![]() |
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, Dedi Juhari |
PURWAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengundang 4 (empat) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta membahas penyusunan naskah akademik dan Raperda Insisiatif DPRD, Jumat (23/5/2025).
Ke-4 Perangkat Daerah yang diundang DPRD Purwakarta masing-masing Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disipusda), Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud).
Naskah Akademik Raperda itu 1. Pemajuan Kebudayaan; 2. Kesejahteraan Sosial; 3. Kesejahteraan Lanjut Usia; 4. Pengembangan Budaya Literasi dan 5. Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, Dedi Juhari dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan dihadiri anggota Bapemperda .
Pimpinan rapat, Dedi Juhari menekankan, sebelum melanjutkan pembahasan terhadap Raperda yang diinisiasi DPRD yang akan dibahas hari itu, kedepan pihak DPRD akan mengindentifikasi berapa Perda yang sudah di buat sekian puluh tahun.
![]() |
Pejabat Pemkab Purwakarta saat menghadiri rapat Bapemperda DPRD |
”Sehingga Perda mana saja yang sudah tidak berlaku dan masih bisa belaku kemudian Perda mana saja yang tidak bisa diimplementasikan. Jangan sampai kita membuat Perda makan anggaran tapi tidak bisa diimplementasikan dan tidak bisa dilaksanakan,”tegasnya.
Bapemperda segera akan mengundang Perangkat Daerah yang punya tapi tidak diimplementasikan. ”Nanti kita akan undang masing-masing dinas untuk rapat kedepan. Kita akan membahas Raperda yang dibutuhkan dan memang bisa direalisasikan dan mana Perda yang tidak bisa direalisasikan. Jangan sampai membuat Perda sudah menghabiskan anggaran tapi tidak bisa dilaksanakan,”katanya.
Menurutnya, Ketika Perda nanti dibuat, apakah sesuai dengan maksud dan tujuan dalam pelaksanaan memang tidak ada masalah, Yes Kita lanjutkan.
Sementara itu, pemaparan yang disampaikan oleh Disporaparbud bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan belum ada dan sangat dibutuhkan, ”Terima kasih atas inisiatif DPRD Purwakarta yang telah mengajukan Rencana pembuatan Raperda ini. Disporaparbud sangat membutuhkan Perda ini sebagaimana dimiliki oleh daerah-daerah lain di Jawa Barat,”kata Kabid Kebudayaan Disporaparbud Agus Rifai.
Demikian halnya disampaikan oleh Kadinsos P3A Didi Suardi, Kepala DPPKB H. Yayat Hidayat, Kepala Disipusda Asep Supriatna menyatakan bahwa Raperda inisiatif DPRD yang akan diajukan itu sangat dibutuhkan pada lembaga yang dipimpinnya. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar