Rabu, 06 Mei 2020

DPRD Purwakarta Minta Pemkab Lebih Transparan Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19



Purwakarta - Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami, menyoroti tentang semrawutnya data warga penerima BLT. Pasalnya, sampai hari ini, Rabu (6/5/2020), pihaknya mendapat informasi dari Dinas Sosial masih adanya data-data susulan, yang disinyalir merupakan titipan dari pihak-pihak tertentu.

"Kalau sampai hari ini saja datanya masih simpang siur, kapan BLT akan direalisasikan?" tanyanya, seraya menegaskan, bahwa hari ini Purwakarta sudah mulai pelaksanaan PSBB hingga 20 Mei 2020.

Lebih parahnya lagi, kata Puji, pihaknya juga mendapat informasi dari beberapa desa yang wilayahnya terkena PSBB, hari ini ternyata belum menerima bantuan.



"Malah terkesan penempelan stiker calon penerima bantuan hanya simbolis saja, untuk menutupi ketidakakuratan data yang dimiliki Pemkab," jelasnya.

Menurut Puji, Pemkab Purwakarta atau Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 harus lebih transparan dalam pengalokasian anggaran terkait percepatan penanganan Covid-19. Ditambahkannya, dalam laporannya ketika rapat kerja dengan Pimpinan DPRD, Kepala BKAD menyampaikan, 26 M untuk kesehatan dan 24 M untuk pemberian BLT kepada 12 ribu warga yang membutuhkan.

"Namun sampai sekarang belum ada laporan detail anggaran yang dipergunakan untuk kesehatan. Belum lagi bantuan sosial berupa BLT kepada 12 ribu warga tidak mampu, yang kenyataannya sampai sekarang datanya masih sangat semrawut," tegas politisi Gerindra ini.



Ia menegaskan, semestinya bantuan sosial harus mulai disalurkan hari ini seiring mulai dilaksanakannya PSBB di Purwakarta, sebagaimana disampaikan Kepala BKAD dalam rapat kerja dengan Pimpinan DPRD kemarin.

"Tapi melihat kenyataan masih adanya data-data susulan, yang  disinyalir titipan pihak-pihak tertentu, maka bukan tidak mungkin menjadi molor penyaluran BLT tersebut. Padahal, masyarakat saat ini sudah sangat membutuhkan bantuan itu," ujarnya.

Menindaklanjuti persoalan ini, Puji menambahkan, seusai masa pelaksanaan PSBB, pihaknya akan mengusulkan kepada forum DPRD untuk membentuk 2 Panitia Khusus (Pansus). Pertama, Pansus monitoring penggunaan anggaran penanganan Covid-19 pada APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020. Dan kedua, Pansus monitoring penerima bantuan BLT yang terdampak Covid-19 dari APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020.



Puji menjelaskan, bukan tanpa dasar apabila DPRD melakukan pengawasan secara ketat, karena hal ini sesuai amanat yang termaktub dalam SKB 2 Menteri, yakni Mendagri dan Menkeu No.119/2813/SJ - No. 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD TA. 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Puji juga mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19, agar lebih tepat sasaran.



"Semua pihak hendaknya turut terpanggil untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Sehingga lebih tepat sasaran dan warga yang terdampak betul-betul terbantu," ujarnya. (Humas DPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar