Purwakarta – Di tengah–tengah kesibukannya melakukan
rapat-rapat Pansus yang sedang membahas raperda, Komisi II DPRD Purwakarta,
berkenan menerima audiensi puluhan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Warga
Pedagang Toko ( Iwapa ) Pasar Jumat, Jumat (15/11).
“Kami memang sedang sibuk
membahas beberapa Raperda, tetapi sebagai wakil rakyat kami harus siap kapanpun
untuk menampung keluhan atau aspirasi warga masyarakat,” jelas Ketua Komisi II
Alaikassalam, SH.I dari Fraksi PKB, ketika ditemui menjelang pertemuan
berlangsung.
Turut mendampingi Ketua
Komisi II adalah Fitri Maryani (Fraksi Gerindra), Dias Rukmana Praja, SE dan Putriarti Putik H, SE (Fraksi
Golkar), Dedi Sutardi (Fraksi PKS), dan Conrad Surawijaya H (Fraksi DPN). Sedangkan OPD terkait yang hadir dalam
pertemuan itu adalah Dinas Koperasi, UKM dan Perindag, Dinas Tata Ruang dan
Permukiman, dan Camat Purwakarta.
Menurut Alaikassalam, para
pedagang Pasar Jumat yang tergabung dalam Iwapa ini, merasa ketakutan tidak bisa
berusaha di lokasi semula, karena rencana Pemda yang akan menjadikan
pertokokoan GS (Golden Star) Pasar Jumat sebagai Mall Pelayanan Publik.
“Pemilik pertokoan itu
memang Pemda, tapi kita tak bisa mengabaikan aspirasi para pedagang, walau
statusnya hanya penyewa,” tambah Fitri Maryani, seraya menanyakan kepada
perwakilan Distarkim, tentang ada atau tidaknya Site plan (perencanaan awal)
dari revitalisasi pembangunan gedung itu.
Kabid Distarkim Arif dan
Sekdis Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Waluyo, pada saat pertemuan belum mampu
menerangkan secara gamblang. Setahu keduanya, bagian atas harus steril karena akan
dipakai untuk pelayanan publik, sedangkan bawah dibiarkan blong (tanpa sekat).
“Kalau nantinya di sana
menjadi BPTSP (Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), maka yang punya kewenangan
mengelola adalah badan terkait. Namun, semua itu masih menunggu instruksi
Sekda,” jelas Waluyo.
Dalam pertemuan itu juga
terungkap, para pedagang yang ketika pertokoan itu direnovasi, dipindahkan
sementara ke Blok C. “Sekarang renovasi bangunan itu sudah selesai, jadi mulai
kapan kami bisa kembali berdagang di Blok D?” Tanya Iwan Sofwan Arif, Ketua
Iwapa Pasar Jumat.
Alhasil, atas kesepakatan
bersama, Ketua Komisi II mempending pertemuan itu untuk diteruskan pada
pertemuan berikutnya. “Intinya, kami akan berkirim surat kembali kepada Bupati
untuk bisa menghadirkan Sekda sebagai pemangku kebijaksanaan tertinggi,” kata
Alaikassalam, seraya berharap agar para
pedagang bisa menahan diri. (Humas
DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar