Jumat, 07 Maret 2025

Bapemperda DPRD Purwakarta Mengadakan Raker dengan Dinas Peternakan Terkait Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta Said Ali Azmi (pakai peci) dan anggota Bapemperda saat Raker dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Pemkab Purwakarta, Jumat (7/3/2025)

PURWAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan pejabat Dinas Perikanan dan Peternakan Pemkab Purwakarta bertempat diruang rapat Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta, Jumat siang, 7 Maret 2025.

Raker Bapemperda DPRD dengan Diskanak Pemkab Purwakarta dalam rangka Persiapan Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Peternakan dengan Kesehatan Hewan.

"Raperda yang kita bahas ini merupakan Raperda inisiatif dari Kami (DPRD) bertujuan agar punya landasan hukum supaya Dinas Teknis dapat memantau lalulintas perdagangan daging hewan beku dan daging hewan segar. Sebagaimana dikatakan tadi dari Diskanak para pedagang sate maranggi membeli daging dari pasar Cikampek. Padahal hewannya dari Purwakarta dibawa ke rumah potong hewan di Bandung dan dipasarkan di pasar Cikampek yang belinya orang Purwakarta, sedangkan Dinas Teknis dalam hal ini Diskanak tidak punya kewenangan mengawasi lalulintas perdagangan daging hewan tersebut mengingat belum ada regulasinya. Betul begitu kan ya?,"kata Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi politikus dari Partai Gerindra yang akrab disapa bang Jimmy.

Anggota Bapemperda Dr. Karwita, SH., MH pada Raker tersebut mengulas keberadaan peternakan ayam yang sudah operasional tapi belum mengurus perizinan, "Kami pernah mendatangi sebuah perusahaan PT. M. Perusahaan ini izinnya bukan peternakan. Padahal dibelakang kantor yang sangat luas tersebut suka panen ayam potong, Kami sempat dibohongi oleh pihak perusahaan yang menutupi keberadaannya,"ketus Karwita.

Senada dengan rekan sejawatnya Dr. Karwita,SH.,MH. Anggota Bapemperda lainnya Hj. Nina Heltina, politisi senior dari Gerindra  ini juga mempersoalkan keberadaan perusahaan-perusahaan peternakan hewan yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta masih ada yang belum memiliki izin operasional.

Sedangkan Dedi Juhari, anggota Bapemperda yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi pertimbangan dan masukan yang sifatnya Teknis dan Non Teknis. Menurutnya, yang sifatnya teknis pelaksanaan itu nanti diatur di Perbup (Peraturan Bupati). Sementara yang non teknis bersifat umum diatur di Perda.

"Ruang lingkup yang akan kita bahas dan memasukan kedalam Perda ini poinnya apa saja. Penting memasukan klausul tentang kesehatan hewan, tentang peternakannya. Dan yang paling penting poinnya adalah investasi, kemudian kesehatan hewan, dan retribusi. Investor masuk dengan nyaman, kemudian PAD juga meningkat dengan adanya Perda ini, kesehatan hewan pun terjaga, itu yang kita pertimbangkan dalam Raperda ini,"ujar H. Dedi Juhari, anggota Bapemperda  dari Dapil I Purwakarta.

Anggota Bapemperda yang menghadiri Raker hari ini dengan Dinas Peternakan dan Perikanan yaitu, Said Ali Azmi (Ketua Bapemperda), Dedi Juhari (Wakil Ketua Bapemperda), dan anggota Bapemperda lainnya Hj. Nina Heltina (Partai Gerindra), Dr. Karwita, SH.MH (Partai Golkar), Teddy Nandung SE (Partai Gerindra), Dulnasir, SH.,MH (partai Demokrat) dan H. Elthon Brameista Gunawan, SH. (Partai Nasdem).

Dari Diskanak yang hadir Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (drh. Wini Karmila, MP dan Hestin, S.Pt.,M.Si Bidang Peternakan. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sudah Tiga Bulan Oemar Bakri Belum Terima Gaji Ngadu ke DPRD Purwakarta

  Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Dulnasir SH.MH (baju kotak)., saat menerima kedatangan ratusan guru honorer PURWAKARTA - Masih inga...