Purwakarta — Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein,
secara resmi melantik 4.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di
Stadion Purnawarman. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penguatan
sumber daya manusia dan penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Purwakarta.
Acara yang berlangsung
khidmat tersebut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, camat, serta
perwakilan unsur Forkopimda. Ketua
Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta dari
Fraksi PDI-P Warseno,S.E. turut hadir untuk memberikan dukungan kepada pegawai
yang mengikuti pelantikan.
58 Pegawai Sekretariat DPRD Resmi Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu
Dari total 4.408 pegawai yang dilantik, sebanyak 58 orang merupakan pegawai dari Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta. Mereka terdiri dari tenaga teknis, administrasi, serta personel pendukung yang selama ini telah mengabdikan diri dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kedewanan.
Dengan dilantiknya 58
pegawai tersebut, Sekretariat DPRD berharap peningkatan kinerja kelembagaan
dapat semakin optimal, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi,
dokumentasi, dan dukungan terhadap fungsi legislasi, penganggaran, serta
pengawasan DPRD Kabupaten Purwakarta.
Komitmen Penguatan SDM Melalui Skema PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu yang
dilantik akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemkab Purwakarta. Skema ini merupakan solusi strategis dalam
mengakomodasi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdikan diri sekaligus
merespons kebijakan nasional terkait penghapusan status honorer.
Dalam sambutannya,
Bupati Saepul Bahri Binzein menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang kini
telah resmi berstatus ASN.
“Mereka sudah lama
mengabdi di Kabupaten Purwakarta ini, hanya status saja yang berubah. Artinya,
yang tadinya sudah setia, lebih menunjukkan kesetiaannya, yang tadinya sudah punya
integritas, lebih berintegritas lagi,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Om Zein ini juga menegaskan bahwa perubahan status tersebut diharapkan menjadi dorongan baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Harapan untuk Meningkatkan Pelayanan
DPRD Kabupaten
Purwakarta melalui Ketua Komisi I yang membidangi Kepegawaian/Aparatur menyambut
baik pelantikan ini sebagai bentuk penguatan kapasitas organisasi, khususnya
dengan bertambahnya 58 pegawai berstatus ASN PPPK Paruh Waktu. Diharapkan,
kualitas kerja dan pelayanan internal sekretariat semakin meningkat sejalan
dengan semangat profesionalitas pegawai yang baru dilantik.
Acara pelantikan ditutup dengan ucapan selamat kepada seluruh pegawai serta arahan untuk segera melapor ke unit kerja masing-masing guna mengikuti orientasi dan penugasan awal. (Humas Setwan)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar