Purwakarta
– Kendati di pusat sudah dihapus, tapi keterlibatan KPA (Komisi Penanggulangan
Aids-Hiv) sangat penting dalam pelaksanaan Raperda tentang Penanggulangan HIV AIDS dan Tuberkolosis ini.
“Ini kami tahu dari Cirebon, salah satu daerah yang kami jadikan tempat study
banding,”ujar Ketua Pansus A DPRD Purwakarta Hj. Enah Rohanah, saat rapat kerja
dengan beberapa dinas yang menjadi mitra kerjanya, Jumat (13/2/2020).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua
Pansus A Hj. Enah Rohanah (Fraksi Golkar), didampingi sejumlah anggota antara
lain H. Ahmad Sumita S, BE (Fraksi PKB), Zaenal Arifin (Fraksi PKB), Asep
Nuryani, S.Pd.I ( Fraksi PKS), Yanthi Nurhayati, S.Pd, (Fraksi DPN), Neneng Sri
Kustinah (Fraksi DPN), Anita Diana (Fraksi Golkar), Zusyef Gusnawan, SE (Fraksi
Gerindra), Yulian Irsyafri, SE (Fraksi Golkar), Sekretaris Dinas Kesehatan Rudi
Hartono dan jajarannya, perwakilan Bagian Hukum Setda, perwakilan pengurus KPA,
perwakilan Bapeda, perwakilan RS Bayu Asih, dan perwakilan Dinas Sosial.
Enah sempat menyinggung apakah judul
Raperda tidak perlu ditambahkan kata “pencegahan”. Sebab, menurutnya,
pengertian penanggulangan adalah mengatasi sesuatu yang sudah terjadi,
sedangkan pencegahan adalah menangani sesuatu yang belum terjadi. Ia juga ingin
tahu sejauh mana dan seperti apa, kiprah
dan “action” yang telah dilakukan KPA Purwakarta selama ini?
Bagian Hukum Setda mengatakan, bahwa
dalam Raparda tentang Penanggulangan HIV AIDS dan Tuberkolosis ini, sudah
include dengan pencegahan, jadi tidak perlu ditambahkan. Diterangkan pula oleh
Wakil Ketua KPA Purwakarta Entin Setiawati, bahwa selama ini SK yang
diterimanya hanya pendamping Dinas Kesehatan. Namun, sejak tahun 2020 telah
mereposisi sendiri, dan dalam kegiatannya KPA dibantu LSM dan bekerjasama dengan
Puskesmas dan RS Bayu Asih.
Pada kesempatan itu Zaenal Ariiin
menyarankan kepada pengurus KPA, mengingat pentingnya peranan KPA dalam
menangani pasien Aids HIV, maka apa-apa yang diperlukan hendaknya disampaikan,
supaya tercover dalam raperda. “Karena nantinya
secara teknis, KPA yang paling berada di depan,”tegasnya.
Sejak tahun 2013, kata Entin,
pihaknya setiap tahun telah melakukan rehabilitasi pasien ke rumah ODHA di
Sukabumi. Ditegaskannya, pihaknya membutuhkan dana hibah guna melakukan
kegiatan pendampingan pasien, PSK dll.
Pembahasan
dalam rapat kerja itu memang cukup variatif, guna menyempurnakan pasal demi
pasal, menambahkan apa yang belum ada, sehingga nantinya didapat hasil yang
maksimal untuk kepentingan masyarakat. Sebagaimana disampaikan Yulian Irsyafri,
dalam Pasal 48, perlu ditambahkan kata-kata “serta penyakit menular” lainnya,
sehingga tidak hanya terbatas pada Aids-Hiv dan TB saja.
Dalam
kesempatan itu, perwakilan dari RS Bayu Asih juga mengungkapkan, bahwa selama
ini ada bantuan susu dari LSM luar negeri untuk pasien Aids-HIv, tapi sekarang
sudah tidak ada lagi. Oleh karena itu, ia meminta kepada Pansus A agar
mengakses persoalan tersebut ke dalam Raperda yang tengah dibahas. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar