Purwakarta – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menyayangkan adanya anggapan miring sebagian masyarakat, yang menganggap DPRD sekarang
hanya “tidur” alias tidak bekerja secara maksimal.
“ Itu pendapat yang sumir
dan tendensius dari orang-orang yang tak mengerti kinerja DPRD,” Demikian
disampaikan Ketua Komisi II Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB) dan Drs. Akun
Kurniadi, MM ( Fraksi Golkar), ketika ditemui di gedung DPRD, Jumat
(31/01/2020).
Alaikassalam, SH.I
Menurut Alek, sapaan akrab
Alaikassalam, dewan sekarang justru sangat produktif dalam menjalankan
tupoksinya, baik dalam hal pengawasan
maupun legislasi. Menurutnya, secara berkala, masing-masing Komisi aktif melaksanakan
kunjungan Dalam Daerah untuk melakukan pengawasan beberapa OPD yang menjadi
mitra kerjanya.
“Selain pengawasan, kami
juga menggali informasi sejauh mana kinerja OPD dan apa saja permasalahannya.
Dengan begitu, kita menjadi paham dan berupaya mencarikan solusinya,”ujarnya.
Drs. Akun Kurniadi, MM
Akun juga
menjelaskan, akhir tahun lalu, dewan
juga berhasil menetapkan 4 Perda dan
telah diaplikasikan oleh eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saat
ini Pansus DPRD juga tengah membahas tiga Raperda lagi, yakni Raperda Perumda Bank Perreditan Rakyat Raharja dan Raperda
Penyelenggaraan Kearsipan. Keduanya
berasal dari eksekutif. Dan, Raperda tentang Desa yang merupakan
prakarsa dewan. Semuanya hampir rampung dan tinggal menunggu penyelesaiannya,”
tuturnya.
Sementara itu, Alek mencontohkan,
pihaknya telah mengusulkan pemasangan Tapping
Box kepada OPD terkait pada setiap rumah makan. Hasilnya, sungguh luar
biasa. “Dengan adanya alat digital
tersebut, saat ini diperkirakan terdapat kenaikan pajak restoran sebesar 30
persen.
“Dulu. Rumah makan
Maranggi Hj. Yety, PAD yang dihasilkan hanya Rp. 30 juta sebulan. Tapi sekarang
bisa mencapai Rp. 100 juta per bulan,”jelasnya.
Tapping Box, kata Alek merupakan alat monitoring transaksi usaha
secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi
yang terjadi di tempat usaha. Dengan alat digital ini, lanjutnya, sekarang
tidak bisa lagi dimanipulasi soal pendapatan sektor pajak restoran.
“Tappng Box ini untuk sementara dipasang oleh Pamkab, diprioritaskan
Pemkab hanya pada rumah makan-rumah makan besar dan hotel yang dikunjungi banyak konsumen. Kami berharap,
nantinya bisa dipasang pada semua rumah makan dan restoran,”tukasnya.
(Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar