Purwakarta - Kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa
terjadi karena beberapa faktor penyebab, entah itu wajib pajaknya yang tidak
bayar atau petugasnya yang tidak benar. Jadi, untuk mencegah kebocoran PAD,
sangat diperlukan kejujuran semua pihak. Demikian disampaikan Dedi Juhari,
politisi PKS, menjawab pertanyaan seorang konstituennya ketika mengadakan
kegiatan reses ke II DPRD Kabupaten Purwakarta Tahun 2019, Senin (3-12-2019)
malam.
“Kejujuran harus dilakukan
baik itu oleh wajib pajak, pemerintah daerah, maupun DPRD dalam kaitan dengan
tupoksinya sebagai pengawas,” ujar Ketua
Fraksi PKS yang berasal dari Dapil
(Daerah Pemilihan) I Kecamatan Purwakarta ini.
Untuk ketiga kalinya Dedi
Juhari memilih cafe atau rumah makan sebagai tempat untuk bertatap muka dan
bersilaturahmi dengan konstituennya.
Pertama di cafe WKWK di seputar Situ Buleud, kedua di rumah makan Putri
di dekat SMPN 5, dan ketiga di Cafe Rohadi di samping Kantor KPU Purwakarta.
Alasannya, cafe atau rumah makan, tempat paling nyaman dan santai untuk
bersilaturahmi dengan konstituen.
“Sesuai peraturan kita
memang tidak boleh mengadakan di sekolah atau masjid,” jelasnya, di hadapan
puluhan konstituennya.
Menjawab seorang
konstituen yang menanyakan, mengapa PAD
Purwakarta kecil, Dedi menerangkan,
besar atau kecilnya PAD suatu daerah memang tergantung banyak faktor.
Semisal, daerah industri seperti Kabupaten Karawang, berbeda dengan Purwakarta
yang sebagian besar masih banyak kawasan pertanian.
“Di samping itu juga
sangat tergantung kepiawaian Kepala Daerah atau Bupati dalam melakukan
lobi-lobi ke pemerintah pusat atau provinsi untuk mendapatkan bantuan,”ujarnya.
Selain itu, sambungnya, perlu terus digali secepatnya potensi yang ada di
Purwakarta guna meningkatkan PAD.
“Pasalnya, semakin besar
PAD Purwakarta, semakin besar pula kemampuan untuk mensejahterakan
masyarakatnya,”terangnya.
Ketika Wahyudin, Ketua
Komunitas Gobers Purwakarta menanyakan tentang masih rendahnya keadilan tentang
penerimaan pekerja lokal di Purwakarta, Dedi Juhari berjanji akan mempelajari
terlebih dulu tentang penerapan Perda No. 5 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan
Penempatan Tenaga Kerja Lokal (TKL).
Dalam kesempatan yang
sama, Dedi menerangkan APBD 2020 yang sekarang sedang dievaluasi Gubernur
Jabar. Sedangkan, APBD 2019 tinggal dua
bulan lagi untuk nantinya dievaluasi kembali.
“Tapi dari data yang ada,
kelihatannya akan tercapai PAD Purwakarta tahun 2019,”ujarnya.
Sesuai petunjuk dan arahan
pengurus PKS pusat maupun provinsi, pihaknya memang diarahkan untuk pertama
kalinya dalam kegiatan reses ini sengaja mengundang para saksi, yang berperan
aktif dalam pemilu legislatif lalu.
“Jumlahnya sekitar 550 orang se Kecamatan Purwakarta, “ imbuhnya.
Ia juga memberikan penyuluhan tentang gambaran
sejumlah partai di DPRD Purwakarta dan perolehan kursi masing-masing, juga tiga
Tupoksi DPRD, yakni anggaran, pengawasan, dan legislasi. “Artinya, bila tidak
ada Perda yang dibuat selama lima tahun ke depan, maka berarti DPRD tidak ada
kerjanya,”ujarnya, seraya bersyukur, dalam pemilu legislatif bulan April Tahun
2019 ini, PKS memperoleh 5 kursi dari semula nol. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar