Hal
ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD
(Pembicaraaan Tingkat I) dalam rangka pembahasan Raperda Kota/Kabupaten Layak
Anak, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, yang mengagendakan
Pemandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati, Selasa (18/8/2020) siang.
Hadir
dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, Wakil
Ketua Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, Warseno, SE, unsur Forkopimda, Sekda,
Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, Kabag Perundang-undangan,Persidangan,
dan Humas Ari Syamsurizal, SH, M.Kn, para Kepala OPD dan sejumlah tamu undangan
lainnya.
Sri
Puji Utami menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 132 Ayat (3) Huruf A Peraturan
DPRD No. 1/2019 tentang Tatib DPRD Purwakarta, pembahasan Raperda melalui 2
(dua) tingkatan pembicaraan. Pembicaraan tingkat I, lanjutnya, berisi
pengkajian/pembahasan, yang meliputi penjelasan Bupati atau penjelasan Badan
Pembentukan Perda, pemandangan umum fraksi atau pendapat Bupati, jawaban Bupati
atau jawaban Badan Pembentukan Perda, serta pembahasan secara lebih detil oleh
alat kelengkapan dewan.
Pembicaraan
tingkat II, kata Puji, berisi proses pengambilan keputusan yang didahului
dengan laporan pimpinan Alat Kelengkapan DPRD mengenai proses pembahasan dan
pendapat fraksi.
“
Bupati yang diwakili Wakil Bupati sebelumnya telah menyampaikan penjelasan,
maka berdasarkan ketentuan akan diberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi untuk
memberikan pemandangannya,” ujar Puji.
Pemandangan
Fraksi Golkar disampaikan oleh Rahman Abdurrahman, S.Pd, Fraksi Gerindra
dibacakan oleh Zusyef Gusnawan, SE, Fraksi PKB disampaikan Alaikassalam, SH.I,
Fraksi PDIP disampaikan oleh Hj. Ina Herlina H, Fraksi PKS dibacakan oleh Didin
Hendrawan, Fraksi DPN disampaikan oleh Neneng Sri Kustinah, Fraksi Berani
disampaikan oleh Muksin Junaedi.
Intinya,
para perwakilan Fraksi menyetujui usulan Bupati tentang Raperda Kabupaten/Kota
Layak Anak, untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD.
Kota Layak Anak, adalah kota yang harus mampu merencanakan, menetapkan serta
menjalanan seluruh program pembangunan yang berorientasi pada hak dan kewajiban
anak. Agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, maka diperlukan konsep yang matang, sehingga dapat
mengakomodir kebutuhan anak dengan baik.
Bupati
Purwakarta melalui Wakil Bupati Purwakarta H. Aming, menyampaikan terima kasih
atas pemandangan umum Fraksi, yang intinya menyetujui Raperda usulan Bupati
tersebut, untuk dikaji lebih mendalam.
“Rancangan
Raperda ini tentu saja belum merupakan rumusan yang ideal, sehingga masih
mungkin memerlukan penajaman-penajaman, bahasan dan kajian lebih mendalam Oleh
Pansus DPRD,” ujar Aming.
Pada
kesempatan rapat paripurna tersebut, pimpinan rapat juga membacakan susunan,
pimpinan dan anggota Pansus Raperda Kota Layak Anak. Adapun Ketua Pansus adalah
Hidayat, S.Th.I (Ketua Fraksi PKB) dan Wakil Ketua Pansus Lina Yuliani (Fraksi
PDIP).
“
Semoga Pimpinan dan anggota Pansus dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung
jawab,” harap Puji. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar