Wakil Ketua Komisi II Zusyef Gunawan, S.E saat mendatangi PT Japfa Comfeed |
Purwakarta - Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta kunjungi Kantor PT Japfa Comfeed Indonesia tbk yang beralamat di jalan Veteran No. 242 Purwakarta (22/05/2025)
Komisi II yang hadir Zusyef Gusnawan, S.E (Wakil Ketua Komisi II) dari Fraksi Gerindra, Lina Yuliani (Sekretaris Komisi II) dari Fraksi PDI-P serta Anggota Komisi II Agus Wijaya, S.H (Fraksi Depan), Dedi Juhari, S.H (Fraksi PKS), Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (Fraksi PKB), Iin Salamirah (Fraksi Nasdem) dan Yanthi Nurhayati, S.Pd (Fraksi Perhatian).
Kunjungan tersebut diterima oleh Manager HRD Misri dan para staff. Pembukaan kunjungan, Wakil Ketua II langsung menanyakan Pajak Bumi bangunan, Pajak Air Bawah Tanah, Retribusi Sampah dan CSR (Corporate Social Responsibility).
Wakil Ketua Komisi II kecewa dengan Japfa dikarenakan di dapilnya wilayah Bojong hanya memberikan 4 sak semen. Seperti yang kita ketahui, PT Japfa merupakan Perusahaan Nasional yang memproduksi berbagai produk agrikultur dan makanan, termasuk pakan ternak, peternakan unggas, daging ayam, ikan, udang, daging sapi, dan produk makanan olahan seperti Comfeed, Benefeed, Best Chicken, Tora-Tora, dan Tokusen Wagyu Beef.
"Sekelas Perusahaan Besar dan Nasional hanya memberikan 4 sak semen saja ke pesantren wilayah Bojong. Akses jalan pun dibiarkan jelek dan harus menunggu Pokir (Pokok Pikiran) dari Anggota Dewan. Padahal PT Japfa di wilayah Bojong sangat besar tempatnya dan bersebelahan dengan pesantren." Ungkap Wakil Ketua Komisi dengan nada kesal.
Anggota Komisi II Ceceng Abdul Qodir menambahkan bahwa CSR merupakan kewajiban bagi Perusahaan kepada lingkungan masyarakat yang sudah disahkan di Undang-undang no 40 tahun 2007 pasal 1 angka 3 dan hanya 2% sampai 4% dari total keuntungan 1 tahun.
Zusyef kembali mengingatkan pada PT Japfa Com feed untuk tertib membayar pajak dan retribusi ke Pemerintah Daerah guna menaikkan PAD, demi kelancaran pembangunan Kabupaten Purwakarta (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar