Purwakarta – Komisi II
DPRD Purwakarta yang memediasi pertemuan antara Pemda dan Iwapa (Ikatan
Pedagang Pertokoan) Pasar Jumat, yang digelar di ruang rapat gabungan komisi,
Jumat (29-11-2019) sore menemui jalan buntu.
Dalam pertemuan yang
berlangsung sekitar dua jam tersebut,
anggota DPRD hanya dihadiri Ketua Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB) dan Wakil
Ketua Komisi II Yadi Nurbahrum. Kebetulan
anggota yang lain tengah mengikuti kegiatan reses yang dimulai pada hari
Jumat tersebut.
“Kami mohon maaf tidak
bisa menghadirkan anggota Komisi II yang lain, karena pada hari Jumat ini
bertepatan dimulainya kegiatan reses, di mana semua dewan berkegiatan di daerah
pemilihan masing-masing,”jelas Alaikassalam, yang biasa dipanggil Alex.
Sementara, pihak Pemda
diwakili Sekda Yus Permana, Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Teerpadu Satu Pintu) M. Nurcahya dan perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Indag.
Sedangkan dari pihak Iwapa, dihadiri Ketua Iwapa Pasar Jumat Iwam Sofwan Arif
dan jajarannya serta sejumlah perwakilan
para pedagang.
Dalam pertemuan pertama
yang digelar beberapa waktu lalu sempat ditunda, lantaran tidak dihadiri Sekda.
Namun, dalam pertemuan ke dua pun gagal mencapai kesepakatan, karena terjadi
perubahan yang sangat prinsipil, tentang pembangunan Mall Pelayanan Publik
Terpadu (MPPT).
“Setelah kami melakukan
study banding tentang pembangunan MPPT
ke Banyuwangi, Denpasar, Bogor,
Bandung, ternyata MPPT mengalami
perubahan peruntukan, karena tidak bisa disatukan dengan pasar. Hal ini mengacu
pada UU 25/009 tentang Mall Pelayanan Publik,” jelas Sekda.
Yus Permana menambahkan,
supaya diakui oleh Kemenpan RB (Reformasi Birokrasi), yang dimaksud pelayanan
publik ternyata tidak hanya pelayanan dari OPD, tetapi juga pelayanan-pelayanan
publik lainnya baik dari kejaksaan, imigrasi, perbankan, kepolisian.
“Sehingga kalau semula
kita hanya akan memakai bagian atas dari pertokoan, yakni untuk 22 OPD,
sekarang membengkak jadi 32 lokal yang dibutuhkan. Karena berkaitan dengan
berkas-berkas administrasi negara yang disimpan di sana, maka harus steril dari
kegiatan pasar atau kegiatan lain. Kantor Imigrasi Purwakarta nanti, rencananya
juga akan melayani masyarakat Subang,”ujar Yus Permana, seraya menambahkan
untuk kpentingan ini Pemda juga harus menyediakan fasilitas bagi penyandang
disabilitas dan fasilitas lain yang diperlukan.
Yus juga menawarkan
beberapa opsi kepada Iwapa, sebagai pengganti tempat mereka berdagang, antara
lain akan membangun Blok A Pasar GS atau tempat lain yang dipandang layak.
“Namun, ini belum
tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2020. Kalau para pedagang setuju, APBD
Tahun Anggaan 2020 akan diselaraskan sebelum evaluasi gubernur. Kita bisa juga
bekerjasama dengan pihak ketiga,”ujar Sekda.
Wakil Ketua Komisi II Yadi
Nurbahrum menyampaikan, pihaknya sangat memaklumi keinginan para pedagang, tapi
rencana Pemda ini juga demi memenuhi kebutuhan masyarakat Purwakarta secara
luas.
Lantaran Iwapa belum bisa
menjawab opsi Sekda tersebut, maka Alex
menutup pertemuan pada hari itu.
Pihaknya, sepenuhnya menyerahkan kepada pedagang, apa dalam pertemuan
berikutnya minta difasilitasi Komisi II kembali atau berhubungan dengan Sekda
langsung. “Kami serahkan kepada para pedagang minta kami fasilitasi kembali
atau langsung berhubungan dengan Sekda,”jelasnya. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar