![]() |
Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si pada Apel pagi Senin (3/3/2025) |
PURWAKARTA - Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Drs. H. Suhandi, M.Si mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1446 H yang dimulai sejak Sabtu 1 Maret 2025 kepada seluruh pegawai di Sekretariat DPRD Purwakarta baik yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun Non ASN.
Selain itu, Pak Sekwan - Sekretaris DPRD Purwakarta H. Suhandi biasa disapa dikantornya - memberitahukan perubahan jam masuk kantor selama bulan Ramadhan 1446 H tahun 2025 ini. "Selama bulan Ramadhan 1446 H semua pegawai masuk jam 6.30 Wib. Dan bagi yang tidak berkegiatan agar mengikuti tadarusan di Mushola,"kata pak Sekwan Suhandi mengingatkan kepada bawahannya..
Hal itu disampaikan Sekwan Suhandi pada saat menjadi Pembina Apel pada apel pagi, Senin 3 Maret 2025 dihalaman Kantor Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut, setelah melaksanakan apel pagi pertdana pada bulan suci Ramadhan 1446 H., Pak Sekwan Suhandi langsung mengajak bawahannya melaksanakan tadarusan di Mushola yang terletak diareal perkantoran gedung DPRD Purwakarta.
Perlu diketahui, para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puarwakarta melaksanakan tugas masuk kantor di bulan Ramadhan 1466 H dimulai pada hari ke-3 Ramadhan 1446 mengingat 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu 1 Maret 2025 yang merupakan hari libur.
![]() |
Sekwan H. Suhandi dan pegawai Setwan mengadakan tadarusan di bulan Ramadhan 1466 H |
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein bahwa selama bulan suci ramadhan, jam kerja ASN dan pegawai pemerintahan di Purwakarta menjadi lebih pagi. Jam kerja di bulan puasa ini juga telah disesuaikan dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Di bulan Ramadhan ini ada perubahan jam kerja untuk ASN sesuai dengan arahan pak gubernur. Hari Senin sampai Kamis masuk pukul 06.30, pulang pukul 14.00 WIB. Hari Jumat masuk pukul 06.30, pulang pukul 15.00 WIB,”kata Om Zein.
Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 400.8.2.2/65-Kesra/2025 tentang pelaksanaan tadarrus Alquran bersama itu berlaku untuk seluruh pegawai, baik yang statusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN.
Dalam surat edaran tersebut,agar pegawai di masing masing Dinas/Badan untuk melaksanakan Tadarus Alquran bersama sebelum melayani masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menjelaskan, "Dalam mengisi kegiatan ibadah puasa, kami mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan kegiatan Tadarus Alquran bersama secara serentak selama Ramadan ini," kata Sekda Norman Nugraha, Senin (3/3/2025). (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar