![]() |
| Rapat Kerja Komisi II DPRD dengan Pj. Sekda Pemkab Purwakarta, Nina Herlina, Senin 15 Oktober 2025 |
PURWAKARTA – Komisi II DPRD Purwakarta, Jawa Barat mengadakan Rapat Kerja dengan Pj. Sekda Pemkab Purwakarta dalam rangka pembahasan mengenai Pedagang Pasar Juma’ah yang terdampak Musibah Kebakaran
Rapat kerja antara Komisi II DPRD Purwakarta dengan Pj. Sekda dihadiri Ketua Komisi II Devi Mutiarasari (F.Partai Nasdem) didampingi Sekretaris Komisi II Lina Yuliani (dari F. PDI-P) dan anggota Komisi II Dedi Juhari (pimpinan rapat dari Fraksi Partai PKS), Hj. Putriarti Putik Harumawangi SE (F. Partai Golkar), Teddy Nandung Heryawan SE (F. Partai Gerindra) dan H. Agus Wijaya dari Fraksi DEPAN (F. DEPAN = Gabungan Partai Demokrat dan PAN).
Dari Eksekutif hadir Pj. Sekda Nina Herlina, Kabid Anggaran BKAD Tatang Supriadi dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda, Hilman Nugraha.
Semua anggota Komisi II DPRD dalam rapat tersebut merasa kecewa atas lambannya penanganan penyelesaian dan kepastian pemberian kerohiman kepada para pedagang pasar Juma’ah yang terdampak kebakaran pada 18 Maret 2025 lalu.
"Sudah 7 bulan para pedagang meminta kepastian kapan mereka akan mendapatkan dana kompensasi kerohiman. Mereka butuh kepastian mengingat sudah 7 bulan belum juga ada kepastian. Padahal kita sudah berulang kali mengadakan rapat dan pertemuan bahkan dengan Bupati” kata para anggota Komisi II DPRD.
"Bahkan persoalan ini sudah ada yang menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Kami merasa malu kepada masyarakat yang selalu mempertanyakan kapan kepastian itu - dana kerohiman diberikan - seolah kami tidak mampu menyelesaikan persoalan ini" timpal Anggota Komisi II H. Agus Wijaya.
”Hari ini kita harus sudah ada keputusan yang segera dieskekusi baik waktu maupun nominalnya. Dan sumber dananya dari mana, supaya kita tenang. Setelah ada kesimpulan baru kita informasikan kepada pedagang. Kalau tidak klir nanti kita pertemukan antara pedagang dengan Sekda sebagai koordinatif dan dinas terkait, sepakat ya?.”kata pimpinan Rapat, Dedi Juhari.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat yang diwakili Pj. Sekda Nina Herlina menyetakan telah merencanakan memasukan anggaran pemberian bantuan kerohiman kepada korban kebakaran para pedagang pasar Juma’ah akan diberikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Pj. Sekda Pemkab Purwakarta, Nina Herlina menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPRD Purwakarta pada rapat kerja antara anggota Komisi II DPRD Purwakarta dengan pihak eksektutif di gedung DPRD Purwakarta, Senin 13 September 2026.
Hasil akhir rapat kerja hari itu disepakati, pertemuan antara pedagang pasar Juma’ah dengan pihak Pemerintah Daerah akan digelar pada hari Rabu besok 15 Oktober 2025 di gedng DPRD Purwakarta. (Humas Setwan).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar