Sabtu, 09 Agustus 2025

Tinggal Menunggu Kepbup, Tim Satgas Premanisme di Purwakarta Segera Beraksi!

 

Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKS, Dedi Juhari

PURWAKARTA - Aksi premanisme di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sejauh ini sudah mulai membuat tidak nyaman masyarakat. Hal itu tercermin dari pertanyaan seorang anggota DPRD Purwakarta kepada pejabat Kesbangpol.

Pertanyaan itu terungkap ketika meluncur pertanyaan dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Dedi Juhari dari Fraksi PKS saat rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta beberapa hari lalu, tim Publikasi Humas Setwan mengkonfirmasi langsung kepada Dedi Juhari terkait hal tersebut, diruangannya, Jumat 8 Agustus 2025.

”Iya saya sudah menanyakan kepada leading sektor Perangkat Daerah yang saat rapat itu hadir. Apakah Satgas Premanisme sudah berjalan atau belum. Dan kriteria apa saja yang dimaksud Premanisme itu?,”kata Dedi Juhari.

”Jawaban dari pejabat Kesbangpol saat itu bahwa Satgas Premanisme sudah berjalan, tapi masih Parsial (belum secara keseluruhan tim), tapi ada instansi sudah melaksanakannya. Pihak Kesbangpol masih menunggu Keputusan Bupati (Kepbup), Tapi untuk lebih detailnya coba tanya ke Kesbangpol sebagai leading sektornya,”kata Dedi Juhari.

Perlu diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada hari Senin (6/5/2025) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga, bertempat di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan, didampingi Wamenko Polkam, Lodewijk F. Paulus, secara khusus membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia (SIARAN PERS Kemenko Polkam No: 59/SP/HM.01.02/POLKAM/04/2025).

Satgas Premanisme adalah satuan tugas yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberantas aksi premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat, terutama yang mengganggu iklim investasi. 

Satgas ini melibatkan berbagai unsur, seperti TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga kondusivitas daerah, khususnya di wilayah strategis yang menjadi pusat industri dan investasi. 


Latar Belakang dan Tujuan:

Peningkatan Premanisme:

Aksi premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi, semakin meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Gangguan Investasi:

Premanisme juga berdampak negatif pada iklim investasi, karena pelaku usaha merasa tidak aman dan terintimidasi.

Tujuan Satgas:

Satgas Premanisme dibentuk untuk memberantas praktik premanisme, melindungi masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi investasi. 

Struktur dan Keanggotaan:

TNI, Polri, BIN:

Satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk koordinasi dan penindakan. 

Pemerintah Daerah:

Pemerintah daerah juga terlibat aktif dalam pembentukan dan pelaksanaan tugas Satgas. 

Keterlibatan Masyarakat:

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan tindakan premanisme yang mereka lihat atau alami. 

Tugas dan Fungsi:

Pencegahan dan Penindakan:

Satgas bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme.

Koordinasi:

Satgas melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan efektivitas pemberantasan premanisme.

Pendekatan Terpadu:

Satgas menggunakan pendekatan terpadu, melibatkan penegakan hukum, pembinaan masyarakat, dan upaya pencegahan. 

Pentingnya Satgas Premanisme: 

Keamanan dan Kenyamanan:

Satgas berperan penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas.

Iklim Investasi:

Keberadaan Satgas Premanisme dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para pelaku usaha, sehingga mendorong iklim investasi yang sehat.

Pencegahan Kriminalitas:

Satgas juga berperan dalam mencegah terjadinya tindakan kriminal lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Pentingnya Peran Serta Masyarakat:

Melaporkan: Masyarakat diharapkan aktif melaporkan tindakan premanisme yang mereka lihat atau alami. 

Mendukung: Masyarakat diharapkan mendukung upaya Satgas dalam memberantas premanisme. 

Menjaga Kondusivitas: Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar