Purwakarta – Ratusan umat
yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam, Jumat ( 29-11-2019) berorasi di depan
gedung DPRD Purwakarta. Mereka menyerukan kepada anggota DPRD Purwakarta turut
mendukung gerakan mereka, yang meminta Sukmawati Soekarnoputri, seorang tokoh
nasional, untuk segera diproses hukum.
Tuntutan umat ini terkait
dengan viralnya video Sukmawati yang mengeluarkan pernyataan atau pertanyaan,
yang membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno dalam sebuah
diskusi beberapa waktu lalu yang bertema “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita
Tangkap Radikalisme dan Berantas Terorisme”. Ini kali kedua Sukmawati dinilai
telah melecehkan Syariah Islam, karena pernah juga ia membandingkan antara
konde dengan cadar, dan kidung dengan adzan.
Tuntutan masyarakat ini
juga sejalan dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) pusat yang telah mengambil
sikap, bahwa pernyataan atau pertanyaan Sukmawati dinilai telah menyinggung
hati dan perasaan umat Islam. Selanjutnya, MUI menghormati proses hukum yang
diberlakukan kepada Sukmawati dan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan
hal yang sama.
Berkaitan dengan itu,
Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) didampingi
Sekretaris Komisi Moh Arief Kurniawan (Fraksi PKS), Zaenal Arifin (Fraksi PKB),
dan Muhsin Junaedi (Fraksi Berani), berkenan menerima perwakilan dari Aliansi
Umat Islam, di ruang rapat gabungan komisi.
Satu per satu para kyai
dan ulama itu dan tokoh masyarakat yang terpandang di Purwakarta itu,
menyampaikan aspirasi umat. Mereka antara lain ustadz Ridwan, H. Ahmad Tajudin,
Asep, Rustandi adalah ulama-ulama lainnya. Intinya, mereka minta DPRD
Purwakarta turut mendukung dengan membuat surat pernyataan yang ditujukan
kepada Pimpinan DPR RI. Isinya, mengharapkan kepada Kapolri yang baru agar
Sukmawati Soekarnoputri segera diproses secara hukum. Pasalnya, ini adalah kali
kedua Sukmawati dinilai melecehkan agama dan melukai perasaan umat.
´Bagaimanapun pernyataan
Sukmawati Soekarnoputri telah melecehkan Syariah Islam dan melukai perasaan
umat.,” ujar ustadz Ridwan.
Setelah berdialog cukup
panjang, Ketua Komisi IV Said Ali Azmi menyanggupi untuk membuat surat
pernyataan dimaksud, sesuai permintaan para ulama. “Kami juga akan mendorong Bupati untuk membuat surat pernyataan yang
sama, sebagai bukti bahwa kita memang satu hati dan satu pikiran,” tegas Said.
Pada kesempatan yang sama,
Said juga memohon doa dan dukungan para ulama, karena pihaknya tengah menggodok
Raperda Pondok Pesantren. “ Sehubungan dengan pembahasan Raperda Pondok
Pesantren tersebut, tentunya kami juga akan sering bertemu untuk berkonsultasi,
sehingga kami dapat menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi para ulama
dan masyarakat,”kata Said. (Humas
DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar