Sabtu, 05 Juli 2025

DPRD Purwakarta Tagih Janji Hasil Verifikasi Masyarakat Terdampak Penggusuran dan Tumpang Tindih Sertifikat


Purwakarta - DPRD Kabupaten Purwakarta undang kembali pihak PJT II, PLN dan Pemerintah Daerah di Gedung DPRD ruang Gabungan Komisi (04/07/2025).

Undangan ini berkaitan dengan tindaklanjut dari RDP (Rapat Dengar Pendapat) sebelumnya tanggal 18 Juni 2025, untuk menyampaikan hasil Verifikasi Data Warga yang terdampak penertiban bangunan, tumpang tindih sertipikat bidang tanah bangunan terdampak penertiban dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) . 

Camat Purwakarta, menjelaskan bahwa data yang terverifikasi diwilayah Kelurahan Tegalmunjul 54 KK (Kartu Keluarga), Kelurahan Munjuljaya 73 KK dan Kelurahan Ciseureuh 40 KK dengan total 167 KK. 

"Pemerintah Daerah sudah menyiapkan lahan seluas 1,8 hektar dan siap untuk pembuatan rumah sederhana (RS) untuk relokasi warga masyarakat terdampak penertiban bangunan. Namun masih menimbang-nimbang bahan dasar pembangunan rumah, apakah memakai kayu dengan biaya 178jt/rumah atau dinding semen 118jt/rumah." Ujar Eko dari Disperkim. 


Untuk penjelasan sertipikat tumpang tindih antara tanah negara dan tanah warga masyarakat, Kepala Kantor BPN menyatakan  sertipikat yang sudah terverifikasi dan terinventarisir oleh BPN di 3 Kelurahan tersebut sebanyak 76 bidang. Namun data ini masih bisa bertambah seiring selesainya semua proses verifikasi serta hasil dari penyelarasan Peta Geospasial yang ada di PJT dan BPN.

PJT II yang diwakili Manager Hendry Irwanugroho menyatakan bahwa dana TJSLP sudah diajukan ke Pimpinan Pusat. 1 minggu ke depan baru akan ada jawaban apakah PJT II akan memberikan dana TJSLP atau tidak. Kalaupun akan memberikan, PJT II minta data yang benar-benar Valid untuk warga masyarakat yang akan menerima dana ini. 

Pihak PLN sejauh ini sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dengan menyumbangkan bahan sembako kepada warga masyarakat yang terdampak penertiban bangunan. 

Hadir dalam rapat ini Luthfi Bamala (Wakil Ketua II) Fraksi Nasdem, Warseno (Ketua Komisi I) Fraksi PDIP, Devi Mutiara Sari (Ketua Komisi II) Fraksi Nasdem, H. Elan Sopyan (Ketua Komisi III), Ricky Samsul Fauzi (Ketua Komisi IV) Fraksi Gerindra, Alaikassalam (Anggota Komisi III) Fraksi PKB dan Teddy Nandung Heryawan (Anggota Komisi II) Fraksi Gerindra. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar