Purwakarta – DPRD Purwakarta menyoroti secara khusus penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta, dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD, yang digelar Senin (4/5/2020).
Hadir dalam rapat pimpinan itu antara lain, Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, Warseno, SE, juga dihadiri para Ketua Fraksi, para Ketua Komisi, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si dan para kepala bagian di lingkungan Setwan, Kepala Bapeda, Kepala BKAD, Kadinkes, dan Kadis Bapenda.
Dalam laporannya, Kadis Bapenda Nina Herlina menjelaskan, dampak dari pandemi Covid-19 ini PAD Purwakarta mengalami penurunan sebesar 20 persen, sementara daerah-daerah lain mengalami penurunan 40 hingga 50 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua Bapemperda dan anggota Banggar DPRD H. Komarudin, SH, MH minta agar Bapenda melengkapi laporan tersebut dengan data-data lengkap, jadi tidak hanya berdasarkan asumsi belaka.
Ditemui seusai rapat, Komarudin menerangkan, ada dua jenis pendapatan, yakni pendapatan 1 antara lain seperti pajak hotel dan restoran, retribusi dll, sedangkan pendapatan yang tergolong pendapatan 2 adalah PBB dan BPHTB.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Komarudin mengatakan, Bapenda agar bisa melakukan intensifikasi, yakni optimalisasi penggalian penerimaan pajak. Selain itu, juga harus aktif melakukan ekstensifikasi pajak daerah sehingga dapat terjaring wajib pajak baru.
Pada kesempatan yang sama, ia menyarankan pengalokasian anggaran untuk percepatan penanganan covid-19, diprioritaskan untuk membeli APD ( baju hazmat, masker bedah) dll guna membantu dokter dan paramedis sebagai garda terdepan penanganan pandemi covid-19.
(Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar