Pimpinan dan anggota Banggar pada rapat pembahasan Raperda PPA TA 2021, Sabtu malam (10/9/2022) |
PURWAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta yang berlangsung di ruang rapat Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta di jalan Ir. H. Juanda No.11 Purwakarta, Jawa Barat pada hari Sabtu 10 September 2022 malam berakhir dengan dilakukan voting.
Pengambilan keputusan voting dilakukan setelah pimpinan rapat menawarkan apakah rapat Banggar akan diteruskan dengan mengundang sejumlah Perangkat Daerah (PD) yang belum di undang untuk rapat terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 (PPA TA 2021) atau cukup dengan memberikan laporan tertulis yang disampaikan kepada Banggar.
Tim TAPD dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta pada rapat Banggar membahas PPA TA 2021, Sabtu malam 10 September 2022 |
Disinilah muncul perdebatan yang terjadi dimana anggota Banggar yang menghadiri rapat pada malam itu bersilang pendapat. Ada yang ingin melanjutkan rapat dengan menambah hari rapat berikutnya. Sementara anggota lainnya cukup perangkat daerah yang belum diundang rapat memberikan jawaban tertulis yang disampaikan kepada Banggar.
Mengingat anggota Banggar tidak mencapai kata sepakat, maka setelah sejumlah perangkat daerah memberikan pemaparan dan terakhir pemaparan dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Perindustrian (DKUPP) selesai pukul 22.04 Wib semua peserta rapat diminta untuk meninggalkan tempat termasuk pegawai dari Sekretariat DPRD. Yang tersisa diruang rapat pimpinan rapat, anggota Banggar dan TAPD. (Humas Setwan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar