Purwakarta – Aliansi Umat Islam Purwakarta ( AUIP ) minta Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan tanpa syarat, karena yang bersangkutan bukanlah sorang koruptor atau bandar narkoba. Hal itu disampaikan organisasi Islam, di bawah pimpinan ustadz Asep Hamdani, saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Purwakarta.
Rombongan
AUIP yang mewakili sejumlah pondok pesantren di Purwakarta ini, diterima Ketua
Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) dan dua anggotanya Ir. H. Moh Arief
Kurniawan, MM (Fraksi PKS) serta Muhsin Junaedi (Fraksi Berani dari Partai
Hanura), di ruang rapat utama, Rabu (31/3/21), didampingi Kasubag Persidangan
dan Risalah Ari Pristiari, S.IP.
“HRS
harus dibebaskan, karena payung hukumnya belum jelas,” ujar ustadz Jajang,
seraya menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan pernyataan sikap tersebut
melalui Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Purwakarta. “Sekarang, giliran
kami suarakan tuntutan umat Islam Purwakarta melalui Komisi IV DPRD Purwakarta,
sebagai perwakilan kami,” tegasnya, seraya berharap, anggota dewan menyampaikan
pernyataan sikap itu kepada DPR RI.
Lebih
jauh ia menerangkan, sejatinya HRS tidak menginginkan kerumunan terjadi, tetapi
di lapangan hal itu tak bisa dihindari.
Moh
Arief Kurniawan yang memimpin rapat dengar pendapat menyatakan, pihaknya dapat
memahami apa yang dirasakan umat dan turut prihatin atas apa yang terjadi.
Sebagai penerima mandat dari pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari AUIP,
ia berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Pimpinan DPRD.
“Semoga
kami bisa mengakomodir dan apa yang diharapkan oleh Aliansi AUIP bisa
terwujud,” harapnya.
Hal
yang sama juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, bahwa sebagai
lembaga yang memiliki pimpinan, pihaknya akan membawa masalah ini ke tingkat
Pimpinan DPRD Purwakarta.
“Semoga
segera ditemukan solusi yang tepat menghadapi permasalahan ini,” harap Said Ali
Azmi. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar