Senin, 01 Desember 2025

Bupati Purwakarta Lantik 4.408 PPPK Paruh Waktu, Termasuk 58 Pegawai dari Sekretariat DPRD

 


Purwakarta — Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, secara resmi melantik 4.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Stadion Purnawarman. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penguatan sumber daya manusia dan penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, camat, serta perwakilan unsur Forkopimda.  Ketua Komisi I DPRD  Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PDI-P Warseno,S.E. turut hadir untuk memberikan dukungan kepada pegawai yang mengikuti pelantikan.

58 Pegawai Sekretariat DPRD Resmi Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu

Dari total 4.408 pegawai yang dilantik, sebanyak 58 orang merupakan pegawai dari Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta. Mereka terdiri dari tenaga teknis, administrasi, serta personel pendukung yang selama ini telah mengabdikan diri dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kedewanan.


Dengan dilantiknya 58 pegawai tersebut, Sekretariat DPRD berharap peningkatan kinerja kelembagaan dapat semakin optimal, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi, dokumentasi, dan dukungan terhadap fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan DPRD Kabupaten Purwakarta.

Komitmen Penguatan SDM Melalui Skema PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu yang dilantik akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purwakarta. Skema ini merupakan solusi strategis dalam mengakomodasi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdikan diri sekaligus merespons kebijakan nasional terkait penghapusan status honorer.

Dalam sambutannya, Bupati Saepul Bahri Binzein menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang kini telah resmi berstatus ASN.

“Mereka sudah lama mengabdi di Kabupaten Purwakarta ini, hanya status saja yang berubah. Artinya, yang tadinya sudah setia, lebih menunjukkan kesetiaannya, yang tadinya sudah punya integritas, lebih berintegritas lagi,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Om Zein ini juga menegaskan bahwa perubahan status tersebut diharapkan menjadi dorongan baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Harapan untuk Meningkatkan Pelayanan

DPRD Kabupaten Purwakarta melalui Ketua Komisi I yang membidangi Kepegawaian/Aparatur menyambut baik pelantikan ini sebagai bentuk penguatan kapasitas organisasi, khususnya dengan bertambahnya 58 pegawai berstatus ASN PPPK Paruh Waktu. Diharapkan, kualitas kerja dan pelayanan internal sekretariat semakin meningkat sejalan dengan semangat profesionalitas pegawai yang baru dilantik.

Acara pelantikan ditutup dengan ucapan selamat kepada seluruh pegawai serta arahan untuk segera melapor ke unit kerja masing-masing guna mengikuti orientasi dan penugasan awal. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPRD Bersama Bupati Purwakarta Setuju R-APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,5 T Ditetapkan Menjadi Perda

Bupati Purwakarta dan pimpinan dewan memperlihatkan naskah 2 Raperda yang disahkan jadi Perda.  PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ...