Kamis, 30 Oktober 2025

Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima Nota Keuangan RAPBD TA 2026 yang Disampaikan Bupati

 

Bupati Purwakarta (pakai iket putih) dan pimpinan DPRD

PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Menggelar Rapat Paripurna Tingkat 1 dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (RAPBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan Agenda Pokok Penjelasan Bupati, Rabu pagi, 29 Oktober 2025.


Rapat paripurna tingkat 1 dalam konteks pembahasan anggaran atau undang-undang mengacu pada tahap awal pembahasan, sebelum mencapai rapat paripurna akhir (Rapat Paripurna Tingkat II) di mana diambil keputusan final. 

Rapat paripurna adalah forum tertinggi lembaga legislatif untuk mengambil keputusan penting seperti pengesahan rancangan undang-undang atau peraturan daerah


Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna, SH.,M.M dan Sekretaris DPRD Rudi Hatono, S.AP.,M.M., dengan dihadiri 31 anggota dewan. 


Dalam pidato pengantar keuangan, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein mengawali dengan mengucap Puji dan Syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. 

”Karna atas Rahmat dan karunianya kita dapat menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 dalam keadaan sehat wal afiat,”ucap Om Zein. 


Lanjut Om Zein, semoga niat, langkah serta pengabdian kita kepada Negara, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Purwakarta, selalu mendapat bimbingan dan ridho Allah SWT. 


Demikian Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein membuka pengantar nota keuangan RAPBD TA 2026 dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta serta tamu undangan.


”Sebenarnya saya masih berduka atas meninggalnya istri saya Diny Yuliani, tapi Kepentingan negara haruslah diatas kepentingan pribadi dan golongan,”ungkap Om Zein


Om Zein menyampaikan permohonan maaf bila almarhumah istrinya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta priode 2019-2024 ada salah dan silap, ”Saya Mohon dimaafkan dan di ikhlaskan atas kesalahan almarhumah istri saya,”ucap Om Zein. 



Selanjutnya Om Zein menyampaikan bahwa RAPBD TA 2026 sebesar Rp.2,482.485.373.155,- (Rp.2,485 Triliun). Besaran angka itu diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.1.037.207.403.398 dan pos pendapatan transfer sebesar Rp. 1.445.227.969.757.


Pada siang harinya hingga lepas waktu Asar, rapat Paripurna tingkat I kembali digelar dengan agenda pokok jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta


Fraksi di DPRD Purwakarta terdiri dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, Fraksi DEPAN (gabunan partai Demokrat dan PAN) dan Fraksi PERHATIAN (gabungan partai PPP dan Hanura).


Menyimak yang disampaikan Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta semuanya menerima dan menyetujui. Salah satunya dari Fraksi PKS.


”Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Fraksi PKS menerima dan menyetujui Reperda tentang RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 untuk selanjutnya dibahas dan dikaji lebih dalam, dalam rapat Badan Anggaran,”demikian disampaikan jurubicara Fraksi PKS, Dedi Sutardi.(Humas Setwan)

Selasa, 28 Oktober 2025

Ketua DPRD dan Keluarga Besar Sekretariat DPRD Purwakarta Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Istri Bupati Purwakarta

 


PURWAKARTA - Gerimis rintik hujan mengiringi kepergian ibu Diny Yuliani, menghadap Tuhan Yang Maha Esa, istri tercinta Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, Selasa pagi, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 03.10 WIB.


Kabar duka itu sontak memenuhi ruang di grup-grup medsos seperti whatsapp (WA) dan Facebook mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya istri Om Zein, Diny Yuliani.


Ucapan belasungkawa itu disampaikan langsung Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, kepada Bupati Purwakarta Om Zein di rumah duka.

”Innalillahi Wainnailaihi Roji’un. Saya pribadi dan atas nama seluruh anggota dewan turut berdukacita atas wafatnya Ibu Diny Yuliani istri dari Bapak Bupati Purwakarta Om Zein. Semoga Alloh melapangkan jalannya, mengampuni segala dosa, dan memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Doa terbaik Kami untuk keluarga yang di tinggalkan, semoga tetap kuat dan ikhlas,”demikian ungkapan bela sungkawa dari Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami.


Demikian pula, ungkapan belasungkawa juga disampaikan Keluarga Besar Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, sebagaimana diucapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono.

”Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Ibu Diny Yuliani, istri Bpk. Saepul Bahri Binzein, Bupati Purwakarta. Semoga Almarhumah husnul hotimah, diterima segala amal ibadahnya. Dilapangkan kuburunya dan keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan. Aamiiin ya robbal alamin,”ucap Rudi Hartono.     


Kabar duka meninggalnya Ketua TP PKK Kabupaten Purwakarta tersebut diketahui melalui status WhatsApp (WA) Bupati Purwakarta Om Zein.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia ibu Hj Diny Yuliani pukul 3.30 WIB. Insya Allah Husnul khotimah. Jika ada kesalahan dimasa hidupnya mohon dimaafkan," tulis Om Zein melalui status WA pribadinya, Selasa, 28 Oktober 2025.


Terpisah, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi pagi tadi juga menyampaikan berita duka dalam video yang diunggahnya di media sosial.

Dalam unggahannya, sebelum beraktivitas tersebut, KDM tampak sangat sedih karena sosok istri Om Zein merupakan salah satu orang dekat Gubernur Jabar semasa hidupnya.

"Saya menyampaikan kabar duka, telah meninggal dunia ibu Diny istrinya Om Zein Bupati Purwakarta. Pada hari ini pukul 03.10 WIB," kata KDM menyampaikan berita duka, Selasa (28/10).


KDM juga melanjutkan, kita sampaikan do'a semoga almarhumah diterima islamnya, diampuni segala dosanya dan mendapat tempat yang mulia disisi ALLAH SWT.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, ketawakalan dan mari kita sama -sama membaca surat alfatihah," tutup KDM, dalam video pemberitahuannya yang diunggah di medsos pagi tadi. 


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tiba di rumah duka sekitar pukul 08.00. WIB, kemudian langsung melakukan takjiyah duduk disebelah Om Zein Bupati Purwakarta dan menyampaikan belasungkawa dilanjutkan dengan solat jenazah bersama. 


Terpantau dirumah duka, sejumlah pejabat tinggi Perangkat Daerah dan ASN di lingkup Pemkab Purwakarta, kerabat, saudara hingga masyarakat terlihat mendatangi rumah duka yang berada di Kecamatan Pondoksalam. (Humas Setwan)

Senin, 20 Oktober 2025

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani

Ketua DPRD dan Bupati Purwakarta menunjukan Nota Keuangan Rancanangan KUA-PPAS yang sudah di sepakati bersama.

PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein sepakat menanda tangani Rancangan Kebijakan umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Keuangan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta pada rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin 20 Oktober 2025.

Menurut pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, berdasarkan pasal 170 ayat (1) hurup C Peraturan DPRD Nomor: 1 Tahun 2025 tentang peraturan Tata Tertib rapat telah memenuhi quorum dengan dihadiri 43 anggota DPRD dari 50 anggota dewan di DPRD Purwakarta. 

”Dengan ketentuan itu, rapat ini telah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan. Diawali ucapan Bismillahhirohmanirrohim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025, Kami nyatakan dibuka,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami saat memimpin rapat, lalu mengetukan palu, Tok !

”Sebagaimana telah kami sampaikan, materi pembahasan Rapat Paripurna hari ini (Senin 20 Oktober 2025) adalah dalam rangka Pembahasan/Pengambilan Keputusan (Nota Kesepakatan) mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026,”jelas Ketua DPRD Purwakarta yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami yang akrab disapa bu Puji.

Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Luthfi Bamala, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Drs. H. Entis Sutisna, SH.MM dan Sekretaris DPRD, Rudi Hartono, S.AP.,MM dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta membacakan hasil kerja Banggar bersama TAPD yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala disepakati Rancangan APBD TA 2026 sebasar Rp.2,482.485.373.155,- ( Rp.2,485 Triliun).

Menurut Luthfi Bamala, pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang berkurang sebesar Rp.388 miliar tentunya pengurangan dana ini akan berpengaruh terhadap program-progam yang sudah direncanakan. 

”Ini masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas. Untuk itu, DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat terutama kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, jaminan kesehatan, gaji pegawai dan kewajiban lainnya,”kata Luthfi Bamala. 

Oleh Karena itu, tambah Luthfi, pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun anggaran tidak sebanyak sebelumnya. 

Berkaitan dengan itu, kata Luthfi, DPRD Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari solusi dan inovasi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi namun tidak memberatkan masyarakat.

DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar dana dari Kementerian-kementerian dapat dialokasikan untuk pembangunan di Kabupaten Purwakarta. 

Sebagaimana sudah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD melalui Pimpinan DPRD pada hakekatnya, Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 ini berdasarkan pada azas efektif dan efisien sehingga anggaran yang sudah direncanakan dapat digunakan seefisien mungkin dan melihat pada kebutuhan prioritas disetiap perangkat daerah. 

”Sebelum menutup laporan ini, ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada TAPD dan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta serta kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berdedikasi mencurahkan tenaga, pikiran selama pembahasan dengan Bandan Anggaran. Semoga hasil pembahasan kita bersama dapat memberikan dampak dan juga dirasakan langsung bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta,”demikian disampaikan Banggar DPRD Purwakarta.

Dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekda Nina Herlina, Forkopimda, para pejabat Eselon II, III dan IV, Sejumlah Camat dan Kepala Desa. Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, LSM, Ormas, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pada sambutannya merasa bangga kepada para pejabat Pemda Purwakarta meskipun mengetahui dana transfer dari Pemerintah Pusat berkurang sebesar Rp.338 miliar.

”Artinya, ketika dana transfer pusat berkurang Rp.338 miliar. Kita tidak bisa membangun apapun karena uang yang dikurangi itulah uang yang kita kelola. Tapi anggaran yang bersentuhan dengan masyarakat tetap harus berjalan, caranya bagaimana? semua anggaran penunjang di seluruh SKPD ditiadakan. Anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat ditiadakan,”tegas Bupati Om Zein-sapaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. (Humas Setwan).

Ketua DPRD Mengapresiasi Kabupaten Purwakarta Berhasil Meraih Rekor MURI Parade Drum Band

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dengan Ketua Panitia Parade Drum Band, H. Elan Sofiyan, SM

PURWAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sri Puji Utami mengapresiasi panitia penyelenggara Parade Drum Band Gebyar Merah Putih dan semua pihak terkait yang telah berhasil mecacatkan secara nasional meraih Rekor MURI

Sebanyak 109 grup Drum Band, melibatkan lebih dari 6.000 penabuh, memadati sepanjang Jalan R.E. Martadinata hingga kawasan Wisata Taman Sri Baduga, Situ Buleud. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Ketua DPRD Sri Puji Utami beserta jajaran Forkopimda turut hadir menyaksikan kemeriahan acara ini.

Acara bertajuk "Parade Drum Band Gebyar Merah Putih" ini sukses memeriahkan peringatan Hari Jadi Purwakarta dan HUT RI ke-80, yang diselenggarakan pada Minggu, 19 Oktober 2025. 


Ketua Penyelenggara parade Drum Band, H. Elan Sofiyan, SE., yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta menjelaskan bahwa ide acara ini muncul sebagai upaya untuk memberikan kegiatan positif bagi generasi muda.

"Awalnya, saya sering melihat anak-anak sekolah terlibat tawuran. Saya punya ide untuk memberikan mereka kesibukan positif. Parade drum band ini menjadi wadah bagi siswa SD, SMP, dan SMA untuk mengurangi aktivitas negatif di luar sekolah," jelasnya.

 

Kang Haji Selan, Ketua GMBI Kabupaten Purwakarta, menambahkan bahwa acara ini berhasil menyatukan berbagai organisasi kemasyarakatan di Purwakarta. 

"Acara ini mampu mengakomodasi semua organisasi. Kami membentuk aliansi, dan acara ini menjadi bukti bahwa organisasi di Purwakarta bisa bekerja sama dengan baik," katanya.

Keberhasilan Parade Drum Band Gebyar Merah Putih ini semakin mengukuhkan Purwakarta sebagai daerah yang kaya akan seni dan budaya, serta memiliki semangat persatuan yang tinggi.

Parade Drum Band pemecah Rekor MURI


Rekor MURI yang diraih menjadi bukti nyata kemampuan Purwakarta dalam menyelenggarakan acara berskala besar dan berkualitas.

Acara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan potensi seni dan budaya lokal, serta meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. 

Selain itu, kesuksesan ini juga menjadi motivasi bagi generasi muda Purwakarta untuk terus berkarya dan mencintai seni.

 

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana untuk terus mengembangkan acara ini dengan melibatkan lebih banyak peserta dan menampilkan pertunjukan yang lebih kreatif dan inovatif. Dengan demikian, Parade Drum Band Gebyar Merah Putih dapat menjadi ikon Purwakarta yang dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

"Kami berencana untuk mengadakan acara ini setiap tahun dengan konsep yang lebih menarik. Mungkin akan ada tropi bergilir dan penilaian yang lebih detail, seperti barisan dan pakaian terbaik. Intinya, kami ingin acara ini semakin meriah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," pungkas Kang Haji Selan.

 

Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Purwakarta telah membuktikan bahwa daerah ini mampu meraih prestasi yang membanggakan. Parade Drum Band Gebyar Merah Putih bukan hanya sekadar rekor, tetapi juga simbol semangat persatuan dan kecintaan terhadap seni dan budaya.

Sebagai catatan, Pemerintah Daerah yang dipimpin Bupati Om Zein itu juga telah mencatatkan Rekor MURI untuk kerja bakti bersih-bersih jalan (Ngosrek) Terbanyak, dengan melibatkan lebih dari 400 ribu peserta pada 22 Juli 2025 lalu. (Humas Setwan)

Kamis, 16 Oktober 2025

DPRD Purwakarta Mendukung Sepenuhnya Pedagang Pasar Jumat Mendapat Kerohiman Tahun Ini

 

Dari kiri: Pj.Sekda Nina Herlina, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala dan anggota komisi II DPRD Purwakarta

PURWAKARTA - Ratusan pedagang pasar Jumat korban kebakaran pada hari Rabu 15 Oktober 2025 mendatangi gedung DPRD Purwakarta untuk meminta kepastian kapan mereka menerima dana kerohiman. Para pedagang ini merupakan korban kebakaran yang terjadi pada 18 Maret 2025.

Kedatangan mereka (pedagang pasar Jumat) ke gedung DPRD Purwakarta diterima oleh Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, anggota Komisi II DPRD Purwakarta Dedi Juhari, Teddy Nandung Heryawan, Agus Wijaya, Lina Yuliani, Ceceng Abdul Qodir dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Pemkab Purwakarta, Nina Herlina. 

Berdasarkan data yang disampaikan para pedagang melalui Koordinatornya, Aa Komara dari Komunitas Bela Purwakarta ada 200 pedagang korban kebakaran semenjak kejadian hingga pertemuan terakhir kemarin belum mendapatkan bantuan kerohiman sebagaimana dijanjikan Bupati Purwakarta ketika meninjau lokasi kebakaran beberapa bulan lalu.

”Kami sudah berulang kali mengadakan pertemuan dengan pihak Pemerintah Daerah dan DPRD Purwakarta, tapi hasilnya masih nihil. Sementara para pedagang sekarang sangat membutuhkan bantuan tersebut mengingat mereka tak punya penghasilan karena modal dan tempat usaha mereka ludes terbakar,”kata Aa Komara.

Sementara Pj. Sekda Pemkab Purwakarta, Nina Herlina menyampaikan, bantuan kerohiman dianggarkan pada APBD tahun 2026. ”Kami, sampai hari ini masih memverifikasi dan memvalidasi data mutakhir jumlah pedagang korban kebakaran agar tidak salah memberikan bantuan yang berakibat hukum. Anggaran bantuan kerohiman bisa kami selesaikan pada tahun depan (2026),”kata Pj. Sekda Nina Herina.

Koordinator Bela Purwakarta, Aa Komara

Namun jawaban Pj. Sekda Purwakarta langsung di tukas oleh para pedagang bahwa rencana bantuan kerohiman apabila dibayarkan tahun depan kelamaan. ”Maaf bu Sekda, penderitaan para pedagang sudah 7 bulan sejak kejadian. Kalau rencana bantuan itu baru akan diselesaikan tahun depan kelamaan. Sedangkan penyelesaian Bangunan Liar (Bangli) bisa diselesaikan lebih cepat. Padahal Bangli itu penertibannya jauh setelah teradi kebakaran pasar Jumat,”kata Aa Komara.


Sempat anggota Komisi II DPRD Purwakarta, Dedi Juhari memberikan opsi agar bantuan kerohiman bisa diselesaikan pada tahun ini (2025) yaitu dengan dana talang. ”Beberapa opsi seperti dari anggaran BTT, CSR dan APBD Perubahan tidak memungkinan, coba usahakan pakai dana talang dulu,”saran Dedi Juhari.

Atas desakan dari pedagang dan saran dari anggota dewan, Pj. Sekda Nina Herlina akan melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Bupati dan hasilnya akan disampaikan minggu depan. ”Nanti akan saya sampaikan kepada pak Bupati dan hasilkan akan disampaikan minggu depan,”kata Pj. Sekda.


Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala usai pertemuan antara pedagang dan pihak Pemkab Purwakarta mendukung penuh keinginan yang disampaikan para pedagang. 


”Dari hasil pertemuan tadi antara para pedagang pasar Jumat dan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Bu Pj. Sekda akan segera berkonsultasi dengan Bupati, mudah-mudahan minggu depan sudah ada jawaban. Seperti harapan masyarakat pedagang pasar Jumat agar kerohiman atau keperhatian khusus dari Pemerintah Daerah kepada para pedagang agar bisa di selesaikan tahun 2025. Pedagang dengan jelas menolak untuk anggarannya di geser tahun depan. Kami (DPRD) mendukunng penuh harapan para pedagang dan Pemerintah Daerah bisa mencari solusi terbaik,”kata Luthfi Bamala. (Humas Setwan).

Selasa, 14 Oktober 2025

PANSUS D Sudah Berhasil Menyelesaikan 8 BAB 34 Pasal Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

 

Ketua Pansus D DPRD Purwakarta, Didin Hendrawan, SE.

PURWAKARTA - PANSUS D DPRD Purwakarta, Jawa Barat kembali mengadakan rapat dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) dan Bagian Hukum Setda Pemkab Purwakarta bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta, Senin 15 Oktober 2025.


Rapat dipimpin Ketua Pansus D Didin Hendrawan, SE membahas dan menyelaraskan pasal perpasal Raperda inisiatif Dewan itu. 


Sejak pembahasan pertama dimulai pada 8 Agustus 2025 lalu sampai Senin 15 Oktober 2025, Pansus D telah berhasil menyeleralaskan 8 BAB , 34 Pasal dari 19 BAB, 84 pasal Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dengan mitra kerjanya Disporaparbud.

”Kita punya target menyelesaikan Raperda ini sampai November 2025. Jadi masih ada cukup waktu untuk membahas dan menyelaraskan Raperda ini” kata Ketua Pansus D Didin Hendrawan saat memimpin rapat.

”Raperda ini dibentuk dengan maksud untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan keolahragaan di Daerah,”kata Didin Hendrawan.

Sementara itu, usai rapat Pansus D kepada wartawan media ini, pejabat Disporaparbud Asdan Harisman mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan sangat dibutuhkan mengingat sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) unggulan Kabupaten Purwakarta cukup banyak yang sudah membawa nama baik Purwakarta agar punya kepastian hukum. 

Pejabat Disporaparbud dan pejabat Bagian Hukum Setda Purwakarta

Tujuan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini diantaranya untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan daerah, regional, nasional, dan internasional; meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang mengetahui, memahami, mengerti, melaksanakan dan menikmati manfaat olahraga; menggerakkan potensi masyarakat daerah yang akan dipersiapkan sebagai olahragawan daerah, regional, nasional, dan internasional; memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga lingkup regional, nasional, dan internasional.


Cabor andalan Purwakarta itu diantaranya yang sudah berhasil meraih medali emas dan medali lainnya baik ditingkat Kabupaten, Provinsi sampai tingkat nasional adalah Cabor Dayung, Angkat Besi, Angkat Berat, Gulat, Menembak dan Anggar.


Tujuan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini diantaranya untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan daerah, regional, nasional, dan internasional; meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang mengetahui, memahami, mengerti, melaksanakan dan menikmati manfaat olahraga; menggerakkan potensi masyarakat daerah yang akan dipersiapkan sebagai olahragawan daerah, regional, nasional, dan internasional; memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga lingkup regional, nasional, dan internasional. 


Hari itu, Didin Hendrawan anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKS yang menjabat Ketua Pansus D sebelum memimpin rapat Pansus, pada pagi harinya menerima Audiensi Edukatif Dari SDIT Al-bina Purwakarta. (Humas Setwan)

DPRD Purwakarta Sepakat Pertemuan Pedagang Pasar Juma’ah dengan Pj. Sekda Akan digelar pada Rabu Besok


Rapat Kerja Komisi II DPRD dengan Pj. Sekda Pemkab Purwakarta, Nina Herlina, Senin 15 Oktober 2025


PURWAKARTA – Komisi II DPRD Purwakarta, Jawa Barat mengadakan Rapat Kerja dengan Pj. Sekda Pemkab Purwakarta dalam rangka pembahasan mengenai Pedagang Pasar Juma’ah yang terdampak Musibah Kebakaran

Rapat kerja antara Komisi II DPRD Purwakarta dengan Pj. Sekda dihadiri Ketua Komisi II Devi Mutiarasari (F.Partai Nasdem) didampingi Sekretaris Komisi II Lina Yuliani (dari F. PDI-P) dan anggota Komisi II Dedi Juhari (pimpinan rapat dari Fraksi Partai PKS), Hj. Putriarti Putik Harumawangi SE (F. Partai Golkar), Teddy Nandung Heryawan SE (F. Partai Gerindra) dan H. Agus Wijaya dari Fraksi DEPAN (F. DEPAN = Gabungan Partai Demokrat dan PAN). 

Dari Eksekutif hadir Pj. Sekda Nina Herlina, Kabid Anggaran BKAD Tatang Supriadi dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda, Hilman Nugraha.


Semua anggota Komisi II DPRD dalam rapat tersebut merasa kecewa atas lambannya penanganan penyelesaian dan kepastian pemberian kerohiman kepada para pedagang pasar Juma’ah yang terdampak kebakaran pada 18 Maret 2025 lalu.

"Sudah 7 bulan para pedagang meminta kepastian kapan mereka akan mendapatkan dana kompensasi kerohiman. Mereka butuh kepastian mengingat sudah 7 bulan belum juga ada kepastian. Padahal kita sudah berulang kali mengadakan rapat dan pertemuan bahkan dengan Bupati” kata para anggota Komisi II DPRD.

"Bahkan persoalan ini sudah ada yang menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Kami merasa malu kepada masyarakat yang selalu mempertanyakan kapan kepastian itu - dana kerohiman diberikan - seolah kami tidak mampu menyelesaikan persoalan ini" timpal Anggota Komisi II H. Agus Wijaya.

”Hari ini kita harus sudah ada keputusan yang segera dieskekusi baik waktu maupun nominalnya. Dan sumber dananya dari mana, supaya kita tenang. Setelah ada kesimpulan baru kita informasikan kepada pedagang. Kalau tidak klir nanti kita pertemukan antara pedagang dengan Sekda sebagai koordinatif dan dinas terkait, sepakat ya?.”kata pimpinan Rapat, Dedi Juhari. 


Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat yang diwakili Pj. Sekda Nina Herlina menyetakan telah merencanakan memasukan anggaran pemberian bantuan kerohiman kepada korban kebakaran para pedagang pasar Juma’ah akan diberikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran 2026. 

Hal itu disampaikan Pj. Sekda Pemkab Purwakarta, Nina Herlina menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPRD Purwakarta pada rapat kerja antara anggota Komisi II DPRD Purwakarta dengan pihak eksektutif di gedung DPRD Purwakarta, Senin 13 September 2026.


Hasil akhir rapat kerja hari itu disepakati, pertemuan antara pedagang pasar Juma’ah dengan pihak Pemerintah Daerah akan digelar pada hari Rabu besok 15 Oktober 2025 di gedng DPRD Purwakarta. (Humas Setwan).

Senin, 06 Oktober 2025

Sekretariat DPRD Purwakarta Menindaklanjuti Sekaligus Melaunching SE Gubernur Jabar Tentang Gerakan Poe Ibu

 

Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono saat giat launching SE Gubernur tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu

PURWAKARTA - Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menindak lanjuti sekaligus melaunching terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), dilingkungan kantor setempat bertempat dihalaman kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin 6 Oktober 2025.


Prosesi launching dihadiri seluruh pejabat tinggi dan staff Sekretariat Dewan (Setwan) dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono, S.AP.,M.M. ditandai dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) Rudi Hartono memasukan uang sesuai edaran Gubernur Jabar ke tempat yang telah disediakan.


Berikut isi lengkap SE Gubernur Jawa Barat:


SURAT EDARAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR : 149/PMD.03.04/KESRA 

TENTANG GERAKAN REREONGAN SAPOE SAREBU (POE IBU) 


Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan 

Kesejahteraan Sosial, bahwa masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan 

kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa, 

kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal. 


Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan rasa kesetiakawanan 

sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta sebagai upaya 

memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran dan akses, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menginisiasi program partisipatif Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang berlandaskan gotong royong, serta kearifan lokal silih asah, silih asih, dan silih asuh.

 

Gerakan ini menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat 

yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas pada bidang pendidikan dan 

kesehatan.

 

Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu ini, Kami mengimbau dan mengajak setiap 

individu Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa sekolah dan warga masyarakat untuk 

menyisihkan Rp. 1.000,- (seribu rupiah) per-hari sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan sosial. Dengan prinsip dasar pelaksanaannya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat melalui kontribusi sederhana namun bermakna dengan konsep “rereongan”, menuju terwujudnya visi Jawa Barat istimewa. Ruang lingkupnya meliputi: 


1. Gerakan Rereongan Poe Ibu di lingkungan pemda provinsi, pemda kabupaten/kota, 

maupun instansi pemerintah lainnya dan swasta; 

2. Gerakan Rereongan Poe Ibu di lingkungan sekolah dasar maupun sekolah 

menengah; dan 

3. Gerakan Rereongan Poe Ibu di lingkungan masyarakat (RW/RT). (Humas Setwan)

Ketua DPRD, Sri Puji Utami bersama Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pada peresmian SPPG di Desa Nangerang, Wanayasa




PURWAKARTA - Keharmonisan terlihat ketika pimpinan di eksekutif (Pemda Purwakarta) dan pimpinan di lembaga Legislatif (DPRD Purwakarta) dengan penuh semangat bersama-sama meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Nangerang, Kecamatan Wanayasa.

Hal itu terlihat ketika Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa om Zein bersama-sama dengan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami saling mendukung penuh program pemerintah pusat yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto terkait program MBG untuk memulai kedepannya menghasilkan dan mencetak generasi emas di Kabupaten Purwakarta khususnya.
Inisiatif ini bukan sekadar program, melainkan investasi berharga dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk merajut masa depan gemilang bagi masyarakat Purwakarta.
Dalam sambutannya, Om Zein menekankan pentingnya pelaksanaan program MBG secara optimal.


 “Program MBG ini adalah program yang sangat luar biasa, oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara luar biasa pula. Aspek teknis harus dijaga dengan seksama,”tegas Om Zein mewanti-wanti.
Diungkapkan Om Zein bahwa SPPG di Desa Nangerang merupakan SPPG ketiga di Kecamatan Wanayasa yang telah memenuhi standar higienis.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan terus berupaya meningkatkan standar tersebut, termasuk melalui uji laboratorium dan uji mutu air yang hasilnya akan diumumkan secara transparan kepada publik.


“Kami telah melibatkan ahli kesehatan profesional yang aktif di setiap SPPG. Sebanyak 600 penjamah pangan telah dilatih selama dua hari, dan kami juga telah berkoordinasi dengan ahli gizi serta ketua SPPG untuk meminimalisir risiko,”terangnya.
Bupati menegaskan bahwa SOP harus dipatuhi untuk memastikan kelancaran program. Semua pihak terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Kecamatan, hingga tingkat Desa, telah dilibatkan untuk keberlangsungan program ini.

Terkait proses pemasakan, Bupati menjelaskan bahwa waktu pemasakan akan diatur oleh ahli gizi untuk memastikan makanan tetap segar dan bergizi saat dikonsumsi.
“Tidak boleh ada lagi yang memasak terlalu sore. Waktu antara memasak, mengantar, dan memakan harus sedekat mungkin,” tegasnya.

Saat ini, telah ada 108 titik SPPG yang sesuai dengan jumlah penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, 30 SPPG telah beroperasi, dan jumlahnya terus bertambah menjadi sekitar 40 SPPG.
Dengan diresmikannya SPPG di Desa Nangerang, Purwakarta tidak hanya memberi makan, tetapi juga menabur benih harapan untuk masa depan yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.


Langkah ini adalah bukti nyata bahwa Purwakarta serius dalam mewujudkan generasi emas yang siap bersinar di panggung nasional maupun internasional.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, tokoh perempuan yang berhasil mengusung Om Zein meraih posisi jadi orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta melalui partai yang di pimpinnya yaitu Partai Gerindra pada Pilkada 2024 lalu sangat mendukung program-program Bupati Om Zein untuk mensejahterakan masyarakat Purwakarta.


”Kita (DPRD) sangat mendukung apa yang menjadi program Bupati yang fokus untuk mensejahterakan masyarakat Purwakarta,”kata Sri Puji Utami yang disampaikan pada Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD) Pemkab Purwakarta, Senin malam 6 Oktober 2025 di gedung DPRD Purwakarta. (Humas Setwan)

Rabu, 01 Oktober 2025

Sekretaris DPRD Purwakarta Mengapresiasi Capaian Risdang Kembali Meraih Penghargaan JDIH

Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono, S.AP.,M.M.

PURWAKARTA - Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, S.AP.,MM mengapresiasi kinerja di Bagian Risalah dan Perundang-undangan (Risdang) Setwan atas peraihan penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Kabupaten/Kota terbaik ke-V pada pertemuan dengan Biro Hukum & HAM Setda Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Sekretariat DPRD Purwakarta berharap kedepan apa yang sudah diperoleh agar terus ditingkatkan.

“Saya mengapresiasi kinerja di Bagian Risdang Setwan yang berhasil meriah kembali penghargaan pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi Jawa Barat. Dan saya berharap agar capaian sekarang bisa ditingkatkan lagi untuk kedepannya. Yang menerima penghargaan JDIH saya delegasikan ke Kabag Risdang,”kata Sekwan Rudi Hartono kepada media diruang kerjanya, Rabu (01/10/2025)  

Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan, Ari Syamsurizal SH., M.Kn yang diberi tugas oleh Sekwan Rudi Hartono untuk mengikuti pertemuan dan penerimaan penghargaan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta.dari Biro Hukum & HAM Setda Provinsi Jawa Barat. 

Kegiatan pemberian penghargaan yang diterima Setwan Purwakarta tahun 2025 ini sebagai Pengelola JDIH tingkat Kabupaten/Kota terbaik ke - V berlangsung di Aula Timur Gedung Sate pada Senin 29/09/2025. 

Pertemuan dan pemberian pengharagaan anggota JDIH saat itu bertema “Peran JDIH dalam Mendukung Pembangunan di Daerah melalui Transformasi Digital Dokumen Hukum”, acara ini memperkuat sinergi, meningkatkan literasi hukum digital, serta mendorong transparansi dan kepastian hukum demi pembangunan berkelanjutan.

Acara diawali dengan diskusi tentang standarisasi Mobile JDIH. Hal ini menjadi dasar, dikarenakan mobile JDIH dapat mempermudah pencarian dokumen hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

Dilanjutkan dengan diskusi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Illegal Access. Pada lampiran dokumen hukum yang dipublikasikan (Seperti data bantuan saat krisis/bencana), harus di take down setelah berlakunya UU PDP. Untuk diskusi Illegal Access, Disampaikan bahwa isu sering terjadi karena pihak ketiga dan pentingnya literasi digital sebagai penanganan utama. 

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan menekankan pada Transformasi Digital Dokumen Hukum dan peran JDIH dalam mendukung pembangunan di daerah, termasuk dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan Artificial Intelligence (AI). 

Sebagai penutup sambutan, Wakil Gubernur Jawa Barat mengajak kepada Anggota JDIH untuk menjadikan JDIH sebagai perpustakaan hukum terbesar di Jawa Barat yang berkualitas.

Perlu diketahui, pada tahun 2022, Sekretariat DPRD pernah mendapatkan penghargaan serupa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) pada era Presiden Joko Widodo.

Kemudian pada era Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, Kemenkumham RI menjadi Kementerian Hukum RI (Kemenkum RI).

Dan pada tahun 2024 tepatnya pada Desember 2024 Setwan Purwakarta juga meraih pengharagaan kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari serta Menteri Hukum RI, bapak Supratman Andi Agtas. (Humas Setwan).

Ketua DPRD mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Wanita Pertama Menjabat Sekda Purwakarta

Dari kiri: Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (tengah pakai iket putih) Pj. Sekda Nina Herlina (pakai jas hitam) dan Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami

PURWAKARTA - Sejarah baru dalam kepemimpinan administratif tertinggi di birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat dijabat oleh seorang perempuan.

Srikandi tangguh itu adalah Hj. Nina Herlina, S.Sos. Sebelum ditetapkan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein mejabat Pj. Sekda, yang bersangkutan menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Kepala BKAD) Pemkab Purwakarta.

Pelantikan Hj. Nina Herlina sebagai Pj. Sekda Purwakarta oleh Bupati Purwakarta, Om Zein tersebut berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, di Pendopo Pemkab Purwakarta.

Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, serta jajaran pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Tampak hadir pada acara tersebut, Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono.

Sebelumnya, Nina Herlina menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Purwakarta, menggantikan Norman Nugraha sejak tanggal 25 September 2025. Penunjukan Nina Herlina sebagai Plh Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif.

Selain menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kini Nina Herlina mendapatkan kepercayaan tambahan untuk mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Purwakarta.

Sehari sebelum pelantikan, Nina Herlina memimpin Rapat Koordinasi Lingkup Sekretariat Daerah di Aula Janaka Sekretariat Daerah. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai program kegiatan yang sedang berjalan serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja menjelang akhir tahun 2025. Selain itu, dibahas pula berbagai permasalahan yang ada sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja di masing-masing satuan kerja.

Dengan dilantiknya Nina Herlina sebagai Penjabat Sekda, diharapkan kinerja dan efektivitas kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta dapat semakin meningkat.

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami menyampaikan ucapan Selamat atas dilantiknya Pj. Sekda Purwakarta yang dijabat oleh seorang perempuan. 

”Selamat atas dilantiknya ibu Hj. Nina Herlina sebagai Pj. Sekda Purwakarta. Tentu suatu kebanggaan khususnya saya pribadi dimana kesetaraan gender itu diterapkan pada kepemimpinan Bupati Purwakarta saat ini,”kata Sri Puji Utami, wanita pertama dalam sejarah berdirinya lembaga Legislatif (DPRD Purwakarta) dipimpin oleh seorang wanita. (Humas Setwan).

Ketua DPRD : Pelantikan PJ Sekda, Babak Baru Kepemimpinan Administratif Pemkab Purwakarta

Ketua DPRD Sri Puji Utami (kerudung putih) saat menghadiri pelantikan Pj. Sekda

PURWAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami Menghadiri Pelantikan Nina Herlina sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Selasa, 30 September 2025, di Pendopo Pemkab Purwakarta.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. "Pelantikan ini merupakan babak baru dalam kepemimpinan administratif di Kabupaten Purwakarta" Ujar Sri Puji Utami.

Sebelumnya, Nina Herlina menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Purwakarta, menggantikan Norman Nugraha sejak tanggal 25 September 2025. Penunjukan Nina Herlina sebagai Plh Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif.

Selain menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kini Nina Herlina mendapatkan kepercayaan tambahan untuk mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Purwakarta.

Sehari sebelum pelantikan, Nina Herlina memimpin Rapat Koordinasi Lingkup Sekretariat Daerah di Aula Janaka Sekretariat Daerah. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai program kegiatan yang sedang berjalan serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja menjelang akhir tahun 2025. Selain itu, dibahas pula berbagai permasalahan yang ada sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja di masing-masing satuan kerja.

Dengan dilantiknya Nina Herlina sebagai Penjabat Sekda, diharapkan kinerja dan efektivitas kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta dapat semakin meningkat. (Humas Setwan)