentingan nasional dan Aktif membangun dialog yang produktif dengan berbagai Pihak. Sehingga dapat menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan oleh Rakyat. (Humas Setwan)