Purwakarta
- Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Purwakarta beramai-ramai melakukan
gerakan melawan penyebaran virus corona di bawah komando Sekretaris DPRD Drs H.
Suhandi, M.Si, Selasa (17/3/2020)) pagi.
Penyemprotan
dilaksanakan beberapa pegawai dan petugas kebersihan. Mereka menelusuri ruangan
demi ruangan, mulai dari kamar mandi, dapur, mushollah, ruang fraksi, rapat utama, rapat gabungan
komisi, komisi, hingga ruang pimpinan tak ada yang terlewatkan. Semua bidang
baik itu lantai, dinding, karpet, gagang pintu, mebelair, lemari, gordyn
semua disemprot dengan cairan disinfektan.
Dikatakan Suhandi, cairan disinfektan ini tidak harus membeli mahal, tetapi hasil racikan sendiri
yang dilakukan pegawai di lingkungan
Setwan, mengikuti petunjuk yang ada. Diterangkannya, cairan tersebut
berupa percampuran air 72 liter, 29 bungkus pembersih lantai ukuran 25 ml, 18
bungkus pemutih berukuran 40 ml, dan 5 bungkus karbol berukuran 60 ml.
“Bahan-bahan
ini mudah diperoleh di warung dan mudah
pula mempraktikannya. Siapa saja bisa mencontohnya,”jelasnya.
Menurut
Suhandi, kegiatan penyemprotan ini melaksanakan himbauan tanggap darurat atas
perintah Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, yang mana juga mengikuti
himbauan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Presiden Jokowi, sebagai antisipasi
penyebaran virus corona.
Sesuai
dengan himbauan Bupati, pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta dan Setwan
DPRD, mulai tgl 17 – 31 Maret masuk kerja ASN dan non ASN, tidak boleh
melaksanakan pekerjaan di dalam ruangan (kantor).
”Semua
ASN dan non ASN masuk kerja diatur oleh OPD-nya masing-masing. Di lingkungan
Setwan DPRD Purwakarta akan diberlakukan sistem piket. Setiap hari harus ada
seorang koordinator (Sekwan/Kabag/Kasubag), 1 pelaksana, dan 1 staf di
tiap-tiap ruangan/bagian. Pokoknya,
minimal ada 10 orang yang tetap bekerja seperti biasa,” tukasnya, seraya
menambahkan hal yang sama juga diberlakukan untuk pelajar, mulai 16 – 27 Maret
(14 hari) belajar di rumah masing-masing, tapi tetap dalam pengawasan orang
tua.
Sesuai
surat edaran Bupati juga, terang Suhandi, DPRD tidak boleh melakukan kunjungan
dan menerima kunjungan dari luar daerah selama empat belas hari ke depan,
sesuai masa inkubasi virus corona.
Ia menambahkan, untuk petugas kebersihan, hanya
bekerja setengah hari. Sedangkan, untuk petugas keamanan, Satpol PP masuk
kerja mengikuti jam kerja seperti biasa. Namun, bagi PKD (Petugas Keamanan
Dalam), diberlakukan jam kerja malam hari mulai pukul 18.00 WIB.
Ditrangkannya
pula, sesuai rapat terbatas yang digagas Bupati, bahwa di Purwakarta kini ada
suspect 1 orang positif wabah covid-19. Dia
baru pulang dari perjalanan ke luar negeri (umroh), langsung dibawa ke RS Bayu
Asih.
“Tapi
sudah dirujuk ke rumah sakit di Bandung dan sekarang menurut informasi
keadaannya sudah mulai membaik,”jelasnya.
Suhandi
berharap, setelah masa inkubasi virus corona di Purwakarta, tidak ada lagi
suspect virus corona baik di lingkungan Setwan DPRD, lingkungan Pemkab
Purwakarta, maupun masyarakat secara umum.
“Semua
pegawai Setwan juga harus bisa memberi contoh bagaimana menjaga kebersihan di
lingkungan rumah masing-masing, dan memberi teladan yang baik juga kepada
masyarakat sekitarnya,” harap Suhandi. (Humas
DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar