Purwakarta – Komisi
I DPRD Purwakarta memanggil Kasatpol PP Aulia Pamungkas, terkait dugaan
beberapa penyimpangan dalam perekrutan THL (Tenaga Harian Lepas), Selasa
(9/3/21) sore.
Hadir
dalam rapat klarifikasi itu antara lain, Wakil Ketua Komisi I Ceceng Abdul
Qodir, S.Pd.I, Sekretaris Komisi I Dedi Juhari (Fraksi PKS), Hj. Nina Heltina
(Fraksi Gerindra), dan Devi Mutiara Sari (Fraksi DPN dari Partai Nasdem).
Sementara Kasatpol PP Aulia Pamungkas, didampingi oleh seorang stafnya.
Ceceng
Abdul Qodir mensinyalir, proses rekrutmen yang tertutup dan tidak sesuai
mekanisme, membuat masalah ini menjadi ramai, bahkan diindikasikan ada
permainan uang dalam persoalan ini.
‘Kalau
ini menjadi temuan BPK, tentu Komisi I ikut dipanggil,” tegasnya.
Sementara,
Nina Heltina menyoroti, adanya dugaan titipan pihak-pihak tertentu dalam
perekrutan, sehingga menjadi tidak fair dan tidak sehat.
“Saya
tahu siapa yang menyuruh dan siapa yang biasa disuruh dalam perekrutan itu,”
ujarnya.
Ditemui
seusai rapat, Dedi Juhari menerangkan,
Komisi I sebagai leading sektor dari Satpol PP, memanggil Kasatpol PP untuk
klarifikasi dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada.
Ditambahkannya, informasi yang didapat Komisi I, selain dari berita juga ada
laporan langsung dari masyarakat.
“Bukan
untuk mengadili yang bersangkutan, tapi kami ingin tahu duduk perkara yang
sebenarnya, sehubungan maraknya berita miring yang terjadi,” lanjutnya.
Dugaan
beberapa penyimpangan, terang Dedi Juhari, antara lain soal usia yang melewati
batas, domisili di luar Purwakarta, tingkat pendidikan di bawah SMA/SMK, bahkan
ada indikasi perekrutan sebanyak 25 orang THL di OPD tersebut, yang dilakukan
belum lama ini.
“Namun,
semua dugaan itu dibantah oleh Aulia,” ujar Dedi.
Mengutip
keterangan Aulia, ia menjelaskan, terkait usia dan pendidikan, sudah sesuai
prosedur. Terkait domisili, sebenarnya orang bersangkutan adalah warga
Purwakarta, yang tinggal di Karawang.
“Terkait
ada yang berijazah SD dan SMP, Aulia menjelaskan, hal itu hanya untuk pekerja
malam dan petugas kebersihan. Sedangkan Satpol PP, semua berijazah minimal
SMA,” jelas Dedi.
Namun,
ketika Komisi I meminta dokumen mekanisme dan prosedur, termasuk persyaratannya
secara tertulis, serta data mereka yang direkrut, Aulia tidak membawanya. “Ia
berjanji akan segera menyerahkannya ke Komisi I,” ungkapnya, seraya
menambahkan, lazimnya prosedur dan mekanisme serta syarat-syarat penerimaan,
tentunya ada di semua dinas atau instansi.
Terkait
dugaan adanya permainan uang, Dedi Juhari menjelaskan, sebagaimana dituturkan
Aulia, ia sudah melakukan investigasi terhadap para pejabat yang melakukan
perekrutan, yakni Sekretaris dan Kabid Kepegawaian, serta Kabid Banpol sebagai
“user”.
“Namun,
tidak terjadi dugaan permainan uang dalam perekrutan, “ ujar Dedi, menirukan
keterangan Aulia “Malah, jika memang terbukti ada permainan uang, dia berani
ditindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Hal
yang diakui Aulia, adanya pungutan uang sebesar Rp. 1,5 juta, tapi itu untuk
membeli seragam, sepatu dan perlengkapan lainnya, yang dibutuhkan Satpol PP.
Pasalnya, hal itu memang tidak dianggarkan.
“Diakui
pula oleh Aulia adanya titipan dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Menurut Dedi Juhari, semestinya perekrutan
tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi berkas lamaran, seperti yang
dilakukan di OPD Satpol PP. Paling tidak, minimal juga diadakan interview.
Selain itu, seharusnya ada persyaratan khusus dalam perekrutan.
“Misalnya,
yang dibutuhkan tenaga administrasi, seorang yang diterima harus menguasai
komputer. Jika yang dibutuhkan Satpol PP
atau petugas lapangan, semestinya yang diterima memiliki kualifikasi badan
kekar dan tidak sakit-sakitan. Lebih ideal lagi kalau mempunyai keahlian bela
diri. Jangan sampai, Satpol PP yang tugasnya
mengamankan, malah diamankan,” ujarnya.
Ditanya,
apakah akan ada pemanggilan ulang, Dedi Juhari menuturkan, tergantung dari
kajian dokumen-dokumen yang diminta Komisi I kepada Kasatpol PP. Termasuk akan
dilakukan investigasi, terhadap
orang-orang yang diduga bermasalah atau tidak sesuai persyaratan.
“Tidak
tertutup kemungkinan Komisi I akan memangggil pula pihak BKPSDM, guna menggali
informasi seterang-terangnya tentang seputar perekrutan THL ini,” tegas Dedi
Juhari.(Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar