Dalam
adalah rombongan Pansus Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas DPRD Karawang sebanyak 13 orang didampingi 4 orang
Setwan. Sementara, rombongan BK Kabupaten Garut sebanyak 4 orang dan didampingi
5 orang Setwan.
Ketua
Pansus Ata Subadgja Dinata menyampaikan, selama ini pembangunan yang ada di
Karawang, sema sekali belum menyentuh hak-hak kaum disabilitas. Oleh karena
itu, pihaknya sengaja melakukan study banding ke DPRD Purwakarta, guna
mendapatkan informasi sedalam-dalamnya, tentang bagaimana pemerintah daerah
dalam memenuhi hak-hak kaum disabilitas tersebut
“
Ada dua hal penting yang menjadi kendala yang dihadapi Pansus, yakni masalah
pendataan dan bagaimana sanksi yang diterapkan pemerintah daerah bila ada
pelanggaran Perda tentang kaum disabilitas ini?” tanyanya.
Menjawab
hal tersebut Arief menerangkan, di Purwakarta sudah ada Perda terkait sejak
2018. Intinya, segala sesuatunya memang harus berbasis data. Pihak legislatif dan
eksekutif, lanjutnya, harus melibatkan dan bekerjasama dengan stake holder
lainnya untuk saling menunjang.
“Harus
dicari tahu riwayat disabilitasmya dan bagaimana mengatasinya. Soalnya, menghadapi
teman-teman yang buta tentu berbeda yang penyandang cacat mental dsbnya,” jelasnya.
“Jadi, fasilitas yang akan diberikan kepada kaum disabilitas tentu
berbeda-beda, tergantung pula level berapa yang dialaminya,” tegasnya.
Arief
menambahkan, harus diperhatikan pula hak pendidikan, hak pekerjaan, bahkan hak
politik kaum disabilitas. Dijelaskan pula olehnya, Pemerintah Daerah
Purwakarta, juga sudah menerbitkan surat edaran kepada pimpinan manajemen industri
di Purwakarta, agar tidak mengabaikan kaum disabilitas.
“Lebih
dari itu, kepada kaum disabilitas, juga harus diberikan reward tertentu guna
meningkatkan harga diri dan kepercayaannya,” tegas politisi PKS ini.
Soal
sanksi pelanggaran, Arief mengakui, belum ada yang dilakukan Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan membahas masalah ini secara internal
dengan koleganya di Komisi IV.
“Paling
tidak saya akan mencatat hal ini sebagai wacana yang baik, guna dibicarakan di
Komisi IV DPRD Purwakarta. Mungkin tidak dimasa pandemi sekarang, tapi nanti
jika keadaan sudah kembali normal,” ujarnya. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar