Selasa, 15 September 2020

DPRD Purwakarta Terima Kunker Pansus DPRD Karawang


Purwakarta – Sekretaris Komisi IV sekaligus Wakil Ketua BK DPRD Purwakarta, Ir. Moch Arief Kurniawan, MM, berturut-turut menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Kabupaten Karawang dan Badan Kemorhatam (BK) Kabupaten Garut, di Ruang Gabungan Komisi, Selasa (15/9/2020).

Dalam adalah rombongan Pansus Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas DPRD Karawang sebanyak 13 orang didampingi 4 orang Setwan. Sementara, rombongan BK Kabupaten Garut sebanyak 4 orang dan didampingi 5 orang Setwan.

Ketua Pansus Ata Subadgja Dinata menyampaikan, selama ini pembangunan yang ada di Karawang, sema sekali belum menyentuh hak-hak kaum disabilitas. Oleh karena itu, pihaknya sengaja melakukan study banding ke DPRD Purwakarta, guna mendapatkan informasi sedalam-dalamnya, tentang bagaimana pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak kaum disabilitas tersebut

“ Ada dua hal penting yang menjadi kendala yang dihadapi Pansus, yakni masalah pendataan dan bagaimana sanksi yang diterapkan pemerintah daerah bila ada pelanggaran Perda tentang kaum disabilitas ini?” tanyanya.

Menjawab hal tersebut Arief menerangkan, di Purwakarta sudah ada Perda terkait sejak 2018. Intinya, segala sesuatunya memang harus berbasis data. Pihak legislatif dan eksekutif, lanjutnya, harus melibatkan dan bekerjasama dengan stake holder lainnya untuk saling menunjang.

“Harus dicari tahu riwayat disabilitasmya dan bagaimana mengatasinya. Soalnya, menghadapi teman-teman yang buta tentu berbeda yang penyandang cacat mental dsbnya,” jelasnya. “Jadi, fasilitas yang akan diberikan kepada kaum disabilitas tentu berbeda-beda, tergantung pula level berapa yang dialaminya,” tegasnya.

Arief menambahkan, harus diperhatikan pula hak pendidikan, hak pekerjaan, bahkan hak politik kaum disabilitas. Dijelaskan pula olehnya, Pemerintah Daerah Purwakarta, juga sudah menerbitkan surat edaran kepada pimpinan manajemen industri di Purwakarta, agar tidak mengabaikan kaum disabilitas.

“Lebih dari itu, kepada kaum disabilitas, juga harus diberikan reward tertentu guna meningkatkan harga diri dan kepercayaannya,” tegas politisi PKS ini.

Soal sanksi pelanggaran, Arief mengakui, belum ada yang dilakukan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan membahas masalah ini secara internal dengan koleganya di Komisi IV.

“Paling tidak saya akan mencatat hal ini sebagai wacana yang baik, guna dibicarakan di Komisi IV DPRD Purwakarta. Mungkin tidak dimasa pandemi sekarang, tapi nanti jika keadaan sudah kembali normal,” ujarnya. (Humas DPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar